Oleh : Ahmad Sastra
Pesantren merupakan salah satu lembaga
pendidikan Islam tertua di Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam
membangun peradaban umat dan bangsa. Selama berabad-abad, pesantren menjadi
pusat pendidikan, dakwah, pembentukan moral, bahkan perjuangan sosial-politik
masyarakat Muslim di Nusantara. Dari pesantren lahir banyak ulama, pemimpin
bangsa, intelektual, dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar dalam
sejarah Indonesia.
Namun demikian, dalam beberapa tahun
terakhir, berbagai penelitian menunjukkan adanya kecenderungan penurunan minat
masyarakat terhadap sebagian pesantren, khususnya pesantren tradisional yang
belum mampu beradaptasi dengan perubahan sosial modern. Fenomena ini menjadi
perhatian serius karena pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga
benteng moral dan pusat kaderisasi umat Islam.
Jumlah santri semester ganjil turun
menjadi 3.143.555 dan sedikit meningkat di semester genap menjadi 3.339.536.
Tren penurunan berlanjut pada tahun ajaran 2024/2025. Semester ganjil mencatat
3.221.332 santri, tetapi kembali anjlok pada semester genap menjadi hanya
1.605.445.
Salah satu kajian penting tentang
transformasi pesantren dikemukakan oleh Azyumardi Azra yang menyoroti bagaimana
modernisasi pendidikan telah mengubah orientasi masyarakat Muslim Indonesia.
Dalam berbagai penelitiannya, Azra menjelaskan bahwa masyarakat kini cenderung
memilih sekolah formal yang dianggap memiliki hubungan lebih langsung dengan
dunia kerja dan peluang ekonomi.
Pendidikan modern dipersepsikan lebih
menjanjikan masa depan karena menawarkan ijazah formal, keterampilan teknologi,
serta akses menuju perguruan tinggi dan lapangan kerja yang lebih luas.
Akibatnya, sebagian pesantren yang masih mempertahankan pola pendidikan
tradisional tanpa inovasi mulai ditinggalkan masyarakat. Fenomena ini
menunjukkan adanya pergeseran paradigma pendidikan dari berbasis nilai
(value-oriented education) menuju pendidikan berbasis pasar (market-oriented
education).
Perubahan orientasi masyarakat tersebut
tidak dapat dilepaskan dari pengaruh globalisasi dan kapitalisme modern. Dalam
masyarakat modern, pendidikan sering diukur berdasarkan manfaat ekonomi dan
prospek karier. Orang tua cenderung memilih lembaga pendidikan yang mampu
memberikan jaminan masa depan material bagi anak-anak mereka.
Akibatnya, keberhasilan pendidikan sering
kali hanya diukur dari seberapa cepat lulusan mendapatkan pekerjaan dengan
pendapatan tinggi. Perspektif pragmatis seperti ini membuat sebagian masyarakat
memandang pesantren kurang relevan dengan kebutuhan zaman, terutama jika
pesantren hanya berfokus pada kajian kitab klasik tanpa penguasaan ilmu
pengetahuan modern dan keterampilan teknologi.
Pandangan serupa juga dikemukakan oleh
Zamakhsyari Dhofier dalam kajiannya tentang dinamika sosial pesantren. Menurut
Dhofier, perubahan struktur sosial masyarakat Indonesia telah memengaruhi pola
pendidikan keluarga Muslim. Urbanisasi, mobilitas sosial, dan meningkatnya
kelas menengah Muslim membuat masyarakat memiliki orientasi pendidikan yang
berbeda dibanding generasi sebelumnya.
Jika dahulu pesantren dipilih karena
faktor religiusitas dan kedekatan budaya, kini banyak keluarga Muslim perkotaan
lebih memilih sekolah umum modern, sekolah Islam terpadu, atau lembaga
pendidikan berbasis internasional yang dianggap lebih prestisius.
Selain itu, otoritas kiai sebagai figur
sentral pesantren juga mengalami transformasi dalam konteks modern. Di era
digital saat ini, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada kiai lokal untuk
memperoleh pengetahuan agama karena akses informasi keagamaan dapat diperoleh
dengan mudah melalui media sosial dan internet.
Faktor ekonomi juga menjadi penyebab
penting menurunnya minat masyarakat terhadap pesantren. Berbagai penelitian
dalam jurnal-jurnal pendidikan Islam di lingkungan Universitas Islam Negeri
menunjukkan bahwa sebagian masyarakat memandang lulusan pesantren memiliki
peluang karier yang terbatas. Lulusan pesantren sering diasosiasikan hanya
cocok menjadi ustaz, guru agama, atau pengelola lembaga keagamaan.
Padahal, di tengah persaingan ekonomi
modern, masyarakat menginginkan pendidikan yang dapat membuka akses ke berbagai
profesi strategis seperti teknologi, bisnis, kedokteran, dan industri kreatif.
Persepsi inilah yang membuat sebagian orang tua lebih memilih sekolah umum atau
sekolah modern yang dianggap lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, persoalan fasilitas dan
manajemen lembaga juga menjadi tantangan serius bagi sebagian pesantren. Banyak
pesantren kecil dan tradisional masih menghadapi keterbatasan sarana prasarana
seperti laboratorium, perpustakaan modern, akses teknologi digital, hingga
kualitas asrama yang memadai. Dalam era kompetisi pendidikan yang semakin
ketat, fasilitas menjadi salah satu pertimbangan utama masyarakat dalam memilih
sekolah.
Sekolah-sekolah modern kini berlomba
menghadirkan ruang belajar digital, program bilingual, laboratorium sains,
hingga promosi berbasis media sosial yang menarik. Sementara itu, sebagian
pesantren masih tertinggal dalam aspek pengelolaan kelembagaan dan publikasi
sehingga kurang dikenal masyarakat luas.
Kajian tentang kompetisi antara sekolah
umum dan pesantren dalam berbagai jurnal pendidikan dan kebudayaan juga
menunjukkan bahwa integrasi ilmu pengetahuan modern menjadi kebutuhan mendesak
bagi pesantren. Pesantren yang tidak mengintegrasikan sains, teknologi, dan
keterampilan abad ke-21 cenderung mengalami penurunan peminat.
Masyarakat modern menginginkan lembaga
pendidikan yang mampu memadukan pendidikan agama dengan kompetensi profesional.
Karena itu, pesantren yang berhasil mengembangkan sistem pendidikan terpadu
justru mengalami peningkatan jumlah santri. Fenomena ini dapat dilihat pada
beberapa pesantren modern yang mengintegrasikan kurikulum agama dengan sains,
teknologi, bahasa asing, kewirausahaan, dan pendidikan digital.
Selain faktor kurikulum, branding lembaga
pendidikan juga sangat memengaruhi pilihan masyarakat. Dalam era media sosial,
citra lembaga menjadi faktor penting dalam menarik minat calon santri. Banyak
pesantren masih minim dalam publikasi dan promosi sehingga kurang dikenal
generasi muda.
Padahal, lembaga pendidikan modern sangat
aktif membangun citra melalui website, media sosial, video kreatif, dan
program-program unggulan yang menarik perhatian masyarakat. Hal ini sebagaimana
dikemukakan oleh Abuddin Nata bahwa tantangan pesantren saat ini bukan hanya
menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga melakukan inovasi manajemen dan
komunikasi publik agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Meski menghadapi berbagai tantangan,
pesantren sejatinya memiliki kekuatan besar yang tidak dimiliki banyak lembaga
pendidikan modern, yaitu pendidikan karakter dan pembentukan moral. Di tengah
krisis akhlak, kekerasan pelajar, narkoba, pergaulan bebas, dan degradasi moral
generasi muda, pesantren justru menawarkan sistem pendidikan berbasis
spiritualitas dan pembiasaan akhlak yang sangat dibutuhkan masyarakat modern.
Pendidikan pesantren berlangsung selama 24
jam melalui keteladanan, disiplin, kesederhanaan, dan pembiasaan ibadah.
Nilai-nilai seperti keikhlasan, kemandirian, ukhuwah, dan penghormatan kepada
guru menjadi kekuatan utama pesantren yang sulit ditemukan dalam pendidikan
modern sekuler.
Karena itu, solusi atas menurunnya jumlah santri
bukan dengan menghilangkan identitas pesantren, melainkan melakukan
transformasi yang tetap berpijak pada nilai-nilai Islam. Pesantren perlu
mengembangkan kurikulum integratif yang memadukan ilmu agama dan ilmu umum
tanpa kehilangan ruh pendidikan akhlak.
Penguasaan teknologi digital, bahasa
asing, kewirausahaan, dan sains harus menjadi bagian dari pembelajaran
pesantren agar lulusan memiliki daya saing global. Selain itu, penguatan
manajemen, peningkatan kualitas fasilitas, serta strategi branding dan
publikasi juga menjadi kebutuhan penting di era digital.
Pemerintah dan masyarakat juga perlu
memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan pesantren sebagai aset
pendidikan nasional. Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia,
jumlah pesantren di Indonesia mencapai puluhan ribu dengan jutaan santri yang
tersebar di berbagai daerah.
Potensi besar ini dapat menjadi kekuatan
strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter dan
religius. Pesantren tidak boleh dipandang sebagai lembaga pendidikan kelas dua,
tetapi harus ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pendidikan
nasional.
Pada akhirnya, tantangan yang dihadapi
pesantren saat ini sejatinya merupakan tantangan peradaban. Pesantren dituntut
untuk mampu menjaga tradisi keilmuan Islam (tsawabit) sekaligus beradaptasi dengan perkembangan
zaman (mutaghayyirat). Jika pesantren mampu melakukan inovasi tanpa kehilangan
identitasnya, maka pesantren akan tetap menjadi rumah besar pendidikan umat,
pusat dakwah, dan benteng moral bangsa di tengah arus modernisasi global yang
semakin kompleks.
REFERENSI
Abuddin Nata. (2012). Kapita selekta
pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Press.
Azra, A. (2019). “Transformasi pendidikan
Islam di era modern.” Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 115–130.
Azyumardi Azra. (2012). Pendidikan Islam:
Tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Jakarta: Kencana.
Dhofier, Z. (2015). “Pesantren dan
perubahan sosial di Indonesia.” Jurnal Kebudayaan Islam, 8(1), 45–60.
Kementerian Agama Republik Indonesia.
(2023). Data statistik pesantren Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Universitas Islam Negeri. (2021). Jurnal
manajemen pendidikan Islam tentang minat masyarakat terhadap lembaga pendidikan
Islam. Jakarta: UIN Press.
Zamakhsyari Dhofier. (2011). Tradisi
pesantren: Studi pandangan hidup kiai dan visinya mengenai masa depan
Indonesia. Jakarta: LP3ES.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan,
No.1340/18/05/26 : 19.26 WIB)

