MEWUJUDKAN KEBERKAHAN EKOLOGI



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam ajaran Islam, menjaga lingkungan adalah bagian dari iman dan manifestasi ketaatan kepada Allah SWT. Lingkungan bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga amanah yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup semua makhluk. Islam memberikan perintah tegas untuk memelihara alam dan larangan keras terhadap perusakan lingkungan.

 

Dalam perspektif Islam, keberkahan ekologi mencerminkan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan. Islam tidak memisahkan kehidupan spiritual dengan lingkungan; justru menempatkan tanggung jawab menjaga alam sebagai bagian integral dari ibadah kepada Allah SWT.

 

Islam melarang keras tindakan merusak setelah adanya perbaikan atau keteraturan dalam suatu sistem alam. Hal ini sebagaimana firman Allah : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya...” (QS. Al-A'raf: 56).

 

Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW mencontohkan cara menjaga sumber daya alam, misalnya larangan mencemari air dengan sabdanya :  “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang tenang dan tidak mengalir, kemudian mandi di dalamnya. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Selain masalah penjagaan air, Islam sangat menganjurkan penghijauan dan menjaga kelestarian tanaman. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah :  “Tidaklah seorang Muslim menanam suatu tanaman atau pohon, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali itu menjadi sedekah baginya. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Penggunaan sumber daya yang berlebihan tanpa keperluan adalah perbuatan yang tercela dalam ajaran Islam. hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya : “Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan...” (QS. Al-Isra: 27)

 

Rasulullah melarang perbuatan yang mengakibatkan rusaknya tanah atau mengganggu habitat makhluk lain. Dalam sebuah hadis: “Barang siapa membunuh burung atau makhluk hidup lain tanpa alasan yang dibenarkan, maka Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kiamat.” (HR. An-Nasa’i)

 

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi. Setiap bentuk perusakan — baik terhadap air, tanah, udara, maupun makhluk hidup — merupakan pelanggaran syariat. Menjaga lingkungan bukan hanya tindakan sosial, tapi juga amal ibadah yang berpahala besar.

 

Prinsip tauhid (keimanan kepada Allah) menjadi landasan paling fundamental dalam Islam dalam memandang dan menyikapi segala sesuatu, termasuk dalam hal ini adalah masalah ekologi.  Tauhid menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta adalah ciptaan Allah. Oleh karena itu, merusak alam sama saja dengan tidak menghormati ciptaan-Nya.

 

Hal ini sebagaimana Allah firmankan : “Langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya adalah kepunyaan-Nya” (QS. Maryam: 65). Implikasi ayat ini adalah bahwa mengelola alam harus dilandasi kesadaran bahwa manusia bukan pemilik, tetapi hanya khalifah (wakil) yang diberi amanah oleh Allah.

 

Islam menegaskan bahwa manusia diberi mandat sebagai khalifah fil ardh (pemelihara bumi), bukan penguasa yang semena-mena. Allah menegaskan dalam Al Qur’an : "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’" (QS. Al-Baqarah: 30). Implikasi ayat ini adalah bahwa manusia harus mengelola sumber daya alam secara adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

 

Alam diciptakan oleh Allah dalam keseimbangan (mizan), dan karena itu Allah melarang  manusia merusak keseimbangan yang telah Allah ciptakan.  Demikian sebagaimana firmanNya : “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keseimbangan), supaya kamu jangan merusak keseimbangan itu” (QS. Ar-Rahman: 7–9). Implikasi ayat ini adalah bahwa ekosistem yang stabil mencerminkan keberkahan. Ketika manusia merusak mizan (misal: deforestasi, polusi), maka keberkahan akan hilang.

 

Islam juga melarang tindakan israf dan tabzir (pemborosan dan berlebihan). Islam sangat menekankan prinsip efisiensi dan kesederhanaan dalam penggunaan sumber daya. Allah menekankan dalam firmanNya : “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al-Isra: 27). Implikasi ayat ini adalah bahwa gaya hidup konsumtif merusak lingkungan dan menghilangkan keberkahan.

 

Agar terwujud keberkahan ekologi, Islam selalu berorientasi pada penjagaan Maqasid al-Syari’ah dalam setiap aturan perilaku dan sikap. Salah satu tujuan syariat Islam adalah hifz al-bi’ah (menjaga lingkungan), yang termasuk dalam perlindungan terhadap kehidupan (hifz al-nafs), akal, dan keturunan.

 

Beberapa bentuk nyata dalam mewujudkan keberkahan ekologi, diantaranya adalah (1)  Mengurangi penggunaan plastik dan limbah beracun (2) Mengembangkan energi terbarukan yang ramah lingkungan (3) Menanam pohon dan merawat hutan (5) Memperkuat pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai Islam (5) Menggalakkan eco-masjid dan kegiatan dakwah lingkungan.

 

Selain itu, keberkahan ekologi bisa diwujudkan jika negeri ini menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam rangka mengelola sumber daya alam, khususnya dalam hal ekplorasi tambang dan sejenisnya. Islam memandang bahwa sumber daya alam adalah milik umum (milkiyah amah), yang harus dikelola negara untuk kemakmuran rakyat. Haram hukumnya sumber daya alam diserahkan ke swasta, apalagi asing.

 

Dengan sistem Islam inilah keberkahan ekologi bisa terwujud. Sementara jika masih menerapkan sistem kapitalisme oligarki, maka negeri ini akan terus mengalami berbagai bentuk bencana akibat kerusakan ekologi karena dikelola oleh oligarki yang serakah dan rakus.

 

Keberkahan ekologi dalam Islam terwujud ketika manusia menjalankan peran sebagai khalifah dengan menjaga keseimbangan alam, tidak berlebihan, dan menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah. Islam menawarkan paradigma ekologis yang tidak hanya rasional tetapi juga spiritual, menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta yakni dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah.

 

Maka, jika keimanan dan ketaqwaan dijadikan sebagai landasan paradigmatic dalam mengelola lingkungan, Allah akan menurunkan keberkahaannya. Hal ini sejalan dengan firmanNya : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96)

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1060/10/06/25 : 06/02 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.