KETIKA PENGUASA TELAH KEHILANGAN RASA MALU



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam teori politik modern, kekuasaan pada hakikatnya merupakan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan publik (public welfare). Negara dibentuk agar mampu melindungi masyarakat, menegakkan keadilan, dan menyediakan pelayanan yang bermutu. Namun dalam praktiknya, politik sering kali mengalami disorientasi ketika kompetisi elektoral menuntut biaya yang tinggi.

 

Berbagai kajian mengenai pembiayaan politik menunjukkan bahwa lemahnya tata kelola pendanaan politik dapat meningkatkan risiko pengaruh yang tidak semestinya (undue influence), penangkapan kebijakan (policy capture), konflik kepentingan, serta melemahkan integritas penyelenggaraan negara.

 

Fenomena tersebut bukan hanya menjadi persoalan di satu negara. OECD menegaskan bahwa pembiayaan politik yang tidak transparan berpotensi mendorong pengambilan kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada kepentingan publik. Karena itu, banyak negara berupaya memperkuat regulasi transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas terhadap pendanaan partai politik maupun kampanye.

 

Dari perspektif Islam, persoalan utama bukan sekadar bagaimana memperoleh kekuasaan, melainkan untuk apa kekuasaan itu digunakan. Kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ketika orientasi kekuasaan bergeser dari pelayanan menuju kepentingan pribadi, maka terjadilah disorientasi politik yang berujung pada hilangnya rasa malu, lunturnya integritas, dan melemahnya kepercayaan publik.

 

Dalam berbagai negara demokrasi modern, proses pemilihan umum memerlukan sumber daya yang besar. Kampanye, konsolidasi organisasi, komunikasi politik, hingga penggalangan dukungan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dalam kondisi seperti itu, muncul tantangan agar pembiayaan politik tetap transparan dan tidak menimbulkan ketergantungan pada kepentingan tertentu.

 

Literatur tata kelola politik menunjukkan bahwa ketika mekanisme pengawasan lemah, biaya politik yang tinggi dapat menciptakan insentif bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan atau kebijakan yang lebih berpihak kepada penyandang dana daripada masyarakat luas.

 

Dalam Islam, orientasi kepemimpinan tidak dibangun atas dasar keuntungan pribadi, melainkan pelayanan kepada masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.

 

Al-Qur'an mengingatkan bahwa manusia mudah terjebak dalam kecintaan berlebihan terhadap harta dan kedudukan. Allah SWT berfirman: "Dan kamu mencintai harta dengan kecintaan yang berlebihan." (QS. Al-Fajr [89]: 20).

 

Kecintaan yang berlebihan terhadap materi dapat menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kepentingan diri. Dalam konteks politik, hal ini dapat terlihat ketika jabatan diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai sarana untuk melayani masyarakat.

 

Rasulullah SAW bahkan mengingatkan agar seseorang tidak menjadikan jabatan sebagai ambisi pribadi. "Demi Allah, kami tidak memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya atau berambisi terhadapnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut mengandung pesan etis bahwa orientasi utama seorang pemimpin seharusnya adalah tanggung jawab, bukan ambisi.

 

Hilangnya Rasa Malu

 

Salah satu gejala krisis moral dalam politik ialah hilangnya rasa malu. Ketika standar etika menurun, berbagai tindakan yang dahulu dianggap tercela dapat dipandang biasa. Rasulullah SAW bersabda: "Apabila engkau sudah tidak memiliki rasa malu, maka berbuatlah sesukamu." (HR. al-Bukhari).

 

Hadis ini tidak menganjurkan berbuat sesuka hati, melainkan merupakan peringatan bahwa hilangnya rasa malu membuka jalan bagi berbagai penyimpangan moral.

 

Dalam tradisi Islam, ḥayā' (malu) merupakan bagian dari iman. "Rasa malu adalah bagian dari iman." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Seorang pemimpin yang memiliki rasa malu akan merasa takut menyalahgunakan jabatan, mengkhianati amanah, atau mengecewakan rakyat.

 

Al-Qur'an memberikan prinsip dasar mengenai pemerintahan. "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa' [4]: 58).

 

Ayat ini memuat tiga prinsip besar kepemimpinan: amanah, profesionalisme, dan keadilan. Tanpa tiga prinsip tersebut, kekuasaan mudah berubah menjadi alat kepentingan kelompok.

 

Teladan Abu Bakar dan Umar

 

Sejarah Islam memperlihatkan standar moral yang tinggi dalam kepemimpinan. Abu Bakar ash-Shiddiq RA ketika diangkat menjadi khalifah berkata: "Jika aku benar maka bantulah aku. Jika aku menyimpang maka luruskanlah aku." Pernyataan ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin tidak berada di atas kritik.

 

Demikian pula Umar bin Khattab RA dikenal sangat berhati-hati menggunakan fasilitas negara. Dalam berbagai riwayat sejarah disebutkan bahwa beliau membedakan penggunaan harta negara untuk urusan publik dan kepentingan pribadi sebagai bentuk kehati-hatian terhadap amanah.

 

Nilai-nilai tersebut memperlihatkan bahwa legitimasi kepemimpinan tidak hanya berasal dari prosedur politik, tetapi juga dari integritas moral.

 

Dalam ilmu politik, kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat penting. Ketika masyarakat memandang bahwa penyelenggara negara lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum, maka legitimasi institusi akan melemah.

 

Kajian OECD menunjukkan bahwa transparansi pendanaan politik, pelaporan keuangan partai, serta pengawasan independen merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas pemerintahan dan mengurangi risiko policy capture.

 

Karena itu, pembenahan tata kelola politik memerlukan lebih dari sekadar penegakan hukum. Ia juga membutuhkan pembangunan budaya integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik.

 

Dalam Islam, jabatan merupakan bagian dari ibadah apabila dijalankan sesuai syariat dan nilai keadilan. Allah SWT berfirman: "Orang-orang yang apabila Kami beri kekuasaan di bumi, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Al-Hajj [22]: 41).

 

Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan kekuasaan bukanlah lamanya seseorang memegang jabatan ataupun besarnya kekuasaan yang dimiliki, melainkan sejauh mana kekuasaan tersebut digunakan untuk menghadirkan keadilan, pelayanan publik, dan kemaslahatan.

 

Disorientasi politik terjadi ketika jabatan dipandang sebagai tujuan, bukan amanah. Dalam kondisi seperti itu, perhatian terhadap pelayanan masyarakat dapat tergeser oleh kepentingan mempertahankan kekuasaan, memenuhi tuntutan politik, atau melayani kelompok tertentu.

 

Ilmu politik kontemporer karena itu menekankan pentingnya sistem pembiayaan politik yang transparan, pengawasan yang independen, dan mekanisme akuntabilitas yang kuat guna mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan.

 

Perspektif Islam menambahkan dimensi moral dan spiritual. Kekuasaan dipahami sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasa malu (ḥayā'), amanah, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan fondasi etika kepemimpinan.

 

Dengan demikian, kualitas penyelenggaraan negara tidak hanya bergantung pada desain institusi, tetapi juga pada integritas pribadi para pemegang amanah. Pemerintahan yang baik memerlukan perpaduan antara tata kelola yang akuntabel dan karakter pemimpin yang berorientasi pada kemaslahatan umum. Dalam Islam selain sistem negaranya benar, maka pemimpinnya juga harus amanah.

 

Referensi

 

Al-Ghazali. (2005). Ihya' 'Ulum al-Din. Dar Ibn Hazm.

Al-Mawardi. (1996). Al-Ahkam al-Sultaniyyah. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

OECD. (2016). Financing Democracy: Funding of Political Parties and Election Campaigns and the Risk of Policy Capture. OECD Publishing.

OECD. (2024). Anti-Corruption and Integrity Outlook 2024. OECD Publishing.

OECD. (2026). Anti-Corruption and Integrity Outlook 2026. OECD Publishing.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1451/10/10/26 : 10.47 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad