KETIKA PEMERINTAH SIBUK MEMBELA DIRI DI TENGAH KOMPLEKSITAS MASALAH BANGSA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia seolah sedang diuji oleh rentetan krisis yang datang secara bersamaan. Erupsi Gunung Anak Krakatau mengganggu aktivitas penerbangan dan pendidikan sehingga sejumlah kegiatan belajar harus beralih ke sistem daring. Gempa bumi berkekuatan besar mengguncang Flores, menelan korban jiwa serta merusak ribuan rumah penduduk.

 

Di Sumatra dan Kalimantan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti langit dengan kabut asap, menghancurkan ekosistem, mengancam kesehatan masyarakat, bahkan menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi seperti orangutan. Pada saat yang sama, kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di berbagai daerah dan menimpa ribuan siswa.

 

Berbagai peristiwa tersebut memang memiliki karakter yang berbeda. Sebagian merupakan bencana alam, sebagian lagi merupakan persoalan tata kelola kebijakan publik. Namun semuanya memiliki satu titik temu, yaitu tuntutan masyarakat terhadap hadirnya negara yang sigap, transparan, akuntabel, dan mampu mengelola krisis secara profesional.

 

Persoalan utama bukanlah bahwa pemerintah tidak bekerja. Tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai kementerian, pemerintah daerah, aparat keamanan, BNPB, tenaga kesehatan, relawan, hingga TNI dan Polri telah melakukan berbagai upaya penanganan di lapangan. Yang menjadi perhatian publik justru adalah pola komunikasi pemerintah ketika kebijakan maupun penanganannya mendapat kritik.

 

Dalam beberapa kesempatan, kritik publik justru dibalas dengan penjelasan yang cenderung defensif. Kritik dipersepsikan sebagai serangan politik. Media dianggap membesar-besarkan persoalan. Akademisi dan pengamat dipandang terlalu pesimistis. Akibatnya, ruang dialog antara negara dan masyarakat menjadi semakin sempit. Yang berkembang bukan budaya evaluasi, melainkan budaya pembelaan diri.

 

Di sinilah Genomic Thinking Framework (GTF) yang dikembangkan Ahmad Sastra menawarkan sudut pandang yang berbeda. GTF tidak berhenti pada analisis gejala atau fenomena yang tampak di permukaan, tetapi menelusuri "gen epistemologis" yang melahirkan pola pikir, budaya organisasi, dan perilaku suatu sistem. Sebagaimana genom menentukan karakter makhluk hidup, demikian pula "gen" tata kelola menentukan bagaimana suatu pemerintahan berpikir, mengambil keputusan, merespons kritik, dan memperlakukan masyarakat.

 

GTF bekerja melalui enam tahapan analisis, yaitu identifikasi fenomena, pemetaan struktur, penelusuran worldview, identifikasi gen epistemologis, rekonstruksi paradigma, dan transformasi sistem. Dengan pendekatan tersebut, pertanyaan yang muncul bukan lagi "mengapa pemerintah membela diri?", melainkan "gen apa yang membuat pemerintah selalu cenderung membela diri ketika menghadapi kritik?"

 

Fenomena yang tampak hari ini hanyalah gejala. Gejalanya adalah komunikasi yang defensif, narasi yang berorientasi pada pencitraan, dan kecenderungan mengurangi bobot persoalan di ruang publik. Namun gejala selalu memiliki akar yang lebih dalam.

 

Pada tahap kedua GTF, struktur persoalan dipetakan. Di dalam sistem pemerintahan terdapat hubungan antara kepemimpinan politik, birokrasi, komunikasi publik, media, akademisi, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil. Idealnya hubungan tersebut membentuk mekanisme feedback yang sehat. Kritik dari masyarakat menjadi informasi untuk memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

 

Namun ketika sistem kehilangan kemampuan menerima umpan balik, maka seluruh organisasi bergerak menjadi sistem tertutup (closed system). Informasi yang diterima hanyalah informasi yang menyenangkan pimpinan. Kritik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai sumber pembelajaran.

 

Tahap ketiga GTF adalah menelusuri worldview yang mendasari perilaku tersebut. Setiap sistem pemerintahan selalu dibangun di atas cara pandang tertentu mengenai kekuasaan. Dalam paradigma kekuasaan yang berorientasi pada citra, keberhasilan diukur dari persepsi publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, menjaga citra sering kali dianggap lebih penting daripada membuka seluruh fakta yang ada.

 

Sebaliknya, dalam paradigma kepemimpinan Islam, kekuasaan dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. dan masyarakat. Al-Qur'an menegaskan: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa': 58).

 

Ayat ini menunjukkan bahwa legitimasi pemerintahan tidak dibangun melalui pembelaan diri, melainkan melalui amanah, kejujuran, dan keadilan.

 

Tahap keempat GTF adalah mengidentifikasi gen epistemologis yang menjadi akar persoalan. Dalam konteks ini sedikitnya terdapat lima gen yang perlu dikritisi.

 

Pertama adalah gen pencitraan. Fokus utama organisasi bergeser dari menyelesaikan persoalan menuju menjaga reputasi institusi. Keberhasilan komunikasi akhirnya diukur dari seberapa kecil kritik yang muncul, bukan dari seberapa besar masalah berhasil diselesaikan.

 

Kedua adalah gen sentralisasi informasi. Informasi mengalir secara vertikal dan cenderung disaring sebelum sampai kepada pimpinan. Akibatnya, pimpinan lebih sering menerima kabar baik daripada kenyataan di lapangan.

 

Ketiga adalah gen anti-kritik. Kritik diposisikan sebagai ancaman politik sehingga respons pertama organisasi adalah melakukan pembelaan, bukan evaluasi.

 

Keempat adalah gen legal-formalistik. Pemerintah merasa telah menjalankan prosedur sehingga menganggap tanggung jawab telah selesai, padahal masyarakat menilai hasil nyata di lapangan. Dalam perspektif pelayanan publik, kepatuhan prosedural tidak selalu identik dengan keberhasilan substantif.

 

Kelima adalah gen fragmentasi kelembagaan. Setiap kementerian bekerja berdasarkan sektornya sendiri-sendiri sehingga koordinasi dalam menghadapi krisis menjadi lambat. Padahal bencana modern bersifat multidimensional dan memerlukan pendekatan lintas sektor.

 

Kelima gen tersebut menjelaskan mengapa berbagai krisis sering kali direspons melalui narasi defensif. Padahal fakta objektif tidak berubah hanya karena narasinya berubah. Abu vulkanik tetap mengganggu penerbangan. Asap karhutla tetap merusak kualitas udara dan menghancurkan habitat satwa. Anak-anak yang mengalami keracunan tetap membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat. Korban gempa tetap memerlukan rumah, logistik, dan pemulihan psikososial.

 

Dalam perspektif GTF, mengubah komunikasi tanpa mengubah gen epistemologis hanyalah terapi simptomatik. Persoalan mungkin tampak reda di permukaan, tetapi akar masalah tetap hidup di dalam sistem.

 

Karena itu tahap kelima GTF adalah rekonstruksi paradigma. Pemerintah perlu menggeser paradigma komunikasi dari image management menuju trust management. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui penyangkalan, melainkan melalui keterbukaan, pengakuan atas kekurangan, kecepatan perbaikan, dan kesediaan menerima kritik sebagai bagian dari mekanisme belajar organisasi.

 

Dalam literatur administrasi publik, pemerintahan yang efektif justru ditandai oleh kapasitas learning government, yaitu kemampuan terus belajar dari kesalahan dan memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan. Organisasi yang belajar tidak takut mengakui kelemahannya karena setiap kritik dipandang sebagai modal peningkatan kualitas pelayanan.

 

Tahap terakhir GTF adalah transformasi sistem. Transformasi tidak cukup dilakukan pada level juru bicara atau strategi komunikasi, tetapi harus menyentuh DNA organisasi pemerintahan. Sistem evaluasi birokrasi harus memberi penghargaan kepada pejabat yang berani menyampaikan kondisi objektif di lapangan. Pengambilan keputusan harus berbasis data yang independen. Akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pengawas harus diposisikan sebagai mitra korektif, bukan lawan politik.

 

Dalam perspektif Islam, Umar bin Khattab pernah berkata, "Semoga Allah merahmati orang yang menunjukkan kepadaku kekuranganku." Ungkapan ini mencerminkan karakter kepemimpinan yang tidak alergi terhadap kritik. Kritik merupakan instrumen muhasabah agar amanah kekuasaan tetap berada di jalan yang benar.

 

Indonesia adalah negara besar yang memiliki cita-cita menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Semakin besar suatu bangsa, semakin tinggi pula standar akuntabilitas yang harus dipenuhi pemerintahnya. Di era keterbukaan informasi, legitimasi tidak lagi lahir dari kemampuan membangun narasi, tetapi dari kemampuan menyelesaikan persoalan secara nyata.

 

Genomic Thinking Framework mengajarkan bahwa setiap fenomena sosial memiliki "gen" yang membentuknya. Jika pemerintah hanya memperbaiki narasi tanpa memperbaiki DNA tata kelola, maka pola defensif akan terus berulang setiap kali krisis datang. Sebaliknya, apabila gen epistemologis diubah dari budaya pencitraan menuju budaya amanah, keterbukaan, pembelajaran, dan pelayanan, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alamiah.

 

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah menghadapi bencana. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki sistem pemerintahan yang mampu belajar dari setiap krisis, menjadikan kritik sebagai energi perbaikan, serta menempatkan keselamatan dan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan mempertahankan citra kekuasaan. Itulah transformasi DNA kepemimpinan yang sesungguhnya, sebuah perubahan yang tidak hanya mengubah kebijakan, tetapi juga mengubah cara berpikir peradaban.

 

 

REFERENSI

 

Ahmad Sastra. (2026). Genomic Thinking Framework (GTF) artikel ahmadsastra.com

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam. ISTAC.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. IIIT.

Al-Mawardi. (1996). Al-Ahkam al-Sultaniyyah. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Argyris, C., & Schön, D. A. (1996). Organizational Learning II: Theory, Method, and Practice. Addison-Wesley.

Behn, R. D. (2001). Rethinking Democratic Accountability. Brookings Institution Press.

Matt Ridley (2005). Genom. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama

OECD. (2020). Government at a Glance 2020. OECD Publishing.

Schein, E. H., & Schein, P. A. (2017). Organizational Culture and Leadership (5th ed.). Wiley.

Taleb, N. N. (2012). Antifragile: Things That Gain from Disorder. Random House.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1472/02/11/16 : 09.01 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad