Oleh : Ahmad Sastra
Tempo.co. Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid,
mengkritik pidato Netanyahu di Sidang Umum PBB, menyebutnya sebagai pidato yang
"lelah dan merengek" yang penuh dengan "gimmick yang basi."
Ia juga menyoroti bagaimana Netanyahu gagal menyajikan rencana perdamaian untuk
menjamin pembebasan tawanan Israel yang ditahan di Gaza.
Pemerintah Gaza juga mengkritik pidato tersebut dan
mengatakan pada Jumat bahwa Netanyahu mempromosikan "delapan kebohongan
besar" di Sidang Umum PBB dalam upaya untuk membenarkan kejahatan perang dan
genosida yang dilakukannya di Gaza.
Perdana Menteri
Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato yang
menantang di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (sidang umum PBB). Ia mencoba membenarkan genosida negaranya di
Gaza dan mengecam sekutu Barat seiring meningkatnya kritik global atas perang
yang telah berlangsung hampir dua tahun tersebut.
Berbicara di Majelis
Umum PBB di New York pada Jumat sebagai pembicara pertama pada hari-4, pemimpin
Israel yang semakin terisolasi itu mengecam "keputusan memalukan"
yang diambil beberapa negara Barat dalam beberapa hari terakhir untuk mengakui
negara Palestina.
Netanyahu,
yang menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional
(ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza, menyampaikan pidatonya di hadapan
audiens yang sedikit karena ratusan orang dari delegasi 50 negara meninggalkan
aula Majelis Umum sebagai bentuk protes saat ia berjalan menuju panggung.
Sementara itu, ribuan
orang turun ke jalan di New York untuk memprotes kehadiran Netanyahu di kota
itu dan mengecam perang Israel di Jalur Gaza yang terkepung, tempat serangan
Israel telah menewaskan lebih dari 65.500 warga Palestina, mayoritas perempuan
dan anak-anak.
"Dia tidak
diterima di New York City," ujar seorang perwakilan Gerakan Pemuda
Palestina kepada Al Jazeera di tengah demonstrasi tersebut. "Sungguh
tidak masuk akal bahwa pejabat terpilih di AS, New York City, dan secara
nasional menggelar karpet merah untuknya."
Israel Layak Menjadi
Musuh Dunia
Isu yang berkembang
di Gaza dalam beberapa tahun terakhir memunculkan tuduhan serius soal
pelanggaran kemanusiaan; beberapa pihak bahkan menggunakan istilah “genosida”
untuk menggambarkan pola tindakan yang dituduhkan.
Secara ilmiah dan
hukum, istilah genosida memiliki definisi spesifik dalam Konvensi Genosida 1948
yakni tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya
atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
Karena implikasi
hukumnya sangat besar, klaim seperti ini harus diuji melalui pengumpulan bukti
yang ketat: dokumen, kesaksian korban dan saksi, analisis forensik terhadap
pola serangan, serta bukti niat yang dapat diatribusikan pada pengambil
kebijakan.
Dampak kemanusiaan di
wilayah terdampak jauh melampaui angka korban langsung. Krisis pangan,
hancurnya infrastruktur kesehatan, trauma psikologis massal, dan pengungsian
luas menciptakan generasi yang mengalami kerugian perkembangan jangka panjang.
Pendekatan ilmiah
terhadap dampak ini menggabungkan data epidemiologis, studi sosial, dan ekonomi
untuk memperkirakan kehilangan harapan hidup, pertumbuhan anak, serta penurunan
kapasitas institusi lokal. Pendekatan berbasis bukti ini penting agar respons
kemanusiaan dapat diarahkan pada kebutuhan paling mendesak dan agar upaya
rekonstruksi berfokus pada pemulihan yang berkelanjutan.
Secara hukum
internasional, mekanisme yang tersedia antara lain penyelidikan PBB, Pengadilan
Kriminal Internasional, dan mekanisme komisi kebenaran nasional atau
internasional. Penyelidikan independen yang transparan membantu menentukan
apakah tindakan yang terjadi memenuhi unsur genosida, kejahatan terhadap
kemanusiaan, atau pelanggaran hukum humaniter internasional lainnya.
Selain itu, tanggung
jawab tidak hanya bersifat pidana, ada juga tanggung jawab negara untuk
mencegah, melindungi, dan memperbaiki. Komunitas internasional memiliki peran
menekan akuntabilitas melalui diplomasi, sanksi selektif, bantuan kemanusiaan
yang terkoordinasi, serta dukungan kepada lembaga peradilan yang kredibel.
Menjaga kemanusiaan
di tengah konflik menuntut kombinasi tindakan: pemenuhan kebutuhan darurat,
investigasi hukum yang kredibel, dan program jangka panjang untuk rekonsiliasi
serta perlindungan hak-hak sipil. Media dan akademisi berperan dalam menyajikan
data yang akurat dan kontekstual sehingga publik dapat memahami perbedaan
antara tuduhan, bukti, dan kesimpulan hukum.
Lebih dari 100 negara
telah mendukung kemerdekaan palestina dan mengakui bahwa israel telah melakukan
genosida atas rakyat palestina. Karena itu layak israelmenjadi musuh dunia dan
harus disingkirkan dari tanah palestina. Sebab israel adalah penjajah atas
negeri palestina.
Kemurkaan Allah atas
Yahudi
Al-Qur’an sebagai
kitab suci umat Islam memuat banyak pelajaran sejarah dari umat-umat terdahulu,
termasuk Bani Israil, yang dalam sejarahnya adalah kaum yang menerima banyak
nikmat dan petunjuk dari Allah melalui para nabi.
Namun, dalam beberapa
ayat, Al-Qur’an juga mencatat berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh
sebagian dari mereka, seperti ingkar terhadap ajaran para nabi, membunuh nabi,
dan melanggar perjanjian dengan Allah yang kemudian mendatangkan kemurkaan
Allah.
Misalnya, dalam Surah
Al-Baqarah ayat 61, Allah berfirman tentang kemurkaan-Nya atas sikap ingkar dan
ketidakpuasan mereka terhadap nikmat yang telah diberikan. Ayat ini
menggambarkan pentingnya bersyukur dan menaati perintah Allah sebagai syarat
memperoleh rahmat-Nya.
Dalam Surah
Al-Ma’idah ayat 78–79, disebutkan bahwa kemurkaan Allah turun karena mereka
tidak saling mencegah perbuatan mungkar di antara mereka. Ini menjadi pelajaran
universal bahwa umat mana pun, jika membiarkan kemungkaran tanpa upaya
perbaikan, akan berhadapan dengan konsekuensi ilahi.
Beberapa ayat berikut
menunjukkan murka Allah kepada yahudi :
Dan mereka ditimpa
kehinaan dan kenistaan serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Yang
demikian itu karena mereka kafir terhadap ayat-ayat Allah dan membunuh para
nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan oleh kedurhakaan
mereka dan mereka selalu melampaui batas (QS Al Baqarah : 61)
Dan mereka berkata:
'Hati kami tertutup.' Sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena kekafiran
mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman (QS Al Baqarah : 88)
Orang-orang Yahudi
berkata: 'Tangan Allah terbelenggu.' Sebenarnya tangan merekalah yang
dibelenggu dan mereka dilaknat karena apa yang mereka katakan itu (QS Al Maidah
: 64)
Perumpamaan
orang-orang yang dipikulkan kepada mereka Taurat, kemudian mereka tiada
memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal (QS Al Jumuah
: 5)
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1151/27/09/25 : 14.33 WIB)