Oleh : Ahmad Sastra
Pandangan terhadap sumber daya alam (SDA) sangat
dipengaruhi oleh ideologi yang dianut suatu negara atau kelompok masyarakat. Di
dunia ini hanya ada tiga ideologi yakni kapitalisme, komunisme, dan Islam. Ketiga
memiliki perbedaan yang sangat fundamental dalam memandang serta mengelola sumber daya alam.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana alat-alat
produksi (tanah, pabrik, sumber daya alam) dimiliki oleh individu atau swasta,
dan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi) dilakukan untuk mencari
keuntungan dalam kerangka pasar bebas. Ideologi kapitalisme berkarakter
sekuleristik, yakni mengabaikan peran agama dalam kehidupan, keduanya
dipisahkan.
Ciri-ciri utama kapitalisme diantaranya dalah (1) Kepemilikan
pribadi atas alat produksi. (2) Pasar bebas (supply-demand) sebagai mekanisme
penentu harga. (3) Kompetisi sebagai pendorong efisiensi dan inovasi. (4) Peran
negara minimal, hanya sebagai pengatur (bukan pemilik atau pelaku utama
ekonomi). Dan (5) Akumulasi kapital sebagai dasar pertumbuhan ekonomi.
Dengan lima prinsip utama di atas, maka pandangan kapitalisme
terhadap SDA sangat dipengaruhi oleh kelima prinsip ini. Dalam pandangan ideologi kapitalisme, SDA adalah komoditas ekonomi semata. SDA
dipandang sebagai aset yang bisa dimiliki secara pribadi dan dimanfaatkan untuk
memperoleh keuntungan.
Dalam pandangan ideologi kapitalisme, SDA dikelola
oleh sektor swasta, karena wajib diprivatisasi. Kepemilikan dan pengelolaan SDA
diserahkan kepada individu atau perusahaan. Motivasi ideologi kapitalisme adalah
keuntungan (profit) semata, tidak ada yang lain. Karenanya, SDA dieksploitasi
sejauh mendatangkan profit, yang dapat menyebabkan eksploitasi berlebihan dan
degradasi lingkungan jika tanpa regulasi.
Dalam pandangan kapitalisme, negara berperan sangat minim,
yakni hanya sebagai regulator. Pemerintah hanya sebagai regulator agar tidak
terjadi monopoli atau pelanggaran hak konsumen dan pekerja. Ideologi kapitalisme
dalam mengelola SDA cenderung mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan
distribusi hasil SDA.
Hampir semua negara modern menggunakan bentuk kapitalisme,
meski dengan variasi tingkat keterlibatan pemerintah, termasuk Indonesia. Amerika
Serikat adalah contoh utama kapitalisme liberal. Amerika menekankan pasar
bebas, kebebasan individu, dan minimnya regulasi pemerintah. Di Amerika, perusahaan
besar dan sektor swasta memegang peran dominan.
Inggris juga merupakan negara yang menerapkan ideologi
kapitalisme dengan sistem pasar bebas. Pemerintah berperan dalam pengaturan,
tapi sektor swasta dominan. Jepang menerapkan kapitalisme dengan ciri khas korporatisme:
kerja sama antara pemerintah, bisnis besar, dan pekerja. Negara membantu
memfasilitasi industri strategis, tapi tetap kapitalistik.
Sementara Jerman menganut ekonomi pasar sosial, yakni kapitalisme
dengan sistem jaminan sosial dan regulasi kuat. Perpaduan antara pasar bebas
dan perlindungan sosial. Sedangkan Korea Selatan menerapkan kapitalisme dengan
peran aktif negara dalam mengarahkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di era industrialisasi.
Dalam Kapitalisme, tanah dan sumber daya
alam adalah komoditas. Negara menjadi fasilitator kepentingan pemilik modal.
Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, segala hal dapat dikorbankan:
mulai dari hutan lindung, laut hingga hak masyarakat adat. Inilah yang kini
terjadi juga di Raja Ampat. Wilayah yang semestinya dijaga karena status
konservasinya justru dilepas untuk dikeruk demi nikel. Nikel adalah komoditas
yang sedang diburu pasar global untuk baterai kendaraan listrik.
Oligarki adalah anak kandung Kapitalisme.
Merekalah penguasa dan pengendali ekonomi. Bukan Pemerintah. Dalam hal
eksplorasi tambang, para oligarki bisa menggunakan lobi, kampanye politik dan
media untuk mempertahankan status quo dan menghindari tanggung jawab ekologis.
Dampak gabungan dari sistem Kapitalisme
yang rakus dan kekuasaan oligarki menciptakan berbagai kerusakan lingkungan.
Misalnya, deforestasi (penggundulan hutan) untuk pertanian komersial atau
tambang; pencemaran udara dan air oleh industri; perubahan iklim akibat
pembakaran bahan bakar fosil; eksploitasi berlebih terhadap lahan, laut dan
keanekaragaman hayati.
Dalam banyak kasus, segelintir elite
ekonomi dan politik memanfaatkan kekuasaan mereka untuk menguras sumber daya
alam demi keuntungan pribadi. Mereka sering mengorbankan kesejahteraan
masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan.
Korporasi raksasa mengambil-alih ribuan
hektar tanah untuk perkebunan monokultur (seperti sawit dan tebu). Oligarki
dengan pongahnya sering mengusir masyarakat adat dan petani kecil. Proyek
infrastruktur skala besar seperti bendungan, tambang dan kawasan industri
sering merusak lingkungan lokal dan melanggar hak-hak komunitas.
Kerakusan kaum oligarki ini tidak mendapat
hambatan karena memiliki koneksi langsung ke kekuasaan politik. Mereka mampu
membentuk undang-undang, meloloskan izin dan menghindari sanksi hukum. Aparat
negara sering justru melindungi kepentingan korporat, bukan rakyat.
Dampak sosial dan ekologis akibat
kerakusan kaum oligarki ini adalah adanya ketimpangan ekonomi yang makin tajam.
Sering juga terjadi konflik agraria dan kriminalisasi terhadap pembela
lingkungan. Bahkan kerakusan oligarki juga sering menimbulkan krisis iklim
global dan kehilangan keanekaragaman hayati.
Bagaimana dengan ideologi komunisme dalam memandang
sumber daya alam ?. Komunisme adalah sistem ideologi politik dan ekonomi yang
menghendaki kepemilikan bersama atas alat produksi (tanah, pabrik, sumber daya
alam), dan penghapusan kepemilikan pribadi terhadap alat-alat tersebut. Namun,
gaya kepemimpinan otoriter komunisme jelas akan memberikan dampak psikologis
bagi rakyatnya.
Sistem Sosialisme-Marxisme adalah sistem
yang berdiri di atas asas yang menafikan eksistensi tuhan. Pemikiran
Sosialisme-Komunisme berdiri atas dasar materialisme-dialektis dan
materialisme-historis. Materialisme dialektis merupakan konsep yang menyatakan
bahwa alam, manusia dan kehidupan merupakan materi yang berkembang secara
internal sehingga tidak ada pencipta dan yang diciptakan.
Ideologi Sosialisme-Komunisme berkembang
pesat pada era Uni Soviet (1922-1991). Melalui partai komunis, ideologi ini
menyebar di berbagai belahan dunia. Beberapa negara bahkan bertransformasi
menjadi negara komunis, seperti yang terjadi di Cina dan Kuba. Namun, sebagian
negara lainnya mampu bertahan dari tekanan ideologi itu. Meskipun begitu, pada
masa itu, ideologi Sosialisme-Komunisme cukup populer di kalangan masyarakat,
termasuk di negara-negara Muslim.
Sosialisme adalah ideologi yang
berkebalikan dengan Kapitalisme. Dalam definisi kaum Marxis, Kapitalisme
merupakan bentuk kontrol tertentu atas kekuatan produksi, termasuk kepemilikan
dan kendali atas alat-alat produksi oleh sektor swasta; kepemilikan tenaga
kerja oleh individu secara legal; dan alokasi input dan output produksi melalui
mekanisme pasar. Kapitalisme juga melibatkan pembagian kelas antara kapitalis
(pemilik modal) dan pekerja (tenaga kerja). Mereka membentuk hubungan khusus
dan mempengaruhi pasar tenaga kerja dan perusahaan.
Materialisme adalah konsep yang batil. Ini
karena ia berasumsi bahwa materi, termasuk alam semesta, manusia dan kehidupan,
terjadi hanya melalui perkembangan materi itu sendiri tanpa membutuhkan yang
lain. Materi pada kenyataannya adalah makhluk yang terbatas dan membutuhkan
pihak lain, baik yang bersifat materi maupun yang berada di luar materi. Oleh
karena itu, materi tidak dapat menciptakan dirinya sendiri maupun hal lainnya.
Transformasi materi memerlukan campur tangan dari aspek lain.
Materi juga tidak dapat melampaui aturan
atau sifat-sifat yang ada padanya. Misalnya, untuk air menjadi uap dan
mendidih, ia membutuhkan panas. Namun, agar mencapai titik didih, air
membutuhkan tingkat panas tertentu, yang semuanya berada di luar kendali materi
itu sendiri. Dengan demikian materi adalah makhluk yang diciptakan oleh
Pencipta yang tidak terbatas dan tidak membutuhkan yang lain, yaitu Allah SWT.
Dalam komunisme, negara mewakili rakyat
dalam mengelola dan mendistribusikan seluruh kekayaan demi tercapainya masyarakat
tanpa kelas di mana tidak ada perbedaan kaya dan miskin. Ideologi komunisme
berkarakter ateisme, yakni tidak mengakui keberadaan Tuhan, karena itu
mengabaikan hukum-hukum agama. Komunisme juga bersifat otoriter dan atau
totaliter yang sangat menyiksa rakyatnya sendiri.
Ciri-ciri utama komunisme diantaranya adalah (1) Kepemilikan
kolektif atau negara atas seluruh alat produksi. (2) Ekonomi terpusat, yakni perencanaan
ekonomi ditentukan oleh negara (bukan pasar). (3) Penghapusan kelas sosial dan
kapital. (4) Distribusi hasil kerja berdasarkan kebutuhan, bukan kemampuan. (5)
Tidak ada pasar bebas dan kompetisi ekonomi seperti dalam kapitalisme.
Pandangan ideologi komunisme terhadap SDA, bahwa SDA
adalah milik bersama. Tidak ada kepemilikan pribadi; seluruh SDA dikuasai oleh
negara atas nama rakyat. SDA dikelola secara terpusat. Negara mengatur
pengelolaan dan distribusi SDA untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara
merata. Tujuan utama adalah kesejahteraan kolektif, bukan keuntungan pribadi. Namun
hal ini, bisa menimbulkan birokrasi yang tidak efisien. Kurangnya insentif
inovasi atau efisiensi dalam pengelolaan SDA.
Hanya sedikit negara yang secara resmi masih menganut
sistem komunisme hari ini. Sebagian besar lainnya telah beralih ke model
campuran atau reformasi pasar bebas. Republik Rakyat Tiongkok (Cina), misalnya,
secara ideologis negara komunis, dipimpin oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Namun
sejak 1978, Cina menerapkan reformasi ekonomi pasar, mencampurkan kapitalisme
dengan kontrol politik komunis (disebut “sosialisme dengan karakteristik
Tiongkok”).
Sementara Korea Utara adalah negara totaliter dengan
sistem ekonomi yang dikendalikan penuh oleh negara. Dipimpin oleh Partai Buruh
Korea, dan menjunjung ideologi Juche (berdikari), yang merupakan varian dari
komunisme. Sementara negara Kuba masih mempertahankan sistem komunis secara
resmi. Ekonomi didominasi negara, meskipun beberapa reformasi ekonomi pasar
mulai diterapkan sejak 2010-an.
Ada negara Vietnam yang diperintah oleh Partai Komunis Vietnam. Sejak
1986 menerapkan kebijakan “Doi Moi” (reformasi ekonomi), yang membuka ruang
bagi pasar bebas, tapi dengan sistem politik satu partai komunis. Sementara Laos
adalah negara satu partai komunis, dengan pengaruh besar dari Vietnam. Seperti
Vietnam dan Cina, kini menganut sistem ekonomi campuran.
Sementara Ideologi Islam adalah sistem
pemikiran yang menyeluruh (syamil) dan terpadu (mutakamil) yang bersumber dari
wahyu Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Nabi Muhammad SAW. Ideologi ini mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia, spiritual, moral, sosial, ekonomi, politik, hingga
hukum, berdasarkan tauhid (keesaan Allah) sebagai landasan utama. Islam mengatur
hubungan antara manusia dengan Allah, manusia dengan orang lain dan manusia
dengan dirinya sendiri.
Ciri-Ciri Ideologi Islam yakni berbasis wahyu yang
sangat membedakan dengan dua ideologi terdahulu. Ideologi Islam, bukan hasil
pikiran manusia semata, melainkan petunjuk Ilahi. Ideologi Islam menjadi way of
life (pandangan hidup). Islam bukan
hanya agama ibadah, tetapi mengatur seluruh tatanan kehidupan: ekonomi,
politik, sosial, budaya, hukum, dan lingkungan.
Ideologi Islam berorientasi pada akhirat, bukan hanya
sebatas dunia, sebagaimana ideologi kapitalisme dan komunisme. Tujuan hidup
bukan hanya kebahagiaan dunia, tetapi juga keselamatan di akhirat (falaah). Ideologi
Islam sangat mengutakan keadilan dan keseimbangan. Menekankan keadilan sosial,
distribusi kekayaan yang merata, dan keseimbangan antara hak individu dan
masyarakat.
Ideologi Islam direpresentasikan dengan adanya khilafah yang amanah. Manusia dipandang sebagai
khalifah (pemimpin) di bumi yang bertanggung jawab terhadap ciptaan Allah. Semua
kekuasaan dan kekayaan adalah amanah, bukan milik absolut. Ideologi Islam juga tidak
memisahkan agama dan negara (integratif). Dalam Islam, tidak ada dikotomi antara urusan
dunia dan agama (din wa dawlah). Syariat Islam menjadi dasar hukum dan tatanan
kehidupan.
Dalam pandangan ideologi Islam, SDA adalah milik
Allah, amanah bagi manusia. Manusia diberi hak untuk mengelola SDA dengan
prinsip tanggung jawab (khilafah). Dalam ideologi Islam, jenis kepemilikan
dibedakan menjadi tiga, milik individu, milik negara dan milik umum. Individu boleh memiliki hasil olahan atau
lahan tertentu. Publik seperti air, tambang besar, dan energi wajib dikuasai
negara untuk kepentingan umat (berdasarkan hadis dan praktik Khalifah Umar).
Dalam pandangan ideologi Islam, negara wajib menjamin
akses rakyat terhadap SDA publik, tidak boleh diprivatisasi oleh swasta apalagi
asing penjajah. Eksploitasi harus seimbang, tidak boleh merusak. Harus
memperhatikan kelestarian lingkungan, hak makhluk lain, dan generasi mendatang
(konsep mizan dan islah). Dengan demikian, ideologi Islam dalam hal SDA, sangat
menyeimbangkan hak individu dan kepentingan publik. Islam juga menekankan
tanggung jawab moral dan keberlanjutan.
Dengan demikian, hanya ideologi Islamlah yang paling
memberikan kebaikan dalam hal pengelolaan sumber daya alam, sebab Islam datang
dari Allah Yang Maha Adil. Sementara dua ideologi lainnya adalah ideologi
jahiliah yang hanya akan mendatangkan kerusakan dan malapetaka bagi kehidupan
manusia. Sementara Islam jelas akan menebarkan rahmat bagi alam semesta.
Dengan menerapkan ideologi Islam dengan landasan iman
dan taqwa, maka keberkahan akan melimpah. Hal ini sebagaimana telah Allah
tegaskan : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,
tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka
disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96).
(Ahmad Sastra, No.1065/15/06/25 : 20.21 WIB)