Oleh : Ahmad Sastra
Di tengah pesatnya pertumbuhan lembaga pendidikan
Islam di Indonesia, terdapat fenomena yang jarang menjadi perhatian publik,
yakni tidak sedikit pesantren yang mengalami kemunduran, kehilangan santri,
bahkan akhirnya berhenti beroperasi.
Sebagian pesantren yang dahulu menjadi pusat
pendidikan, dakwah, dan pengkaderan ulama kini hanya menyisakan bangunan fisik
tanpa aktivitas pendidikan yang berarti. Fenomena ini bukan sekadar persoalan
administrasi kelembagaan, tetapi juga menjadi peringatan bahwa keberlangsungan
sebuah pesantren tidak dapat hanya bertumpu pada sejarah, kharisma pendiri,
atau jumlah aset yang dimiliki.
Selama ini penyebab kemunduran pesantren sering
dijelaskan secara parsial. Ada yang menyebut karena wafatnya kiai, lemahnya
manajemen, minimnya pendanaan, atau kalah bersaing dengan sekolah modern.
Penjelasan tersebut memang mengandung kebenaran, tetapi belum menyentuh akar
persoalan. Genomic Thinking Framework (GTF) yang dikembangkan Ahmad Sastra
menawarkan pendekatan yang lebih mendasar.
GTF memandang bahwa setiap organisasi memiliki gen
epistemologis, yaitu seperangkat nilai, paradigma, budaya, sistem, dan pola
kepemimpinan yang membentuk karakter organisasi. Ketika gen tersebut sehat,
organisasi mampu bertahan lintas generasi. Sebaliknya, ketika gen tersebut
mengalami degradasi, gejala kemunduran akan muncul secara sistemik.
Melalui enam tahapan analisis GTF : identifikasi
fenomena, pemetaan struktur, penelusuran worldview, identifikasi gen
epistemologis, rekonstruksi paradigma, dan transformasi sistem, dapat dipahami
bahwa penutupan pesantren sesungguhnya merupakan gejala dari melemahnya DNA
kelembagaan. Berikut adalah sepuluh faktor potensial yang menjadi indikator
melemahnya gen tersebut.
Pertama, Meninggalnya Kiai atau Pimpinan Pesantren. Dalam
banyak kasus, wafatnya kiai menjadi titik balik kemunduran pesantren. Hal ini
menunjukkan bahwa keberlangsungan lembaga terlalu bergantung pada figur, bukan
pada sistem. Pesantren yang sehat seharusnya memiliki mekanisme regenerasi,
distribusi kepemimpinan, dan tata kelola yang memungkinkan visi pendiri tetap
hidup meskipun tokoh sentral telah wafat. Jika organisasi ikut "mati"
bersama pendirinya, berarti gen kelembagaan belum terbentuk secara matang.
Kedua, Belum Terbentuknya Sistem Kelembagaan yang Kuat.
Pesantren yang bertahan puluhan bahkan ratusan tahun selalu memiliki sistem
yang melampaui individu. Terdapat pembagian fungsi, tata kelola administrasi,
mekanisme evaluasi, standar mutu, dan aturan organisasi yang berjalan secara
konsisten.
Sebaliknya, pesantren yang hanya mengandalkan
instruksi personal tanpa institusionalisasi akan sangat rentan terhadap konflik
internal dan stagnasi. Dalam perspektif GTF, lemahnya sistem menunjukkan bahwa
"gen organisasi" belum mengalami proses replikasi yang sempurna.
Ketiga, Visi dan Misi yang Tidak Spesifik serta Tidak
Terukur. Banyak pesantren memiliki visi yang normatif seperti "mencetak
generasi Islami" atau "melahirkan insan bertakwa". Visi tersebut
tentu baik, tetapi sering kali tidak diterjemahkan menjadi sasaran strategis
yang jelas, indikator keberhasilan, dan peta jalan pengembangan lembaga.
Akibatnya, seluruh program berjalan tanpa arah yang
terukur. Dalam GTF, visi merupakan "gen pengarah" yang menentukan
arah evolusi organisasi. Ketika gen ini kabur, seluruh sistem kehilangan
orientasi jangka panjang.
Keempat, SDM Guru yang Tidak Berkualitas dan Tidak
Kompeten. Guru merupakan pembawa sekaligus pewaris gen intelektual pesantren.
Bila kualitas guru menurun, maka kualitas transfer ilmu, adab, dan budaya juga
akan menurun. Kompetensi guru tidak hanya mencakup penguasaan ilmu agama,
tetapi juga pedagogi, kepemimpinan, literasi digital, kemampuan riset,
komunikasi, dan keteladanan akhlak. Investasi terbesar pesantren bukan pada
bangunan, melainkan pada kualitas manusia yang menghidupkan ilmu.
Kelima, Intervensi Kepentingan Keluarga yang Tidak
Profesional. Banyak pesantren berbasis keluarga karena didirikan oleh seorang
kiai beserta keturunannya. Model ini dapat menjadi kekuatan apabila dikelola
secara amanah dan profesional. Namun ketika pengangkatan jabatan lebih
didasarkan pada hubungan darah daripada kompetensi, muncul konflik kepentingan
yang melemahkan organisasi.
GTF menyebut kondisi ini sebagai mutasi negatif pada
gen tata kelola. Organisasi kehilangan meritokrasi dan mulai didominasi
patronase, sehingga kepercayaan publik perlahan menurun.
Keenam, Hilangnya Budaya dan Nilai Kepesantrenan. Pesantren
tidak hanya dibangun oleh kurikulum, tetapi juga oleh budaya. Tradisi mengaji
kitab, adab kepada guru, keikhlasan, ukhuwah, kesederhanaan, disiplin,
pengabdian, musyawarah, dan kemandirian merupakan DNA yang membedakan pesantren
dari lembaga pendidikan lainnya. Ketika budaya tersebut memudar, pesantren
kehilangan identitasnya. Ia mungkin masih memiliki gedung megah, tetapi ruh
kepesantrenannya telah menghilang. Dalam GTF, inilah bentuk degradasi gen
budaya (cultural genome degradation).
Ketujuh, Gagal Melakukan Kaderisasi. Setiap organisasi
yang berumur panjang selalu berhasil mencetak pemimpin baru sebelum pemimpin
lama meninggalkan panggung. Pesantren yang gagal melakukan kaderisasi
sesungguhnya sedang memutus mata rantai pewarisan gen kepemimpinan. Kaderisasi
bukan sekadar menunjuk pengganti, tetapi menanamkan nilai, visi, keterampilan,
dan tanggung jawab sejak dini. Tanpa proses ini, regenerasi hanya akan
menghasilkan kekosongan kepemimpinan atau konflik perebutan otoritas.
Kedelapan, Buruknya Sistem Manajemen Pelayanan. Masyarakat
modern menuntut pelayanan pendidikan yang profesional. Administrasi yang
tertib, komunikasi yang baik dengan orang tua, pengelolaan keuangan yang
transparan, pelayanan kesehatan santri, keamanan lingkungan, hingga sistem
penjaminan mutu merupakan bagian dari amanah pelayanan. Ketika pelayanan buruk,
kepercayaan masyarakat ikut menurun. Dalam perspektif GTF, pelayanan merupakan
ekspresi nyata dari gen amanah yang hidup di dalam organisasi.
Kesembilan, Tidak Berbasis Wakaf. Sejarah menunjukkan
bahwa lembaga pendidikan Islam yang mampu bertahan lintas abad umumnya dibangun
di atas sistem wakaf. Wakaf menjadikan aset pendidikan tidak bergantung pada
kepemilikan pribadi atau ahli waris.
Ia memberikan stabilitas ekonomi sekaligus menjamin
kesinambungan misi pendidikan. Sebaliknya, pesantren yang seluruh asetnya
bergantung pada kepemilikan individu lebih rentan terhadap konflik waris,
sengketa kepemilikan, dan disintegrasi kelembagaan. Karena itu, wakaf bukan
sekadar instrumen ekonomi, melainkan gen keberlanjutan institusi.
Kesepuluh, Tidak Mampu Membaca Dinamika Perkembangan
Zaman. Pesantren lahir dari tradisi, tetapi tidak boleh terjebak dalam
romantisme masa lalu. Perubahan teknologi, kecerdasan artifisial, ekonomi
digital, globalisasi, kebutuhan dunia kerja, dan tantangan peradaban menuntut
pesantren terus berinovasi tanpa kehilangan identitasnya.
Pesantren yang menolak seluruh perubahan akan
ditinggalkan, sedangkan pesantren yang menerima seluruh perubahan tanpa filter
juga akan kehilangan jati diri. GTF menawarkan prinsip tsawābit wa
mutaghayyirāt: nilai-nilai pokok (tauhid, akhlak, adab, dan syariat) harus
tetap, sementara metode, teknologi, dan strategi pengelolaan dapat terus
berkembang sesuai tuntutan zaman.
Rekonstruksi DNA Pesantren melalui Genomic Thinking
Framework
Analisis GTF menunjukkan bahwa kesepuluh faktor di
atas bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Semuanya saling berkaitan dan
membentuk satu jaringan gen kelembagaan. Wafatnya kiai akan menjadi masalah
apabila tidak ada kaderisasi. Kaderisasi gagal karena sistem kelembagaan lemah.
Sistem menjadi lemah karena visi tidak jelas. Visi sulit diwujudkan karena
kualitas SDM rendah.
SDM sulit berkembang jika budaya organisasi telah
memudar. Budaya memudar ketika kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan
lembaga. Pelayanan menjadi buruk karena tata kelola tidak profesional.
Kemandirian finansial rapuh karena tidak berbasis wakaf. Pada saat yang sama,
seluruh sistem kehilangan relevansi ketika gagal membaca perubahan zaman.
Dengan kata lain, penutupan sebuah pesantren hampir
tidak pernah disebabkan oleh satu faktor tunggal. Ia merupakan hasil akumulasi
dari kerusakan gen epistemologis yang berlangsung perlahan selama
bertahun-tahun. Karena itu, solusi yang bersifat parsial tidak akan cukup.
Membangun gedung baru, mengganti kurikulum, atau merekrut guru baru tidak akan
menyelesaikan persoalan apabila DNA kelembagaan tidak diperbaiki.
GTF menawarkan enam langkah transformasi. Pertama,
melakukan diagnosis terhadap fenomena kemunduran secara objektif. Kedua,
memetakan struktur kelembagaan dan hubungan antarkomponen organisasi. Ketiga,
meninjau kembali worldview pesantren agar seluruh aktivitas tetap
berorientasi pada tauhid dan kemaslahatan.
Keempat, mengidentifikasi gen-gen organisasi yang
mengalami degradasi. Kelima, merekonstruksi paradigma tata kelola melalui
penguatan sistem, budaya, dan kepemimpinan. Keenam, mentransformasikan seluruh
ekosistem pesantren agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa
kehilangan identitas kepesantrenan.
Keberlangsungan pesantren bukan ditentukan oleh
kemegahan bangunannya, banyaknya santri pada suatu masa, atau besarnya nama
pendirinya. Pesantren akan tetap hidup apabila mampu menjaga dan mewariskan DNA
kelembagaannya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ketika gen tauhid, adab, amanah, keilmuan,
profesionalisme, kaderisasi, budaya wakaf, inovasi, dan pelayanan terus direplikasi
dalam seluruh sistem organisasi, pesantren bukan hanya akan bertahan menghadapi
perubahan zaman, tetapi juga akan tetap menjadi pusat lahirnya ulama,
intelektual, pemimpin, dan pembangun peradaban Islam. Itulah esensi Genomic
Thinking Framework : membangun institusi bukan sekadar dengan program,
melainkan dengan membangun dan menjaga genom peradabannya.
Pesantren sebagai Organisme Epistemologis
Genomic Thinking Framework (GTF) memandang bahwa
pesantren bukan sekadar organisasi pendidikan, melainkan organisme
epistemologis yang hidup, berkembang, beregenerasi, dan beradaptasi.
Sebagaimana DNA menentukan pertumbuhan organisme biologis, demikian pula
seperangkat "gen epistemologis" menentukan karakter, daya tahan,
kualitas, dan keberlanjutan sebuah pesantren.
Dalam paradigma ini, kemunduran pesantren bukanlah
akibat satu peristiwa, seperti wafatnya kiai atau menurunnya jumlah santri.
Peristiwa tersebut hanyalah fenotipe, yaitu gejala yang tampak di permukaan.
Penyebab yang sesungguhnya berada pada tingkat genotipe kelembagaan, yakni
melemahnya gen-gen pembentuk identitas dan keberlanjutan pesantren.
GTF mengidentifikasi sepuluh gen utama yang membentuk
DNA pesantren. Pertama, Leadership Gene (Gen Kepemimpinan). Fungsi : Leadership
Gene merupakan gen penggerak seluruh sistem pesantren. Ia menjadi sumber
keteladanan, arah moral, legitimasi, dan energi transformasi organisasi. Manifestasi
: Kepemimpinan visioner dan amanah, keteladanan Akhlak, kemampuan
mengambil keputusan, kemampuan membangun jaringan dan kepemimpinan kolektif,
bukan personalistik.
Mutasi Negatif : Apabila pesantren hanya
bergantung pada kharisma seorang kiai tanpa membangun sistem kepemimpinan
kelembagaan, maka wafatnya pemimpin menjadi awal kemunduran. Indikator :
tersedianya suksesi kepemimpinan, distribusi otoritas, sistem pengambilan
keputusan, dan kepemimpinan berbasis syura.
Kedua, Vision Gene (Gen Visi Peradaban). Fungsi : Visi
bukan slogan, tetapi "kode genetik" yang mengarahkan seluruh evolusi
organisasi. Visi menentukan : arah kurikulum, pembangunan
SDM, investasi, budaya, dan inovasi.
Mutasi Negatif : Visi terlalu normatif. Misalnya: "Mencetak
generasi Islami." Visi seperti ini tidak cukup menjadi kompas strategis. GTF
: Visi harus mempunyai: orientasi peradaban, indikator keberhasilan, milestone,
dan roadmap 25–50 tahun.
Ketiga, Worldview Gene (Gen Pandangan Hidup). Inilah
gen paling fundamental. Semua gen lain lahir dari worldview. Apabila
worldview berubah maka seluruh DNA pesantren ikut berubah. Worldview
pesantren harus berlandaskan : tauhid, wahyu, maqashid syariah, adab, ilmu,
amal, dakwah dan peradaban. Dalam
perspektif Al-Attas, worldview menentukan cara seseorang memahami ilmu,
manusia, alam, dan tujuan pendidikan. Oleh karena itu, Worldview Gene merupakan
"master gene" yang mengatur ekspresi seluruh gen lainnya.
Keempat, Culture Gene (Gen Budaya Pesantren). Budaya
merupakan DNA yang tampak. Budaya meliputi: adab kepada guru, ikhlas,
ukhuwah, disiplin, tahajud, tilawah, mengaji
kitab, bahasa Arab, gotong royong, dan hidup sederhana.
Ketika budaya menghilang maka pesantren berubah menjadi sekolah biasa. Budaya
tidak diajarkan melalui teori, tetapi diwariskan melalui keteladanan.
Kelima, Human Capital Gene (Gen SDM). Guru
merupakan pembawa genom ilmu. Mereka mentransmisikan: ilmu, adab,
metode berpikir, spiritualitas, dan budaya organisasi.
Mutasi negatif terjadi ketika guru direkrut tanpa standar kompetensi. Komponen
Human Capital Gene meliputi: kompetensi akademik, kompetensi
pedagogik, kompetensi kepemimpinan, kompetensi digital, kompetensi
dakwah dan kompetensi riset.
Keenam, Governance Gene (Gen Tata Kelola). Gen
ini menentukan bagaimana organisasi bekerja. Meliputi: SOP, pembagian
tugas, audit, penjaminan mutu, transparansi, akuntabilitas,
merit system, dan digital governance. Mutasi terbesar
terjadi ketika tata kelola dikendalikan kepentingan keluarga. Akibatnya
muncul: nepotisme, konflik, patronase, dan rendahnya
profesionalisme.
Ketujuh, Regeneration Gene (Gen Kaderisasi). Tidak
ada organisasi yang hidup tanpa regenerasi. Regeneration Gene bertugas
mereplikasi seluruh DNA pesantren kepada generasi berikutnya. Yang
diwariskan bukan hanya jabatan. Tetapi: nilai, budaya, visi,
kepemimpinan, kompetensi, dan jaringan. Regenerasi
harus berlangsung sejak santri masih belajar.
Kedelapan, Service Gene (Gen Pelayanan). Masyarakat
mempercayai pesantren bukan hanya karena nama besar. Tetapi karena
pelayanan. Pelayanan meliputi: akademik, asrama, kesehatan,
keamanan, administrasi, komunikasi orang tua, psikologi
santri, dan layanan alumni. Dalam GTF, pelayanan merupakan
ekspresi nyata dari nilai amanah.
Kesembilan, Waqf Gene (Gen Wakaf). Inilah gen
ekonomi pesantren. Wakaf membuat pesantren hidup melampaui usia
pendirinya. Sejarah Universitas Al-Azhar membuktikan bahwa kekuatan
wakaf mampu menopang keberlangsungan lembaga selama lebih dari seribu tahun.
Pesantren yang bertumpu pada kepemilikan pribadi sangat rentan terhadap:
konflik ahli waris, sengketa aset, fragmentasi organisasi.
Karena itu, wakaf adalah DNA keberlanjutan institusi.
Kesepuluh, Innovation Gene (Gen Adaptasi dan Inovasi).
Organisasi hidup selalu berevolusi. Pesantren harus mampu membaca: AI, digitalisasi,
ekonomi syariah, globalisasi, green economy, society 5.0, geopolitik, dan industri
halal. Namun inovasi harus berada di bawah kendali Worldview Gene. Prinsipnya
ialah: Tsawābit tetap. Mutaghayyirāt berkembang. Nilai tidak berubah. Metode
boleh berubah.
Integrasi Kesepuluh Gen
Dalam perspektif GTF, kesepuluh gen tersebut membentuk
satu jaringan genomik yang saling memengaruhi. Worldview Gene berfungsi sebagai
master regulator yang menentukan orientasi seluruh sistem. Dari
worldview lahir Vision Gene yang menerjemahkan pandangan hidup ke dalam arah
strategis kelembagaan. Visi kemudian dijalankan melalui Leadership Gene, yang
menggerakkan organisasi dengan keteladanan dan keputusan-keputusan strategis.
Agar kepemimpinan tidak bergantung pada figur semata,
ia ditopang oleh Governance Gene yang membangun sistem, prosedur, meritokrasi,
dan akuntabilitas. Sistem tersebut dijalankan oleh Human Capital Gene, yaitu
guru, pengasuh, tenaga kependidikan, dan seluruh sumber daya manusia yang
menjadi pembawa ilmu, adab, dan budaya.
Nilai dan sistem kemudian diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari melalui Culture Gene, yang membentuk identitas khas pesantren.
Budaya ini diwariskan secara berkelanjutan melalui Regeneration Gene, sehingga
nilai, kepemimpinan, dan tradisi tidak terputus antar-generasi.
Agar pesantren memperoleh kepercayaan masyarakat,
seluruh proses tersebut harus menghasilkan Service Gene yang menghadirkan
pelayanan pendidikan yang profesional dan amanah. Dari sisi keberlanjutan
ekonomi, Waqf Gene menjamin independensi dan kesinambungan pembiayaan, sehingga
pesantren tidak bergantung pada figur atau sumber dana jangka pendek. Seluruh
sistem akhirnya tetap relevan melalui Innovation Gene, yang memungkinkan
pesantren merespons perubahan zaman tanpa kehilangan identitas karena seluruh
inovasi tetap dikendalikan oleh Worldview Gene.
Dengan demikian, genom pesantren bukanlah kumpulan
faktor yang berdiri sendiri, melainkan suatu sistem yang bersifat integratif,
dinamis, dan saling meregulasi. Kerusakan pada satu gen akan menurunkan
kualitas ekspresi gen lainnya. Sebaliknya, penguatan satu gen
strategis—terutama Worldview Gene sebagai gen pengendali—akan memperkuat
keseluruhan ekosistem kelembagaan.
Proposisi Teoretik GTF
Model ini menghasilkan beberapa proposisi yang dapat
diuji secara empiris: Proposisi 1. Worldview Gene merupakan gen pengendali (master
regulator) yang memengaruhi ekspresi seluruh gen epistemologis pesantren. Proposisi
2. Tingkat keberlanjutan pesantren berbanding lurus dengan tingkat integrasi
dan kesehatan sepuluh gen epistemologisnya.
Proposisi 3. Kemunduran atau penutupan pesantren lebih
sering merupakan akibat akumulasi degradasi beberapa gen sekaligus daripada
kegagalan satu faktor tunggal. Proposisi 4. Pesantren yang memiliki
keseimbangan antara Worldview Gene, Waqf Gene, Leadership Gene, dan
Regeneration Gene cenderung memiliki resiliensi kelembagaan yang lebih tinggi
dalam menghadapi perubahan sosial.
Proposisi 5. Transformasi kelembagaan pesantren akan
lebih efektif apabila diarahkan pada rekonstruksi DNA organisasi melalui
penguatan gen-gen epistemologis daripada sekadar melakukan perubahan
administratif atau programatik.
Implikasi Akademik
Model Sepuluh Gen Epistemologis Pesantren memperluas
kajian manajemen pendidikan Islam dari pendekatan struktural menuju pendekatan
epistemologis. Pesantren dipahami bukan hanya sebagai institusi yang dikelola
dengan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan, tetapi
sebagai organisme peradaban yang memiliki DNA kelembagaan.
Dengan demikian, GTF menawarkan paradigma baru yang
mengintegrasikan teori organisasi, kepemimpinan, budaya, tata kelola, dan Islamic
Worldview ke dalam satu kerangka konseptual yang dapat menjadi dasar
pengembangan instrumen penelitian, model evaluasi kesehatan pesantren (Pesantren
Genomic Health Index), maupun teori besar tentang keberlanjutan lembaga
pendidikan Islam.
REFERENSI
Ahmad, K. (1995). Al-Falah: The goal of Islamic
economics. Institute of Policy Studies.
Al-Attas, S. M. N. (1991). The concept of education
in Islam: A framework for an Islamic philosophy of education. International
Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
metaphysics of Islam: An exposition of the fundamental elements of the
worldview of Islam. ISTAC.
Al-Faruqi, I. R. (1982). Al-Tawhid: Its
implications for thought and life. International Institute of Islamic
Thought.
Al-Ghazali. (2000). Ihya' 'Ulum al-Din. Dar
al-Ma'rifah.
Ali, A. J. (2005). Islamic perspectives on
management and organization. Edward Elgar.
Argyris, C., & Schön, D. A. (1996). Organizational
learning II: Theory, method, and practice. Addison-Wesley.
Azra, A. (2012). Pendidikan Islam: Tradisi dan
modernisasi di tengah tantangan milenium III. Kencana.
Brooks, M. C., & Mutohar, A. (2018). Islamic
school leadership: A conceptual framework. Journal of Educational
Administration and History, 50(2), 54–68.
Brooks, M. C., Brooks, J. S., Mutohar, A., &
Taufiq, I. (2020). Principals as socio-religious curators: Progressive and
conservative approaches in Islamic schools. Journal of Educational
Administration, 58(6), 677–695.
Bush, T. (2011). Theories of educational leadership
and management (4th ed.). Sage.
Covey, S. R. (2004). The 8th habit: From
effectiveness to greatness. Free Press.
Drucker, P. F. (2006). The effective executive.
Harper Business.
Fullan, M. (2020). Leading in a culture of change
(2nd ed.). Jossey-Bass.
Hoy, W. K., & Miskel, C. G. (2013). Educational
administration: Theory, research, and practice (9th ed.). McGraw-Hill.
Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah: An
introduction to history (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.
Kahf, M. (1998). Financing the development of awqaf
property. Islamic Research and Training Institute, Islamic Development
Bank.
Kriger, M. P., & Seng, Y. (2005). Leadership with
inner meaning: A contingency theory of leadership based on the worldviews of
five religions. The Leadership Quarterly, 16(5), 771–806.
Lickona, T. (1991). Educating for character: How
our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.
Matt Ridley (2005). Genom. Jakarta : PT Gramedia
Pustaka Utama
Musaddad, A. (2021). Organizational culture in the
Islamic boarding school: Phenomenology review. Al-Tanzim: Jurnal Manajemen
Pendidikan Islam, 5(1), 154–167.
Nanus, B. (1992). Visionary leadership.
Jossey-Bass.
Nonaka, I., & Takeuchi, H. (1995). The
knowledge-creating company. Oxford University Press.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2022). Organizational
behavior (18th ed.). Pearson.
Schein, E. H., & Schein, P. A. (2017). Organizational
culture and leadership (5th ed.). John Wiley & Sons.
Sergiovanni, T. J. (2007). Rethinking leadership: A
collection of articles. Corwin Press.
Tafsir, A. (2013). Ilmu pendidikan Islam.
Remaja Rosdakarya.
Terry, G. R. (1977). Principles of management.
Richard D. Irwin.
UNESCO. (2021). Reimagining our futures together: A
new social contract for education. UNESCO Publishing.
Usman, H. (2020). Manajemen: Teori, praktik, dan
riset pendidikan (5th ed.). Bumi Aksara.
Wibowo. (2022). Budaya organisasi: Sebuah kebutuhan
untuk meningkatkan kinerja jangka panjang (3rd ed.). Rajawali Pers.
Yunus, M. (1973). Sejarah pendidikan Islam di
Indonesia. Hidakarya Agung.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1473/02/11/26 : 18.45
WIB)

