Oleh : Ahmad Sastra
Pendidikan yang Suram
Dunia pendidikan di Indonesia memang menghadapi
berbagai tantangan serius yang tidak bisa diabaikan. Data dari Komisi
Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa kasus kekerasan di lingkungan
pendidikan, termasuk perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, masih terus
terjadi dari tahun ke tahun. Dalam laporan KPAI beberapa tahun terakhir, sektor
pendidikan menjadi salah satu lokasi tertinggi terjadinya kekerasan terhadap
anak.
Selain itu, survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi melalui Asesmen Nasional juga mengungkap bahwa sebagian
besar siswa pernah mengalami perundungan dalam berbagai bentuk, baik verbal,
fisik, maupun digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum
sepenuhnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, padahal seharusnya menjadi
tempat pembentukan karakter dan moral yang utama.
Masalah lainnya juga terlihat dari maraknya perilaku
menyimpang di kalangan pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga
perilaku seksual berisiko. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa
kelompok usia remaja masih menjadi salah satu segmen rentan dalam
penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, laporan UNESCO dalam studi global
tentang school violence menegaskan bahwa kekerasan dan perilaku berisiko di
kalangan pelajar berkorelasi erat dengan lemahnya pendidikan karakter,
kurangnya pengawasan, serta lingkungan sosial yang tidak kondusif. Bahkan,
fenomena menurunnya penghormatan terhadap guru juga semakin sering terjadi,
yang mencerminkan adanya krisis nilai dan otoritas dalam sistem pendidikan
modern.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan pendidikan
tidak semata-mata terletak pada kurikulum akademik, tetapi juga pada paradigma
pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan yang cenderung berorientasi pada
capaian kognitif dan material sering kali mengabaikan dimensi moral, spiritual,
dan pembentukan kepribadian.
Padahal, menurut konsep pendidikan yang
holistik—sebagaimana juga ditekankan dalam berbagai kajian pendidikan oleh World
Bank—keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi
juga dari kemampuan membentuk karakter, integritas, dan kecakapan sosial
peserta didik. Jika problem ini tidak segera diatasi secara sistemik, maka
cita-cita melahirkan “generasi emas” berpotensi hanya menjadi slogan tanpa
realisasi nyata.
Kehilangan Arah
Arah kebijakan pendidikan tinggi juga memunculkan
kegelisahan baru yang harus segera diluruskan kembali. Misalnya, ada wacana
penutupan program studi yang alumninya dinilai tidak terserap oleh dunia industri.
Demikian sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi pada momentum
Hardiknas 2026. Ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dan filosofi pendidikan ke satu arah : pasar tenaga kerja. Jelas
ini salah arah.
Pendekatan ini berisiko mereduksi fungsi pendidikan
hanya sebagai penyedia tenaga kerja. Padahal seharusnya pendidikan dijadikan
sebagai sarana pembentukan peradaban dan pembentukan manusia yang bertakwa. Orientasi
pragmatisme sekuler akan menjadikan sistem pendidikan di negeri ini kehilangan
arah.
Pragmatisme pendidikan memandang bahwa pendidikan
adalah investasi ekonomi jangka pendek semata. Padahal pendidikan adalah
investasi jangka panjang untuk mewujudkan peradaban suatu bangsa.
Dengan kondisi ini, Visi Indonesia Emas
2045 yang hendak mewujudkan generasi
unggul secara menyeluruh: memiliki kualitas intelektual tinggi, karakter kuat,
sehat fisik dan mental, serta mampu berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, tampaknya
hanya akan menjadi ilusi belaka.
Apalagi jika melihat berbagai kasus
amoralitas yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan belakangan ini. Seolah-olah
negeri ini semakin jauh dari cita-cita untuk melahirkan generasi emas tersebut.
Lahirnya “generasi emas” yang menjadi cita-cita
Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin terasa jauh jika problem
mendasar pendidikan tidak segera ditangani secara serius. Salah satunya adalah
pengurangan anggaran perpustakaan yang berpotensi melemahkan budaya literasi
pelajar.
Padahal berbagai kajian akademik menegaskan bahwa budaya
literasi merupakan salah satu fondasi utama bagi kualitas pembelajaran
sepanjang hayat. Tanpa akses bahan bacaan yang memadai dan lingkungan literasi
yang hidup, sulit membangun generasi yang kritis, kreatif dan inovatif.
Persoalan berikutnya menyangkut kesejahteraan dan
distribusi tenaga pendidik. Masih banyak guru honorer yang menerima upah jauh
di bawah standar kelayakan. Padahal mereka memegang peran strategis dalam
proses pendidikan. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan
individu guru, tetapi juga pada kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Di sisi lain, di berbagai daerah masih ditemukan
sekolah dengan jumlah tenaga pengajar yang minim serta kondisi bangunan yang
tidak layak. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan masih adanya ruang
kelas rusak yang belum tertangani secara optimal.
Lebih mencemaskan lagi, dunia pendidikan di negeri juga
menghadapi krisis moral yang semakin mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di
lingkungan pendidikan, termasuk perundungan dan pelecehan seksual, menunjukkan
tren peningkatan, bahkan terjadi di tingkat perguruan tinggi. Fenomena ini
menjadi alarm serius bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membangun
lingkungan yang aman dan beradab.
Jika kondisi ini terus dibiarkan maka cita-cita
melahirkan generasi emas bukan hanya tertunda, tetapi berisiko gagal. Pasalnya,
pendidikan kehilangan esensi utamanya: membentuk manusia yang berilmu,
berakhlak dan bermartabat yang merupakan pilar peradaban suatu bangsa.
Islam Mewujudkan Generasi Emas
Islam menawarkan paradigma pendidikan yang lebih
komprehensif dan unggul. Ini karena Islam meletakkan ilmu sebagai kewajiban
sekaligus jalan kemuliaan. Kewajiban menuntut ilmu ditegaskan dalam hadis Nabi ï·º: Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).
Al-Quran juga menegaskan kemuliaan orang berilmu: Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan di antara kalian beberapa
derajat (TQS al-Mujadilah [58]: 11).
Tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya sekadar
untuk melahirkan saintis pembangun peradaban. Yang utama justru untuk membentuk
kepribadian Islam yang utuh (syakhshiyyah islaamiyyah). Tujuan utama pendidikan
dalam Islam sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk mewujudkan
hamba yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT.
Pendidikan harus melahirkan manusia yang menjadikan
seluruh aktivitasnya sebagai bentuk pengabdian kepada Allah. Hal ini ditegaskan dalam al-Quran: Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan
untuk beribadah kepada-Ku (TQS adz-Dzariyat [51]: 56).
Islam juga mewajibkan pemimpin negara untuk memuliakan
ilmu, para pencari ilmu dan para pengajarnya. Dalam pandangan Islam, guru
adalah profesi mulia dan wajib dimuliakan. Rasulullah ï·º
menegaskan keutamaan orang yang mengajarkan ilmu: Sesungguhnya Allah, para malaikat-Nya,
penghuni langit dan bumi, bahkan semut di lubangnya dan ikan di laut, semuanya mendoakan
orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia (HR at-Tirmidzi).
Pesan utama hadis ini menegaskan bahwa profesi guru
yang mengajarkan ilmu adalah amal yang sangat mulia. Dalam pandangan Islam,
kemuliaan guru ditandai dengan mendapat doa dari seluruh makhluk.
Pemimpin negara juga wajib menyediakan infrastruktur
pendidikan yang memadai. Prinsip kepemimpinan dalam Islam ditegaskan dalam Hadis
Nabi saw.: Imam (pemimpin negara) adalah
pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR al-Bukhari
dan Muslim).
Tanggung jawab ini mencakup penyediaan sistem
pendidikan yang berkualitas dan merata. Sejarah mencatat bagaimana
lembaga-lembaga pendidikan seperti Baitul Hikmah menjadi pusat ilmu pengetahuan
dunia yang didukung penuh oleh Negara (Khilafah Islam). Dari lembaga-lembaga
semacam ini lahir para ulama dan ilmuwan terkemuka yang berkonstribusi besar pada
berbagai disiplin ilmu.
Islam juga mengarahkan pendidikan untuk membangun
kekuatan umat. Tujuannya agar umat mandiri, berpengaruh di tingkat global, serta terbebas
dari penjajahan ekonomi dan ketergantungan teknologi. Sistem pendidikan Islam
dengan kekuatan landasannya yang sempurna akan mampu mewujudkan negara super
power yang akan membawa arah peradaban dunia.
Peradaban besar yang lahir dari sistem pendidikan
Islam akan menjadi kekuatan global yang mandiri dan mampu menghadapi hegemoni
global peradaban sekuler kapitalistik saat ini. Islam menegaskan pentingnya
menyiapkan kekuatan maksimal sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT: Persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan
apa saja yang kalian mampu (TQS al-Anfal [8]: 60).
Fakta sejarah menunjukkan bahwa pada era Kekhalifahan
Islam, umat Islam menjadi pusat inovasi dan peradaban dunia. Tanpa kehadiran para ilmuwan dan cendekiawan Muslim yang telah mewariskan
peradaban yang sangat agung, kemajuan peradaban Barat saat ini tidak mungkin
terjadi.
Secara jujur, hal ini diakui oleh
salah seorang cendekiawan Barat sendiri, yakni Montgomery Watt. Ia
menyatakan, “Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa
tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan peradaban
Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.” Jacques C. Reister juga berkomentar, “Selama lima
ratus tahun Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan
peradabannya yang tinggi.”
Bahkan yang menarik, sumbangsih
peradaban Islam terhadap dunia, termasuk dunia Barat, juga pernah diakui oleh salah
seorang mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama. Hal itu terungkap saat
dia berpidato tanggal 5 Juli 2009. Dia antara lain menyatakan, “Peradaban
berhutang besar pada Islam. Islamlah yang mengusung lentera ilmu selama
berabad-abad serta membuka jalan bagi era Kebangkitan Kembali dan era
Pencerahan di Eropa...” (http://jakarta.usembassy.gov.).
Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pendidikan Islam
yang mengintegrasikan iman, ilmu dan kekuasaan mampu melahirkan peradaban
unggul. Hal ini membuktikan bahwa Islam, sebagai agama sempurna dengan seluruh
perangkat ajarannya, mampu mewujudkan peradaban maju dan mulia.
Alhasil, jika Indonesia ingin menjadi negara yang
mengusung peradaban emas sekaligus menjadi negara adidaya yang maju dan kuat,
tak ada jalan lain, kecuali negeri ini harus menerapkan sistem pendidikan Islam.
Tentu dalam naungan institusi pemerintahan yang menjadikan Aqidah Islam sebagai
asasnya, sebagaimana pada era Kekhilafahan Islam dulu.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Narkotika Nasional. (2023). Indonesia drugs
report 2023. Jakarta: BNN.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. (2022). Hasil Asesmen Nasional: Survei karakter dan lingkungan
belajar. Jakarta: Kemendikbudristek.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2023). Laporan
tahunan KPAI tentang kekerasan terhadap anak. Jakarta: KPAI.
UNESCO. (2019). Behind the numbers: Ending school
violence and bullying. Paris: UNESCO Publishing.
World Bank. (2018). World development report 2018:
Learning to realize education’s promise. Washington, DC: World Bank
(Ahmad Sastra,
Kota Hujan, No.1321/06/05/26 : 07.34 WIB)

