Oleh : Ahmad Sastra
Sejarah peradaban manusia menunjukkan bahwa kemajuan
dan kemunduran suatu bangsa sangat ditentukan oleh peran kaum intelektualnya.
Kaum intelektual tidak sekadar dipahami sebagai kelompok terdidik secara
formal, melainkan mereka yang memiliki kesadaran kritis, integritas moral,
serta keberpihakan pada kebenaran dan keadilan.
Namun, ketika kaum intelektual mengalami disorientasi
nilai dan kehilangan keberanian moral di hadapan kekuasaan, maka yang terjadi
adalah kelumpuhan intelektual. Kelumpuhan ini bukan sekadar problem personal,
melainkan tragedi struktural yang mengancam masa depan sebuah bangsa.
Kelumpuhan intelektual (Intellectual Paralysis)
terjadi ketika akal kritis dibungkam oleh kepentingan
pragmatis, dan nalar ilmiah dikalahkan oleh hasrat akan kekuasaan, jabatan,
serta keuntungan material. Antonio Gramsci (1971) dalam Prison Notebooks
menegaskan bahwa kaum intelektual sejatinya berfungsi sebagai “organik” bagi
masyarakat, yakni kelompok yang bertugas membangun kesadaran kolektif dan
melawan hegemoni yang menindas.
Namun ketika intelektual justru bersekutu dengan kekuasaan
yang korup dan tidak adil, mereka berubah menjadi alat legitimasi penindasan.
Pada titik inilah intelektual kehilangan fungsi historisnya dan menjadi bagian
dari masalah, bukan solusi.
Fenomena disorientasi intelektual sering kali berakar
pada reduksi makna ilmu pengetahuan. Ilmu tidak lagi dipandang sebagai sarana
pencarian kebenaran (truth-seeking), tetapi sebagai instrumen mobilitas
sosial dan akumulasi kekuasaan. Syed Muhammad Naquib al-Attas (1993) menyebut
kondisi ini sebagai loss of adab, yakni hilangnya tatanan nilai yang
menempatkan ilmu pada tujuan yang benar.
Ketika ilmu dilepaskan dari etika dan adab, maka
lahirlah kaum terdidik yang cerdas secara teknis tetapi miskin keberanian
moral. Mereka mampu merasionalisasi ketidakadilan, membungkus kebohongan dengan
bahasa akademik, dan mengkhianati nurani demi kepentingan duniawi.
Kelumpuhan intelektual juga tampak dari sikap diam dan
kompromistis kaum cendekia di hadapan penyimpangan kekuasaan. Edward Said
(1994) dalam Representations of the Intellectual menegaskan bahwa
intelektual sejati adalah mereka yang berani “berbicara kebenaran di hadapan
kekuasaan” (speaking truth to power).
Intelektual tidak boleh menjadi teknokrat bisu yang
hanya sibuk dengan kenyamanan pribadi, melainkan harus siap menanggung risiko
sosial dan politik demi membela prinsip kebenaran. Ketika intelektual memilih
aman, netral palsu, dan oportunis, maka sesungguhnya mereka sedang membiarkan
kebatilan tumbuh tanpa perlawanan.
Sejarah membuktikan bahwa kehancuran bangsa sering kali
diawali oleh keruntuhan moral kaum elit intelektualnya. Ibn Khaldun (2005)
dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kemunduran peradaban terjadi ketika
kelompok terdidik dan berpengaruh tenggelam dalam kemewahan, kehilangan
solidaritas sosial (‘asabiyyah), dan menjadikan kekuasaan sebagai
tujuan, bukan amanah.
Dalam konteks modern, kerakusan terhadap jabatan dan
fasilitas negara telah menjebak banyak intelektual dalam lingkaran patronase
politik. Mereka tidak lagi berdiri sebagai penjaga nurani publik, melainkan
sebagai pembenar kebijakan yang merugikan rakyat.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab intelektual
memiliki dimensi moral dan spiritual yang sangat kuat. Al-Qur’an menegaskan
bahwa orang berilmu memiliki kedudukan tinggi karena tanggung jawabnya menjaga
kebenaran (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).
Rasulullah SAW juga memperingatkan bahaya ulama yang
menjual ilmunya demi kepentingan dunia, sebagaimana disebutkan dalam hadis
tentang “ulama suu’” (HR. al-Tirmidzi). Dengan demikian, intelektual yang rakus
terhadap dunia dan serakah terhadap jabatan sejatinya sedang mengkhianati
amanah keilmuannya dan merusak sendi moral masyarakat.
Tragedi terbesar dari kelumpuhan intelektual adalah
hilangnya orientasi kemajuan peradaban. Peradaban tidak dibangun oleh kekuasaan
semata, tetapi oleh ide, nilai, dan visi jangka panjang. Arnold Toynbee (1946)
menegaskan bahwa peradaban runtuh bukan karena serangan eksternal, melainkan
karena kegagalan internal kaum kreatif minoritasnya dalam merespons tantangan
sejarah.
Ketika kaum intelektual gagal menawarkan gagasan
alternatif, membiarkan kebijakan destruktif berjalan tanpa kritik, dan lebih
sibuk mengamankan posisi pribadi, maka bangsa tersebut sedang melangkah menuju
stagnasi dan kehancuran.
Sebaliknya, kaum intelektual ideal adalah mereka yang
tegak berdiri membela kebenaran dan berorientasi pada kemajuan peradaban.
Mereka tidak silau oleh kekuasaan, tidak takut kehilangan jabatan, dan tidak
tergoda oleh fasilitas duniawi. Mereka menjadikan ilmu sebagai alat emansipasi,
bukan legitimasi penindasan. Dalam konteks kebangsaan, intelektual semacam ini
berperan sebagai penjaga nilai konstitusional, pengkritik kebijakan yang
menyimpang, serta perumus visi peradaban yang berkeadilan dan bermartabat.
Oleh karena itu, revitalisasi peran intelektual
menjadi agenda mendesak bagi masa depan bangsa. Pendidikan tinggi harus kembali
menanamkan etika keilmuan, keberanian moral, dan tanggung jawab sosial, bukan
sekadar mencetak tenaga ahli yang patuh pada kekuasaan.
Masyarakat juga perlu membangun budaya kritik yang
sehat agar intelektual tidak terjebak dalam menara gading atau kooptasi
politik. Tanpa intelektual yang merdeka dan berintegritas, sebuah bangsa akan
kehilangan kompas moralnya dan mudah terjerumus ke dalam kehancuran yang
sistemik.
Pada akhirnya, kelumpuhan intelektual bukanlah takdir,
melainkan pilihan. Pilihan antara berdiri di pihak kebenaran atau tunduk pada
kekuasaan; antara menjaga integritas atau mengejar kepentingan sesaat.
Masa depan sebuah bangsa sangat bergantung pada
pilihan tersebut. Jika kaum intelektual kembali pada fitrahnya sebagai pembela
kebenaran dan penggerak peradaban, maka harapan akan kebangkitan bangsa tetap
terbuka. Namun jika disorientasi dan kerakusan terus dibiarkan, maka kehancuran
hanyalah soal waktu.
Daftar Pustaka
Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and secularism.
Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization.
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Tirmidzi. Sunan al-Tirmidzi
Gramsci, A. (1971). Selections from the prison
notebooks. New York: International Publishers.
Ibn Khaldun. (2005). The Muqaddimah: An
introduction to history (F. Rosenthal, Trans.). Princeton: Princeton
University Press.
Said, E. W. (1994). Representations of the
intellectual. New York: Vintage Books.
Toynbee, A. J. (1946). A study of history.
London: Oxford University Press.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1244/31/01/26 : 13.08
WIB)

