Oleh : Ahmad Sastra
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, belum
lama ini menyatakan rasa harunya setelah Indonesia dikatakan sebagai “negara
paling bahagia di dunia” berdasarkan sebuah riset internasional tahun 2025 yang
diterbitkan oleh kolaborasi akademik Universitas Harvard, Baylor University,
dan lembaga survei global Gallup, yang dikenal sebagai Global Flourishing
Study (GFS). Pernyataan itu disampaikan dalam konteks refleksi tentang
kehidupan sosial dan makna hidup warga Indonesia di hadapan tantangan
pembangunan yang masih besar.
Namun, pernyataan ini memicu diskusi luas: bagaimana
mungkin sebuah negara bisa disebut paling bahagia, sementara sebagian besar
indikator sosial-ekonomi menunjukkan tantangan besar seperti kemiskinan,
ketimpangan, pengangguran, dan rendahnya kualitas hidup secara material?
Tradisionalnya, evaluasi kesejahteraan seringkali
berfokus pada indikator ekonomi seperti Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita
atau pendapatan. Namun, Global Flourishing Study mengambil pendekatan
yang lebih luas.
Studi ini mengkaji responden dari lebih dari 22
negara, dengan jumlah responden mencapai lebih dari 200.000 orang, untuk
menilai aspek-aspek kehidupan yang mencakup: (1) Kesehatan fisik dan mental (2)
Kebahagiaan subjektif (3) Makna hidup dan tujuan hidup (4) Karakter moral dan
sosial (5) Hubungan sosial dan dukungan komunitas dan (6) Keamanan finansial
dan kesejahteraan spiritual.
Hasilnya: Indonesia meraih peringkat tertinggi dalam
skor kombinasi dimensi-dimensi “flourishing” ini, mengungguli negara-negara
maju seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam kerangka ukuran GFS. Indonesia
unggul terutama dalam hubungan sosial dan karakter pro-sosial, dua faktor yang
menekankan nilai keterhubungan, rasa saling peduli, serta ikatan komunitas yang
kuat.
Keunggulan Indonesia dalam aspek hubungan sosial dan
sikap pro-sosial bukanlah hal kebetulan. Beberapa peneliti kesejahteraan sosial
telah menekankan peran modal sosial (social capital) yaitu jaringan hubungan,
norma, dan kepercayaan yang memperkuat kerja sama dalam masyarakat, sebagai
faktor penting yang mendorong kualitas hidup (Putnam, 2000; Helliwell &
Putnam, 2004).
Modal sosial dapat meningkatkan dukungan sosial, rasa
aman, dan rasa memiliki, yang semuanya berkorelasi positif dengan kesejahteraan
subjektif. Menurut temuan awal riset lain, modal sosial yang kuat di komunitas
tertentu memang berkaitan dengan keterlibatan sosial yang tinggi serta tingkat
persepsi kehidupan bermakna yang lebih besar. (Literatur modal sosial,
Helliwell & Putnam)
Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai tradisional
seperti gotong royong, kekeluargaan, dan religiositas tinggi menjadi fondasi
bagi relasi sosial yang erat. Sebagai contoh, praktik saling membantu dalam
kebutuhan sehari-hari, kekerabatan yang luas, dan kebiasaan berbagi di
lingkungan komunitas menjadi sumber kebahagiaan tersendiri meskipun secara
ekonomi banyak yang hidup dengan keterbatasan.
Antitesis Kebahagiaan: Realitas Kemiskinan Struktural
Indonesia
Meski disebut sebagai negara paling bahagia
berdasarkan Global Flourishing Study, realitas kondisi ekonomi nasional
Indonesia jauh dari ideal jika dilihat dari indikator kemiskinan dan
kesejahteraan material.
Menurut data terbaru World Bank, ketika menggunakan
garis kemiskinan internasional yang diperbarui pada 2025 berdasarkan paritas
daya beli (PPP) yang lebih tinggi, diperkirakan antara 19,9% hingga 68,3%
penduduk Indonesia tergolong miskin, tergantung pada standar garis kemiskinan
yang digunakan (ekstrim atau negara berpendapatan menengah ke atas).
Catatan pentingnya: Data tersebut bukanlah data
resmi pemerintah Indonesia (BPS), tetapi merupakan estimasi berdasarkan
pendekatan global Bank Dunia. Perbedaan definisi garis kemiskinan nasional dan
internasional sering menimbulkan interpretasi yang berbeda terhadap ukuran
kemiskinan suatu negara. Namun demikian, gambaran ini menunjukkan bahwa meski
secara sosial relasi kuat, banyak warga tetap hidup dalam kondisi ekonomi yang
jauh dari sejahtera secara materi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan
nasional pada Maret 2025 tercatat sekitar 8,47%, setara dengan ±23,85 juta
penduduk, dengan tren penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Perbedaan yang mencolok antara jumlah orang miskin
menurut definisi Bank Dunia internasional dan angka kemiskinan nasional
menunjukkan adanya gap metodologis penting yang patut dipahami: garis
kemiskinan nasional diukur berdasarkan standar pengeluaran minimum yang
diperlukan untuk kebutuhan dasar di Indonesia; sedangkan garis kemiskinan
internasional lebih tinggi dan dimaksudkan untuk perbandingan antar negara.
Kedua fakta ini, kebahagiaan subjektif tinggi
sekaligus kemiskinan masih menjadi tantangan besar, mungkin tampak paradoks.
Analisis longitudinal dan lintas negara, termasuk temuan awal dari studi harvard-gallup,
menyiratkan bahwa kesejahteraan subjektif tidak selalu berkorelasi langsung
dengan pendapatan atau kekayaan materi semata. Beberapa faktor seperti jaringan
sosial, makna hidup, dan dukungan komunitas bisa menjadi komponen penting dalam
menentukan bagaimana individu memaknai “kebahagiaan”.
Namun, perlu penekanan: tinggi-nya skor kebahagiaan
subjektif bukan berarti semua tantangan struktural telah teratasi. Kebahagiaan
bisa menjadi coping mechanism, bukti ketahanan psikologis dalam
masyarakat, atau refleksi dari nilai budaya yang berbeda terhadap apa yang
dianggap ‘hidup baik’. Studi-studi psikologi lintas budaya menunjukkan bahwa
nilai sosial dan spiritual sering kali lebih dominan dalam mempersepsi
kebahagiaan daripada pendapatan absolut, terutama di masyarakat kolektivis.
(Diener et al., 2018)
Penyebab Kemiskinan Struktural
Istilah kemiskinan struktural merujuk pada kondisi
kemiskinan yang tidak hanya akibat kekurangan sumber daya individual, tetapi
juga disebabkan oleh sistem sosial, ekonomi, dan politik yang menciptakan
ketidaksetaraan. Ada beberapa faktor penyebab utama:
Pertama, Ketimpangan Distribusi Sumber Daya. Kekayaan
negara yang besar tidak selalu terdistribusi merata. Konsentrasi kekayaan di
tangan segelintir elit dan keterbatasan akses terhadap modal dan peluang usaha
bagi sebagian besar rakyat dapat memperkuat kemiskinan struktural.
Kedua, Keterbatasan Akses Pendidikan dan Lapangan
Pekerjaan. Masih terdapat kelompok masyarakat yang sulit mengakses pendidikan
bermutu dan pekerjaan formal berbayar baik, yang berdampak pada keterbatasan
mobilitas sosial.
Ketiga, Ketergantungan pada Sektor Informal. Banyak
pekerja di sektor informal sebagian besar memiliki pendapatan tidak stabil dan
perlindungan sosial yang minim. Situasi ini menghambat kemampuan warga
membangun modal ekonomi jangka panjang.
Keempat, Kemiskinan di Wilayah Tertinggal. Ketimpangan
antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antar provinsi, memperburuk
ketimpangan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan
infrastruktur.
Solusi Perspektif Islam
Dalam tradisi Islam, kesejahteraan tidak hanya diukur
melalui aspek materi, tetapi juga melalui konsep keadilan ekonomi,
keseimbangan sosial, dan stabilitas spiritual. Pendekatan ini menekankan:
Pertama, Keadilan dalam Kepemilikan. Islam mengatur
kepemilikan sehingga tidak ada eksploitasi oleh sebagian terhadap kekayaan
umum. Ketentuan zakat, sedekah, larangan riba, serta pembatasan akumulasi
kekayaan berlebihan adalah upaya untuk mengurangi ketimpangan.
Kedua, Distribusi Kekayaan yang Adil. Instrumen
seperti zakat, wakaf, dan sedekah diatur untuk memastikan setiap individu mampu
memenuhi kebutuhan pokok hingga sekunder.
Ketiga, Larangan Penimbunan Kekayaan. Islam mengecam
penumpukan kekayaan secara tidak produktif; kekayaan idealnya berfungsi untuk
kesejahteraan masyarakat luas (QS 9:34-35).
Keempat, Negara sebagai Pelayan Rakyat. Negara wajib
melindungi rakyatnya (riayah), termasuk dalam memenuhi hak hidup,
pendidikan, dan perlindungan sosial.
Individu muslim diajarkan nilai syukur (syukur)
dan cukup (qana’ah), serta tolong-menolong. Nilai ini dapat menciptakan
rasa aman terkait hak milik, kehormatan, dan martabat individu. Dalam
perspektif teologis Islam, kehidupan tuma’ninah (tenang dan damai) adalah hasil
dari keseimbangan antara kebutuhan materi, hubungan sosial, dan spiritualitas.
Istilah “negara paling bahagia” seperti yang dicapai
Indonesia dalam Global Flourishing Study pada 2025 menggambarkan
bagaimana kesejahteraan dapat dipahami lebih luas daripada sekadar pendapatan
materi. Kekuatan relasi sosial, makna hidup, dan dukungan komunitas berperan
besar dalam persepsi kebahagiaan.
Namun, namun tetap penting untuk melihat kesejahteraan
secara holistik, termasuk indikator ekonomi, akses layanan sosial dasar,
tingkat kemiskinan, dan kesempatan yang adil bagi setiap warga negara. Tanpa
pemahaman komprehensif seperti itu, klaim kebahagiaan tertinggi bisa menjadi
semu jika tidak dibarengi dengan kemajuan struktural yang nyata untuk semua.
REFERENSI
BPS National Poverty Data
— Statistik kemiskinan nasional Indonesia.
Global
Flourishing Study 2025 — Studi kolaboratif Harvard, Baylor
& Gallup.
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse
and revival of American community. New York, NY: Simon & Schuster.
Stiglitz, J. E. (2012). The price of inequality:
How today’s divided society endangers our future. New York, NY: W.W. Norton
& Company.
VanderWeele, T. J., McNeely, E., & Koh, H. K.
(2024). Global flourishing: Measuring well-being beyond GDP. Cambridge,
MA: Harvard University Press.
World Bank Updated Global Poverty Lines 2025
— Data kemiskinan internasional.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1239/21/01/26 : 15.28
WIB)

