KETIKA SEKULERISME MENJEBAK PENGUASA DAN MENJERAT ULAMA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, hubungan antara agama dan negara terus menjadi perdebatan akademik maupun politik. Salah satu konsep yang paling sering muncul adalah sekularisme, yaitu pandangan yang memisahkan otoritas agama dari penyelenggaraan negara.

 

Dalam literatur ilmu politik Barat, sekularisme lahir dari pengalaman sejarah Eropa ketika gereja mendominasi kekuasaan politik pada Abad Pertengahan, sehingga pemisahan agama dan negara dipandang sebagai jalan keluar dari konflik antara otoritas gereja dan negara (Taylor, 2007; Casanova, 1994).

 

Namun, pengalaman historis tersebut tidak serta-merta identik dengan sejarah peradaban Islam yang sejak awal berkembang melalui integrasi antara dimensi spiritual, moral, hukum, dan pemerintahan.

 

Di Indonesia, negara bukanlah negara agama sekaligus bukan pula negara sekuler dalam pengertian konstitusional yang ketat. Namun, dalam praktik kebijakan publik sering muncul kritik bahwa berbagai keputusan politik lebih banyak didasarkan pada pertimbangan politik, ekonomi, dan hukum positif daripada pertimbangan etika keagamaan.

 

Dari perspektif pemikiran politik Islam, kondisi demikian dipandang sebagai gejala dominasi paradigma sekuler, yakni ketika wahyu tidak lagi menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan kehidupan publik. Sebaliknya, sebagian ulama juga dinilai kehilangan independensi moral karena terlalu dekat dengan pusat kekuasaan sehingga fungsi amar ma'ruf nahi munkar terhadap penguasa menjadi melemah.

 

Tulisan ini membahas persoalan tersebut dari perspektif pemikiran Islam klasik dan kontemporer, khususnya pandangan Imam al-Ghazali mengenai relasi agama dan negara, dengan tetap membedakan antara analisis normatif Islam dan realitas sistem politik modern.

 

Secara etimologis, istilah secular berasal dari bahasa Latin saeculum yang berarti "dunia kini" atau "urusan temporal". Dalam perkembangan filsafat politik Barat, sekularisme dipahami sebagai pemisahan institusi agama dari institusi negara (Casanova, 1994).

 

Charles Taylor (2007) menjelaskan bahwa sekularisasi merupakan proses panjang yang dipengaruhi Reformasi Protestan, Pencerahan (Enlightenment), revolusi ilmiah, dan modernisasi. Karena itu, sekularisme sesungguhnya merupakan jawaban atas pengalaman historis Eropa, bukan konsep universal yang lahir dari seluruh tradisi peradaban.

 

Dalam tradisi Islam klasik, agama (din) tidak dipahami hanya sebagai urusan ritual individual, melainkan mencakup dimensi akidah, ibadah, akhlak, muamalah, hukum, dan tata kehidupan sosial. Oleh karena itu, banyak ulama memandang hubungan agama dan pemerintahan sebagai sesuatu yang saling berkaitan, meskipun bentuk institusi politiknya dapat berbeda sesuai konteks sejarah.

 

Islam Memandang Kehidupan Secara Menyeluruh

 

Al-Qur'an menegaskan pentingnya komitmen terhadap ajaran Islam secara utuh : "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah) dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan." (QS. Al-Baqarah [2]: 208).

 

Ayat ini sering dijadikan landasan oleh banyak ulama bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengandung prinsip-prinsip moral yang relevan bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

 

Allah juga berfirman: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran agar engkau mengadili manusia menurut apa yang telah Allah wahyukan." (QS. An-Nisa' [4]: 105).

 

Ayat tersebut menunjukkan bahwa wahyu memiliki fungsi normatif sebagai pedoman dalam mewujudkan keadilan. Namun, bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterjemahkan dalam sistem ketatanegaraan modern merupakan wilayah ijtihad yang terus menjadi perdebatan di kalangan ulama dan cendekiawan Muslim.

 

Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 1111 M) merupakan salah satu pemikir Muslim yang banyak membahas hubungan agama dan kekuasaan. Dalam Ihya' 'Ulum al-Din dan Al-Iqtisad fi al-I'tiqad, ia menegaskan bahwa agama dan negara memiliki hubungan yang sangat erat.

 

Ungkapan beliau yang terkenal berbunyi: "Agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan hilang."

 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa menurut al-Ghazali, kekuasaan diperlukan untuk menjaga keteraturan sosial, sementara agama memberikan orientasi moral dan etika bagi penggunaan kekuasaan. Dengan demikian, kekuasaan tanpa nilai-nilai agama berisiko kehilangan arah moral, sedangkan agama tanpa institusi yang menjaganya akan sulit diwujudkan dalam kehidupan sosial.

 

Dalam perspektif etika Islam, seorang pemimpin adalah pemegang amanah. Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa' [4]: 58).

 

Rasulullah SAW juga bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari No. 893; Muslim No. 1829).

 

Hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah sekadar hak politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, dalam tradisi Islam, legitimasi moral seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh prosedur politik, tetapi juga oleh komitmennya terhadap keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan masyarakat.

 

Ketika Ulama Kehilangan Independensi

 

Dalam Islam, ulama memiliki posisi sebagai pewaris para nabi. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud No. 3641; al-Tirmidzi No. 2682).

 

Sebagai pewaris nabi, ulama memiliki tanggung jawab menyampaikan kebenaran, memberikan bimbingan kepada umat, dan menasihati penguasa. Tradisi nasihah kepada pemimpin merupakan bagian penting dari etika politik Islam.

 

Namun, literatur klasik juga mengingatkan bahaya ketika ulama kehilangan independensi karena kedekatan yang berlebihan dengan kekuasaan. Imam al-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menegaskan bahwa memberi nasihat kepada pemimpin harus dilakukan dengan hikmah dan niat memperbaiki, bukan demi kepentingan pribadi. Ibn Rajab al-Hanbali juga mengingatkan bahwa ulama hendaknya menjaga integritas agar tidak terjebak dalam kepentingan duniawi.

 

Sejarah Islam menunjukkan adanya beragam sikap ulama terhadap kekuasaan. Sebagian memilih menjaga jarak agar tetap bebas menyampaikan kritik moral, sementara yang lain terlibat dalam pemerintahan dengan tujuan melakukan perbaikan dari dalam. Kedua pilihan tersebut memiliki konsekuensi dan menuntut integritas yang tinggi.

 

Perdebatan mengenai hubungan agama dan negara tidak akan selesai hanya dengan slogan. Tantangan utama bagi masyarakat Muslim saat ini adalah bagaimana menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan berdasarkan syariah Allah dan sunnah Rasulullah.

 

Allah  menegaskan dalam firmanNya : "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

 

Meskipun ayat ini turun berkaitan dengan pembagian harta fai', para mufasir seperti Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, dan Fakhruddin ar-Razi menjelaskan bahwa lafaz "Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambillah; dan apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah" bersifat umum. Ayat ini menjadi dalil bahwa setiap perintah, ketetapan, dan larangan Rasulullah SAW wajib diterima dan ditaati oleh kaum Muslimin sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah.

 

Dalam perspektif Islam, nilai-nilai seperti keadilan (al-'adl), amanah, musyawarah (syura), kejujuran (sidq), dan tanggung jawab (mas'uliyyah) merupakan prinsip universal yang dapat menjadi fondasi etika public berbasis nilai Islam.

 

Karena itu, baik penguasa maupun ulama memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi: penguasa menjalankan pemerintahan dengan adil dan amanah, sedangkan ulama menjaga fungsi moral, edukatif, dan korektif (amar ma’ruf nahi munkar) terhadap kehidupan berbangsa.

 

Hubungan agama dan negara merupakan salah satu tema paling penting dalam pemikiran politik Islam. Berbeda dengan pengalaman sejarah Eropa yang melahirkan sekularisme, tradisi intelektual Islam sejak masa klasik cenderung memandang agama dan kekuasaan sebagai dua unsur yang saling membutuhkan.

 

Imam al-Ghazali menegaskan bahwa agama adalah fondasi, sedangkan negara merupakan penjaga yang memungkinkan nilai-nilai agama diwujudkan dalam kehidupan sosial.

 

Sinergi keduanya menjadi salah satu prasyarat penting bagi terwujudnya kehidupan berbangsa yang adil, bermartabat, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. Keduanya harus kompak dalam mewujudkan Islam kaffah sehingga terwujud negeri yang mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah dengan landasan keimanan dan ketaqwaan.

 

Allah berfirman : "Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf [7]: 96)

 

REFERENSI

 

Abu Dawud, S. (2008). Sunan Abi Dawud. Darussalam.

Al-Ghazali, A. H. (1997). Al-Iqtisad fi al-I'tiqad. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Ghazali, A. H. (2013). Ihya' 'Ulum al-Din. Dar al-Minhaj.

Al-Nawawi, Y. (2000). Syarh Sahih Muslim. Dar al-Ma'rifah.

Al-Tirmidhi, M. I. (2007). Jami' al-Tirmidhi. Darussalam.

Casanova, J. (1994). Public Religions in the Modern World. University of Chicago Press.

Hallaq, W. B. (2013). The Impossible State: Islam, Politics, and Modernity's Moral Predicament. Columbia University Press.

Ibn Rajab al-Hanbali. (2001). Jami' al-'Ulum wa al-Hikam. Mu'assasah al-Risalah.

Kamali, M. H. (1998). Freedom, Equality and Justice in Islam. Islamic Texts Society.

Taylor, C. (2007). A Secular Age. Harvard University Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1459/24/10/26 : 08.14 WIB)

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad