Oleh : Ahmad Sastra
Lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
terus menjadi perhatian penting dalam perekonomian Indonesia. Dalam beberapa
dekade terakhir, rupiah kerap mengalami tekanan dan pelemahan ketika terjadi
gejolak ekonomi global, kenaikan suku bunga Amerika Serikat, konflik
geopolitik, maupun ketidakstabilan ekonomi domestik. Hingga tulisan ini dibuat nilai tukar dollar mencapai level tertinggi dalam sejarah Indonesia, yakni 17.600.
Ketika dollar menguat, dampaknya langsung dirasakan
masyarakat melalui kenaikan harga barang impor, meningkatnya biaya produksi,
bertambahnya utang luar negeri berbasis ribawi, dan melemahnya daya beli
rakyat. Jika rupiah ambruk, maka rakyat Indonesia akan terkena dampaknya,
rakyat akan semakin terpuruk.
Fenomena ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi
Indonesia masih sangat rentan terhadap dominasi mata uang asing, khususnya
dollar Amerika Serikat. Banyak ekonom menilai bahwa persoalan melemahnya rupiah
tidak hanya disebabkan faktor teknis moneter semata, tetapi juga berkaitan
dengan sistem ekonomi global yang berbasis kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme modern, kekuatan ekonomi
sangat dipengaruhi pasar keuangan global, spekulasi mata uang, utang berbunga,
dan dominasi negara-negara besar terhadap sistem perdagangan internasional.
Akibatnya, negara berkembang seperti Indonesia sering berada dalam posisi lemah
dan bergantung pada kekuatan ekonomi global.
Di sisi lain, Islam menawarkan konsep ekonomi yang
berbeda. Ekonomi Islam tidak hanya berbicara tentang keuntungan dan
pertumbuhan, tetapi juga keadilan distribusi, kestabilan mata uang, larangan
riba, dan kemandirian ekonomi umat. Karena itu, penting mengkaji bagaimana
sistem kapitalisme mempengaruhi lemahnya rupiah serta bagaimana solusi yang
ditawarkan perspektif ekonomi Islam.
Dominasi Dollar
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang menempatkan
kepemilikan modal, pasar bebas, dan keuntungan sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Sistem ini berkembang kuat sejak Revolusi Industri dan semakin dominan setelah
lahirnya globalisasi ekonomi modern. Dalam praktiknya, kapitalisme global
melahirkan ketimpangan antara negara maju dan negara berkembang.
Salah satu bentuk dominasi kapitalisme global adalah
kuatnya posisi dollar Amerika Serikat sebagai mata uang utama perdagangan
dunia. Setelah runtuhnya sistem Bretton Woods pada tahun 1971, dunia memasuki
era fiat money, yaitu mata uang yang tidak lagi berbasis emas atau
perak, tetapi berdasarkan kepercayaan terhadap negara penerbitnya.
Sejak saat itu, Amerika Serikat berhasil
mempertahankan dominasi dollar dalam perdagangan minyak, transaksi
internasional, cadangan devisa, dan sistem keuangan global.
Menurut International Monetary Fund, sebagian besar
transaksi perdagangan internasional dan cadangan devisa dunia masih menggunakan
dollar Amerika. Kondisi ini membuat negara-negara berkembang sangat bergantung
pada stabilitas ekonomi Amerika Serikat.
Ketika suku bunga Amerika naik atau terjadi krisis
global, modal asing keluar dari negara berkembang dan kembali ke Amerika,
sehingga mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami tekanan.
Dalam sistem kapitalisme finansial, nilai mata uang juga
sangat dipengaruhi aktivitas spekulasi di pasar valuta asing. Perdagangan mata
uang tidak lagi semata untuk kebutuhan perdagangan riil, tetapi juga menjadi
instrumen spekulasi keuntungan jangka pendek. Akibatnya, kurs mata uang menjadi
sangat fluktuatif dan rentan dimainkan oleh kekuatan pasar global.
Rupiah dan Kapitalisme
Pelemahan rupiah tidak bisa dilepaskan dari struktur
ekonomi Indonesia yang masih bergantung pada sistem kapitalisme global. Ada
beberapa faktor utama yang menyebabkan rupiah rentan melemah terhadap dollar.
Pertama, ketergantungan impor yang tinggi. Indonesia
masih mengimpor banyak kebutuhan penting seperti bahan bakar, pangan,
obat-obatan, teknologi, dan bahan baku industri. Ketika nilai dollar naik,
biaya impor meningkat dan permintaan terhadap dollar semakin besar. Hal ini
menekan nilai tukar rupiah.
Kedua, utang luar negeri berbasis dollar. Pemerintah
maupun sektor swasta Indonesia memiliki utang luar negeri dalam jumlah besar.
Ketika rupiah melemah, beban pembayaran utang dan bunga menjadi semakin berat.
Menurut Bank Indonesia, stabilitas rupiah sangat dipengaruhi arus modal asing
dan posisi utang luar negeri.
Ketiga, dominasi investasi asing dalam pasar keuangan
domestik. Dalam sistem kapitalisme liberal, pasar modal Indonesia terbuka luas
bagi investor asing. Ketika kondisi global tidak stabil, investor asing mudah
menarik dananya keluar dari Indonesia sehingga rupiah mengalami tekanan.
Keempat, sistem ekonomi berbasis riba dan suku bunga.
Dalam kapitalisme, kebijakan moneter sangat bergantung pada instrumen bunga.
Ketika Federal Reserve menaikkan suku bunga, banyak investor memindahkan
dananya ke Amerika karena dianggap lebih menguntungkan dan aman. Akibatnya,
aliran modal keluar dari Indonesia dan rupiah melemah.
Kelima, lemahnya kemandirian ekonomi nasional. Banyak
sumber daya alam Indonesia dikuasai korporasi besar dan kepentingan asing
sehingga keuntungan ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati rakyat. Struktur ekonomi
seperti ini membuat Indonesia sulit membangun ketahanan ekonomi yang kuat.
Orang Desa Makin Terpuruk
Pelemahan rupiah memberikan dampak luas terhadap
kehidupan masyarakat. Harga barang impor naik sehingga memicu inflasi. Biaya
produksi industri meningkat karena banyak bahan baku masih bergantung pada
impor. Akibatnya, harga kebutuhan pokok dan barang konsumsi ikut naik.
Selain itu, melemahnya rupiah juga meningkatkan beban
utang pemerintah. Anggaran negara menjadi lebih banyak digunakan untuk membayar
cicilan dan bunga utang daripada membiayai kesejahteraan rakyat. Dalam jangka
panjang, kondisi ini dapat memperlebar ketimpangan sosial dan memperburuk
kemiskinan.
Dalam sistem kapitalisme, krisis ekonomi sering kali
membuat kelompok kaya semakin kaya karena memiliki akses modal dan aset,
sementara kelompok miskin menjadi pihak yang paling terdampak akibat kenaikan
harga dan menurunnya daya beli.
Solusi Islam
Ekonomi Islam memiliki pandangan berbeda terhadap
sistem moneter dan keuangan. Islam memandang bahwa uang seharusnya berfungsi
sebagai alat tukar dan penyimpan nilai yang stabil, bukan komoditas spekulatif
untuk mencari keuntungan semata.
Dalam sejarah Islam klasik, sistem moneter menggunakan
dinar emas dan dirham perak. Mata uang tersebut memiliki nilai intrinsik karena
berbasis logam mulia sehingga relatif stabil dan tidak mudah mengalami inflasi
ekstrem seperti sistem fiat money modern.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa
emas dan perak merupakan standar alami nilai ekonomi karena memiliki kestabilan
dan diterima luas oleh manusia. Sistem berbasis emas dan perak dianggap lebih
adil karena tidak mudah dimanipulasi oleh kekuatan politik maupun spekulasi
pasar.
Islam juga melarang riba karena dianggap merusak
keadilan ekonomi. Allah Swt. berfirman: “Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).
Larangan riba bertujuan mencegah eksploitasi ekonomi
dan penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu. Dalam ekonomi Islam,
pertumbuhan ekonomi harus berbasis sektor riil seperti perdagangan, pertanian,
industri, dan produksi nyata, bukan spekulasi finansial.
Selain itu, Islam melarang praktik gharar
(ketidakjelasan) dan maysir (spekulasi/judi) dalam transaksi ekonomi. Karena
itu, aktivitas spekulasi mata uang dalam pasar finansial modern bertentangan
dengan prinsip ekonomi Islam.
Ekonomi Islam menawarkan beberapa solusi penting untuk
mengurangi ketergantungan terhadap dollar dan memperkuat stabilitas ekonomi. Pertama,
membangun ekonomi berbasis sektor riil. Islam mendorong produksi nyata dalam
bidang pertanian, industri, perdagangan, dan teknologi sehingga ekonomi tidak
terlalu bergantung pada spekulasi finansial.
Kedua, mengurangi ketergantungan utang berbunga.
Sistem ekonomi Islam menekankan pembiayaan berbasis kemitraan dan bagi hasil,
bukan bunga utang yang membebani negara.
Ketiga, pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk
kepentingan rakyat. Dalam Islam, sumber daya strategis seperti tambang, energi,
dan air termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai segelintir
korporasi.
Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat
dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan
bahwa sumber daya vital harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan
masyarakat.
Keempat, stabilitas mata uang berbasis aset riil.
Banyak pemikir ekonomi Islam modern mengusulkan sistem moneter berbasis emas
atau komoditas riil agar nilai mata uang lebih stabil dan tidak mudah
dimanipulasi pasar global.
Kelima, memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara
Muslim. Dunia Islam memiliki sumber daya alam, energi, dan populasi besar yang
sebenarnya dapat menjadi kekuatan ekonomi global jika dikelola secara mandiri
dan saling mendukung.
Meski menawarkan solusi alternatif, penerapan ekonomi
Islam menghadapi tantangan besar dalam sistem global saat ini. Dominasi
kapitalisme internasional, ketergantungan negara berkembang terhadap lembaga
keuangan global, dan integrasi pasar dunia membuat perubahan sistem ekonomi
tidak mudah dilakukan.
Selain itu, banyak negara Muslim sendiri masih
menerapkan sistem ekonomi campuran yang tetap berbasis kapitalisme dan bunga.
Karena itu, implementasi ekonomi Islam membutuhkan reformasi politik,
pendidikan ekonomi, dan kesadaran masyarakat yang kuat. Pemikiran dan perasaan
umat Islam harus disadarkan akan pentingnya penerapan Islam secara kaffah,
termasuk aspek ekonomi.
Melemahnya rupiah terhadap dollar bukan hanya
persoalan teknis moneter, tetapi juga akibat struktur ekonomi kapitalisme
global yang membuat negara berkembang bergantung pada kekuatan ekonomi besar.
Sistem berbasis utang, bunga, spekulasi finansial, dan dominasi dollar
menyebabkan ekonomi Indonesia rentan terhadap gejolak global.
Ekonomi Islam menawarkan perspektif alternatif yang menekankan
stabilitas mata uang, larangan riba, penguatan sektor riil, dan keadilan
distribusi ekonomi. Dengan pengelolaan sumber daya yang adil serta sistem
keuangan yang bebas spekulasi, ekonomi Islam berupaya membangun kemandirian dan
kestabilan ekonomi masyarakat.
Islam mengharamkan sumber daya alam dikelola oleh
asing, tapi wajib dikekola oleh negara dan diperuntukkan untuk kemakmuran
rakyat. Dalam sejarah peradaban Islam dibawah institusi khilafah, sistem
ekonomi Islam ini telah berjalan dengan baik. Masyarakat di negeri Islam hidup
dengan penuh kemakmuran dan keberkahan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kajian
terhadap ekonomi Islam menjadi penting sebagai upaya mencari sistem ekonomi
yang lebih adil, stabil, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia, bukan
sekadar keuntungan kapital semata. Disinilah pentingnya penyadaran umat Islam
akan pentingnya mewujudkan khilafah Islam untuk melawan dominasi kapitalisme
Amerika.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Dawud, S. A. (2008). Sunan Abu Dawud.
Riyadh, Saudi Arabia: Darussalam.
Al-Qur’an al-Karim.
Bank Indonesia. (2024). Laporan stabilitas sistem
keuangan Indonesia. Jakarta, Indonesia: BI Institute.
Chapra, M. U. (2000). The future of economics: An
Islamic perspective. Leicester, England: Islamic Foundation.
Federal Reserve. (2024). Monetary policy report.
Washington, DC: Federal Reserve System.
Ibnu Khaldun. (2005). The Muqaddimah (F.
Rosenthal, Trans.). Princeton, NJ: Princeton University Press.
International Monetary Fund. (2024). World economic
outlook. Washington, DC: IMF Publications.
Lewis, M. K., & Algaoud, L. M. (2001). Islamic
banking. Cheltenham, England: Edward Elgar Publishing.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1339/18/05/26 : 05.37
WIB)

