Oleh : Ahmad
Sastra
Pendidikan
sejatinya merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban manusia. Namun
dalam perkembangan modern, arah pendidikan global, termasuk di Indonesia cenderung
bergeser dari misi pembentukan manusia seutuhnya menuju orientasi yang lebih
sempit, yakni utilitarianisme dan materialisme.
Pendidikan
dinilai dari sejauh mana ia mampu menghasilkan tenaga kerja, meningkatkan
produktivitas ekonomi, dan memberi keuntungan materi. Akibatnya, dimensi moral,
spiritual, dan kemanusiaan sering terpinggirkan.
Utilitarianisme dalam pendidikan menempatkan nilai guna (utility) sebagai
ukuran utama keberhasilan. Sekolah dan perguruan tinggi didorong untuk
menghasilkan lulusan yang “siap pakai” di pasar kerja. Sementara itu,
materialisme menjadikan capaian ekonomi sebagai indikator kesuksesan
pendidikan. Dalam kerangka ini, ilmu pengetahuan direduksi menjadi alat untuk
memperoleh keuntungan duniawi.
Pemikir
pendidikan kritis seperti Paulo Freire (1970) menyebut fenomena ini sebagai
“banking education”, di mana peserta didik diposisikan sebagai objek yang diisi
pengetahuan untuk kepentingan sistem, bukan sebagai subjek yang berkembang
secara utuh. Hal serupa juga dikritik oleh Martha Nussbaum (2010) yang menilai
bahwa pendidikan modern terlalu menekankan aspek ekonomi dan mengabaikan
humaniora, padahal humaniora penting untuk membentuk warga negara yang
berempati dan beretika.
Di Indonesia,
gejala ini tampak dalam orientasi pendidikan yang berfokus pada nilai ujian,
sertifikasi, dan kompetensi kerja semata. Kurikulum sering kali menempatkan
sains dan teknologi di atas pendidikan karakter dan spiritualitas. Akibatnya,
lahir generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Krisis orientasi pendidikan ini berdampak luas. Pertama, munculnya degradasi
moral di kalangan pelajar dan mahasiswa, seperti meningkatnya kasus kekerasan,
korupsi, dan penyimpangan perilaku. Kedua, terjadinya alienasi manusia dari
nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Ketiga, pendidikan kehilangan
perannya sebagai agen transformasi sosial dan peradaban.
Émile Durkheim
(1956) menegaskan bahwa pendidikan memiliki fungsi moral untuk membentuk
solidaritas sosial. Ketika fungsi ini hilang, masyarakat akan mengalami
disintegrasi nilai. Dalam konteks yang lebih luas, krisis ini juga menunjukkan
kegagalan paradigma sekular yang memisahkan ilmu dari nilai-nilai transenden.
Konsep Pendidikan
dalam Islam
Berbeda dengan paradigma utilitarian-materialistik, Islam memandang pendidikan
sebagai proses integral untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan
berakhlak mulia. Tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya bersifat duniawi,
tetapi juga ukhrawi. Hal ini tercermin dalam konsep ta’dib, tarbiyah,
dan ta’lim.
Menurut Syed
Muhammad Naquib al-Attas (1993), pendidikan dalam Islam adalah proses penanaman
adab, yaitu pengenalan dan pengakuan terhadap tempat yang tepat bagi segala
sesuatu dalam tatanan wujud. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya
mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kesadaran moral dan spiritual.
Sementara itu, Ismail
Raji al-Faruqi (1982) menekankan pentingnya integrasi ilmu, yakni menyatukan
ilmu agama dan ilmu umum dalam satu kerangka tauhid. Dalam pandangan ini, tidak
ada dikotomi antara sains dan agama, karena keduanya berasal dari sumber yang
sama, yaitu Allah SWT.
Al-Qur’an sendiri
menegaskan pentingnya ilmu dan iman sebagai dasar kemuliaan manusia (QS.
Al-Mujadilah: 11). Nabi Muhammad SAW juga menempatkan pendidikan sebagai misi
utama risalahnya, yaitu membentuk manusia yang berakhlak mulia (li utammima
makarimal akhlaq).
Pendidikan Islam memiliki beberapa karakteristik utama. Pertama, bersifat
holistik, mencakup aspek intelektual, spiritual, emosional, dan sosial. Kedua,
berorientasi pada pembentukan akhlak, bukan sekadar penguasaan ilmu. Ketiga,
berlandaskan tauhid, sehingga seluruh aktivitas pendidikan diarahkan untuk
mendekatkan diri kepada Allah.
Keempat,
pendidikan Islam bersifat transformatif, yaitu mampu mengubah individu dan
masyarakat menuju kebaikan. Dalam sejarah, sistem pendidikan Islam telah
melahirkan peradaban besar yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus
memiliki integritas moral tinggi, seperti pada masa Abbasiyah.
Untuk mengatasi
krisis pendidikan modern, Islam menawarkan solusi yang komprehensif. Pertama,
reorientasi tujuan pendidikan. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan
utamanya, yaitu membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia, bukan
sekadar tenaga kerja. Ini berarti kurikulum harus menempatkan pendidikan
karakter dan spiritualitas sebagai inti.
Kedua, integrasi
ilmu. Dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum harus dihapus. Sains dan
teknologi perlu dikembangkan dalam kerangka nilai-nilai Islam, sehingga tidak
kehilangan arah moral.
Ketiga, penguatan
peran guru sebagai pendidik (murabbi), bukan sekadar pengajar. Guru harus
menjadi teladan dalam akhlak dan integritas. Dalam tradisi Islam, hubungan guru
dan murid bersifat spiritual dan penuh adab.
Keempat,
pembangunan lingkungan pendidikan yang kondusif. Institusi pendidikan harus
menjadi ruang yang menumbuhkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan tanggung
jawab. Ini mencakup sistem manajemen, budaya sekolah, hingga interaksi sosial
di dalamnya.
Kelima, peran
negara dalam menjamin sistem pendidikan yang berbasis nilai Islam. Negara tidak
boleh menyerahkan pendidikan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Sebaliknya,
negara harus memastikan bahwa pendidikan berfungsi sebagai sarana pembangunan
peradaban. Dalam sejarah, khilafah telah menjadi contoh terbaik dalam membangun
peradaban dengan sistem pendidikan Islam.
Pendidikan Pilar
Peradaban
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar proses individu, tetapi juga
proyek peradaban. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menegaskan bahwa
kemajuan suatu peradaban sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Ketika
pendidikan rusak, maka peradaban pun akan mengalami kemunduran.
Sejarah
membuktikan bahwa peradaban Islam mencapai puncaknya ketika pendidikan dikelola
dengan baik, berbasis nilai tauhid, dan didukung oleh sistem sosial-politik
yang adil. Lembaga-lembaga seperti madrasah dan baitul hikmah menjadi pusat
pengembangan ilmu yang berkontribusi besar bagi dunia.
Sebaliknya,
ketika pendidikan kehilangan orientasi nilai, maka ilmu pengetahuan justru dapat
menjadi alat kerusakan. Hal ini terlihat dalam berbagai krisis global saat ini,
seperti kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan konflik kemanusiaan.
Krisis pendidikan
modern yang terjebak dalam logika utilitarianisme dan materialisme merupakan
tantangan serius bagi masa depan peradaban. Pendidikan yang hanya berorientasi
pada keuntungan materi tidak mampu membentuk manusia yang utuh dan bermartabat.
Islam menawarkan
paradigma pendidikan yang holistik dan berorientasi pada pembentukan insan
kamil, manusia yang seimbang antara ilmu, iman, dan akhlak. Dengan
mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan intelektual, pendidikan Islam mampu
menjadi solusi atas dilema pendidikan kontemporer.
Mengembalikan
pendidikan pada hakikatnya bukan hanya kebutuhan umat Islam, tetapi juga
kebutuhan global. Sebab hanya dengan pendidikan yang bermakna, manusia dapat
membangun peradaban yang maju sekaligus mulia. Negeri ini harus belajar dari bagaimana
Islam telah berhasil membangun peradaban yang maju dan mulia dalam sistem
khilafah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Attas, S. M.
N. (1993). Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Faruqi, I. R.
(1982). Islamization of Knowledge. Herndon: IIIT.
Durkheim, E.
(1956). Education and Sociology. New York: Free Press.
Freire, P.
(1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.
Ibn Khaldun.
(2005). The Muqaddimah. Princeton: Princeton University Press.
Nussbaum, M.
(2010). Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities. Princeton:
Princeton University Press.
(Ahmad Sastra,
Kota Hujan, No.1319/04/05/26 : 09.16 WIB)

