Oleh : Ahmad Sastra
Ucapan seorang pemimpin negara tidak pernah berhenti
pada sekadar rangkaian kata. Setiap kalimat yang keluar dari mulut seorang
presiden membawa konsekuensi politik, etika, bahkan budaya. Ketika Presiden
Prabowo Subianto dalam sebuah pidato pada Milad Partai Amanat Nasional (PAN)
pada September 2026 melontarkan istilah "goblok" yang ditujukan
kepada para pakar dalam konteks kritik terhadap pemerintah, perhatian publik
kembali tertuju pada gaya komunikasi politik seorang kepala negara.
Terlepas dari perdebatan mengenai konteks maupun
maksud ucapan tersebut, polemik ini menghadirkan pertanyaan yang lebih penting:
bagaimana seharusnya relasi antara penguasa dan komunitas ilmiah dibangun dalam
sebuah negara demokratis dan negara hukum?
Persoalan ini sesungguhnya jauh melampaui polemik
mengenai satu kata. Yang dipertaruhkan adalah budaya politik, penghormatan
terhadap ilmu pengetahuan, serta ruang kritik yang sehat dalam kehidupan
berbangsa. Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu peradaban selalu ditandai
oleh adanya dialog yang terbuka antara penguasa dan para ilmuwan. Sebaliknya,
ketika kritik dipandang sebagai ancaman, ilmu pengetahuan kehilangan perannya
sebagai korektor kebijakan publik.
Dalam teori demokrasi modern, kritik merupakan bagian
integral dari mekanisme checks and balances. Robert A. Dahl (1989)
menjelaskan bahwa demokrasi hanya dapat tumbuh apabila terdapat kebebasan
menyampaikan pendapat, kebebasan akademik, serta ruang bagi warga negara untuk
mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap
negara, melainkan mekanisme koreksi agar kebijakan publik semakin mendekati
kepentingan masyarakat.
Karl Popper bahkan menyebut masyarakat terbuka (open
society) sebagai masyarakat yang memberi ruang bagi kritik rasional.
Menurut Popper (1966), kemajuan ilmu maupun pemerintahan lahir bukan karena
semua orang sepakat, tetapi karena adanya keberanian menguji, mempertanyakan,
bahkan mengoreksi kebijakan yang dianggap keliru. Dalam perspektif ini, kritik
para akademisi bukanlah hambatan pembangunan, melainkan instrumen untuk
memperbaiki kualitas keputusan politik.
Peran ilmuwan memang berbeda dengan politisi. Seorang
politisi mempertimbangkan aspek elektoral, stabilitas politik, dan kepentingan
pemerintahan. Sebaliknya, ilmuwan bertanggung jawab kepada metodologi ilmiah,
data empiris, dan integritas akademik. Max Weber dalam Science as a Vocation
menjelaskan bahwa tugas ilmuwan bukan menyenangkan penguasa, melainkan
menyampaikan kebenaran ilmiah sejauh yang dapat dibuktikan melalui penelitian.
Karena itu, kritik akademik sering kali terdengar tidak nyaman, tetapi justru
itulah fungsi ilmu pengetahuan.
Noam Chomsky juga berulang kali menegaskan bahwa kaum
intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk mengatakan kebenaran kepada
kekuasaan (speaking truth to power). Dalam pandangannya, intelektual
yang hanya mengulang narasi penguasa kehilangan fungsi sosialnya sebagai
penjaga nalar publik (Chomsky, 1967).
Edward Said (1994) mengemukakan hal yang serupa bahwa
intelektual sejati adalah mereka yang menjaga independensi moral, bahkan ketika
pendapatnya tidak populer di hadapan pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, kritik para pakar sering kali
lahir dari kepedulian terhadap kualitas kebijakan publik. Para ekonom
mengkritik kebijakan fiskal, ahli lingkungan mengkritik kerusakan ekologi,
pakar hukum mengingatkan potensi pelanggaran konstitusi, dan akademisi
pendidikan mengevaluasi mutu pembelajaran.
Kritik tersebut merupakan konsekuensi logis dari
tanggung jawab profesional mereka. Gelar akademik bukan sekadar simbol
prestise, tetapi amanah intelektual untuk memberikan kontribusi bagi
masyarakat.
Menariknya, banyak ilmuwan justru menyadari
keterbatasan dirinya. Fenomena yang dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect
menunjukkan bahwa semakin seseorang menguasai suatu bidang ilmu, semakin besar
kesadarannya akan kompleksitas persoalan yang belum diketahuinya (Kruger &
Dunning, 1999).
Karena itu, kerendahan hati intelektual (intellectual
humility) merupakan salah satu ciri ilmuwan sejati. Socrates bahkan dikenal
melalui ungkapannya, "Aku tahu bahwa aku tidak tahu." Kesadaran akan
keterbatasan inilah yang mendorong ilmuwan terus meneliti dan membuka diri
terhadap kritik.
Namun, apabila pelabelan negatif terhadap kelompok
akademik, jurnalis, atau pengkritik pemerintah terus berulang, muncul
kekhawatiran mengenai kualitas ruang publik. Freedom House dan berbagai studi
tentang demokrasi menunjukkan bahwa salah satu gejala kemunduran demokrasi
adalah melemahnya penghormatan terhadap kritik dan meningkatnya delegitimasi
terhadap kelompok yang berbeda pendapat.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat dapat mengalami spiral
of silence, yaitu kecenderungan enggan menyampaikan pendapat karena
khawatir mendapat stigma atau tekanan sosial.
Padahal, seorang presiden memegang posisi simbolik
yang sangat kuat. Gaya komunikasi seorang kepala negara akan membentuk budaya
komunikasi birokrasi di bawahnya. Ketika pemimpin menggunakan bahasa yang
menghormati perbedaan pendapat, aparatur negara cenderung meneladani sikap
tersebut. Sebaliknya, jika komunikasi politik didominasi oleh pelabelan dan
diksi yang merendahkan, budaya dialog rasional berpotensi tergantikan oleh
polarisasi dan personalisasi.
Dalam perspektif Islam, penghormatan terhadap ilmu
memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Wahyu pertama yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW diawali dengan perintah membaca: "Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." (QS. Al-'Alaq [96]: 1)
Ayat pertama ini menunjukkan bahwa fondasi peradaban
Islam dibangun di atas ilmu pengetahuan. Tidak mengherankan apabila Allah SWT
kemudian berfirman: "Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang
beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."
(QS. Al-Mujadilah [58]: 11)
Al-Qur'an juga memberikan pertanyaan retoris yang
sangat mendalam: "Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui
dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS. Az-Zumar [39]: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan
penghormatan khusus kepada ilmu dan orang-orang yang mengembangkannya. Karena
itu, relasi antara penguasa dan ilmuwan dalam Islam idealnya dibangun di atas
penghormatan, dialog, dan pencarian kebenaran.
Rasulullah SAW sendiri menerima kritik dan masukan
dari para sahabat dalam berbagai urusan duniawi.
Dalam Perang Badar, beliau menerima usulan Hubab bin
al-Mundzir mengenai strategi penempatan pasukan. Dalam Perang Khandaq, beliau
menerima gagasan Salman al-Farisi untuk menggali parit sebagai strategi
pertahanan. Sikap ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Nabi bukanlah kepemimpinan
yang antikritik, melainkan kepemimpinan yang terbuka terhadap argumentasi yang
lebih baik.
Al-Qur'an juga memerintahkan musyawarah dalam
penyelenggaraan urusan publik: "...Dan bermusyawarahlah dengan mereka
dalam urusan itu." (QS. Ali 'Imran [3]: 159). Ayat lain menyebutkan bahwa
salah satu ciri masyarakat beriman adalah: "...sedang urusan mereka
diputuskan dengan musyawarah di antara mereka..." (QS. Asy-Syura [42]: 38)
Musyawarah tidak akan berjalan apabila kritik dipersepsikan
sebagai permusuhan. Sebaliknya, musyawarah membutuhkan keberanian menyampaikan
pendapat secara jujur dan kesiapan pemimpin mendengarkan masukan.
Rasulullah SAW juga bersabda: "Agama adalah
nasihat." (HR. Muslim No. 55). Hadis ini menunjukkan bahwa memberi nasihat
kepada pemimpin merupakan bagian dari ajaran Islam. Nasihat tentu harus
disampaikan dengan adab, argumentasi, dan niat yang baik. Namun pada saat yang
sama, pemimpin juga dituntut memiliki kelapangan dada untuk menerimanya.
Tentu setiap presiden memiliki gaya komunikasi yang
berbeda. Perbedaan gaya merupakan hal yang wajar dalam politik. Akan tetapi,
jabatan presiden bukan sekadar jabatan administratif. Ia merupakan simbol
persatuan bangsa, representasi negara di mata dunia, sekaligus teladan etika
bagi aparatur pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ucapan yang berpotensi
merendahkan kelompok tertentu layak dievaluasi secara kritis sebagai bagian
dari pembelajaran demokrasi.
Pada akhirnya, negara yang maju bukanlah negara yang
dipenuhi pujian kepada penguasa, melainkan negara yang menyediakan ruang aman
bagi kritik yang bertanggung jawab. Penguasa membutuhkan ilmuwan untuk menguji
kebijakan dengan data, sementara ilmuwan membutuhkan negara yang menjamin
kebebasan akademik.
Hubungan keduanya seharusnya bersifat saling
menguatkan, bukan saling mencurigai. Sejarah membuktikan bahwa peradaban besar
lahir ketika ilmu dihormati dan kritik dipandang sebagai sahabat, bukan sebagai
musuh. Sebab, kekuasaan tanpa kritik mudah terjebak dalam kesalahan, sedangkan
ilmu tanpa keberanian menyampaikan kebenaran akan kehilangan makna sosialnya.
Referensi
Chomsky, N. (1967). The responsibility of
intellectuals. New York Review of Books.
Dahl, R. A. (1989). Democracy and its critics.
Yale University Press.
Freedom House. (2025). Freedom in the World 2025.
Kruger, J., & Dunning, D. (1999). Unskilled and
unaware of it. Journal of Personality and Social Psychology, 77(6),
1121–1134.
Muslim, I. H. (2006). Ṣaḥīḥ Muslim. Dār Ṭayyibah.
Popper, K. R. (1966). The open society and its
enemies. Princeton University Press.
Said, E. W. (1994). Representations of the
intellectual. Vintage Books.
Weber, M. (1946). Science as a vocation. In H.
H. Gerth & C. W. Mills (Eds.), From Max Weber: Essays in sociology.
Oxford University Press.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1454/12/10/26 : 13.28
WIB)

