Oleh : Ahmad Sastra
Peradaban manusia tidak pernah berdiri di ruang hampa.
Ia selalu dibangun di atas cara pandang hidup tertentu. Dalam perspektif Islam,
bangunan peradaban yang kokoh harus berpijak pada wahyu Allah Swt. sebagai
petunjuk hidup manusia. Ketika wahyu dijadikan pedoman, maka lahirlah keadilan,
kemuliaan akhlak, dan kesejahteraan.
Sebaliknya, ketika manusia menjauh dari wahyu dan
hanya mengandalkan akal serta kepentingan pragmatis, maka kehancuran peradaban
tinggal menunggu waktu. Dalam kerangka inilah sekulerisme menjadi ancaman
serius bagi masa depan suatu bangsa, termasuk Indonesia.
Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari
kehidupan publik, terutama dalam urusan politik, hukum, pendidikan, dan tata
sosial. Agama dianggap hanya urusan pribadi, sedangkan kehidupan bernegara
diatur berdasarkan akal manusia dan kepentingan duniawi semata.
Dalam sejarah Barat, sekulerisme lahir akibat konflik
panjang antara gereja dan negara pada abad pertengahan. Namun, konsep ini
kemudian diadopsi secara luas ke berbagai negeri Muslim, termasuk melalui
kolonialisme dan modernisasi Barat. Padahal, dalam Islam, agama bukan sekadar
ritual spiritual, tetapi juga petunjuk hidup yang mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia.
Allah Swt. berfirman: “Maka apakah hukum jahiliah yang
mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi
orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50)
Ayat ini menunjukkan bahwa hukum Allah adalah petunjuk
terbaik bagi manusia. Ketika manusia meninggalkan hukum Allah dan menggantinya
dengan aturan yang hanya bersumber dari hawa nafsu dan kepentingan pragmatis,
maka yang lahir adalah kerusakan sosial dan moral. Dalam perspektif Islam,
krisis peradaban bukan semata-mata karena kemiskinan ekonomi atau lemahnya
teknologi, tetapi karena manusia menjauh dari wahyu.
Eskatologi Islam memberikan banyak pelajaran tentang
kehancuran bangsa-bangsa terdahulu. Kaum ‘Ad dan Tsamud adalah contoh nyata
bagaimana sebuah peradaban besar runtuh akibat kesombongan dan penolakan
terhadap petunjuk Allah. Kaum ‘Ad dikenal memiliki kekuatan fisik dan peradaban
yang maju. Mereka membangun gedung-gedung megah dan memiliki kekuasaan besar.
Namun, kemajuan material itu tidak membuat mereka tunduk kepada Allah. Mereka
justru menyombongkan diri dan menolak dakwah Nabi Hud a.s.
Allah Swt. berfirman: “Adapun kaum ‘Ad, mereka
menyombongkan diri di bumi tanpa alasan yang benar dan berkata: Siapakah yang
lebih hebat kekuatannya daripada kami?” (QS. Fussilat [41]: 15)
Kesombongan itu lahir karena mereka hanya mengandalkan
kekuatan material dan akal manusia, tanpa petunjuk wahyu. Akibatnya, Allah
menurunkan azab berupa angin topan yang menghancurkan mereka. Begitu pula kaum
Tsamud yang hidup makmur dan memiliki kemampuan teknologi memahat gunung
menjadi rumah-rumah megah. Akan tetapi, mereka mendustakan Nabi Shalih a.s. dan
menolak perintah Allah. Kesudahan mereka adalah kehancuran total akibat gempa
dahsyat dan suara menggelegar dari langit.
Kisah-kisah ini bukan sekadar cerita sejarah,
melainkan peringatan bagi seluruh umat manusia. Kehancuran peradaban terjadi
ketika manusia kehilangan orientasi ilahiah. Mereka mengagungkan kekuatan
ekonomi, politik, dan teknologi, tetapi mengabaikan moral dan wahyu. Inilah
esensi sekulerisme: menjauhkan agama dari kehidupan publik sehingga manusia
hidup tanpa arah spiritual.
Dalam konteks modern, sekulerisme melahirkan berbagai
krisis multidimensi. Para penguasa lebih sibuk mengejar kekuasaan, popularitas,
dan keuntungan ekonomi dibanding melayani rakyat. Politik berubah menjadi arena
transaksi kepentingan. Korupsi merajalela.
Hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Media
dipenuhi budaya permisif yang merusak moral generasi muda. Pendidikan hanya
diarahkan untuk mencetak tenaga kerja, bukan membentuk manusia berakhlak mulia.
Allah Swt. berfirman: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Ayat ini sangat relevan dengan kondisi dunia modern.
Kerusakan lingkungan, krisis moral, ketimpangan sosial, hingga konflik kemanusiaan
merupakan buah dari sistem kehidupan yang menjauh dari nilai-nilai ilahiah.
Ketika manusia hanya menjadikan materi sebagai tujuan utama hidup, maka segala
cara akan dihalalkan. Lahirlah budaya permisivisme, yaitu pandangan yang
membolehkan hampir segala sesuatu demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Rasulullah saw. telah mengingatkan bahaya orientasi
duniawi yang berlebihan. Beliau bersabda: “Demi Allah, bukan kemiskinan yang
aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir dunia dibentangkan untuk
kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian
berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga dunia
membinasakan kalian sebagaimana membinasakan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kehancuran suatu bangsa
sering kali bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena kerakusan dan
cinta dunia yang tidak terkendali. Sekulerisme mendorong manusia menjadikan
dunia sebagai tujuan utama kehidupan, sementara akhirat dipinggirkan.
Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas Muslim
menghadapi tantangan besar di era modern. Di satu sisi, pembangunan ekonomi dan
teknologi terus berkembang. Namun di sisi lain, krisis moral juga semakin
nyata. Korupsi masih menjadi masalah besar. Kekerasan seksual meningkat.
Penyalahgunaan narkoba merusak generasi muda. Budaya
hedonisme dan individualisme semakin mengakar. Banyak kebijakan publik yang
lebih mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan politik dibanding nilai-nilai
moral dan agama.
Dalam bidang pendidikan misalnya, orientasi pendidikan
sering kali hanya diarahkan pada pencapaian akademik dan kebutuhan pasar kerja.
Padahal pendidikan seharusnya membentuk manusia beriman, berilmu, dan
berakhlak. Ketika pendidikan dipisahkan dari nilai-nilai wahyu, maka lahirlah
generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral.
Syed Muhammad Naquib al-Attas menjelaskan bahwa krisis
utama dunia modern adalah “loss of adab” atau hilangnya adab. Menurutnya,
sekularisasi ilmu pengetahuan menyebabkan manusia kehilangan arah dan tujuan
hidup. Ilmu tidak lagi digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi
hanya menjadi alat mengejar keuntungan duniawi.
Hal yang sama dikritik oleh Ismail Raji al-Faruqi yang
menilai bahwa sekularisme telah memisahkan ilmu dari nilai spiritual.
Akibatnya, peradaban modern mengalami kekosongan makna meskipun maju secara
teknologi.
Jika Indonesia terus mempertahankan sekulerisme
sebagai dasar orientasi pembangunan tanpa menjadikan wahyu sebagai pedoman
utama, maka bangsa ini berisiko mengalami krisis peradaban yang lebih dalam.
Kemajuan ekonomi tidak akan berarti jika moral masyarakat hancur. Infrastruktur
megah tidak akan membawa keberkahan jika korupsi dan ketidakadilan terus
merajalela. Teknologi canggih tidak akan menyelamatkan bangsa jika generasi
mudanya kehilangan akhlak dan identitas spiritual.
Allah Swt. berfirman: “Dan barang siapa berpaling dari
peringatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit.” (QS.
Thaha [20]: 124)
Kehidupan yang sempit bukan hanya bermakna kemiskinan
materi, tetapi juga kegelisahan spiritual, kekacauan sosial, dan hilangnya
keberkahan hidup. Banyak negara maju secara ekonomi justru mengalami krisis
mental, bunuh diri, kehancuran keluarga, dan kekosongan spiritual. Ini menunjukkan
bahwa kemajuan material saja tidak cukup untuk membangun peradaban yang sehat.
Islam tidak menolak akal, ilmu pengetahuan, atau
kemajuan teknologi. Islam justru mendorong umatnya untuk maju dalam sains dan
peradaban. Namun, semua itu harus dibimbing oleh wahyu. Akal tanpa wahyu akan
melahirkan kesombongan dan kerusakan. Sebaliknya, wahyu tanpa pengembangan akal
akan membuat umat tertinggal. Karena itu, Islam menempatkan akal dan wahyu
secara harmonis.
Kebangkitan Indonesia tidak cukup hanya dengan pembangunan
fisik dan ekonomi. Bangsa ini membutuhkan kebangkitan moral dan spiritual. Para
pemimpin harus menjadikan amanah sebagai tanggung jawab, bukan alat memperkaya
diri. Pendidikan harus melahirkan generasi beriman dan beradab. Media harus
menjadi sarana edukasi, bukan penyebar kemaksiatan. Hukum harus ditegakkan
dengan keadilan, bukan berdasarkan kepentingan politik.
Rasulullah saw. bersabda: “Setiap kalian adalah
pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang
dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya kepemimpinan yang
bertanggung jawab dan berorientasi pada nilai-nilai ilahiah. Tanpa itu,
kekuasaan hanya akan menjadi alat penindasan dan kerusakan.
Pada akhirnya, sekulerisme bukan sekadar ideologi
politik, tetapi juga cara pandang hidup yang menjauhkan manusia dari petunjuk
Allah. Jika dibiarkan terus menguasai arah pembangunan bangsa, maka Indonesia
dapat terjerumus ke dalam jurang kegelapan peradaban: krisis moral,
ketidakadilan sosial, kerusakan keluarga, dan hilangnya keberkahan hidup.
Karena itu, umat Islam harus kembali menjadikan wahyu
sebagai lentera peradaban. Hanya dengan petunjuk Allah, manusia dapat membangun
bangsa yang maju, adil, bermartabat, dan diridhai-Nya. Indonesia harus
melakukan transformasi paradigmatic dan ideologis dalam membangun peradaban
bangsa ini, jika tidak ingin semakin terjerembab dalam kegelapan yang lebih
dalam. Islam adalah cahaya, raihlah cahaya dengan menerapkan syariah secara
kaffah dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
metaphysics of Islam: An exposition of the fundamental elements of the
worldview of Islam. Kuala Lumpur, Malaysia: ISTAC.
Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of knowledge:
General principles and work plan. Herndon, VA: International Institute of
Islamic Thought.
Al-Ghazali. (2005). Ihya’ ‘ulum al-din. Beirut,
Lebanon: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Zuhaili, W. (1991). Tafsir al-Munir.
Damaskus, Suriah: Dar al-Fikr.
Bukhari, M. I. (2002). Sahih al-Bukhari.
Riyadh, Saudi Arabia: Darussalam.
Muslim, I. H. (2007). Sahih Muslim. Riyadh,
Saudi Arabia: Darussalam.
UNESCO. (2023). Global education monitoring report
2023: Technology in education. Paris, France: UNESCO Publishing.
Zarkasyi, H. F. (2020). Liberalisasi pemikiran
Islam: Gerakan bersama misionaris, orientalis dan kolonialis. Ponorogo,
Indonesia: Centre for Islamic and Occidental Studies.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1324/10/05/26 : 14.11
WIB)

