Oleh : Ahmad Sastra
Wacana penutupan program studi (prodi) humaniora dan
keagamaan karena dianggap tidak relevan dengan dunia industri mencerminkan
kecenderungan reduksionisme dalam memahami tujuan pendidikan. Orientasi
pendidikan yang terlalu pragmatis dan berbasis pasar berpotensi menggeser
fungsi pendidikan dari pembentukan manusia utuh menjadi sekadar instrumen
ekonomi.
Dalam beberapa pekan terakhir, muncul wacana kebijakan
yang mempertanyakan keberadaan program studi humaniora dan keagamaan dengan
alasan rendahnya relevansi terhadap kebutuhan industri. Narasi ini berangkat
dari asumsi bahwa pendidikan harus selaras dengan pasar kerja dan menghasilkan
lulusan yang siap pakai secara ekonomi. Namun, pendekatan semacam ini
mengandung persoalan mendasar: ia menyempitkan makna pendidikan hanya pada
fungsi ekonomis.
Padahal, pendidikan dalam perspektif klasik maupun
modern tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membentuk
manusia sebagai makhluk berbudaya, bermoral, dan berpikir kritis. Esensi pendidikan
itu melahirkan pemikir, bukan pekerja. Ketika pendidikan direduksi menjadi
instrumen ekonomi, maka terjadi distorsi tujuan pendidikan yang berpotensi
melahirkan krisis kemanusiaan.
Sejumlah kajian menunjukkan bahwa pendidikan tinggi
saat ini semakin terpengaruh oleh logika kapitalisme. Pendidikan tidak lagi dipandang
sebagai public good, melainkan sebagai komoditas yang tunduk pada
mekanisme pasar.
Masuknya prinsip kapitalisme—seperti orientasi profit,
efisiensi ekonomi, dan kompetisi pasar telah mengubah wajah pendidikan.
Institusi pendidikan berlomba menarik “konsumen” (mahasiswa), sementara program
studi dinilai berdasarkan daya jualnya di pasar kerja.
Lebih jauh, penelitian lain menegaskan bahwa
kapitalisme pendidikan mendorong sistem yang liberal dan sekuler, di mana
tujuan pendidikan bergeser menjadi sekadar pencapaian keuntungan finansial,
dengan mengabaikan dimensi moral dan spiritual.
Dalam konteks ini, wacana penutupan prodi humaniora
bukanlah fenomena tunggal, melainkan bagian dari arus besar kapitalisasi
pendidikan. Program studi yang tidak menghasilkan keuntungan ekonomi langsung
dianggap tidak relevan, meskipun memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan
peradaban.
Salah satu dampak paling serius dari orientasi pendidikan
berbasis industri adalah reduksi makna manusia. Manusia tidak lagi dipandang
sebagai subjek yang utuh, melainkan sebagai “modal manusia” (human capital)
yang dinilai berdasarkan produktivitas ekonomi.
Kondisi ini sejalan dengan kritik teori sosial yang
menyebut bahwa kapitalisme cenderung menginstrumentalisasi manusia demi
kepentingan produksi dan keuntungan. Dalam pendidikan, hal ini tampak dari
kurikulum yang hanya menekankan keterampilan teknis, sementara dimensi etika,
budaya, dan spiritual terabaikan.
Akibatnya, pendidikan berisiko melahirkan individu
yang cerdas secara teknis tetapi miskin nilai. Penelitian menunjukkan bahwa
krisis pendidikan modern ditandai oleh dominasi aspek kognitif tanpa diimbangi
pembentukan karakter dan moral.
Jika tren ini terus berlanjut, maka manusia akan
direduksi menjadi “robot sosial”—efisien secara ekonomi, tetapi kehilangan
kedalaman makna sebagai makhluk berbudaya dan beragama.
Humaniora memiliki peran fundamental dalam membangun
peradaban. Bidang ini tidak hanya mempelajari bahasa, sejarah, filsafat, dan
agama, tetapi juga membentuk cara manusia memahami dirinya, masyarakat, dan
dunia.
Dalam perspektif historis, peradaban besar—baik
Yunani, Islam, maupun Barat modern—dibangun di atas fondasi humaniora yang
kuat. Humaniora melahirkan pemikiran kritis, etika, dan kesadaran historis yang
menjadi dasar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahkan dalam konteks pendidikan modern, sejumlah studi
menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner antara sains dan humaniora
untuk menjawab kompleksitas dunia kontemporer.
Dengan demikian, menghapus atau melemahkan humaniora
sama dengan memutus akar peradaban itu sendiri. Pendidikan yang hanya
berorientasi pada industri tanpa fondasi humaniora akan kehilangan arah dan
nilai, apalagi jika tak dilandasi oleh nilai agama.
Wacana penutupan prodi humaniora sesungguhnya
mencerminkan krisis yang lebih dalam, yaitu krisis paradigma pendidikan. Ketika
pendidikan diperlakukan sebagai industri, maka nilai-nilai kemanusiaan
terpinggirkan.
Sejumlah pemikir menyebut fenomena ini sebagai “krisis
humaniora”, yaitu kondisi di mana ilmu-ilmu kemanusiaan kehilangan legitimasi
dalam sistem pendidikan. Krisis ini tidak hanya berdampak pada dunia akademik,
tetapi juga pada kehidupan sosial secara luas.
Pendidikan yang kehilangan dimensi humaniora akan
menghasilkan masyarakat yang pragmatis, individualistik, dan kehilangan
orientasi moral. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan kohesi sosial
dan identitas budaya bangsa.
Perspektif Pendidikan Islam
Dalam tradisi pendidikan Islam, ilmu tidak dipisahkan
dari nilai. Konsep ta’dib menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah
membentuk manusia beradab, bukan sekadar terampil secara teknis. Pemikir Muslim
kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi
secara tajam mengkritik proses sekularisasi pendidikan modern yang memisahkan
ilmu pengetahuan dari wahyu dan nilai-nilai spiritual.
Bagi keduanya, sekularisasi bukan sekadar netralitas
agama, melainkan proses epistemologis yang menggeser sumber kebenaran dari yang
bersifat transenden menuju rasionalitas semata. Al-Attas menilai bahwa krisis
utama pendidikan modern adalah “kehilangan adab”, yaitu hilangnya kemampuan
menempatkan sesuatu secara tepat dalam tatanan ilmu dan kehidupan.
Sementara itu, Al-Faruqi melalui gagasan Islamisasi
ilmu menekankan perlunya rekonstruksi disiplin ilmu agar selaras dengan nilai
tauhid. Kritik ini menunjukkan bahwa pendidikan yang terlepas dari dimensi
spiritual berpotensi melahirkan krisis makna, di mana ilmu tidak lagi
membimbing manusia menuju kebenaran, melainkan sekadar menjadi alat
teknokratis.
Dalam kerangka pemikiran tersebut, pendidikan ideal
tidak cukup hanya mengembangkan aspek intelektual, tetapi harus
mengintegrasikan dimensi moral dan spiritual secara utuh. Ilmu pengetahuan
dipandang bukan hanya sebagai sarana memahami realitas empiris, tetapi juga
sebagai jalan menuju pembentukan karakter dan kesadaran etis. Integrasi ini
menjadi penting karena manusia bukan sekadar makhluk rasional, melainkan juga
makhluk moral dan spiritual.
Oleh karena itu, sistem pendidikan harus dirancang
untuk menumbuhkan keseimbangan antara kemampuan berpikir kritis, kepekaan etis,
dan kedalaman spiritual. Tanpa integrasi ini, pendidikan berisiko menghasilkan
individu yang cerdas secara intelektual namun rapuh secara moral dan kehilangan
orientasi hidup.
Dalam konteks ini, humaniora, terutama studi keagamaan
memainkan peran strategis sebagai penjaga keseimbangan tersebut.
Disiplin-disiplin seperti filsafat, sejarah, dan teologi tidak hanya memperkaya
wawasan intelektual, tetapi juga membentuk kesadaran reflektif tentang makna
hidup, nilai kebenaran, dan tanggung jawab sosial. Studi keagamaan secara
khusus memberikan fondasi normatif yang membimbing manusia dalam membedakan
yang benar dan salah, serta menanamkan orientasi hidup yang transenden.
Dengan demikian, keberadaan humaniora bukan sekadar
pelengkap dalam sistem pendidikan, melainkan elemen esensial yang memastikan
bahwa pendidikan tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
Tanpa peran ini, pendidikan akan kehilangan arah dan terjebak dalam
reduksionisme yang sempit.
Oleh karena itu, menyingkirkan prodi keagamaan dari
sistem pendidikan sama dengan menghilangkan salah satu pilar utama pembentukan
manusia yang utuh. Menghadapi tantangan ini, diperlukan reorientasi paradigma
pendidikan. Pendidikan tidak boleh semata-mata tunduk pada logika pasar, tetapi
harus kembali pada tujuan dasarnya: mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk
manusia seutuhnya.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara
lain: (1) Menguatkan peran humaniora dalam kurikulum sebagai fondasi etika dan
pemikiran kritis. (2) Mengembangkan
pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan sains, teknologi, dan
humaniora.
(3) Menempatkan pendidikan sebagai public good, bukan
sekadar komoditas ekonomi. (4) Mengintegrasikan
nilai-nilai spiritual dan budaya Islam dalam sistem pendidikan nasional. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan
pendidikan berbasis kemaslahatan sosial yang menempatkan manusia sebagai tujuan
utama, bukan alat produksi.
Wacana penutupan program studi humaniora dan keagamaan
merupakan kesalahan fatal yang berakar pada paradigma pendidikan yang sempit
dan pragmatis. Mengukur pendidikan hanya dari relevansi industri berarti
mengabaikan fungsi pendidikan sebagai pembentuk peradaban.
Dominasi kapitalisme dalam pendidikan telah mendorong
komersialisasi dan reduksi makna manusia menjadi instrumen ekonomi. Dalam
situasi ini, humaniora justru menjadi semakin penting sebagai penyeimbang dan
penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Oleh karena itu, alih-alih menutup prodi humaniora,
kebijakan pendidikan seharusnya memperkuat peran humaniora dalam membangun
manusia yang utuh, cerdas, beradab, dan bermakna. Tanpa itu, pendidikan hanya
akan melahirkan generasi yang efisien secara ekonomi, tetapi kehilangan arah
sebagai manusia.
Karena itu saatnya negeri ini bertaransformasi dari
sistem pendidikan sekuler menuju sistem pendidikan Islam yang telah terbukti
beradab-abad telah menghasilkan manusia yang sumpurna. Dalam peradaban
pendidikan Islam telah terbukti melahirkan manusia yang memiliki spiritualitas
dan intelektualitas sekaligus. Peradaban Islam bukan hanya ditandai oleh
kemajuan sains dan teknologi, tapi juga masyarakat yang religius.
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, E. (2019).
Potret pendidikan di era globalisasi. Jurnal Sukma.
Hanafy, M. S. (2025). Paradigma baru pendidikan Islam.
Mahameruh, G. (2022). Relevansi teori kritis dalam
kapitalisme pendidikan.
Mitra, S., & Raskin, J. (2024). Industrial
influence in higher education.
Nur, A. (2022). Kapitalisme pendidikan dan paradigma pendidikan
Indonesia.
Nurqadriani. (2022). Kapitalisme dalam pendidikan
tinggi Indonesia. Dalam IKHLAS Journal.
Suncaka, E. (2023). Kritik kapitalisme dalam manajemen
pendidikan Islam.
Xing, B., & Marwala, T. (2017). Higher education
in the fourth industrial revolution.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1318/03/05/26 : 20.35
WIB)

