IRONI DI NEGERI MAYORITAS MUSLIM, PRODUK HARAM BERSERTIFIKAT HALAL



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

KOMPAS.com - Pengakuan status nonhalal Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, mendapat perhatian publik selama sepekan. Pasalnya, setelah berdiri 52 tahun, Ayam Goreng Widuran baru mengumumkan status nonhalal di seluruh gerai restoran pada Jumat (23/5/2025). Polemik status nonhalal Ayam Goreng Widuran bermula dari kicauan media sosial Thread milik akun @pedalranger.

 

Menurut pantauan Kompas.com pada Selasa (27/5/2025), akun tersebut menulis penggunaan minyak babi dalam kremes di warung ayam goreng terkenal di Solo, tanpa menyebut nama restoran secara eksplisit. "Lagi rame ya warung ayam goreng terkenal di Solo yang ternyata kremesannya pake minyak babi. Yg jadi masalahnya warungnya ga terbuka ke customer shg banyak yg muslim makan di situ," tulis akun @pedalranger pada Senin (19/5/2025). Unggahan ini mendapat ratusan komentar berisi dugaan nama restoran yang dimaksud, termasuk Ayam Goreng Widuran.

 

Fakta tentang produk Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata non-halal menyedot perhatian publik. Lantas, siapakah pemilik rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo? Berdasarkan penelusuran Espos, Selasa (27/5/2025) dalam sebuah video Youtube yang diunggah Jony Rahardja, pada 29 Mei 2021, pemilik Ayam Goreng Widuran Solo bernama Indra.

 

Sayangnya pemilik warung tidak berada di lokasi saat didatangi Respati dan rombongan Pemkot Solo. Karyawan warung juga tidak bersedia memberikan keterangan.  Kendati demikian, pemilik rumah makan yang telah beroperasi sejak 1973 itu meminta maaf dan berharap diberi ruang untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Pasalnya, selama ini mereka tidak menjelaskan secara transparan mengenai kehalalan produk tersebut.

 

"Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran," Jumat (23/5/2025).

 

Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine. (www.cnbcindonesia.com)

 

Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan bersama BPJPH dan BPOM yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di bidang obat dan makanan.

 

Dari 9 produk yang terdeteksi, 7 produk di antaranya telah bersertifikat halal. BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

 

Sementara itu, 2 batch produk lainnya tidak bersertifikat halal dan terbukti memberikan data tidak akurat saat registrasi. Untuk kasus ini, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan instruksi penarikan produk dari pasar, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

 

Kapitalisme Sekuler Abaikan Halal Haram

 

Beredarnya produk makanan haram karena mengandung babi adalah bagian kecil dari  akibat sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang selama ini berlaku di negeri mayoritas mulim ini. Bisnis ala sistem kapitalisme sekuler tidak peduli halal-haram. Sebab kapitalisme sekuler merupakan sistem ekonomi yang memisahkan urusan ekonomi dari nilai-nilai dan hukum agama.

 

Selain tidak mempertimbangkan nilai-nilai agama seperti halal dan haram, sistem ekonomi kapitalisme sekuler  juga hanya berorientasi pada keuntungan materi semata (profit motive) , serta menjadikan pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital sebagai tujuan utama.

 

Dengan adanya temuan 9 jenis produk makanan yang mengandung babi ini, bukan tidak mungkin masih banyak makanan yang beredar di masyarakat muslim negeri ini juga mengandung babi. Tentu saja peristiwa ini sangat miris, sebab sebagai negeri muslim terbesar di dunia semestinya makanan yang diproduksi dan dikonsumsi masyarakat muslim telah benar-benar dijamin kehalalannya oleh negara.

 

Allah telah menegaskan bahwa babi adalah haram dalam firmanNya :  Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. (QS Al An’am : 145)

 

Sebalinya, Allah memerintahkan agar kaum muslimin mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, sebagainya ditegaskan dalam firmanNya :  Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS Al Baqarah : 168). 

 

Makanan yang halal adalah makanan yang sesuai dengan hukum syariat dan dibolehkan hukum Islam untuk dikonsumsi (bukan dari babi, bangkai, darah, tidak mengandung khamr, disembelih dengan nama Allah.). Sementara toyyib adalah baik, bersih, sehat, tidak merugikan tubuh dan lingkungan (bisa mencakup gizi, higienis, tidak beracun, tidak najis).

 

Dampak Buruk Konsumsi Produk Haram

 

Menghindari makanan haram, bagi individu muslim adalah bagian dari perwujudkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Begitu juga dengan masyarakat yang bertaqwa  adalah masyarakat yang tunduk pada perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Antara individu dan masyarakat muslim wajib bersinergi dalam mencegah adanya peredaran produk makanan yang mengandung babi. Ada beberapa dampak buruk akibat mengkonsumsi makanan haram :

 

Pertama, makanan haram akan menjadi penghalang dikabulkannya doa. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam sabda Rasulullah SAW :  "Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. ... kemudian disebutkan seorang laki-laki yang telah lama bersafar, rambutnya kusut dan berdebu, sambil menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa: 'Ya Rabb, ya Rabb', padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?" (HR. Muslim no. 1015).

 

Kedua, makanan haram akan menimbulkan hati gelap dan keras serta kecenderungan untuk berbuat keburukan dan kemaksiatan. Jika tubuh dibangun dari sumber yang haram, maka akhlak dan perilaku pun akan cenderung rusak. Makanan haram bisa mengundang pengaruh setan, karena ia suka dengan sesuatu yang kotor dan dilarang. Karena itu, orang yang biasa mengonsumsi yang haram akan lebih mudah terdorong melakukan maksiat.

 

Allah selalu menegaskan bahwa makanan atau minuman haram dikaitkan dengan perbuatan setan. Hal ini sebagaimana firmanNya :  Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al Maidah : 90).

 

Diketahui bahwa alkohol bekerja langsung pada otak, melemahkan kontrol diri, menurunkan kesadaran, bahkan bisa menyebabkan hilang akal. Dalam Islam, akal adalah salah satu hal paling dijaga (maqashid syariah), karena dari akal muncul kesadaran beragama dan tanggung jawab. Jika hilang akal dan kesadaran pada manusia, maka akan menimbulkan berbagai kerusakan sosial.

 

Ketiga, mengkonsumsi makanan haram merusak amal ibadah dan mendapatkan ancaman siksa neraka. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW : "Tidaklah tumbuh daging dari yang haram kecuali neraka lebih layak baginya. (HR. At-Tirmidzi no. 614, sahih).

 

Karena makanan bukan hanya untuk tubuh, tapi juga menyusun karakter, memengaruhi spiritualitas, mempengaruhi kesehatan akal serta menentukan keberkahan hidup. Maka, Allah memerintahkan kaum muslimin untuk makan yang halal dan thayyib, bukan sekadar yang enak atau mengenyangkan semata.

 

Butuh Solusi Sistemik

 

Diriwayatkan oleh An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (samar), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barang siapa menjaga diri dari perkara syubhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus ke dalam syubhat, maka ia telah terjatuh ke dalam yang haram...”. (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599)

 

Selama negeri ini masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang mengabaikan hukum halal dan haram, maka kaum muslimin akan terus menghadapi dilema dalam kehidupannya, khususnya jaminan halal atas makanan yang dibeli dan dikomsumsi. Fungsi pengawasan tidak akan berjalan efektif jika akar masalahnya tidak tidak pernah dihilangkan. Akar masalah di negeri ini bersifat sistemik, maka solusinya juga harus bersifat sistemik.

 

Islam sebagai sistem kehidupan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan dengan dirinya, dan mengatur hubungan dengan orang lain yang didasarkan oleh perintah dan larangan Allah adalah yang paling layak diterapkan di negeri mayoritas muslim ini, menggantikan sistem sekuler yang sangat merugikan dan membahayakan kaum muslimin. 

 

Dalam sistem Islam, selain ketaqwaan individu dan kepekaan masyarakat, seorang penguasa (khalifah) bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan urusan umat. Maka, menjamin makanan halal adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga agama (hifzh ad-din) dan jiwa (hifzh an-nafs). Rasulullah ï·º bersabda: "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Produk makanan yang diimpor ke wilayah khilafah akan disaring dan diperiksa kehalalannya sebelum masuk pasar. Khilafah tidak akan menjalin kerja sama dagang yang memungkinkan peredaran makanan haram di wilayahnya. Selain itu, Khilafah juga akan menjamin dan memastikan produk halal bagi rakyatnya karena termasuk bagian dari ketaatan khalifah kepada Allah.

 

Dalam sejarah kekhalifahan, Khalifah Umar bin Khattab pernah menolak menerima daging yang berasal dari hewan yang tidak disembelih secara syar’i. Sistem pasar Islam di Madinah dijaga ketat oleh Rasulullah ï·º dan dilanjutkan oleh para khalifah untuk menjamin perdagangan yang sesuai syariah.

 

Dalam sejarah Khilafah Islam (misalnya pada masa Umar bin Khattab), dikenal adanya Qadhi Hisbah yang bertugas mengawasi pasar agar tidak ada penipuan, kecurangan, dan penjualan makanan haram atau kadaluarsa. Qadhi Hisbah ini adalah otoritas independen yang bisa menindak pedagang secara langsung di tempat jika terbukti melanggar syariah.

 

Dengan demikian, hanya sistem pemerintahan Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai standar produksi dan konsumsi yang bisa menjamin kehalalan bagi seluruh rakyatnya. Sebab pemerintahan Islam akan menerapkan syariah Islam secara total pada semua aspek kehidupan rakyatnya untuk mewujudkan kehidupan yang penuh keberkahan dan kemuliaan. Hanya pemerintahan Islam yang mendasarkan sistem kepemimpinan dan kebijakan di atas ketundukan kepada Allah dan Rasulullah SAW.

 

Allah menegaskan dalam firmanNya :  Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An Nisaa’ : 59).

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 1050/28/05/25 : 09.09 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.