SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN REDUKSIONISME DIMENSI HUMANIORA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Wacana penutupan program studi (prodi) humaniora dan keagamaan karena dianggap tidak relevan dengan dunia industri mencerminkan kecenderungan reduksionisme dalam memahami tujuan pendidikan. Orientasi pendidikan yang terlalu pragmatis dan berbasis pasar berpotensi menggeser fungsi pendidikan dari pembentukan manusia utuh menjadi sekadar instrumen ekonomi.

 

Dalam beberapa pekan terakhir, muncul wacana kebijakan yang mempertanyakan keberadaan program studi humaniora dan keagamaan dengan alasan rendahnya relevansi terhadap kebutuhan industri. Narasi ini berangkat dari asumsi bahwa pendidikan harus selaras dengan pasar kerja dan menghasilkan lulusan yang siap pakai secara ekonomi. Namun, pendekatan semacam ini mengandung persoalan mendasar: ia menyempitkan makna pendidikan hanya pada fungsi ekonomis.

 

Padahal, pendidikan dalam perspektif klasik maupun modern tidak hanya bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia sebagai makhluk berbudaya, bermoral, dan berpikir kritis. Esensi pendidikan itu melahirkan pemikir, bukan pekerja. Ketika pendidikan direduksi menjadi instrumen ekonomi, maka terjadi distorsi tujuan pendidikan yang berpotensi melahirkan krisis kemanusiaan.

 

Sejumlah kajian menunjukkan bahwa pendidikan tinggi saat ini semakin terpengaruh oleh logika kapitalisme. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai public good, melainkan sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar.

 

Masuknya prinsip kapitalisme—seperti orientasi profit, efisiensi ekonomi, dan kompetisi pasar telah mengubah wajah pendidikan. Institusi pendidikan berlomba menarik “konsumen” (mahasiswa), sementara program studi dinilai berdasarkan daya jualnya di pasar kerja.

 

Lebih jauh, penelitian lain menegaskan bahwa kapitalisme pendidikan mendorong sistem yang liberal dan sekuler, di mana tujuan pendidikan bergeser menjadi sekadar pencapaian keuntungan finansial, dengan mengabaikan dimensi moral dan spiritual.

 

Dalam konteks ini, wacana penutupan prodi humaniora bukanlah fenomena tunggal, melainkan bagian dari arus besar kapitalisasi pendidikan. Program studi yang tidak menghasilkan keuntungan ekonomi langsung dianggap tidak relevan, meskipun memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan peradaban.

 

Salah satu dampak paling serius dari orientasi pendidikan berbasis industri adalah reduksi makna manusia. Manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek yang utuh, melainkan sebagai “modal manusia” (human capital) yang dinilai berdasarkan produktivitas ekonomi.

 

Kondisi ini sejalan dengan kritik teori sosial yang menyebut bahwa kapitalisme cenderung menginstrumentalisasi manusia demi kepentingan produksi dan keuntungan. Dalam pendidikan, hal ini tampak dari kurikulum yang hanya menekankan keterampilan teknis, sementara dimensi etika, budaya, dan spiritual terabaikan.

 

Akibatnya, pendidikan berisiko melahirkan individu yang cerdas secara teknis tetapi miskin nilai. Penelitian menunjukkan bahwa krisis pendidikan modern ditandai oleh dominasi aspek kognitif tanpa diimbangi pembentukan karakter dan moral.

 

Jika tren ini terus berlanjut, maka manusia akan direduksi menjadi “robot sosial”—efisien secara ekonomi, tetapi kehilangan kedalaman makna sebagai makhluk berbudaya dan beragama.

 

Humaniora memiliki peran fundamental dalam membangun peradaban. Bidang ini tidak hanya mempelajari bahasa, sejarah, filsafat, dan agama, tetapi juga membentuk cara manusia memahami dirinya, masyarakat, dan dunia.

 

Dalam perspektif historis, peradaban besar—baik Yunani, Islam, maupun Barat modern—dibangun di atas fondasi humaniora yang kuat. Humaniora melahirkan pemikiran kritis, etika, dan kesadaran historis yang menjadi dasar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 

Bahkan dalam konteks pendidikan modern, sejumlah studi menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner antara sains dan humaniora untuk menjawab kompleksitas dunia kontemporer.

 

Dengan demikian, menghapus atau melemahkan humaniora sama dengan memutus akar peradaban itu sendiri. Pendidikan yang hanya berorientasi pada industri tanpa fondasi humaniora akan kehilangan arah dan nilai, apalagi jika tak dilandasi oleh nilai agama.

 

Wacana penutupan prodi humaniora sesungguhnya mencerminkan krisis yang lebih dalam, yaitu krisis paradigma pendidikan. Ketika pendidikan diperlakukan sebagai industri, maka nilai-nilai kemanusiaan terpinggirkan.

 

Sejumlah pemikir menyebut fenomena ini sebagai “krisis humaniora”, yaitu kondisi di mana ilmu-ilmu kemanusiaan kehilangan legitimasi dalam sistem pendidikan. Krisis ini tidak hanya berdampak pada dunia akademik, tetapi juga pada kehidupan sosial secara luas.

 

Pendidikan yang kehilangan dimensi humaniora akan menghasilkan masyarakat yang pragmatis, individualistik, dan kehilangan orientasi moral. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan kohesi sosial dan identitas budaya bangsa.

 

Perspektif Pendidikan Islam

 

Dalam tradisi pendidikan Islam, ilmu tidak dipisahkan dari nilai. Konsep ta’dib menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia beradab, bukan sekadar terampil secara teknis. Pemikir Muslim kontemporer seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi secara tajam mengkritik proses sekularisasi pendidikan modern yang memisahkan ilmu pengetahuan dari wahyu dan nilai-nilai spiritual.

 

Bagi keduanya, sekularisasi bukan sekadar netralitas agama, melainkan proses epistemologis yang menggeser sumber kebenaran dari yang bersifat transenden menuju rasionalitas semata. Al-Attas menilai bahwa krisis utama pendidikan modern adalah “kehilangan adab”, yaitu hilangnya kemampuan menempatkan sesuatu secara tepat dalam tatanan ilmu dan kehidupan.

 

Sementara itu, Al-Faruqi melalui gagasan Islamisasi ilmu menekankan perlunya rekonstruksi disiplin ilmu agar selaras dengan nilai tauhid. Kritik ini menunjukkan bahwa pendidikan yang terlepas dari dimensi spiritual berpotensi melahirkan krisis makna, di mana ilmu tidak lagi membimbing manusia menuju kebenaran, melainkan sekadar menjadi alat teknokratis.

 

Dalam kerangka pemikiran tersebut, pendidikan ideal tidak cukup hanya mengembangkan aspek intelektual, tetapi harus mengintegrasikan dimensi moral dan spiritual secara utuh. Ilmu pengetahuan dipandang bukan hanya sebagai sarana memahami realitas empiris, tetapi juga sebagai jalan menuju pembentukan karakter dan kesadaran etis. Integrasi ini menjadi penting karena manusia bukan sekadar makhluk rasional, melainkan juga makhluk moral dan spiritual.

 

Oleh karena itu, sistem pendidikan harus dirancang untuk menumbuhkan keseimbangan antara kemampuan berpikir kritis, kepekaan etis, dan kedalaman spiritual. Tanpa integrasi ini, pendidikan berisiko menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual namun rapuh secara moral dan kehilangan orientasi hidup.

 

Dalam konteks ini, humaniora, terutama studi keagamaan memainkan peran strategis sebagai penjaga keseimbangan tersebut. Disiplin-disiplin seperti filsafat, sejarah, dan teologi tidak hanya memperkaya wawasan intelektual, tetapi juga membentuk kesadaran reflektif tentang makna hidup, nilai kebenaran, dan tanggung jawab sosial. Studi keagamaan secara khusus memberikan fondasi normatif yang membimbing manusia dalam membedakan yang benar dan salah, serta menanamkan orientasi hidup yang transenden.

 

Dengan demikian, keberadaan humaniora bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan, melainkan elemen esensial yang memastikan bahwa pendidikan tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Tanpa peran ini, pendidikan akan kehilangan arah dan terjebak dalam reduksionisme yang sempit.

 

Oleh karena itu, menyingkirkan prodi keagamaan dari sistem pendidikan sama dengan menghilangkan salah satu pilar utama pembentukan manusia yang utuh. Menghadapi tantangan ini, diperlukan reorientasi paradigma pendidikan. Pendidikan tidak boleh semata-mata tunduk pada logika pasar, tetapi harus kembali pada tujuan dasarnya: mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia seutuhnya.

 

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain: (1) Menguatkan peran humaniora dalam kurikulum sebagai fondasi etika dan pemikiran kritis.  (2) Mengembangkan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan sains, teknologi, dan humaniora.

 

(3) Menempatkan pendidikan sebagai public good, bukan sekadar komoditas ekonomi.  (4) Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan budaya Islam dalam sistem pendidikan nasional.  Pendekatan ini sejalan dengan gagasan pendidikan berbasis kemaslahatan sosial yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama, bukan alat produksi.

 

Wacana penutupan program studi humaniora dan keagamaan merupakan kesalahan fatal yang berakar pada paradigma pendidikan yang sempit dan pragmatis. Mengukur pendidikan hanya dari relevansi industri berarti mengabaikan fungsi pendidikan sebagai pembentuk peradaban.

 

Dominasi kapitalisme dalam pendidikan telah mendorong komersialisasi dan reduksi makna manusia menjadi instrumen ekonomi. Dalam situasi ini, humaniora justru menjadi semakin penting sebagai penyeimbang dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan.

 

Oleh karena itu, alih-alih menutup prodi humaniora, kebijakan pendidikan seharusnya memperkuat peran humaniora dalam membangun manusia yang utuh, cerdas, beradab, dan bermakna. Tanpa itu, pendidikan hanya akan melahirkan generasi yang efisien secara ekonomi, tetapi kehilangan arah sebagai manusia.

 

Karena itu saatnya negeri ini bertaransformasi dari sistem pendidikan sekuler menuju sistem pendidikan Islam yang telah terbukti beradab-abad telah menghasilkan manusia yang sumpurna. Dalam peradaban pendidikan Islam telah terbukti melahirkan manusia yang memiliki spiritualitas dan intelektualitas sekaligus. Peradaban Islam bukan hanya ditandai oleh kemajuan sains dan teknologi, tapi juga masyarakat yang religius.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dewi, E. (2019). Potret pendidikan di era globalisasi. Jurnal Sukma.

Hanafy, M. S. (2025). Paradigma baru pendidikan Islam.

Mahameruh, G. (2022). Relevansi teori kritis dalam kapitalisme pendidikan.

Mitra, S., & Raskin, J. (2024). Industrial influence in higher education.

Nur, A. (2022). Kapitalisme pendidikan dan paradigma pendidikan Indonesia.

Nurqadriani. (2022). Kapitalisme dalam pendidikan tinggi Indonesia. Dalam IKHLAS Journal.

Suncaka, E. (2023). Kritik kapitalisme dalam manajemen pendidikan Islam.

Xing, B., & Marwala, T. (2017). Higher education in the fourth industrial revolution.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1318/03/05/26 : 20.35 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad