MENYOAL GAGASAN ISLAM MERAH PUTIH



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Apakah istilah Islam merah putih merupakan istilah beda makna sama, mendistorsi Islam dengan pehamanan sekuler ?. Setelah saya membaca beberapa berita soal pernyataan Puan tentang Islam merah putih, ada beberapa pendukung Puan yang memperkuat gagasan ini karena dikaitkan dengan keindonesiaan, kemajemukan dan nasionalisme. Entah setelah ini akan ada Islam apa lagi. Dan anehnya gagasan model begini selalu muncul jelang pemilu. Apakah tujuannya untuk menarik suara umat Islam yang mayoritas di negeri ini ?

 

Sebelumnya memang ada gagasan-gagasan Islam yang tidak kalah nyeleneh seperti Islam nusantara, Islam moderat, Islam liberal, Islam radikal, Islam fundamentalis dan Islam-islam lainnya yang merupakan produk gagal karena tidak bersumber dari referensii otoritatif dalam Islam. Sederhananya, apakah dalam khasanah Islam dari Al Qur’an, Hadist Nabi dan kitab pada ulama ada istilah Islam merah putih atau tidak, jika tidak ada, maka ini perkara batil yang wajib ditolah oleh umat Islam.

 

Islam memang menghargai sebuah istimbat hukum yang bernama ijtihad. Masalahnya, apakah seorang Puan tergategori sebagai mujtahid ?. Tentu saja tidak sama sekali. Puan bukanlah seorang ulama yang punya otoritas untuk membicarakan Islam, terlebih membuat sebuah istilah yang tidak ada sumbernya sama sekali dari sumber-sumber hukum Islam. 

 

Secara otoritas, gagasan ini batil dan tertolak otomatis. Secara orientasi mungkin gagasan ini berkaitan dengan semakin mendekatnya pemilu dengan tujuan agar dirinya mendapat simpati dari umat Islam. Jika benar orientasinya politis, tentu saja hal ini tidak dibolehkan dalam Islam. Islam tidak boleh dipolitisasi demi kepentingan pragmatis. Bahkan umat Islam secara umum sudah paham bahwa dalam Islam pemimpin perempuan itu haram hukumnya. Secara historis, Puan tidak punya jejak Islam yang kuat. Sementara secara sosiologis, Puan justru sering tidak memberikan simpati kepada gagasan untuk memperjuangkan syariah Islam di negeri ini.

 

Jika yang dimaksud Puan adalah bahwa Islam akan diterapkan secara kaffah di negeri merah putih atau Indonesia, tentu akan berbeda lagi ceritanya. Namun, nampaknya hal ini tidak mungkin. Mengapa Islam kaffah, sebab hal ini sejalan dengan firman Allah sendiri yang memerintahkan umatnya untuk masuk Islam secara kaffah.

 

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al Baqarah : 208).

 

Jika orientasinya kepada paham pluralisme karena Indonesia itu majemuk, maka paham pluralisme adalah paham yang difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005 yang lalu. Dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan : Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

 

Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan. Liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (al-Qur’an dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas, dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuaid engan akal pikiran semata. Sekulerisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama, agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial. Secara filosofis, sekulerisme liberal ini adalah agama tanpa tuhan.

 

Apakah gagasan Islam merah putih akan menimbulkan kegaduhan baru ?. Iya tentu saja gagasan ini akan menimbulkan kegaduhan baru bagi internal umat Islam. Mestinya Puan mengambil pelajaran dari gagalnya gagasan Islam moderat atau Islam nusantara yang hanya menimbulkan kegaduhan dan bahkan telah menimbulkan polarisasi di antara umat Islam di negeri ini. Apapun gagasan, jika tidak berasal dari khasanah Islam, maka selain batil, sesat, juga hanya akan menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif.

 

Terlebih lagi jika gagasan batil semacam itu demi tujuan politik pragmatis jelang pemilu, maka para penggagas dan pendukung harus mempertanggungjawabkan di hadapan akhirat kelak. Karena itu, saya sebagai seorang dosen pemikiran Islam, menghimbau kepada Puan untuk tidka mempermainkan Islam yang sudah sempurna ini. Islam itu datangnya dari Allah dan telah diamalkan oleh Rasulullah. Sementara Rasulullah sendiri tidak pernah menyebut Islam merah putin, maka hendaknya dicabut gagasan ini. Sebab bukan akan memberikan solusi atas masalah multidimensi negeri ini, malah hanya akan menimbulkan kegaduhan baru. Gagasan ini bisa jadi hanya akan memperuncing polarisasi dan perseteruan umat Islam di negeri ini.

 

Lantas seperti apa Islam yang sesuai dicontohkan Nabi dan Khulafaur Rasyidin itu ?. Tentu saja Islam kaffah adalah Islam yang sesuai di negeri ini karena telah dinyatakan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah, sebagaimana firmannya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS Al Baqarah : 208-209).

 

Istilah kâffah disebutkan dalam al-Baqarah: 208. Menurut bahasa, artinya utuh, integral. Adapun yang dimaksud adalah memahami dan mengikuti Islam secara utuh dan menyeluruh, tidak sepotong atau secara parsial (Ahsin Wijaya, 2006: 143). Fissilmi Kâffah (ke dalam Islam secara menyeluruh) kedalam Islam dan syariat-syariatnya secara utuh (Hasanain Muhammad Makluf, 1996: 20).

 

Ketika Allah menyeru orang-orang mukmin untuk masuk dalam Islam secara Kâffah, lalu Allah menyuruh hati-hati (waspada) kepada mereka agar tidak mengikuti langkah-langkah setan. Dalam ayat ini (al-Baqarah: 208) hanya ada dua arah. Masuk Islam secara Kâffah atau mengikuti langkah-langkah setan, petunjuk atau kesesatan, Islam atau jahiliyah, jalan Allah atau jalan setan, petunjuk Allah atau kesesatan setan. Dengan contoh ini seorang muslim harus menemukan sikap jati dirinya, untuk tidak boleh ragu dan bingung antara beberapa jalan yang berbeda-beda dan beberapa arah yang berebeda-beda (Sayyid Qutub, Tt : 142).

 

Islam merupakan agama yang realistik, yang membuktikan bahwa larangan dan nasehat saja tidak cukup. Juga membuktikan,  bahwa agama ini tidak akan tegak tanpa negara dan kekuasaan. Agama Islam adalah manhaj atau sistem yang menjadi dasar kehidupan  praktis manusia, bukan hanya perasaan emosional (wijdani) yang tersemat dalam hati, tanpa kekuasaan, perundang-undangan, manhaj yang spesifik dan konstitusi yang jelas. (Tafsir fi Dhilal al Qur’an, Juz I hlm. 601).

 

Sejarah Islam, sebagaimana yang pernah ada, merupakan sejarah dakwah dan seruan, sistem dan pemerintahan. Tidak asumsi lain yang dapat diklaim sebagai Islam, atau diklaim sebagai agama ini, kecuali jika ketaatan kepada Rasul direalisasikan dalam satu keadaan dan sistem. (Tafsir fi Dhilal al Qur’an, Juz II hlm. 696)

 

Islam adalah manhaj kehidupan holistik bagi kebaikan manusia seluruhnya sebab ia berasal dari sang Pencipta manusia. Islam adalah manhaj kehidupan yang realistik, dengan berbagai susunan, sistematika, kondisi, nilai, akhlak, moralitas, ritual dan begitu juga atribut syiarnya. Ini semuanya menuntut risalah ini ditopang oleh kekuatan institusi yang dapat merealisasikannya secara kaffah. Islam juga harus disokong oleh manusia-manusia amanah dengan ketundukan jiwa secara totalitas. Islam adalah fikrah sekaligus tariqah.

 

Islam adalah kesempurnaan kebenaran, tidak ada agama yang paling sempurna selain Islam. Islam adalah ajaran tertinggi, tidak ada yang lebih tinggi dari Islam. Ukuran kebenaran Islam adalah dari sumber hukumnya, yakni Al Qur’an dan Al Hadist. Allah sendiri yang menegaskan bahwa Islam adalah agama yang di ridhoiNya, selain Islam tidak diterima.

 

Namun demikian, usaha untuk mejauhkan umat Islam dengan ajaran agamanya agar tidak kaffah tidak akan pernah berhenti sampai hari kiamat. Hambatan pelaksanaan Islam kaffah adalah gerakan yang mengarahkan kepada Islam tidak kaffah. Ketika ada orang yang menyatakan bahwa Islam hanya agama yang mengatur urusan individu, maka inilah propaganda langkah setan, padahal Islam adalah agama yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan dirinya sendiri.

 

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai (QS At Taubah : 32).

 

Muhammad Nasib Ar Rafa’i, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir jilid 4, 1999, Jakarta : Gema Insani Press, hal. 594 menafsirkan ayat di atas dengan menegaskan bahwa Allah berfirman bahwa orang-orang kafir dan kalangan kaum musyrikin dan ahli kitab ‘hendak memadamkan nur Allah’ berupa hidayah dan agama yang hak yang Dia karena mengutus Rasulullah. Mereka hendak memadamkannya dengan kebohongannya.

 

Maka perumpamaan mereka adalah seperti orang yang hendak memadamkan sinar matahari dan bulan dengan tiupan mulutnya. Tidak ada cara untuk memadamkan matahari dan bulan. Demikian pula apa yang dibawa oleh utusan Allah mesti disempurnakan dan dimenangkan. Oleh karena itu, Allah berfirman sebagai bantahan atas maksud mereka.

 

Mereka yang selalu mempropagandakan dan bernarasi anti syariat Islam kaffah akan  terus melancarkan penjajahan pemikiran (imperialisme epistemologi) kepada umat Islam atau negeri-negeri muslim dengan menggunakan jasa orang-orang sekuler dan liberal. Imperialisme epistemologis (ghozwul fikr) (QS. Al Baqarah : 120 dan 217) ini setidaknya memiliki empat karakteristik : Harakah At Tasykik, Harakah At Tasywih, Harakah At Tadzwib dan Hakarah At Taghrib.

 

Liberalisme, sekulerisme, pluralisme, feminisme, multikulturalisme, moderatisme, permisivisme, materialisme, hedonisme dan isme-isme lainnya adalah produk pemikiran Barat yang bertentangan dengan Islam 100 persen. Muslim pengembannya adalah sangat berbahaya bagi perjuangan Islam. Mereka akan menjadi duri dalam daging bagi umat Islam. Itulah mengapa sekulerisme, liberalisme dan pluralisme agama telah difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005.

 

Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005, Tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama menetapkan pertama, Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kedua, umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama. Ketiga, dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,29/04/22 : 11.26 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories