REFLEKSI BENCANA SUMATERA : BUMI INI CUKUP UNTUK MEMENUHI SELURUH KEBUTUHAN MANUSIA, NAMUN TAK CUKUP UNTUK MEMENUHI SATU MANUSIA SERAKAH



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Seandainya anak Adam memiliki satu lembah berisi emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya selain tanah (kematian). Dan Allah menerima taubat siapa saja yang bertaubat. (HR. Bukhari no. 6439; Muslim no. 1048)

 

Harta itu hijau lagi manis. Siapa mengambilnya dengan jiwa yang lapang, akan diberkahi. Tetapi siapa mengambilnya dengan serakah, maka tidak diberkahi, dan ia bagaikan orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang. (HR. Bukhari no. 1472; Muslim no. 1052)

 

Tidaklah dua serigala lapar dilepas di tengah kumpulan kambing lebih merusak daripada keserakahan manusia terhadap harta dan kedudukan bagi agamanya. (HR. Tirmidzi no. 2376; Ahmad 3/456)

 

Bumi ini cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan manusia, namun tak cukup untuk memenuhi satu manusia serakah (Mahatma Gandhi)

 

Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab ra. berkata: Seandainya ada seekor unta mati di wilayah tugasku karena terlantar, aku khawatir Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi akan menanyai aku tentang hal itu.” (Ibnu Hajar, Al-Mathaalib al-‘Aaliyyah, 15/700, Maktabah Syamilah).

 

Dunia Dilanda Bencana Alam

 

Sumatera menangis. Banjir besar melanda tiga provinsi di pulau tersebut: Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Diperkirakan korban meninggal sudah mencapai lebih dari 600 jiwa. Ratusan korban lainnya masih dalam pencarian. Banjir juga menenggelamkan sejumlah desa serta menghancurkan kawasan pemukiman dan berbagai infrastruktur di tiga provinsi tersebut.

 

Banjir bandang ini juga melanda sejumlah negeri lain di Asia Tenggara; Thailand, Malaysia, Vietnam, Sri Lanka dan Myanmar. Akan tetapi, sejauh ini Indonesia merupakan negara dengan korban jiwa terbanyak.

 

Banjir besar ini memang disebabkan oleh hujan ekstrem. Pemicunya adalah siklon tropis Senyar dan Koto yang terjadi di Selat Malaka. Akibatnya, sejumlah kawasan terdampak curah hujan yang sangat tinggi. Menurut BMKG, siklon ini berlangsung pada tanggal 26 November selama 48 jam.

 

BMKG menyebut kemunculan dua siklon tersebut sebagai kejadian “pertama dalam sejarah”. Ia tumbuh di Selat Malaka. Wilayah ini sebelumnya diyakini mustahil menjadi lokasi pembentukan siklon karena terlalu dekat garis ekuator.

 

Akan tetapi, curah hujan ekstrem ini berubah menjadi bencana banjir. Pasalnya, di kawasan tersebut jutaan area hutan sebagai  penahan curah hujan sudah hilang. Banyak pihak menduga deforestasi alias pembabatan/pembalakan hutan yang masif menjadi penyebab utama bencana di tiga provinsi tersebut.

 

Berdasarkan data WALHI, selama periode 2016-2025, deforestasi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat mencapai 1,4 juta hektar. Selain itu, banyak izin usaha diberikan oleh Pemerintah untuk kegiatan pengelolaan sumberdaya alam (SDA) di Pegunungan Bukit Barisan.

 

Di antaranya sektor pertambangan, perkebunan sawit dan proyek energi. WALHI mencatat ada lebih dari 600 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang kegiatan eksploitasi SDA-nya memperparah kerapuhan infrastruktur ekologis.

 

Penebangan liar atau illegal loging di hutan-hutan Sumatera secara besar-besaran juga dicurigai menjadi penyebab deforestasi. Hanyutnya ribuan batang pohon yang terbawa banjir menjadi bukti kuat aksi pembalakan liar berjalan di kawasan Sumatera.

 

Lemahnya Mitigasi Bencana

 

Indonesia adalah negara yang memiliki curah hujan tinggi dan terletak di cincin bencana (ring of fire). Di sini ada rangkaian gunung berapi sepanjang 40.000 km dan situs aktif seismik yang membentang di Samudra Pasifik. Artinya, negeri ini mestinya sudah memiliki kemampuan mitigasi yang memadai. Tentu demi melindungi rakyatnya. Termasuk membekali penduduk dengan kemampuan untuk menghadapi bencana.

 

Sayangnya, musibah banjir yang menimpa Sumatera memperlihatkan ketidaksiapan negara dalam mitigasi bencana. Padahal delapan hari sebelum bencana, BMKG sudah melaporkan bahwa akan terjadi hujan ekstrem dengan curah tinggi.

 

Saat bencana terjadi, tampak negara tidak berdaya melakukan mitigasi. Bahkan sampai hari ini kejadian bencana di tiga provinsi di Sumatera masih tidak dinyatakan sebagai bencana nasional. Apalagi pada awal kejadian bencana, pihak BNPB menyatakan tragedi banjir itu hanya mencekam di medsos.

 

Sampai tulisan ini dibuat masih banyak daerah terisolir. Masih banyak mayat bergeletakan atau terkubur lumpur, longsoran, bangunan dan gelondongan kayu. Karena kelaparan, sebagian warga terpaksa menjarah toko. Tim Basarnas mengungkapkan bahwa tim SAR gabungan yang telah bertugas selama tujuh hari nonstop dalam operasi tanggap darurat mulai mengalami kondisi kelelahan ekstrem.

 

Menjaga Alam

 

Beberapa hadis shahih yang sering dirujuk oleh para ulama dan akademisi dalam konteks pelestarian lingkungan: “Siapa saja Muslim yang menanam pohon atau menabur benih, lalu kemudian burung, manusia, atau hewan makan dari hasilnya, maka hal itu dianggap sedekah (amal kebaikan).”

 

Bahkan jika hari kiamat tiba dan seseorang masih memegang bibit, maka ia dianjurkan untuk menanamnya.  Prinsip hemat dan tidak boros: misalnya dalam penggunaan air jangan berlebihan meskipun air berlimpah.  Perhatian terhadap hewan, tumbuhan, dan habitat, larangan merusak pohon, tanaman, atau hewan tanpa keperluan.

 

Kajian “Natural Resource Management According To The Quran From The Perspective Of Environmental Issues” menjelaskan bahwa menurut interpretasi modern (misalnya dalam tafsir kontemporer) manusia berkewajiban menggunakan sumber daya alam secara adil dan berimbang bukan mengeksploitasinya secara berlebihan.

 

Penelitian etika lingkungan dalam tradisi Islam menunjukkan bahwa konsep seperti “khalifah”, “amanah” dan “mizan” membentuk dasar moral & hukum untuk konservasi lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan mencegah kerusakan ekologis — hal ini relevan terhadap isu kehutanan, tambang, deforestasi, dan sumber daya alam secara umum.

 

Artikel kontemporer yang menekankan bahwa perusakan lingkungan — deforestasi, pengelolaan tambang tidak etis, eksploitasi liar terhadap alam — bisa dianggap melanggar amanah dan prinsip keadilan dalam Islam.

 

Prinsip khalifah dan  amanah menuntut manusia menjaga alam, bukan merusaknya. Ini berarti aktivitas pertambangan atau eksploitasi hutan, jika dilakukan semena-mena tanpa memperhatikan keseimbangan ekologis, bisa dilihat sebagai penyimpangan dari amanah Islami.

Larangan eksploitasi berlebihan, pemborosan, perusakan pohon/tanaman/hewan relevan sebagai pijakan moral/hukum untuk menolak praktek illegal logging, deforestasi, tambang tanpa AMDAL, dan perusakan habitat.

 

Pendekatan Islam terhadap lingkungan menekankan keberlanjutan (sustainable use) yaitu pemanfaatan SDA dengan bijak, menjaga kualitas alam agar tidak memicu kerusakan ekosistem: penting dalam konteks bencana alam akibat deforestasi atau kerusakan lahan.

 

Oleh karena itu, kajian-kajian Islam kontemporer menunjukkan bahwa solusi terhadap krisis lingkungan (bencana, perubahan iklim, kehutanan, SDA) bisa dipandu dengan nilai-nilai Islam tidak semata teknis, tapi juga etis dan religius.

 

Menyikapi Bencana

 

Sebagai kaum Muslim, hati dan pikiran kita harus mengikuti tuntunan Islam dalam menyikapi musibah. Kita wajib meyakini bahwa semua musibah merupakan ketetapan Allah SWT.

 

Demikian sebagaimana firman-Nya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah Allah tetapkan bagi kami. Dialah Pelindung kami. Karena itu hanya kepada Allah hendaknya kaum Mukmin bertawakal.” (TQS at-Taubah [9]: 51).

 

Allah SWT memerintahkan setiap Muslim untuk bersabar dalam menghadapi setiap musibah dan memasrahkan semuanya kepada-Nya. Demikian sebagaimana firman-Nya: (Mereka itu) adalah orang-orang yang, jika ditimpa musibah, mengucapkan, “Innaa lilLaahi wa innaa ilayhi raaji‘uun (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada Dia kami akan kembali).” Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya. Mereka itu pula yang mendapat petunjuk (TQS al-Baqarah [2]: 156-157).

 

Tidak hanya bersabar, Islam juga meminta umatnya untuk senantiasa melakukan muhaasabah kala ditimpa musibah. Sebabnya, ada musibah yang datang sebagai akibat dari tindakan mungkar manusia.

 

Allah SWT berfirman: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS ar-Rum [30]: 41).

 

Bencana banjir yang melanda Sumatera datang sebagai akibat dari kebijakan yang merusak lingkungan, yakni deforestasi secara besar-besaran. Data GFW (Global Forest Watch) mengungkap sebanyak 10,5 juta hektare hutan di Indonesia hilang sepanjang 2002-2023.

 

Padahal hutan primer tropis merupakan ekosistem paling kaya, stabil dan bermanfaat untuk menahan curah hujan. Akan tetapi, kini area seluas itu paling terdampak akibat praktik ekspansi lahan serta tekanan aktivitas manusia.

 

Hancurnya hutan di tanah air disebabkan oleh kebijakan negara yang menyimpang dari tuntunan syariah Islam. Negara mengobral banyak kawasan tersebut kepada swasta baik untuk pertambangan, penebangan dan pembukaan lahan perkebunan sawit. Dalam kasus banjir di Sumatera Utara, WALHI Sumatera Utara menyebut tujuh perusahaan berkontribusi pada bencana ekologis yang melanda kawasan Tapanuli, termasuk banjir dan longsor.

 

Negara juga lemah dalam mengawasi kegiatan penambangan ilegal dan pembalakan liar. KPK menemukan tambang ilegal dan penebangan liar itu bukan saja dilakukan oleh swasta, tetapi juga dimiliki atau dibekingi oleh oknum aparat ataupun pejabat. KPK juga menemukan hubungan tambang ilegal dengan aliran dana Pemilu.

 

Maka dari itu, bencana yang hari ini menimpa penduduk Sumatera bukan semata karena fenomena alam, tetapi merupakan buah kebijakan kapitalistik yang keji. Keputusan yang diambil hanya semata-mata demi keuntungan sembari mengabaikan dampak kerusakan alam dan bencana yang menimpa masyarakat. Inilah kemungkaran besar yang menciptakan kezaliman kepada rakyat.

 

Perspektif Islam

 

Dalam syariah Islam, kawasan tambang dan hutan adalah milik umum yang haram dikuasai oleh swasta. Rasulullah saw. bersabda: Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

 

Dalam hal ini negara adalah pengelola pertambangan dan hutan. Seluruh hasil dan manfaat dari pertambangan dan hutan adalah milik rakyat, bukan menjadi hak milik pribadi ataupun korporasi.

 

Syariah Islam membolehkan pembukaan berbagai jenis tambang yang dikelola oleh negara, seperti minerba dan migas. Islam juga mengatur kebolehan pengelolaan hasil hutan untuk kemaslahatan rakyat, semisal memenuhi kebutuhan kertas, dll.

 

Akan tetapi, Islam juga mengharamkan dharar (bahaya) yang menimpa masyarakat. Karena itu penambangan dan penebangan hutan secara ugal-ugalan adalah tindakan haram yang sepatutnya dicegah.

 

Rasulullah ï·º bersabda: Janganlah membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang saja yang membahayakan orang lain, niscaya Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja yang mempersulit orang lain, niscaya Allah akan mempersulit dirinya (HR al-Baihaqi, al-Hakim dan ad-Daruquthni).

 

Maka dari itu, kuncinya adalah keseriusan, ketelitian dan sikap amanah dalam melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam Islam, Negara (Khilafah) akan melakukan pengelolaan sumberdaya alam tersebut sesuai dengan tuntunan syariah Islam atas dasar dengan dorongan iman dan takwa, bukan berdasarkan kebijakan kapitalistik semata-mata demi mengeruk keuntungan.

 

Khilafah juga boleh melakukan pemindahan kawasan pemukiman jika dinilai penting demi keselamatan dan keamanan warga. Untuk itu Khilafah akan memberikan lahan pemukiman yang layak serta membangun berbagai infrastruktur untuk penduduk. Khilafah juga bisa memberikan kompensasi yang sepadan kepada rakyat.

 

Khilafah juga berkewajiban untuk melakukan gerakan reboisasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Semua ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh Khalifah dan para pejabatnya. Rasulullah saw. bersabda:  Amir (Khalifah) yang mengurus banyak orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang mereka (HR al-Bukhari).

 

Jelas, bencana besar kali ini seharusnya mendorong penguasa negeri ini untuk mengevaluasi seluruh kebijakan kapitalistiknya yang terbukti merugikan rakyat banyak. Bangsa ini sudah seharusnya mendesak penguasa agar meninggalkan segala kebijakan kapitalistik dan beralih pada kebijakan yang sesuai dengan tuntunan syariah Islam.

 

Karena itu upaya penerapan syariah Islam oleh negara secara kaaffah dalam seluruh aspek kehidupan adalah sebuah keniscayaan. Inilah yang juga dulu dipraktikkan sepanjang era Kekhilafahan Islam selama berabad-abad lamanya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bridge, G. (2004). Contested terrains: Mining and the environment. Blackwell Publishing.

Carson, R. (1962). Silent spring. Houghton Mifflin.

Diamond, J. (2005). Collapse: How societies choose to fail or succeed. Viking Press.

Folke, C., Biggs, R., Norström, A. V., Reyers, B., & Rockström, J. (2021). Resilience and sustainable development. Cambridge University Press.

Humphreys, D. (2015). The remaking of the mining industry. Palgrave Macmillan.

Izzi Dien, M. (2000). The environmental dimensions of Islam. Lutterworth Press.

Khalid, F., & O’Brien, J. (Eds.). (1992). Islam and ecology. Cassell Publishers.

Kimmins, J. P. (2004). Forest ecology: A foundation for sustainable forest management and environmental ethics in forestry (3rd ed.). Prentice Hall.

Laudenslayer, W. F., Shea, P. J., & Valentine, B. E. (2005). The California wildlife habitat relations system. University of California Press.

Nasr, S. H. (1996). Religion and the order of nature. Oxford University Press.

Odum, E. P., & Barrett, G. W. (2005). Fundamentals of ecology (5th ed.). Thomson Brooks/Cole.

Primack, R. B. (2014). Essentials of conservation biology (6th ed.). Sinauer Associates

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1201/08/12/25 : 05.21 WIB) 


__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad