KELUMPUHAN INTELEKTUAL DAN KRISIS MASA DEPAN INDONESIA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, kaum intelektual selalu menempati posisi strategis sebagai motor perubahan sosial dan penjaga nurani publik. Dari era kebangkitan nasional hingga reformasi, intelektual hadir sebagai kekuatan moral yang mengoreksi kekuasaan dan mengarahkan bangsa menuju cita-cita keadilan dan kemerdekaan sejati.

 

Namun dalam konteks Indonesia kontemporer, peran historis ini kian mengalami erosi. Disorientasi nilai di kalangan kaum intelektual telah melahirkan kelumpuhan intelektual yang berbahaya, terutama ketika berhadapan dengan kekuasaan politik dan ekonomi.

 

Kelumpuhan intelektual di Indonesia hari ini tampak dari semakin menyempitnya ruang kritik dan keberanian moral. Banyak intelektual, akademisi, dan pakar kebijakan yang memilih diam atau bahkan menjadi pembenar kebijakan negara yang problematis.

 

Bahasa ilmiah sering digunakan untuk melegitimasi keputusan politik yang merugikan rakyat, mulai dari eksploitasi sumber daya alam, pelemahan demokrasi, hingga pembungkaman suara oposisi. Dalam situasi ini, intelektual tidak lagi berfungsi sebagai checks and balances, melainkan berubah menjadi bagian dari mesin kekuasaan.

 

Antonio Gramsci (1971) menyebut kondisi ini sebagai kemenangan hegemoni, ketika kaum intelektual tidak lagi berpihak pada kepentingan publik, tetapi tunduk pada kepentingan elit penguasa. Dalam konteks Indonesia, hegemoni ini diperkuat oleh sistem patronase politik yang menjanjikan jabatan, proyek, dan akses ekonomi bagi intelektual yang loyal.

 

Akibatnya, kampus yang seharusnya menjadi ruang bebas berpikir justru kerap terkooptasi oleh kepentingan kekuasaan dan modal.

 

Disorientasi intelektual juga dipicu oleh komersialisasi pendidikan tinggi. Universitas tidak lagi diposisikan sebagai pusat pembentukan karakter dan pemikiran kritis, melainkan sebagai pabrik gelar dan sertifikasi. Ilmu pengetahuan direduksi menjadi alat mobilitas sosial dan legitimasi status elit.

 

Syed Muhammad Naquib al-Attas (1993) menyebut fenomena ini sebagai loss of adab, yakni hilangnya kesadaran akan tujuan sejati ilmu. Di Indonesia, gejala ini tampak jelas ketika intelektual lebih sibuk mengejar posisi komisaris, staf ahli, atau jabatan politik daripada menjaga integritas keilmuan dan keberpihakan pada kebenaran.

 

Lebih jauh, kelumpuhan intelektual berkontribusi langsung terhadap krisis kebangsaan. Ketika intelektual gagal mengkritik penyimpangan kekuasaan, maka korupsi, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan berkembang tanpa koreksi berarti. Indonesia yang kaya sumber daya justru menghadapi paradoks kemiskinan struktural dan ketidakadilan distribusi.

 

Dalam situasi ini, diamnya kaum intelektual bukanlah sikap netral, melainkan bentuk pembiaran terhadap kezaliman. Edward Said (1994) menegaskan bahwa intelektual yang memilih aman dan kompromistis sejatinya telah mengkhianati mandat moralnya sebagai penyampai kebenaran.

 

Dalam perspektif sejarah Islam dan Nusantara, peran intelektual selalu terkait erat dengan tanggung jawab moral. Ulama dan cendekiawan Muslim Nusantara di masa lalu—seperti Hasyim Asy’ari, Ahmad Dahlan, dan Mohammad Natsir—menjadikan ilmu sebagai alat perjuangan, bukan komoditas kekuasaan.

 

Mereka berani berbeda pendapat, menanggung risiko politik, dan menempatkan kepentingan umat serta bangsa di atas kepentingan pribadi. Kontras dengan kondisi hari ini, sebagian intelektual justru terjebak dalam pragmatisme politik yang menggerogoti integritas keilmuan.

 

Al-Qur’an menegaskan bahwa orang berilmu memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena ilmunya (QS. Al-Mujadilah [58]: 11). Rasulullah SAW juga mengingatkan tentang bahaya ulama yang menjual agama demi dunia, yang dalam konteks modern dapat dimaknai sebagai intelektual yang memperdagangkan ilmunya demi jabatan dan fasilitas negara.

 

Dalam realitas Indonesia kontemporer, peringatan ini menjadi sangat relevan ketika banyak intelektual justru menjadi wajah “ilmiah” dari kebijakan yang tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat.

 

Ibn Khaldun (2005) dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kehancuran peradaban terjadi ketika elit intelektual dan politik tenggelam dalam kemewahan dan kehilangan solidaritas sosial. Gejala ini tampak jelas di Indonesia, ketika sebagian kaum terdidik membangun jarak dengan penderitaan rakyat dan hidup dalam lingkaran eksklusif kekuasaan. Ketika intelektual tidak lagi merasakan denyut masalah sosial secara langsung, maka gagasan yang lahir pun kehilangan relevansi dan keberpihakan.

 

Tragedi terbesar dari kelumpuhan intelektual adalah hilangnya visi peradaban Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat. Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam maupun manusia, tetapi kekurangan keberanian moral untuk mengarahkan kekuasaan pada kepentingan publik.

 

Arnold Toynbee (1946) menegaskan bahwa peradaban runtuh karena kegagalan internal kaum kreatif minoritasnya. Dalam konteks Indonesia, kaum intelektual seharusnya menjadi creative minority yang menawarkan jalan keluar atas krisis demokrasi, ekonomi, dan moral, bukan justru memperparahnya dengan sikap oportunis.

 

Oleh karena itu, revitalisasi peran intelektual di Indonesia menjadi kebutuhan mendesak. Kampus harus kembali menjadi ruang kritik dan pembentukan kesadaran, bukan sekadar penyedia tenaga kerja dan legitimasi kekuasaan. Intelektual harus berani menjaga jarak kritis dengan negara dan modal, serta menempatkan kebenaran di atas loyalitas politik. Tanpa keberanian ini, masa depan Indonesia akan terus dibayangi stagnasi peradaban dan ketidakadilan struktural.

 

Pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada pilihan kaum intelektualnya: apakah tetap larut dalam kenyamanan kekuasaan atau kembali berdiri tegak membela kebenaran. Kelumpuhan intelektual bukan sekadar kegagalan individu, tetapi ancaman serius bagi keberlanjutan bangsa.

 

Jika kaum intelektual Indonesia mampu memulihkan integritas moral dan orientasi peradaban, maka harapan kebangkitan nasional tetap terbuka. Namun jika disorientasi dan kerakusan terus dibiarkan, maka kehancuran bangsa bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

 

Daftar Pustaka

 

Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and secularism. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Tirmidzi. Sunan al-Tirmidzi

Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. New York: International Publishers.

Ibn Khaldun. (2005). The Muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton: Princeton University Press.

Said, E. W. (1994). Representations of the intellectual. New York: Vintage Books.

Toynbee, A. J. (1946). A study of history. London: Oxford University Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1243/31/01/26 : 12.58 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad