INTELLECTUAL PARALYSIS



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sejarah peradaban manusia menunjukkan bahwa kemajuan dan kemunduran suatu bangsa sangat ditentukan oleh peran kaum intelektualnya. Kaum intelektual tidak sekadar dipahami sebagai kelompok terdidik secara formal, melainkan mereka yang memiliki kesadaran kritis, integritas moral, serta keberpihakan pada kebenaran dan keadilan.

 

Namun, ketika kaum intelektual mengalami disorientasi nilai dan kehilangan keberanian moral di hadapan kekuasaan, maka yang terjadi adalah kelumpuhan intelektual. Kelumpuhan ini bukan sekadar problem personal, melainkan tragedi struktural yang mengancam masa depan sebuah bangsa.

 

Kelumpuhan intelektual (Intellectual Paralysis) terjadi ketika akal kritis dibungkam oleh kepentingan pragmatis, dan nalar ilmiah dikalahkan oleh hasrat akan kekuasaan, jabatan, serta keuntungan material. Antonio Gramsci (1971) dalam Prison Notebooks menegaskan bahwa kaum intelektual sejatinya berfungsi sebagai “organik” bagi masyarakat, yakni kelompok yang bertugas membangun kesadaran kolektif dan melawan hegemoni yang menindas.

 

Namun ketika intelektual justru bersekutu dengan kekuasaan yang korup dan tidak adil, mereka berubah menjadi alat legitimasi penindasan. Pada titik inilah intelektual kehilangan fungsi historisnya dan menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.

 

Fenomena disorientasi intelektual sering kali berakar pada reduksi makna ilmu pengetahuan. Ilmu tidak lagi dipandang sebagai sarana pencarian kebenaran (truth-seeking), tetapi sebagai instrumen mobilitas sosial dan akumulasi kekuasaan. Syed Muhammad Naquib al-Attas (1993) menyebut kondisi ini sebagai loss of adab, yakni hilangnya tatanan nilai yang menempatkan ilmu pada tujuan yang benar.

 

Ketika ilmu dilepaskan dari etika dan adab, maka lahirlah kaum terdidik yang cerdas secara teknis tetapi miskin keberanian moral. Mereka mampu merasionalisasi ketidakadilan, membungkus kebohongan dengan bahasa akademik, dan mengkhianati nurani demi kepentingan duniawi.

 

Kelumpuhan intelektual juga tampak dari sikap diam dan kompromistis kaum cendekia di hadapan penyimpangan kekuasaan. Edward Said (1994) dalam Representations of the Intellectual menegaskan bahwa intelektual sejati adalah mereka yang berani “berbicara kebenaran di hadapan kekuasaan” (speaking truth to power).

 

Intelektual tidak boleh menjadi teknokrat bisu yang hanya sibuk dengan kenyamanan pribadi, melainkan harus siap menanggung risiko sosial dan politik demi membela prinsip kebenaran. Ketika intelektual memilih aman, netral palsu, dan oportunis, maka sesungguhnya mereka sedang membiarkan kebatilan tumbuh tanpa perlawanan.

 

Sejarah membuktikan bahwa kehancuran bangsa sering kali diawali oleh keruntuhan moral kaum elit intelektualnya. Ibn Khaldun (2005) dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kemunduran peradaban terjadi ketika kelompok terdidik dan berpengaruh tenggelam dalam kemewahan, kehilangan solidaritas sosial (‘asabiyyah), dan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan amanah.

 

Dalam konteks modern, kerakusan terhadap jabatan dan fasilitas negara telah menjebak banyak intelektual dalam lingkaran patronase politik. Mereka tidak lagi berdiri sebagai penjaga nurani publik, melainkan sebagai pembenar kebijakan yang merugikan rakyat.

 

Dalam perspektif Islam, tanggung jawab intelektual memiliki dimensi moral dan spiritual yang sangat kuat. Al-Qur’an menegaskan bahwa orang berilmu memiliki kedudukan tinggi karena tanggung jawabnya menjaga kebenaran (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).

 

Rasulullah SAW juga memperingatkan bahaya ulama yang menjual ilmunya demi kepentingan dunia, sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang “ulama suu’” (HR. al-Tirmidzi). Dengan demikian, intelektual yang rakus terhadap dunia dan serakah terhadap jabatan sejatinya sedang mengkhianati amanah keilmuannya dan merusak sendi moral masyarakat.

 

Tragedi terbesar dari kelumpuhan intelektual adalah hilangnya orientasi kemajuan peradaban. Peradaban tidak dibangun oleh kekuasaan semata, tetapi oleh ide, nilai, dan visi jangka panjang. Arnold Toynbee (1946) menegaskan bahwa peradaban runtuh bukan karena serangan eksternal, melainkan karena kegagalan internal kaum kreatif minoritasnya dalam merespons tantangan sejarah.

 

Ketika kaum intelektual gagal menawarkan gagasan alternatif, membiarkan kebijakan destruktif berjalan tanpa kritik, dan lebih sibuk mengamankan posisi pribadi, maka bangsa tersebut sedang melangkah menuju stagnasi dan kehancuran.

 

Sebaliknya, kaum intelektual ideal adalah mereka yang tegak berdiri membela kebenaran dan berorientasi pada kemajuan peradaban. Mereka tidak silau oleh kekuasaan, tidak takut kehilangan jabatan, dan tidak tergoda oleh fasilitas duniawi. Mereka menjadikan ilmu sebagai alat emansipasi, bukan legitimasi penindasan. Dalam konteks kebangsaan, intelektual semacam ini berperan sebagai penjaga nilai konstitusional, pengkritik kebijakan yang menyimpang, serta perumus visi peradaban yang berkeadilan dan bermartabat.

 

Oleh karena itu, revitalisasi peran intelektual menjadi agenda mendesak bagi masa depan bangsa. Pendidikan tinggi harus kembali menanamkan etika keilmuan, keberanian moral, dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar mencetak tenaga ahli yang patuh pada kekuasaan.

 

Masyarakat juga perlu membangun budaya kritik yang sehat agar intelektual tidak terjebak dalam menara gading atau kooptasi politik. Tanpa intelektual yang merdeka dan berintegritas, sebuah bangsa akan kehilangan kompas moralnya dan mudah terjerumus ke dalam kehancuran yang sistemik.

 

 

Pada akhirnya, kelumpuhan intelektual bukanlah takdir, melainkan pilihan. Pilihan antara berdiri di pihak kebenaran atau tunduk pada kekuasaan; antara menjaga integritas atau mengejar kepentingan sesaat.

 

Masa depan sebuah bangsa sangat bergantung pada pilihan tersebut. Jika kaum intelektual kembali pada fitrahnya sebagai pembela kebenaran dan penggerak peradaban, maka harapan akan kebangkitan bangsa tetap terbuka. Namun jika disorientasi dan kerakusan terus dibiarkan, maka kehancuran hanyalah soal waktu.

 

Daftar Pustaka

 

Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and secularism. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization.

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Tirmidzi. Sunan al-Tirmidzi

Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. New York: International Publishers.

Ibn Khaldun. (2005). The Muqaddimah: An introduction to history (F. Rosenthal, Trans.). Princeton: Princeton University Press.

Said, E. W. (1994). Representations of the intellectual. New York: Vintage Books.

Toynbee, A. J. (1946). A study of history. London: Oxford University Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1244/31/01/26 : 13.08 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad