Oleh : Ahmad Sastra
Pergantian tahun sering kali dimaknai sebagai momentum
perayaan, resolusi, dan optimisme duniawi. Namun dalam perspektif Islam, tahun
baru sejatinya adalah ruang refleksi eksistensial: tentang usia yang terus
bertambah dan jarak manusia dengan kematian yang semakin dekat.
Waktu bukan sekadar angka dalam kalender, melainkan
amanah Allah Swt. yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw.
menegaskan bahwa salah satu perkara yang akan ditanya pada hari kiamat adalah
tentang umur, untuk apa ia dihabiskan (HR. Tirmidzi).
Karena itu, refleksi tahun baru seharusnya diarahkan
pada evaluasi amal, kesadaran akan kefanaan hidup, serta dorongan untuk
memperbanyak amal shalih dan memperbaharui tobat.
Waktu dan Usia dalam Pandangan Islam
Al-Qur’an menempatkan waktu sebagai entitas yang
sangat fundamental. Bahkan Allah Swt. bersumpah dengan waktu dalam berbagai
bentuknya, seperti al-‘ashr (masa), al-lail (malam), dan al-fajr (fajar).
Dalam Surah Al-‘Ashr [103]: 1–3, Allah menegaskan
bahwa manusia berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman, beramal
shalih, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Ayat ini menunjukkan
bahwa berlalunya waktu identik dengan potensi kerugian jika tidak diisi dengan
amal yang bernilai akhirat.
Usia yang bertambah bukanlah jaminan kemuliaan, tetapi
justru indikator berkurangnya jatah hidup di dunia. Ibn Katsir dalam tafsirnya
menjelaskan bahwa pergantian siang dan malam adalah proses yang menggerus umur
manusia secara perlahan namun pasti (Ibn Katsir, 1999).
Dengan demikian, refleksi atas bertambahnya usia
seharusnya melahirkan kesadaran spiritual, bukan sekadar kebanggaan biologis.
Kedekatan dengan Ajal sebagai Realitas Pasti
Islam memandang kematian bukan sebagai kemungkinan,
melainkan kepastian. Al-Qur’an menyatakan, “Setiap yang bernyawa pasti akan
merasakan kematian” (QS. Ali ‘Imran [3]: 185).
Namun manusia sering menunda kesadaran ini, seolah
ajal masih jauh dan masa depan duniawi masih panjang. Padahal, tidak ada
seorang pun yang mengetahui kapan dan di mana ia akan wafat (QS. Luqman [31]:
34).
Para ulama menekankan bahwa kematian tidak diukur dari
usia, melainkan dari ketetapan Allah. Al-Ghazali (2005) menyebut bahwa orang
yang cerdas adalah mereka yang banyak mengingat kematian dan mempersiapkan
bekal terbaik untuk kehidupan setelahnya.
Dengan demikian, refleksi tahun baru seharusnya
mempertegas orientasi hidup: apakah usia yang bertambah mendekatkan kita kepada
Allah atau justru menjauhkan.
Kesadaran akan dekatnya ajal meniscayakan peningkatan
kualitas dan kuantitas amal shalih. Amal shalih dalam Islam tidak terbatas pada
ritual ibadah, tetapi mencakup seluruh aktivitas yang diniatkan karena Allah
dan membawa kemaslahatan. Al-Qur’an berulang kali menggandengkan iman dengan
amal shalih, menandakan bahwa keimanan sejati harus termanifestasi dalam
tindakan nyata.
Rasulullah saw. bersabda, “Jika kiamat terjadi
sementara di tangan salah seorang dari kalian ada benih kurma, maka jika ia
mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya” (HR.
Ahmad).
Hadis ini menegaskan bahwa amal shalih tetap relevan
bahkan di ambang kehancuran dunia. Tahun baru, dalam kerangka ini, adalah
kesempatan untuk memperbaiki kualitas ibadah, meningkatkan kepedulian sosial,
serta meluruskan niat dalam aktivitas sehari-hari.
Selain memperbanyak amal shalih, refleksi usia juga
harus melahirkan kesadaran untuk terus bertobat. Tobat bukan hanya untuk pelaku
dosa besar, melainkan kebutuhan setiap mukmin.
Rasulullah saw., meskipun ma’shum, beristighfar lebih
dari tujuh puluh kali dalam sehari (HR. Bukhari). Ini menunjukkan bahwa tobat
adalah proses spiritual yang berkelanjutan.
Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah mencintai orang-orang
yang bertobat dan menyucikan diri (QS. Al-Baqarah [2]: 222). Menunda tobat
adalah bentuk kelalaian yang berbahaya, karena tidak ada jaminan seseorang
masih memiliki waktu esok hari.
Ibn Qayyim al-Jauziyyah (2010) menjelaskan bahwa dosa
yang tidak segera ditaubati akan mengeraskan hati dan menghalangi cahaya
hidayah.
Dalam tradisi Islam, refleksi waktu lebih dekat dengan
konsep muhasabah (introspeksi diri) daripada perayaan. Umar bin Khattab
ra. famously berkata, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab.”
Prinsip ini sangat relevan dalam konteks pergantian tahun. Muhasabah mendorong
manusia untuk menilai ulang perjalanan hidupnya: dosa apa yang belum ditaubati,
amal apa yang masih kurang, dan waktu apa yang terbuang sia-sia.
Refleksi tahun baru yang berorientasi akhirat akan
melahirkan perubahan nyata dalam perilaku, bukan sekadar resolusi verbal. Ia
mendorong lahirnya komitmen spiritual untuk hidup lebih taat, lebih bermanfaat,
dan lebih siap menghadapi kematian.
Refleksi tahun baru dalam perspektif Islam bukanlah
soal pergantian angka kalender, melainkan kesadaran bahwa usia yang bertambah
berarti ajal semakin dekat. Kesadaran ini seharusnya melahirkan dua sikap
utama: memperbanyak amal shalih dan memperbaharui tobat.
Waktu adalah modal yang terus menyusut, dan setiap
detiknya akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, tahun baru
hendaknya menjadi momentum muhasabah mendalam, agar sisa usia yang Allah
anugerahkan benar-benar bernilai sebagai bekal menuju kehidupan akhirat yang
kekal.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, A. H. (2005). Ihya’ ‘Ulum al-Din.
Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qur’an al-Karim.
Ibn Katsir, I. (1999). Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
Riyadh: Dar Tayyibah.
Ibn Qayyim al-Jauziyyah. (2010). Madarij al-Salikin.
Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan
Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Al-Bukhari, M. I. (2002). Shahih al-Bukhari.
Beirut: Dar Ibn Katsir.
Al-Tirmidzi, M. I. (2000). Sunan al-Tirmidzi.
Beirut: Dar al-Gharb al-Islami.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1221/01/01/25 : 05.24
WIB)

