MENGAPA ADA PESANTREN YANG TUTUP ?. INILAH SEPULUH FAKTOR PENYEBAB POTENSIALNYA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Di tengah pesatnya pertumbuhan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, terdapat fenomena yang jarang menjadi perhatian publik, yakni tidak sedikit pesantren yang mengalami kemunduran, kehilangan santri, bahkan akhirnya berhenti beroperasi.

 

Sebagian pesantren yang dahulu menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan pengkaderan ulama kini hanya menyisakan bangunan fisik tanpa aktivitas pendidikan yang berarti. Fenomena ini bukan sekadar persoalan administrasi kelembagaan, tetapi juga menjadi peringatan bahwa keberlangsungan sebuah pesantren tidak dapat hanya bertumpu pada sejarah, kharisma pendiri, atau jumlah aset yang dimiliki.

 

Selama ini penyebab kemunduran pesantren sering dijelaskan secara parsial. Ada yang menyebut karena wafatnya kiai, lemahnya manajemen, minimnya pendanaan, atau kalah bersaing dengan sekolah modern. Penjelasan tersebut memang mengandung kebenaran, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Genomic Thinking Framework (GTF) yang dikembangkan Ahmad Sastra menawarkan pendekatan yang lebih mendasar.

 

GTF memandang bahwa setiap organisasi memiliki gen epistemologis, yaitu seperangkat nilai, paradigma, budaya, sistem, dan pola kepemimpinan yang membentuk karakter organisasi. Ketika gen tersebut sehat, organisasi mampu bertahan lintas generasi. Sebaliknya, ketika gen tersebut mengalami degradasi, gejala kemunduran akan muncul secara sistemik.

 

Melalui enam tahapan analisis GTF : identifikasi fenomena, pemetaan struktur, penelusuran worldview, identifikasi gen epistemologis, rekonstruksi paradigma, dan transformasi sistem, dapat dipahami bahwa penutupan pesantren sesungguhnya merupakan gejala dari melemahnya DNA kelembagaan. Berikut adalah sepuluh faktor potensial yang menjadi indikator melemahnya gen tersebut.

 

Pertama, Meninggalnya Kiai atau Pimpinan Pesantren. Dalam banyak kasus, wafatnya kiai menjadi titik balik kemunduran pesantren. Hal ini menunjukkan bahwa keberlangsungan lembaga terlalu bergantung pada figur, bukan pada sistem. Pesantren yang sehat seharusnya memiliki mekanisme regenerasi, distribusi kepemimpinan, dan tata kelola yang memungkinkan visi pendiri tetap hidup meskipun tokoh sentral telah wafat. Jika organisasi ikut "mati" bersama pendirinya, berarti gen kelembagaan belum terbentuk secara matang.

 

Kedua, Belum Terbentuknya Sistem Kelembagaan yang Kuat. Pesantren yang bertahan puluhan bahkan ratusan tahun selalu memiliki sistem yang melampaui individu. Terdapat pembagian fungsi, tata kelola administrasi, mekanisme evaluasi, standar mutu, dan aturan organisasi yang berjalan secara konsisten.

 

Sebaliknya, pesantren yang hanya mengandalkan instruksi personal tanpa institusionalisasi akan sangat rentan terhadap konflik internal dan stagnasi. Dalam perspektif GTF, lemahnya sistem menunjukkan bahwa "gen organisasi" belum mengalami proses replikasi yang sempurna.

 

Ketiga, Visi dan Misi yang Tidak Spesifik serta Tidak Terukur. Banyak pesantren memiliki visi yang normatif seperti "mencetak generasi Islami" atau "melahirkan insan bertakwa". Visi tersebut tentu baik, tetapi sering kali tidak diterjemahkan menjadi sasaran strategis yang jelas, indikator keberhasilan, dan peta jalan pengembangan lembaga.

 

Akibatnya, seluruh program berjalan tanpa arah yang terukur. Dalam GTF, visi merupakan "gen pengarah" yang menentukan arah evolusi organisasi. Ketika gen ini kabur, seluruh sistem kehilangan orientasi jangka panjang.

 

Keempat, SDM Guru yang Tidak Berkualitas dan Tidak Kompeten. Guru merupakan pembawa sekaligus pewaris gen intelektual pesantren. Bila kualitas guru menurun, maka kualitas transfer ilmu, adab, dan budaya juga akan menurun. Kompetensi guru tidak hanya mencakup penguasaan ilmu agama, tetapi juga pedagogi, kepemimpinan, literasi digital, kemampuan riset, komunikasi, dan keteladanan akhlak. Investasi terbesar pesantren bukan pada bangunan, melainkan pada kualitas manusia yang menghidupkan ilmu.

 

Kelima, Intervensi Kepentingan Keluarga yang Tidak Profesional. Banyak pesantren berbasis keluarga karena didirikan oleh seorang kiai beserta keturunannya. Model ini dapat menjadi kekuatan apabila dikelola secara amanah dan profesional. Namun ketika pengangkatan jabatan lebih didasarkan pada hubungan darah daripada kompetensi, muncul konflik kepentingan yang melemahkan organisasi.

 

GTF menyebut kondisi ini sebagai mutasi negatif pada gen tata kelola. Organisasi kehilangan meritokrasi dan mulai didominasi patronase, sehingga kepercayaan publik perlahan menurun.

 

Keenam, Hilangnya Budaya dan Nilai Kepesantrenan. Pesantren tidak hanya dibangun oleh kurikulum, tetapi juga oleh budaya. Tradisi mengaji kitab, adab kepada guru, keikhlasan, ukhuwah, kesederhanaan, disiplin, pengabdian, musyawarah, dan kemandirian merupakan DNA yang membedakan pesantren dari lembaga pendidikan lainnya. Ketika budaya tersebut memudar, pesantren kehilangan identitasnya. Ia mungkin masih memiliki gedung megah, tetapi ruh kepesantrenannya telah menghilang. Dalam GTF, inilah bentuk degradasi gen budaya (cultural genome degradation).

 

Ketujuh, Gagal Melakukan Kaderisasi. Setiap organisasi yang berumur panjang selalu berhasil mencetak pemimpin baru sebelum pemimpin lama meninggalkan panggung. Pesantren yang gagal melakukan kaderisasi sesungguhnya sedang memutus mata rantai pewarisan gen kepemimpinan. Kaderisasi bukan sekadar menunjuk pengganti, tetapi menanamkan nilai, visi, keterampilan, dan tanggung jawab sejak dini. Tanpa proses ini, regenerasi hanya akan menghasilkan kekosongan kepemimpinan atau konflik perebutan otoritas.

 

Kedelapan, Buruknya Sistem Manajemen Pelayanan. Masyarakat modern menuntut pelayanan pendidikan yang profesional. Administrasi yang tertib, komunikasi yang baik dengan orang tua, pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan kesehatan santri, keamanan lingkungan, hingga sistem penjaminan mutu merupakan bagian dari amanah pelayanan. Ketika pelayanan buruk, kepercayaan masyarakat ikut menurun. Dalam perspektif GTF, pelayanan merupakan ekspresi nyata dari gen amanah yang hidup di dalam organisasi.

 

Kesembilan, Tidak Berbasis Wakaf. Sejarah menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam yang mampu bertahan lintas abad umumnya dibangun di atas sistem wakaf. Wakaf menjadikan aset pendidikan tidak bergantung pada kepemilikan pribadi atau ahli waris.

 

Ia memberikan stabilitas ekonomi sekaligus menjamin kesinambungan misi pendidikan. Sebaliknya, pesantren yang seluruh asetnya bergantung pada kepemilikan individu lebih rentan terhadap konflik waris, sengketa kepemilikan, dan disintegrasi kelembagaan. Karena itu, wakaf bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan gen keberlanjutan institusi.

 

Kesepuluh, Tidak Mampu Membaca Dinamika Perkembangan Zaman. Pesantren lahir dari tradisi, tetapi tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu. Perubahan teknologi, kecerdasan artifisial, ekonomi digital, globalisasi, kebutuhan dunia kerja, dan tantangan peradaban menuntut pesantren terus berinovasi tanpa kehilangan identitasnya.

 

Pesantren yang menolak seluruh perubahan akan ditinggalkan, sedangkan pesantren yang menerima seluruh perubahan tanpa filter juga akan kehilangan jati diri. GTF menawarkan prinsip tsawābit wa mutaghayyirāt: nilai-nilai pokok (tauhid, akhlak, adab, dan syariat) harus tetap, sementara metode, teknologi, dan strategi pengelolaan dapat terus berkembang sesuai tuntutan zaman.

 

Rekonstruksi DNA Pesantren melalui Genomic Thinking Framework

 

Analisis GTF menunjukkan bahwa kesepuluh faktor di atas bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Semuanya saling berkaitan dan membentuk satu jaringan gen kelembagaan. Wafatnya kiai akan menjadi masalah apabila tidak ada kaderisasi. Kaderisasi gagal karena sistem kelembagaan lemah. Sistem menjadi lemah karena visi tidak jelas. Visi sulit diwujudkan karena kualitas SDM rendah.

 

SDM sulit berkembang jika budaya organisasi telah memudar. Budaya memudar ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan lembaga. Pelayanan menjadi buruk karena tata kelola tidak profesional. Kemandirian finansial rapuh karena tidak berbasis wakaf. Pada saat yang sama, seluruh sistem kehilangan relevansi ketika gagal membaca perubahan zaman.

 

Dengan kata lain, penutupan sebuah pesantren hampir tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal. Ia merupakan hasil akumulasi dari kerusakan gen epistemologis yang berlangsung perlahan selama bertahun-tahun. Karena itu, solusi yang bersifat parsial tidak akan cukup. Membangun gedung baru, mengganti kurikulum, atau merekrut guru baru tidak akan menyelesaikan persoalan apabila DNA kelembagaan tidak diperbaiki.

 

GTF menawarkan enam langkah transformasi. Pertama, melakukan diagnosis terhadap fenomena kemunduran secara objektif. Kedua, memetakan struktur kelembagaan dan hubungan antarkomponen organisasi. Ketiga, meninjau kembali worldview pesantren agar seluruh aktivitas tetap berorientasi pada tauhid dan kemaslahatan.

 

Keempat, mengidentifikasi gen-gen organisasi yang mengalami degradasi. Kelima, merekonstruksi paradigma tata kelola melalui penguatan sistem, budaya, dan kepemimpinan. Keenam, mentransformasikan seluruh ekosistem pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas kepesantrenan.

 

Keberlangsungan pesantren bukan ditentukan oleh kemegahan bangunannya, banyaknya santri pada suatu masa, atau besarnya nama pendirinya. Pesantren akan tetap hidup apabila mampu menjaga dan mewariskan DNA kelembagaannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

Ketika gen tauhid, adab, amanah, keilmuan, profesionalisme, kaderisasi, budaya wakaf, inovasi, dan pelayanan terus direplikasi dalam seluruh sistem organisasi, pesantren bukan hanya akan bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi juga akan tetap menjadi pusat lahirnya ulama, intelektual, pemimpin, dan pembangun peradaban Islam. Itulah esensi Genomic Thinking Framework : membangun institusi bukan sekadar dengan program, melainkan dengan membangun dan menjaga genom peradabannya.

 

Pesantren sebagai Organisme Epistemologis

 

Genomic Thinking Framework (GTF) memandang bahwa pesantren bukan sekadar organisasi pendidikan, melainkan organisme epistemologis yang hidup, berkembang, beregenerasi, dan beradaptasi. Sebagaimana DNA menentukan pertumbuhan organisme biologis, demikian pula seperangkat "gen epistemologis" menentukan karakter, daya tahan, kualitas, dan keberlanjutan sebuah pesantren.

 

Dalam paradigma ini, kemunduran pesantren bukanlah akibat satu peristiwa, seperti wafatnya kiai atau menurunnya jumlah santri. Peristiwa tersebut hanyalah fenotipe, yaitu gejala yang tampak di permukaan. Penyebab yang sesungguhnya berada pada tingkat genotipe kelembagaan, yakni melemahnya gen-gen pembentuk identitas dan keberlanjutan pesantren.

 

GTF mengidentifikasi sepuluh gen utama yang membentuk DNA pesantren. Pertama, Leadership Gene (Gen Kepemimpinan). Fungsi : Leadership Gene merupakan gen penggerak seluruh sistem pesantren. Ia menjadi sumber keteladanan, arah moral, legitimasi, dan energi transformasi organisasi. Manifestasi : Kepemimpinan visioner dan amanah, keteladanan Akhlak, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan membangun jaringan dan kepemimpinan kolektif, bukan personalistik.

 

Mutasi Negatif : Apabila pesantren hanya bergantung pada kharisma seorang kiai tanpa membangun sistem kepemimpinan kelembagaan, maka wafatnya pemimpin menjadi awal kemunduran. Indikator : tersedianya suksesi kepemimpinan, distribusi otoritas, sistem pengambilan keputusan, dan kepemimpinan berbasis syura.

 

Kedua, Vision Gene (Gen Visi Peradaban). Fungsi : Visi bukan slogan, tetapi "kode genetik" yang mengarahkan seluruh evolusi organisasi. Visi menentukan : arah kurikulum, pembangunan SDM, investasi, budaya, dan inovasi.

 

Mutasi Negatif : Visi terlalu normatif. Misalnya: "Mencetak generasi Islami." Visi seperti ini tidak cukup menjadi kompas strategis. GTF : Visi harus mempunyai: orientasi peradaban, indikator keberhasilan, milestone, dan roadmap 25–50 tahun.

 

Ketiga,  Worldview Gene (Gen Pandangan Hidup). Inilah gen paling fundamental. Semua gen lain lahir dari worldview. Apabila worldview berubah maka seluruh DNA pesantren ikut berubah. Worldview pesantren harus berlandaskan : tauhid, wahyu, maqashid syariah, adab, ilmu, amal, dakwah dan peradaban.  Dalam perspektif Al-Attas, worldview menentukan cara seseorang memahami ilmu, manusia, alam, dan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, Worldview Gene merupakan "master gene" yang mengatur ekspresi seluruh gen lainnya.

 

Keempat, Culture Gene (Gen Budaya Pesantren). Budaya merupakan DNA yang tampak. Budaya meliputi: adab kepada guru, ikhlas, ukhuwah, disiplin, tahajud, tilawah, mengaji kitab, bahasa Arab, gotong royong, dan hidup sederhana. Ketika budaya menghilang maka pesantren berubah menjadi sekolah biasa. Budaya tidak diajarkan melalui teori, tetapi diwariskan melalui keteladanan.

 

Kelima, Human Capital Gene (Gen SDM). Guru merupakan pembawa genom ilmu. Mereka mentransmisikan: ilmu, adab, metode berpikir, spiritualitas, dan budaya organisasi. Mutasi negatif terjadi ketika guru direkrut tanpa standar kompetensi. Komponen Human Capital Gene meliputi: kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi kepemimpinan, kompetensi digital, kompetensi dakwah dan kompetensi riset.

 

Keenam, Governance Gene (Gen Tata Kelola). Gen ini menentukan bagaimana organisasi bekerja. Meliputi: SOP, pembagian tugas, audit, penjaminan mutu, transparansi, akuntabilitas, merit system, dan digital governance. Mutasi terbesar terjadi ketika tata kelola dikendalikan kepentingan keluarga. Akibatnya muncul: nepotisme, konflik, patronase, dan rendahnya profesionalisme.

 

Ketujuh, Regeneration Gene (Gen Kaderisasi). Tidak ada organisasi yang hidup tanpa regenerasi. Regeneration Gene bertugas mereplikasi seluruh DNA pesantren kepada generasi berikutnya. Yang diwariskan bukan hanya jabatan. Tetapi: nilai, budaya, visi, kepemimpinan, kompetensi, dan jaringan. Regenerasi harus berlangsung sejak santri masih belajar.

 

Kedelapan, Service Gene (Gen Pelayanan). Masyarakat mempercayai pesantren bukan hanya karena nama besar. Tetapi karena pelayanan. Pelayanan meliputi: akademik, asrama, kesehatan, keamanan, administrasi, komunikasi orang tua, psikologi santri, dan layanan alumni. Dalam GTF, pelayanan merupakan ekspresi nyata dari nilai amanah.

 

Kesembilan, Waqf Gene (Gen Wakaf). Inilah gen ekonomi pesantren. Wakaf membuat pesantren hidup melampaui usia pendirinya. Sejarah Universitas Al-Azhar membuktikan bahwa kekuatan wakaf mampu menopang keberlangsungan lembaga selama lebih dari seribu tahun. Pesantren yang bertumpu pada kepemilikan pribadi sangat rentan terhadap: konflik ahli waris, sengketa aset, fragmentasi organisasi. Karena itu, wakaf adalah DNA keberlanjutan institusi.

 

Kesepuluh, Innovation Gene (Gen Adaptasi dan Inovasi). Organisasi hidup selalu berevolusi. Pesantren harus mampu membaca: AI, digitalisasi, ekonomi syariah, globalisasi, green economy, society 5.0, geopolitik, dan industri halal. Namun inovasi harus berada di bawah kendali Worldview Gene. Prinsipnya ialah: Tsawābit tetap. Mutaghayyirāt berkembang. Nilai tidak berubah. Metode boleh berubah.

 

Integrasi Kesepuluh Gen

 

Dalam perspektif GTF, kesepuluh gen tersebut membentuk satu jaringan genomik yang saling memengaruhi. Worldview Gene berfungsi sebagai master regulator yang menentukan orientasi seluruh sistem. Dari worldview lahir Vision Gene yang menerjemahkan pandangan hidup ke dalam arah strategis kelembagaan. Visi kemudian dijalankan melalui Leadership Gene, yang menggerakkan organisasi dengan keteladanan dan keputusan-keputusan strategis.

 

Agar kepemimpinan tidak bergantung pada figur semata, ia ditopang oleh Governance Gene yang membangun sistem, prosedur, meritokrasi, dan akuntabilitas. Sistem tersebut dijalankan oleh Human Capital Gene, yaitu guru, pengasuh, tenaga kependidikan, dan seluruh sumber daya manusia yang menjadi pembawa ilmu, adab, dan budaya.

 

Nilai dan sistem kemudian diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui Culture Gene, yang membentuk identitas khas pesantren. Budaya ini diwariskan secara berkelanjutan melalui Regeneration Gene, sehingga nilai, kepemimpinan, dan tradisi tidak terputus antar-generasi.

 

Agar pesantren memperoleh kepercayaan masyarakat, seluruh proses tersebut harus menghasilkan Service Gene yang menghadirkan pelayanan pendidikan yang profesional dan amanah. Dari sisi keberlanjutan ekonomi, Waqf Gene menjamin independensi dan kesinambungan pembiayaan, sehingga pesantren tidak bergantung pada figur atau sumber dana jangka pendek. Seluruh sistem akhirnya tetap relevan melalui Innovation Gene, yang memungkinkan pesantren merespons perubahan zaman tanpa kehilangan identitas karena seluruh inovasi tetap dikendalikan oleh Worldview Gene.

 

Dengan demikian, genom pesantren bukanlah kumpulan faktor yang berdiri sendiri, melainkan suatu sistem yang bersifat integratif, dinamis, dan saling meregulasi. Kerusakan pada satu gen akan menurunkan kualitas ekspresi gen lainnya. Sebaliknya, penguatan satu gen strategis—terutama Worldview Gene sebagai gen pengendali—akan memperkuat keseluruhan ekosistem kelembagaan.

 

Proposisi Teoretik GTF

 

Model ini menghasilkan beberapa proposisi yang dapat diuji secara empiris: Proposisi 1. Worldview Gene merupakan gen pengendali (master regulator) yang memengaruhi ekspresi seluruh gen epistemologis pesantren. Proposisi 2. Tingkat keberlanjutan pesantren berbanding lurus dengan tingkat integrasi dan kesehatan sepuluh gen epistemologisnya.

 

Proposisi 3. Kemunduran atau penutupan pesantren lebih sering merupakan akibat akumulasi degradasi beberapa gen sekaligus daripada kegagalan satu faktor tunggal. Proposisi 4. Pesantren yang memiliki keseimbangan antara Worldview Gene, Waqf Gene, Leadership Gene, dan Regeneration Gene cenderung memiliki resiliensi kelembagaan yang lebih tinggi dalam menghadapi perubahan sosial.

 

Proposisi 5. Transformasi kelembagaan pesantren akan lebih efektif apabila diarahkan pada rekonstruksi DNA organisasi melalui penguatan gen-gen epistemologis daripada sekadar melakukan perubahan administratif atau programatik.

 

Implikasi Akademik

 

Model Sepuluh Gen Epistemologis Pesantren memperluas kajian manajemen pendidikan Islam dari pendekatan struktural menuju pendekatan epistemologis. Pesantren dipahami bukan hanya sebagai institusi yang dikelola dengan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan, tetapi sebagai organisme peradaban yang memiliki DNA kelembagaan.

 

Dengan demikian, GTF menawarkan paradigma baru yang mengintegrasikan teori organisasi, kepemimpinan, budaya, tata kelola, dan Islamic Worldview ke dalam satu kerangka konseptual yang dapat menjadi dasar pengembangan instrumen penelitian, model evaluasi kesehatan pesantren (Pesantren Genomic Health Index), maupun teori besar tentang keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.

 

REFERENSI

 

Ahmad, K. (1995). Al-Falah: The goal of Islamic economics. Institute of Policy Studies.

Al-Attas, S. M. N. (1991). The concept of education in Islam: A framework for an Islamic philosophy of education. International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam: An exposition of the fundamental elements of the worldview of Islam. ISTAC.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Al-Tawhid: Its implications for thought and life. International Institute of Islamic Thought.

Al-Ghazali. (2000). Ihya' 'Ulum al-Din. Dar al-Ma'rifah.

Ali, A. J. (2005). Islamic perspectives on management and organization. Edward Elgar.

Argyris, C., & Schön, D. A. (1996). Organizational learning II: Theory, method, and practice. Addison-Wesley.

Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi di tengah tantangan milenium III. Kencana.

Brooks, M. C., & Mutohar, A. (2018). Islamic school leadership: A conceptual framework. Journal of Educational Administration and History, 50(2), 54–68.

Brooks, M. C., Brooks, J. S., Mutohar, A., & Taufiq, I. (2020). Principals as socio-religious curators: Progressive and conservative approaches in Islamic schools. Journal of Educational Administration, 58(6), 677–695.

Bush, T. (2011). Theories of educational leadership and management (4th ed.). Sage.

Covey, S. R. (2004). The 8th habit: From effectiveness to greatness. Free Press.

Drucker, P. F. (2006). The effective executive. Harper Business.

Fullan, M. (2020). Leading in a culture of change (2nd ed.). Jossey-Bass.

Hoy, W. K., & Miskel, C. G. (2013). Educational administration: Theory, research, and practice (9th ed.). McGraw-Hill.

Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah: An introduction to history (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.

Kahf, M. (1998). Financing the development of awqaf property. Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank.

Kriger, M. P., & Seng, Y. (2005). Leadership with inner meaning: A contingency theory of leadership based on the worldviews of five religions. The Leadership Quarterly, 16(5), 771–806.

Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.

Matt Ridley (2005). Genom. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Musaddad, A. (2021). Organizational culture in the Islamic boarding school: Phenomenology review. Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(1), 154–167.

Nanus, B. (1992). Visionary leadership. Jossey-Bass.

Nonaka, I., & Takeuchi, H. (1995). The knowledge-creating company. Oxford University Press.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational behavior (18th ed.). Pearson.

Schein, E. H., & Schein, P. A. (2017). Organizational culture and leadership (5th ed.). John Wiley & Sons.

Sergiovanni, T. J. (2007). Rethinking leadership: A collection of articles. Corwin Press.

Tafsir, A. (2013). Ilmu pendidikan Islam. Remaja Rosdakarya.

Terry, G. R. (1977). Principles of management. Richard D. Irwin.

UNESCO. (2021). Reimagining our futures together: A new social contract for education. UNESCO Publishing.

Usman, H. (2020). Manajemen: Teori, praktik, dan riset pendidikan (5th ed.). Bumi Aksara.

Wibowo. (2022). Budaya organisasi: Sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kinerja jangka panjang (3rd ed.). Rajawali Pers.

Yunus, M. (1973). Sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Hidakarya Agung.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1473/02/11/26 : 18.45 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad