SAATNYA PARA PENGUASA ZOLIM DAN KHIANAT TUMBANG SATU PERSATU



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Indonesia sedang diguncang masalah, yakni terjadinya kasus konspirasi yang mengarah kepada tindakan makar yakni adanya penyadapan terhadap presiden dan para pejabat yang justru dilakukan oleh orang-orang terdekat istana negara. Selama ini pemerintah yang ada, selalu menjadikan seolah rakyat adalah musuh, bahkan kaum muslim yang kritis sering dituduh radikal dan bahkan teroris serta mengkhianati NKRI. Ternyata pengkhinat itu ada dalam tubuh mereka sendiri. Inilah saatnya kekuasaan zolim itu tumbang.

 

Sejarah manusia bukan hanya menyimpan kisah tentang lahir dan runtuhnya kerajaan, tetapi juga menjadi cermin mengenai bagaimana kekuasaan dijalankan. Al-Qur'an berulang kali mengajak manusia mengambil pelajaran ('ibrah) dari umat-umat terdahulu, bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan agar manusia memahami hukum-hukum moral yang berlaku dalam kehidupan.

 

Di antara kisah yang paling sering diulang adalah tentang Namrud pada masa Nabi Ibrahim AS dan Fir'aun pada masa Nabi Musa AS. Keduanya digambarkan sebagai penguasa yang memiliki kekuatan politik, militer, dan ekonomi yang sangat besar, namun akhirnya mengalami kehancuran setelah menolak kebenaran dan mempertahankan kesombongan.

 

Pesan utama dari kisah tersebut bukanlah bahwa setiap penguasa akan mengalami nasib yang sama, melainkan bahwa dalam perspektif Al-Qur'an, kezaliman dan kesombongan tidak pernah menjadi fondasi yang kokoh bagi sebuah kepemimpinan. Kekuasaan yang dibangun di atas penindasan, pengingkaran terhadap nilai-nilai moral, dan penyalahgunaan wewenang pada akhirnya mengandung benih-benih kehancurannya sendiri. Karena itu, tugas orang-orang beriman bukan membalas kezaliman dengan kezaliman, tetapi terus menghadirkan kebaikan, keadilan, dan kebenaran sesuai tuntunan Allah SWT.

 

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Firman Allah SWT: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisā' [4]: 58).

 

Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukanlah sarana untuk meninggikan diri, melainkan tanggung jawab untuk menegakkan keadilan. Rasulullah SAW juga bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Legitimasi moral seorang pemimpin dalam Islam tidak hanya diukur dari kekuatan politik atau keberhasilan administratif, tetapi juga dari amanah, keadilan, dan akuntabilitasnya.

 

Tradisi tafsir Islam mengenal Namrud sebagai raja yang berdebat dengan Nabi Ibrahim AS mengenai Tuhan. Al-Qur'an mengabadikan dialog tersebut dalam QS. Al-Baqarah ayat 258. Ketika Nabi Ibrahim menjelaskan bahwa Allah menghidupkan dan mematikan, sang raja berusaha menyamakan kekuasaannya dengan kekuasaan Allah. Ibrahim kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat." (QS. Al-Baqarah [2]: 258).

 

Al-Qur'an menutup kisah itu dengan kalimat bahwa sang raja menjadi terdiam. Pesan moralnya jelas: kekuasaan manusia memiliki batas, sedangkan kekuasaan Allah bersifat mutlak. Kesombongan yang membuat seseorang merasa tidak membutuhkan petunjuk ilahi dapat menutup akal sehat dan kebijaksanaan.

 

Kisah Fir'aun merupakan salah satu narasi terbesar dalam Al-Qur'an. Fir'aun digambarkan sebagai penguasa yang menindas Bani Israil, membunuh anak-anak laki-laki mereka, dan mengklaim superioritas dirinya. Bahkan Al-Qur'an mengutip ucapannya: "Akulah tuhanmu yang paling tinggi." (QS. An-Nāzi'āt [79]: 24).

 

Allah mengutus Nabi Musa AS untuk mengajaknya kembali kepada kebenaran. Menariknya, Allah memerintahkan Musa dan Harun agar tetap berbicara dengan lemah lembut: "Berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut." (QS. Ṭāhā [20]: 44).

 

Ini menunjukkan bahwa dakwah kepada penguasa dilakukan dengan hikmah dan adab. Namun ketika Fir'aun tetap menolak, Al-Qur'an menceritakan bahwa ia akhirnya tenggelam bersama bala tentaranya (QS. Yunus [10]: 90–92). Dalam perspektif Al-Qur'an, kehancuran Fir'aun bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi pelajaran moral tentang akibat kesombongan dan penindasan.

 

Kezaliman Mengandung Benih Kehancurannya

 

Banyak ilmuwan sosial menjelaskan bahwa kekuasaan yang tidak memiliki mekanisme koreksi cenderung mengalami penyalahgunaan. Sejarawan seperti Ibn Khaldun menjelaskan bahwa ketika penguasa larut dalam kemewahan, ketidakadilan, dan kehilangan solidaritas sosial ('ashabiyyah), maka fondasi negara akan melemah. Sementara Imam al-Ghazali mengingatkan bahwa agama menjadi fondasi moral bagi kekuasaan, sedangkan kekuasaan berfungsi menjaga ketertiban masyarakat. Jika fondasi moral melemah, stabilitas pemerintahan pun rentan terganggu.

 

Dari sudut pandang ilmu politik modern, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hilangnya kepercayaan publik, dan lemahnya akuntabilitas merupakan faktor-faktor yang sering dikaitkan dengan melemahnya legitimasi pemerintahan. Dengan demikian, baik dalam tradisi Islam maupun kajian politik kontemporer terdapat kesadaran bahwa kekuasaan memerlukan integritas moral agar tetap memperoleh kepercayaan masyarakat.

 

Tugas Orang Beriman: Menebarkan Kebaikan

 

Pelajaran terpenting dari kisah para nabi bukanlah menanti runtuhnya orang-orang zalim, tetapi menjalankan kewajiban untuk terus menghadirkan kebaikan dan memperjuangkan kebanaran. Setiap muslim harus terus memperjuangkan tegaknya sistem Islam di negeri ini. Al-Qur'an berpesan: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Āli 'Imrān [3]: 104).

 

Rasulullah SAW juga bersabda: "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya..." (HR. Muslim). Hadis ini mengajarkan tanggung jawab moral umat untuk berkontribusi memperbaiki keadaan sesuai kemampuan dan dengan cara yang bijaksana. Amar ma'ruf nahi munkar bukanlah ajakan kepada kekerasan, melainkan komitmen untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan.

 

Kisah Namrud dan Fir'aun tidak dimaksudkan sebagai alat untuk memberi label kepada tokoh atau pemerintahan tertentu pada masa kini. Sebaliknya, Al-Qur'an menghadirkannya sebagai cermin agar setiap individu, baik pemimpin maupun rakyat, menghindari sifat sombong, sewenang-wenang, dan merasa kebal terhadap kritik. Terkait kasus penyadapan, biarlah kasus it uterus berjalan, sambil menunggu tumbangnya satu-persatu pemimpin yang zolim di negeri ini.

 

Setiap masyarakat membutuhkan pemimpin yang bersedia mendengar nasihat, terbuka terhadap kritik, dan menjadikan keadilan sebagai pedoman. Pada saat yang sama, masyarakat juga dituntut untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam membangun kehidupan bersama melalui kejujuran, kepedulian, dan penghormatan terhadap hukum serta etika.

 

Sejarah Namrud dan Fir'aun mengajarkan bahwa kekuasaan tanpa kerendahan hati dan keadilan dapat berujung pada kehancuran. Dalam perspektif Islam, pelajaran utama dari kisah tersebut bukanlah untuk bersukacita atas runtuhnya pihak lain, melainkan untuk melakukan introspeksi bahwa setiap manusia dapat tergelincir ke dalam kesombongan apabila melupakan hakikat amanah.

 

Tugas umat adalah terus menghadirkan kebaikan, menyampaikan kebenaran dengan hikmah, menegakkan keadilan, dan menjaga integritas moral. Kekuasaan mungkin silih berganti, tetapi nilai-nilai yang diajarkan Al-Qur'an tentang amanah, keadilan, dan tanggung jawab tetap menjadi pedoman yang relevan bagi setiap zaman. Semoga Islam segera tegak di negeri ini dan semoga para pemimpin zolim tumbang, bersama tumbangnya ideologi kapitalisme sekuler.

 

Referensi

 

Al-Ghazali. (2000). Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Mawardi. (1996). Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Esposito, J. L. (1998). Islam and Politics (4th ed.). Syracuse University Press.

Hallaq, W. B. (2013). The Impossible State: Islam, Politics, and Modernity's Moral Predicament. Columbia University Press.

Ibn Kathir. (1999). Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm. Dār Ṭayyibah.

Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.

Nasr, S. H. (2002). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. HarperCollins.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1478/08/11/26 : 20.25 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad