JALAN YANG BENAR ITU MENURUT ALLAH, BUKAN MENURUT MANUSIA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam setiap periode pemerintahan di Indonesia, para pemimpin negara hampir selalu menegaskan bahwa bangsa ini sedang berjalan di atas “jalan yang benar.” Narasi tersebut terus diulang dari rezim ke rezim, termasuk pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah ukuran kebenaran itu ditentukan oleh manusia, atau oleh Allah SWT?.

 

Dalam pandangan Islam, kebenaran hakiki tidak lahir dari suara mayoritas, kepentingan politik, ataupun kesepakatan manusia, melainkan bersumber dari wahyu Allah. Karena itu, sebuah bangsa tidak dapat disebut berjalan di jalan yang benar apabila sistem kehidupan yang diterapkannya bertentangan dengan syariat Allah.

 

Allah SWT menegaskan bahwa manusia tidak memiliki otoritas mutlak untuk menentukan standar benar dan salah menurut hawa nafsunya sendiri. Firman Allah: “Maka apakah orang yang berpegang teguh pada keterangan yang datang dari Tuhannya sama dengan orang yang dijadikan terasa indah baginya perbuatan buruknya dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).

 

Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran kebenaran bukanlah persepsi manusia, melainkan petunjuk dari Allah. Ketika manusia meninggalkan wahyu dan lebih mengutamakan akal, pragmatisme, serta kepentingan material, maka lahirlah kerusakan sosial yang semakin luas.

 

Sejak kemerdekaan, Indonesia secara faktual mengadopsi sistem kapitalisme sekuler dalam tata kelola ekonomi, politik, dan sosial. Sekularisme merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Agama hanya ditempatkan dalam wilayah privat dan ritual, sedangkan aturan sosial, ekonomi, pendidikan, dan hukum disusun berdasarkan pemikiran manusia.

 

Dalam sistem kapitalisme sekuler, orientasi utama kehidupan adalah keuntungan materi dan kebebasan individu. Akibatnya, nilai moral dan spiritual semakin tersingkir dari kehidupan masyarakat.

 

Dampak dari penerapan sistem sekuler dapat dilihat secara nyata dalam berbagai krisis multidimensional yang terjadi di negeri ini. Kemiskinan struktural masih menjadi masalah serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jutaan rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan, sementara kesenjangan ekonomi terus melebar.

Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite, sedangkan sebagian besar masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Fenomena ini merupakan ciri khas kapitalisme yang memberi ruang dominasi besar kepada pemilik modal.

 

Islam memandang bahwa kemiskinan bukan sekadar persoalan individu malas bekerja, melainkan akibat rusaknya sistem distribusi kekayaan. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kepentingan umat, bukan diserahkan kepada korporasi atau oligarki. Namun dalam kapitalisme sekuler, sumber daya strategis sering kali dikuasai swasta atau asing sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara adil oleh masyarakat.

 

Selain kemiskinan, kerusakan moral juga semakin tampak di tengah masyarakat. Judi online merajalela hingga merusak generasi muda dan menghancurkan keluarga. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa kerusakan moral bukan lagi kasus individual, tetapi telah menjadi fenomena sosial yang masif.

 

Allah SWT dengan tegas mengharamkan perjudian karena membawa kerusakan besar bagi manusia: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”(QS. Al-Ma’idah: 90).

 

Namun, dalam sistem sekuler, agama tidak dijadikan landasan utama dalam membangun kebijakan publik. Negara lebih sibuk mengejar pertumbuhan ekonomi daripada membangun ketakwaan masyarakat. Akibatnya, kemaksiatan tumbuh subur karena tidak dicegah secara sistematis.

 

Fenomena disorientasi seksual seperti LGBT juga semakin mendapat ruang dalam masyarakat modern sekuler. Dalam paradigma liberalisme Barat, orientasi seksual dianggap hak pribadi yang tidak boleh diintervensi agama.

 

Padahal Islam secara tegas melarang perilaku homoseksual sebagaimana kisah kaum Nabi Luth AS dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman: “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81).

 

Islam memandang penyimpangan seksual bukan sekadar pilihan individu, tetapi ancaman terhadap fitrah manusia dan tatanan keluarga. Ketika sekularisme memisahkan moral agama dari kehidupan publik, maka perilaku menyimpang perlahan dinormalisasi atas nama hak asasi manusia.

 

Demikian pula kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual, prostitusi, dan kriminalitas yang terus meningkat. Semua ini menunjukkan adanya krisis moral yang mendalam. Dalam masyarakat sekuler, kebebasan individu sering ditempatkan di atas nilai agama. Media hiburan mempertontonkan aurat, pornografi mudah diakses, dan budaya permisif berkembang luas. Akibatnya, hawa nafsu menjadi pengendali utama perilaku manusia.

 

Rasulullah SAW telah mengingatkan: “Tidaklah tampak perzinaan dan riba di suatu negeri sehingga dilakukan secara terang-terangan, melainkan mereka telah menghalalkan bagi diri mereka azab Allah.” (HR. Al-Hakim).

 

Hadis ini menunjukkan bahwa kerusakan moral kolektif dapat mendatangkan kehancuran sosial. Sejarah membuktikan bahwa banyak peradaban runtuh bukan karena lemahnya teknologi, melainkan karena hancurnya moral dan spiritual masyarakatnya.

 

Berbeda dengan sekularisme, Islam menawarkan jalan hidup yang bersumber dari wahyu Allah. Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek manusia: akidah, ibadah, ekonomi, politik, pendidikan, hukum, hingga hubungan sosial. Karena itu, jalan yang benar menurut Islam adalah jalan yang sesuai dengan petunjuk Allah.

 

Allah SWT berfirman: “Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan lain yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al-An’am: 153).

 

Ayat ini menegaskan bahwa hanya jalan Allah yang benar, sedangkan jalan lain akan membawa manusia pada kerusakan dan perpecahan. Ketika manusia membuat aturan sendiri tanpa petunjuk wahyu, maka lahirlah ketidakadilan dan kekacauan.

 

Islam memiliki visi besar membangun masyarakat beriman dan bertakwa. Ketakwaan bukan hanya urusan ibadah personal, tetapi fondasi peradaban. Jika masyarakat dibangun di atas iman, maka akan lahir kejujuran, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan keadilan. Sebaliknya, ketika masyarakat dibangun di atas materialisme, maka manusia akan saling mengeksploitasi demi keuntungan duniawi.

 

Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi negeri yang beriman dan bertakwa: “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96).

 

Keberkahan dalam Islam tidak hanya berarti kekayaan materi, tetapi juga keamanan, ketenteraman, keadilan, dan kemuliaan hidup. Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa ketika syariat diterapkan secara menyeluruh, lahirlah masyarakat yang maju dalam ilmu pengetahuan, ekonomi, dan moralitas.

 

Pemikir Muslim seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas mengkritik sekularisasi karena memisahkan ilmu dari nilai ketuhanan. Menurut Al-Attas, krisis utama umat modern adalah “loss of adab” atau hilangnya adab akibat dominasi pandangan hidup sekuler. Hal senada juga dikemukakan oleh Ismail Raji al-Faruqi yang menilai bahwa kebangkitan umat Islam hanya dapat terjadi melalui integrasi ilmu dengan wahyu.

 

Karena itu, solusi hakiki atas berbagai kerusakan bangsa bukan sekadar pergantian pemimpin atau kebijakan teknis, melainkan perubahan paradigma kehidupan. Bangsa ini membutuhkan sistem yang menjadikan wahyu sebagai dasar kehidupan, bukan sekadar simbol religius. Selama sekularisme tetap menjadi fondasi negara dan masyarakat, maka berbagai kerusakan moral, sosial, dan ekonomi akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.

 

Pada akhirnya, seorang Muslim harus meyakini bahwa kebenaran mutlak hanya berasal dari Allah SWT. Manusia bisa salah, penguasa bisa keliru, dan sistem buatan manusia penuh keterbatasan. Karena itu, jalan yang benar bukanlah jalan yang dianggap benar oleh manusia semata, melainkan jalan yang ditetapkan Allah melalui Islam. Jalan inilah yang akan membawa manusia menuju kehidupan yang penuh keberkahan, keadilan, dan kemuliaan di dunia maupun akhirat.

 

DAFTAR REFERENSI

 

Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and Secularism. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan. Virginia: International Institute of Islamic Thought.

Badan Pusat Statistik (BPS)

Ibn Katsir. (2004). Tafsir Ibnu Katsir. Riyadh: Darussalam.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Quthb, S. (2003). Fi Zhilalil Qur’an. Kairo: Dar al-Syuruq.

Zallum, A. Q. (2002). Sistem Pemerintahan Islam. Beirut: Dar al-Ummah.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1325/10/05/26 : 20.26 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad