KETIKA SEKULERISME MEMBUTAKAN POLITISI DAN MERACUNI KAUM INTELEKTUAL



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sekularisme merupakan salah satu gagasan paling berpengaruh dalam sejarah politik modern. Sejak lahir di Eropa pasca-Reformasi, Pencerahan (Enlightenment), dan Revolusi Prancis, sekularisme berkembang sebagai paradigma yang memisahkan otoritas agama dari negara serta mendorong rasionalitas manusia sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan kehidupan publik.

 

Dalam sejarah Barat, paradigma tersebut dipandang sebagai respons terhadap dominasi gereja pada Abad Pertengahan sehingga pemisahan agama dan negara dianggap sebagai syarat bagi kebebasan sipil dan demokrasi (Taylor, 2007; Casanova, 1994).

 

Namun, dari perspektif pemikiran Islam, sejarah tersebut tidak identik dengan pengalaman peradaban Islam. Sejak masa Rasulullah SAW di Madinah, agama tidak dipahami semata sebagai urusan ritual individual, melainkan sebagai pandangan hidup (worldview) yang mencakup akidah, ibadah, akhlak, hukum, ekonomi, pendidikan, hingga tata pemerintahan.

 

Oleh karena itu, sejumlah pemikir Muslim seperti Imam al-Ghazali, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Ismail Raji al-Faruqi, dan Wael B. Hallaq mengemukakan kritik mendasar terhadap paradigma sekularisme modern. Bagi mereka, problem utama bukan sekadar pemisahan institusi agama dan negara, melainkan terpisahnya wahyu dari proses pembentukan ilmu, moralitas, dan kebijakan publik.

 

Charles Taylor (2007) menjelaskan bahwa sekularisasi merupakan perubahan besar dalam cara masyarakat Barat memahami realitas. Jika dahulu Tuhan menjadi pusat kehidupan sosial, modernitas menempatkan manusia sebagai pusat pengetahuan (anthropocentrism). José Casanova (1994) menambahkan bahwa sekularisasi melahirkan diferensiasi antara agama, negara, ekonomi, dan ilmu pengetahuan sehingga agama semakin diposisikan sebagai urusan privat.

 

Harvey Cox (1965) bahkan memandang sekularisasi sebagai konsekuensi logis modernisasi yang membebaskan manusia dari dominasi institusi keagamaan. Dalam kerangka ini, rasionalitas ilmiah, hukum positif, dan konsensus politik menjadi sumber utama legitimasi publik.

 

Dari sudut pandang sejarah Eropa, paradigma tersebut dapat dipahami sebagai jawaban atas konflik panjang antara gereja dan negara. Akan tetapi, pengalaman tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh peradaban, termasuk Islam yang memiliki sejarah dan struktur epistemologi berbeda.

 

Islam sebagai Pandangan Hidup yang Menyeluruh

 

Islam memandang kehidupan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara dimensi spiritual dan sosial. Konsep din tidak hanya berarti agama dalam pengertian ibadah ritual, tetapi juga sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam.

 

Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)." (QS. Al-Baqarah [2]: 208). Ayat ini dipahami oleh banyak mufasir sebagai seruan agar kaum Muslim mengamalkan ajaran Islam secara utuh, tidak memilih sebagian ajaran dan meninggalkan sebagian lainnya.

 

Demikian pula firman Allah : "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr [59]: 7). Serta: "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu." (QS. An-Nisa' [4]: 59)

 

Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa dalam perspektif normatif Islam, wahyu menjadi sumber rujukan utama bagi kehidupan seorang Muslim, sementara penerapannya dalam konteks sosial dan politik memerlukan ijtihad yang mempertimbangkan maqāṣid al-syarī'ah, kemaslahatan, dan kondisi masyarakat.

 

Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 1111 M) merupakan salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam pemikiran politik Islam. Dalam Ihya' 'Ulum al-Din dan Al-Iqtisad fi al-I'tiqad, ia menyatakan: "Agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan hilang."

 

Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa agama memberikan orientasi moral bagi kekuasaan, sedangkan negara menyediakan perangkat untuk menjaga keteraturan dan keadilan. Dengan demikian, menurut al-Ghazali, relasi agama dan negara bersifat saling menopang, bukan saling meniadakan.

 

Syed Muhammad Naquib al-Attas mengemukakan bahwa krisis utama umat Islam bukanlah kemiskinan ekonomi, melainkan loss of adab (hilangnya adab) dan confusion of knowledge (kekacauan ilmu). Menurutnya, ketika ilmu dilepaskan dari pandangan hidup Islam, terjadi kebingungan dalam menentukan hierarki kebenaran dan tujuan hidup.

 

Bagi al-Attas (1993), pendidikan Islam bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi proses pembentukan manusia beradab (ta'dib). Oleh karena itu, ilmu yang bebas nilai (value-free science) dikritik karena mengabaikan dimensi metafisik dan moral.

 

Ismail Raji al-Faruqi mengembangkan konsep Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai upaya mengintegrasikan wahyu dan akal. Dalam Islamization of Knowledge (1982), ia menilai bahwa dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum telah melemahkan peradaban Islam.

 

Islamisasi ilmu bukan berarti menolak sains modern, melainkan menyusun kembali disiplin ilmu agar selaras dengan prinsip tauhid, keadilan, dan kemaslahatan manusia. Gagasan ini kemudian memengaruhi banyak institusi pendidikan Islam di berbagai negara.

 

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan adalah amanah, bukan sekadar jabatan politik.

Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa' [4]: 58)

 

Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

 

Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa politisi memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan, sementara kaum intelektual memikul amanah menyampaikan kebenaran berdasarkan ilmu. Dalam tradisi Islam, fungsi intelektual tidak berhenti pada produksi pengetahuan, tetapi juga memberikan kritik konstruktif demi kemaslahatan masyarakat.

 

Dalam filsafat politik modern, paradigma sekuler menempatkan rasionalitas manusia, hukum positif, dan kontrak sosial sebagai sumber legitimasi utama. Sebaliknya, paradigma Islam memandang bahwa wahyu memberikan orientasi etik, sedangkan akal berfungsi memahami, mengembangkan, dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam realitas yang terus berubah.

 

Wael B. Hallaq (2013) mengemukakan bahwa negara modern memiliki logika birokrasi dan kedaulatan yang berbeda dari tradisi hukum Islam klasik. Sementara itu, John L. Esposito (1998) menunjukkan bahwa hubungan Islam dan politik sangat beragam di dunia Muslim dan tidak dapat direduksi menjadi satu model tunggal. Dengan demikian, diskursus mengenai relasi agama dan negara memerlukan analisis historis dan normatif yang cermat, bukan sekadar dikotomi sederhana.

 

Perdebatan mengenai sekularisme dan Islam merupakan salah satu diskursus terpenting dalam pemikiran kontemporer. Dari perspektif Islam, wahyu dipandang sebagai sumber nilai yang membimbing penggunaan akal dalam membangun kehidupan pribadi maupun publik.

 

Pemikiran al-Ghazali, al-Attas, dan al-Faruqi mengingatkan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada kekuatan ekonomi atau teknologi, tetapi juga pada kualitas epistemologi, adab, dan integritas moral para pemimpinnya. Jangan sampai di negeri ini, para politisi justru teracuni dengan sekulerisme. Jangan sampai para intelektualnya malah larut dalam kubangan sekulerisme ini.

 

Karena itu, tantangan umat Islam dewasa ini adalah menghentikan memperdebatkan hubungan agama dan negara yang dalam pandangan Islam sudah jelas. Yang mesti dilakukan saat ini adalah membangun keyakinan untuk bersatu padu memperjuangkan negeri ini agar diterapkan syariah Islam secara kaffah dengan landasan dan dorongan keimanan dan ketaqwaan.  

 

Allah berfirman : "Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf [7]: 96)

 

REFERENSI

 

Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam. ABIM.

Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and Secularism. International Institute of Islamic Thought and Civilization.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan. International Institute of Islamic Thought.

Al-Ghazali. (1997). Al-Iqtisad fi al-I'tiqad. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Ghazali. (2013). Ihya' 'Ulum al-Din. Dar al-Minhaj.

Al-Qurthubi. (2006). Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an. Mu'assasah al-Risalah.

Casanova, J. (1994). Public Religions in the Modern World. University of Chicago Press.

Cox, H. (1965). The Secular City. Macmillan.

Esposito, J. L. (1998). Islam and Politics. Syracuse University Press.

Hallaq, W. B. (2013). The Impossible State: Islam, Politics, and Modernity's Moral Predicament. Columbia University Press.

 Ibn Kathir. (2003). Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Dar Tayyibah.

Kamali, M. H. (1998). Freedom, Equality and Justice in Islam. Islamic Texts Society.

Nasr, S. H. (1993). A Young Muslim's Guide to the Modern World. Kazi Publications.

Rahman, F. (1982). Islam and Modernity. University of Chicago Press.

Ramadan, T. (2009). Radical Reform: Islamic Ethics and Liberation. Oxford University Press.

Taylor, C. (2007). A Secular Age. Harvard University Press.

Watt, W. M. (1961). Muhammad: Prophet and Statesman. Oxford University Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1460/24/10/26 : 08.31 WIB)

 


__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad