Oleh : Ahmad Sastra
Dalam setiap periode pemerintahan di Indonesia, para
pemimpin negara hampir selalu menegaskan bahwa bangsa ini sedang berjalan di
atas “jalan yang benar.” Narasi tersebut terus diulang dari rezim ke rezim,
termasuk pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, pertanyaan mendasarnya
adalah: apakah ukuran kebenaran itu ditentukan oleh manusia, atau oleh Allah
SWT?.
Dalam pandangan Islam, kebenaran hakiki tidak lahir
dari suara mayoritas, kepentingan politik, ataupun kesepakatan manusia,
melainkan bersumber dari wahyu Allah. Karena itu, sebuah bangsa tidak dapat
disebut berjalan di jalan yang benar apabila sistem kehidupan yang
diterapkannya bertentangan dengan syariat Allah.
Allah SWT menegaskan bahwa manusia tidak memiliki
otoritas mutlak untuk menentukan standar benar dan salah menurut hawa nafsunya
sendiri. Firman Allah: “Maka apakah orang yang berpegang teguh pada keterangan
yang datang dari Tuhannya sama dengan orang yang dijadikan terasa indah baginya
perbuatan buruknya dan mengikuti hawa nafsunya?” (QS. Muhammad: 14).
Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran kebenaran bukanlah
persepsi manusia, melainkan petunjuk dari Allah. Ketika manusia meninggalkan
wahyu dan lebih mengutamakan akal, pragmatisme, serta kepentingan material,
maka lahirlah kerusakan sosial yang semakin luas.
Sejak kemerdekaan, Indonesia secara faktual mengadopsi
sistem kapitalisme sekuler dalam tata kelola ekonomi, politik, dan sosial.
Sekularisme merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Agama
hanya ditempatkan dalam wilayah privat dan ritual, sedangkan aturan sosial,
ekonomi, pendidikan, dan hukum disusun berdasarkan pemikiran manusia.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, orientasi utama
kehidupan adalah keuntungan materi dan kebebasan individu. Akibatnya, nilai
moral dan spiritual semakin tersingkir dari kehidupan masyarakat.
Dampak dari penerapan sistem sekuler dapat dilihat
secara nyata dalam berbagai krisis multidimensional yang terjadi di negeri ini.
Kemiskinan struktural masih menjadi masalah serius. Data Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan bahwa jutaan rakyat Indonesia masih hidup di bawah garis
kemiskinan, sementara kesenjangan ekonomi terus melebar.
Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite,
sedangkan sebagian besar masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Fenomena
ini merupakan ciri khas kapitalisme yang memberi ruang dominasi besar kepada
pemilik modal.
Islam memandang bahwa kemiskinan bukan sekadar
persoalan individu malas bekerja, melainkan akibat rusaknya sistem distribusi
kekayaan. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan
ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki tanggung
jawab besar dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dalam sistem Islam,
pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kepentingan umat, bukan diserahkan
kepada korporasi atau oligarki. Namun dalam kapitalisme sekuler, sumber daya
strategis sering kali dikuasai swasta atau asing sehingga manfaatnya tidak
dirasakan secara adil oleh masyarakat.
Selain kemiskinan, kerusakan moral juga semakin tampak
di tengah masyarakat. Judi online merajalela hingga merusak generasi muda dan
menghancurkan keluarga. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi
online di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun
terakhir. Ini menunjukkan bahwa kerusakan moral bukan lagi kasus individual,
tetapi telah menjadi fenomena sosial yang masif.
Allah SWT dengan tegas mengharamkan perjudian karena
membawa kerusakan besar bagi manusia: “Wahai orang-orang yang beriman!
Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah
adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu
beruntung.”(QS. Al-Ma’idah: 90).
Namun, dalam sistem sekuler, agama tidak dijadikan
landasan utama dalam membangun kebijakan publik. Negara lebih sibuk mengejar
pertumbuhan ekonomi daripada membangun ketakwaan masyarakat. Akibatnya,
kemaksiatan tumbuh subur karena tidak dicegah secara sistematis.
Fenomena disorientasi seksual seperti LGBT juga
semakin mendapat ruang dalam masyarakat modern sekuler. Dalam paradigma
liberalisme Barat, orientasi seksual dianggap hak pribadi yang tidak boleh
diintervensi agama.
Padahal Islam secara tegas melarang perilaku
homoseksual sebagaimana kisah kaum Nabi Luth AS dalam Al-Qur’an. Allah SWT
berfirman: “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan
kepada perempuan? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS.
Al-A’raf: 81).
Islam memandang penyimpangan seksual bukan sekadar
pilihan individu, tetapi ancaman terhadap fitrah manusia dan tatanan keluarga.
Ketika sekularisme memisahkan moral agama dari kehidupan publik, maka perilaku
menyimpang perlahan dinormalisasi atas nama hak asasi manusia.
Demikian pula kasus pelecehan seksual, kekerasan
seksual, prostitusi, dan kriminalitas yang terus meningkat. Semua ini
menunjukkan adanya krisis moral yang mendalam. Dalam masyarakat sekuler,
kebebasan individu sering ditempatkan di atas nilai agama. Media hiburan
mempertontonkan aurat, pornografi mudah diakses, dan budaya permisif berkembang
luas. Akibatnya, hawa nafsu menjadi pengendali utama perilaku manusia.
Rasulullah SAW telah mengingatkan: “Tidaklah tampak
perzinaan dan riba di suatu negeri sehingga dilakukan secara terang-terangan,
melainkan mereka telah menghalalkan bagi diri mereka azab Allah.” (HR.
Al-Hakim).
Hadis ini menunjukkan bahwa kerusakan moral kolektif
dapat mendatangkan kehancuran sosial. Sejarah membuktikan bahwa banyak
peradaban runtuh bukan karena lemahnya teknologi, melainkan karena hancurnya
moral dan spiritual masyarakatnya.
Berbeda dengan sekularisme, Islam menawarkan jalan
hidup yang bersumber dari wahyu Allah. Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi
sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek manusia: akidah, ibadah, ekonomi,
politik, pendidikan, hukum, hingga hubungan sosial. Karena itu, jalan yang
benar menurut Islam adalah jalan yang sesuai dengan petunjuk Allah.
Allah SWT berfirman: “Dan sungguh, inilah jalan-Ku
yang lurus. Maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan lain yang akan
mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (QS. Al-An’am: 153).
Ayat ini menegaskan bahwa hanya jalan Allah yang
benar, sedangkan jalan lain akan membawa manusia pada kerusakan dan perpecahan.
Ketika manusia membuat aturan sendiri tanpa petunjuk wahyu, maka lahirlah
ketidakadilan dan kekacauan.
Islam memiliki visi besar membangun masyarakat beriman
dan bertakwa. Ketakwaan bukan hanya urusan ibadah personal, tetapi fondasi
peradaban. Jika masyarakat dibangun di atas iman, maka akan lahir kejujuran,
tanggung jawab, kepedulian sosial, dan keadilan. Sebaliknya, ketika masyarakat
dibangun di atas materialisme, maka manusia akan saling mengeksploitasi demi
keuntungan duniawi.
Allah SWT menjanjikan keberkahan bagi negeri yang
beriman dan bertakwa: “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa,
pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS.
Al-A’raf: 96).
Keberkahan dalam Islam tidak hanya berarti kekayaan
materi, tetapi juga keamanan, ketenteraman, keadilan, dan kemuliaan hidup.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa ketika syariat diterapkan secara
menyeluruh, lahirlah masyarakat yang maju dalam ilmu pengetahuan, ekonomi, dan
moralitas.
Pemikir Muslim seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas
mengkritik sekularisasi karena memisahkan ilmu dari nilai ketuhanan. Menurut
Al-Attas, krisis utama umat modern adalah “loss of adab” atau hilangnya adab
akibat dominasi pandangan hidup sekuler. Hal senada juga dikemukakan oleh Ismail
Raji al-Faruqi yang menilai bahwa kebangkitan umat Islam hanya dapat terjadi
melalui integrasi ilmu dengan wahyu.
Karena itu, solusi hakiki atas berbagai kerusakan
bangsa bukan sekadar pergantian pemimpin atau kebijakan teknis, melainkan
perubahan paradigma kehidupan. Bangsa ini membutuhkan sistem yang menjadikan
wahyu sebagai dasar kehidupan, bukan sekadar simbol religius. Selama sekularisme
tetap menjadi fondasi negara dan masyarakat, maka berbagai kerusakan moral,
sosial, dan ekonomi akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Pada akhirnya, seorang Muslim harus meyakini bahwa
kebenaran mutlak hanya berasal dari Allah SWT. Manusia bisa salah, penguasa
bisa keliru, dan sistem buatan manusia penuh keterbatasan. Karena itu, jalan
yang benar bukanlah jalan yang dianggap benar oleh manusia semata, melainkan
jalan yang ditetapkan Allah melalui Islam. Jalan inilah yang akan membawa
manusia menuju kehidupan yang penuh keberkahan, keadilan, dan kemuliaan di
dunia maupun akhirat.
DAFTAR REFERENSI
Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and Secularism.
Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization.
Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge:
General Principles and Workplan. Virginia: International Institute of
Islamic Thought.
Badan Pusat Statistik (BPS)
Ibn Katsir. (2004). Tafsir Ibnu Katsir. Riyadh:
Darussalam.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK)
Quthb, S. (2003). Fi Zhilalil Qur’an. Kairo:
Dar al-Syuruq.
Zallum, A. Q. (2002). Sistem Pemerintahan Islam.
Beirut: Dar al-Ummah.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1325/10/05/26 : 20.26
WIB)

