Oleh : Ahmad Sastra
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
menyatakan rasa haru dan bangganya ketika Indonesia dinobatkan sebagai negara
paling bahagia di dunia berdasarkan riset kolaboratif Harvard University dan
Gallup pada tahun 2025. Pernyataan ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan
di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi bangsa.
Predikat tersebut seolah menegaskan bahwa masyarakat
Indonesia memiliki daya lenting (resilience) sosial dan psikologis yang kuat,
bahkan di tengah keterbatasan material. Namun, benarkah kebahagiaan itu mencerminkan
realitas hidup rakyat secara menyeluruh? Ataukah ia sekadar gambaran parsial
yang menutupi problem struktural yang akut?
Riset yang dimaksud berjudul Global Flourishing
Study, sebuah studi lintas negara yang melibatkan lebih dari 203.000
responden dari 22 negara di berbagai belahan dunia. Penelitian ini tidak
semata-mata mengukur kebahagiaan dalam pengertian hedonistik, tetapi
menggunakan indikator yang relatif komprehensif, meliputi kesehatan fisik dan
mental, kebahagiaan subjektif, makna dan tujuan hidup, karakter dan kebajikan,
relasi sosial, ketahanan finansial, serta dimensi spiritualitas.
Pendekatan ini berangkat dari kritik terhadap ukuran
kesejahteraan konvensional yang terlalu bertumpu pada indikator ekonomi semata,
seperti Produk Domestik Bruto (PDB) (VanderWeele et al., 2024).
Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai unggul
terutama pada aspek hubungan sosial dan karakter pro-sosial. Solidaritas
komunitas, budaya gotong royong, kedekatan keluarga, serta kehidupan keagamaan
yang relatif hidup menjadi faktor utama yang menciptakan rasa keterhubungan
(connectedness) dan makna hidup.
Masyarakat Indonesia dinilai memiliki kemampuan untuk
tetap merasa “cukup” dan bersyukur meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang
terbatas. Inilah yang oleh banyak sosiolog disebut sebagai social capital,
yakni modal sosial yang mampu menopang kesejahteraan subjektif masyarakat
(Putnam, 2000).
Namun, di sinilah letak ironi besar itu muncul. Di
saat Indonesia dipuji sebagai bangsa paling bahagia, World Bank justru
menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dunia dalam jumlah penduduk yang
hidup di bawah garis kemiskinan internasional pada tahun 2025. Dengan standar
garis kemiskinan global, diperkirakan sekitar 194 juta penduduk Indonesia
tergolong miskin.
Angka pengangguran masih tinggi, jutaan pemuda tergolong
Not in Education, Employment, or Training (NEET), sementara jutaan
keluarga hidup tanpa rumah atau menempati hunian yang tidak layak. Fakta ini
menimbulkan pertanyaan mendasar: kebahagiaan macam apa yang sedang diukur, dan
untuk kepentingan siapa narasi kebahagiaan itu dibangun?
Presiden Prabowo sendiri pernah secara terbuka
menyatakan keheranannya: Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber
daya alam, namun rakyatnya tetap miskin. Keheranan ini bukan hal baru. Ia
mencerminkan kegelisahan yang telah dirasakan selama puluhan tahun oleh banyak
pengamat dan praktisi kebijakan.
Kekayaan alam Indonesia, mulai dari tambang, hutan,
laut, hingga energy, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat secara
luas. Kekayaan tersebut justru terkonsentrasi pada segelintir elite ekonomi dan
politik, sementara mayoritas rakyat hanya memperoleh sisa-sisa manfaatnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak sekadar
mengalami kemiskinan individual, melainkan kemiskinan struktural. Kemiskinan
struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh sistem kehidupan yang
diterapkan, bukan oleh kemalasan atau ketidakmampuan individu.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, kepemilikan dan
penguasaan sumber daya strategis cenderung terkonsentrasi pada pemilik modal
besar. Negara, alih-alih bertindak sebagai pengelola amanah rakyat, sering kali
justru berperan sebagai fasilitator eksploitasi, melalui regulasi yang
menguntungkan oligarki dan korporasi besar (Stiglitz, 2012).
Dalam konteks ini, narasi “kebahagiaan” dapat berfungsi
sebagai penenang sosial (social tranquilizer). Rakyat diajak untuk merasa
cukup, bersyukur, dan bahagia secara subjektif, sementara ketidakadilan
struktural tetap dibiarkan berlangsung. Kebahagiaan semacam ini rapuh dan
paradoksal: ia hidup di atas penderitaan material dan ketidakpastian masa
depan. Islam memandang kondisi seperti ini sebagai ketidakseimbangan serius
antara ketenangan batin dan keadilan sistemik.
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh terhadap
persoalan keadilan ekonomi dan ketenangan hidup. Pertama, Islam menjamin
kesempatan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mulai dari
kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) hingga kebutuhan sekunder. Pemenuhan
kebutuhan dasar bukan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, tetapi
dijamin melalui sistem sosial dan peran aktif negara.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus
rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusannya” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, Islam mengatur kepemilikan secara tegas agar
tidak terjadi eksploitasi kepemilikan umum oleh individu atau korporasi. Sumber
daya alam yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti air,
energi, dan tambang besar, dikategorikan sebagai milik umum (milkiyyah
‘ammah), yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam
tiga hal: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). Prinsip ini secara
langsung bertentangan dengan praktik privatisasi dan liberalisasi sumber daya
alam yang menjadi ciri kapitalisme modern.
Ketiga, Islam melarang penumpukan kekayaan pada
segelintir orang. Al-Qur’an menegaskan agar harta “tidak hanya beredar di
antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. al-Hasyr [59]: 7). Larangan
riba, kewajiban zakat, serta anjuran infak dan sedekah merupakan instrumen
konkret untuk menjaga sirkulasi kekayaan agar tetap sehat dan berkeadilan.
Dengan demikian, kesenjangan ekstrem dapat dicegah sejak dari akarnya.
Keempat, negara dalam Islam wajib meriayah (mengurus)
rakyat secara langsung dan aktif. Negara tidak boleh berlepas tangan dengan
alasan efisiensi pasar atau keterbatasan anggaran. Pendidikan, kesehatan,
keamanan, dan pemenuhan kebutuhan dasar merupakan tanggung jawab negara yang
bersifat fardhu kifayah. Negara yang lalai dalam menjalankan fungsi ini
dianggap telah mengkhianati amanah kepemimpinan.
Di sisi lain, Islam juga membina individu Muslim agar
memiliki ketahanan spiritual yang kuat. Nilai syukur, qana’ah, dan sikap saling
membantu ditanamkan sejak dini, sehingga tercipta kehidupan sosial yang penuh
empati dan ketenangan (tuma’ninah). Rasa aman terhadap hak milik,
kehormatan, dan jiwa juga dijamin melalui sistem hukum Islam yang tegas dan
adil. Dengan demikian, ketenangan batin tidak berdiri di atas ketidakadilan,
tetapi tumbuh seiring dengan terwujudnya keadilan sosial.
Dari perspektif Islam, kebahagiaan hakiki bukanlah
sekadar perasaan subjektif yang diukur melalui survei, melainkan kondisi hidup
yang selaras antara ketenangan jiwa, kecukupan materi, dan keadilan sistemik.
Kehidupan di luar penerapan syariat Islam, betapapun tampak “bahagia” di
permukaan, pada hakikatnya menyimpan kesengsaraan struktural di dunia dan
berpotensi mendatangkan derita di akhirat.
Oleh karena itu, umat Islam diseru untuk tidak terbuai
oleh narasi kebahagiaan semu, tetapi bersegera memperjuangkan penerapan hukum
Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, sebagai institusi politik yang
diyakini mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan ketenangan hidup yang
sejati.
Referensi
Abu Dawud, S. A. (n.d.). Sunan Abī Dāwūd.
Beirut: Dār al-Fikr.
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
Beirut: Dār Ṭawq al-Najāh.
Al-Qur’an al-Karim.
Muslim, I. H. (n.d.). Ṣaḥīḥ Muslim. Beirut: Dār
Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī.
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse
and revival of American community. New York, NY: Simon & Schuster.
Stiglitz, J. E. (2012). The price of inequality:
How today’s divided society endangers our future. New York, NY: W.W. Norton
& Company.
VanderWeele, T. J., McNeely, E., & Koh, H. K.
(2024). Global flourishing: Measuring well-being beyond GDP. Cambridge,
MA: Harvard University Press.
World Bank. (2025). Poverty and shared prosperity
2025: Reversals of fortune. Washington, DC: World Bank Publications.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1238/21/01/26 :
15.12 WIB)

