MANAJEMEN MUTU TERPADU PENDIDIKAN ISLAM : MERUMUSKAN STAKEHOLDER



 

Oleh: Ahmad Sastra

 

Salah satu konsep utama dalam Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management/TQM) adalah orientasi pada pelanggan (customer focus). Dalam dunia bisnis, konsep ini relatif mudah dipahami karena pelanggan adalah pihak yang membeli produk atau jasa.

 

Keberhasilan organisasi diukur dari sejauh mana produk yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Namun ketika konsep tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam, muncul perdebatan konseptual yang cukup serius.

 

Siapakah sebenarnya pelanggan lembaga pendidikan Islam? Apakah peserta didik? Orang tua? Masyarakat? Dunia kerja? Pemerintah? Ataukah seluruhnya?

 

Perdebatan ini menjadi semakin penting karena pendidikan bukanlah industri biasa. Pendidikan bukan sekadar menghasilkan produk yang dapat diperjualbelikan, melainkan membentuk manusia yang memiliki dimensi intelektual, moral, spiritual, dan sosial.

 

Dalam konteks pendidikan Islam, persoalan menjadi lebih kompleks karena tujuan pendidikan tidak hanya mencetak sumber daya manusia yang kompeten, tetapi juga membentuk insan yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan mampu menjadi khalifah di muka bumi.

 

Karena itu, konsep customer satisfaction dalam pendidikan Islam tidak dapat dipahami secara sederhana dengan mengadopsi logika pasar sebagaimana dalam dunia bisnis. Diperlukan analisis yang lebih mendalam agar prinsip mutu dapat diterapkan tanpa terjebak pada komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Konsep Pelanggan dalam Total Quality Management

 

Dalam literatur TQM, tokoh-tokoh seperti W. Edwards Deming, Joseph M. Juran, dan Philip B. Crosby menempatkan pelanggan sebagai pusat seluruh aktivitas organisasi. Mutu didefinisikan sebagai kemampuan memenuhi atau bahkan melampaui harapan pelanggan.

 

Menurut Edward Sallis dalam Total Quality Management in Education, konsep pelanggan dalam pendidikan harus dipahami lebih luas dibandingkan sektor bisnis. Pendidikan memiliki berbagai kelompok pelanggan dengan kebutuhan yang berbeda-beda sehingga pengelola pendidikan harus mampu mengidentifikasi siapa saja pihak yang berkepentingan terhadap layanan pendidikan.

 

Dalam perspektif TQM, pelanggan dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu pelanggan internal dan pelanggan eksternal. Pelanggan internal adalah seluruh pihak yang berada di dalam organisasi dan saling menerima layanan satu sama lain. Dalam lembaga pendidikan Islam, pelanggan internal meliputi pimpinan lembaga, guru, dosen, ustaz, tenaga kependidikan, serta peserta didik.

 

Guru misalnya, merupakan penyedia layanan pendidikan bagi peserta didik, tetapi pada saat yang sama guru juga merupakan pelanggan dari sistem administrasi, manajemen, dan kepemimpinan lembaga. Demikian pula peserta didik merupakan penerima layanan pendidikan sekaligus bagian dari proses mutu itu sendiri.

 

Karena itu, peningkatan mutu pendidikan tidak akan berhasil apabila kebutuhan pelanggan internal diabaikan. Kesejahteraan guru, kualitas kepemimpinan, budaya kerja, dan iklim akademik menjadi faktor penting dalam membangun mutu lembaga pendidikan Islam.

 

Pelanggan eksternal adalah pihak-pihak di luar organisasi yang menerima manfaat dari hasil pendidikan. Dalam konteks pendidikan Islam, pelanggan eksternal meliputi orang tua, masyarakat, pemerintah, dunia kerja, alumni, dan umat Islam secara luas.

 

Orang tua menginginkan anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Pemerintah mengharapkan lembaga pendidikan menghasilkan warga negara yang baik dan produktif. Dunia kerja membutuhkan lulusan yang kompeten dan profesional. Masyarakat mengharapkan pendidikan mampu melahirkan generasi yang berkontribusi bagi pembangunan sosial.

 

Karena itu, pendidikan Islam sesungguhnya melayani banyak stakeholder sekaligus. Tidak ada satu kelompok pelanggan yang dapat dianggap sebagai pelanggan tunggal.

Siapakah Pelanggan Utama Pendidikan Islam?

 

Pertanyaan mengenai pelanggan utama pendidikan Islam tidak mudah dijawab. Sebagian pakar pendidikan menyebut peserta didik sebagai pelanggan utama karena merekalah penerima langsung layanan pendidikan. Namun pandangan ini tidak sepenuhnya tepat.

 

Jika peserta didik dianggap sebagai pelanggan dalam pengertian bisnis, maka muncul konsekuensi bahwa lembaga pendidikan harus selalu mengikuti keinginan peserta didik. Padahal tidak semua keinginan peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan. Banyak hal yang justru harus diarahkan, dikoreksi, dan dibimbing.

 

Pendidikan bukan restoran yang harus selalu mengikuti selera pelanggan. Pendidikan adalah proses transformasi manusia menuju kondisi yang lebih baik. Karena itu, peserta didik lebih tepat dipahami sebagai subjek pendidikan daripada sekadar pelanggan.

 

Sebagian pakar lain memandang orang tua sebagai pelanggan utama karena mereka mempercayakan pendidikan anak-anaknya kepada lembaga pendidikan. Pandangan ini juga memiliki keterbatasan karena pendidikan tidak semata-mata bertujuan memenuhi harapan orang tua.

 

Dalam perspektif pendidikan Islam, sesungguhnya terdapat "pelanggan tertinggi" yang sering dilupakan, yaitu Allah SWT. Seluruh aktivitas pendidikan pada akhirnya harus diarahkan untuk memperoleh ridha Allah dan mewujudkan kemaslahatan umat manusia.

 

Allah SWT berfirman: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 56). Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam bukan sekadar kepuasan manusia, tetapi pembentukan manusia yang mampu menjalankan fungsi pengabdian kepada Allah dan tugas kekhalifahan di bumi.

 

Penerapan konsep pelanggan dalam pendidikan sering menimbulkan kecenderungan komersialisasi. Dalam paradigma pasar, pelanggan dianggap selalu benar (customer is always right). Jika logika ini diterapkan secara ekstrem dalam pendidikan, maka pendidikan berisiko berubah menjadi komoditas ekonomi.

 

Fenomena tersebut mulai terlihat di berbagai lembaga pendidikan modern. Sekolah dan perguruan tinggi berlomba-lomba membangun citra pemasaran, menawarkan berbagai fasilitas mewah, dan menjadikan peserta didik sebagai konsumen. Keberhasilan pendidikan sering diukur berdasarkan jumlah pendaftar, besarnya pendapatan lembaga, atau tingkat kepuasan pelanggan dalam arti sempit.

 

Kondisi ini mendapat kritik dari banyak pakar pendidikan, termasuk Paulo Freire yang mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh direduksi menjadi instrumen pasar. Pendidikan harus tetap menjadi sarana pembebasan manusia, pengembangan kesadaran kritis, dan pembangunan peradaban.

 

Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan amanah dan tanggung jawab moral. Rasulullah ï·º bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa pengelola pendidikan memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar memuaskan pelanggan.

 

Customer Satisfaction dalam Perspektif Maqashid Syariah

 

Untuk menghindari jebakan komersialisasi, konsep kepuasan pelanggan dalam pendidikan Islam perlu direkonstruksi melalui pendekatan maqashid syariah. Menurut Abu Ishaq Al-Shatibi, tujuan utama syariah adalah mewujudkan kemaslahatan manusia melalui perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal).

 

Dalam konteks pendidikan Islam, kepuasan stakeholder tidak boleh hanya diukur berdasarkan aspek material atau layanan administratif. Kepuasan harus diukur berdasarkan sejauh mana pendidikan mampu mewujudkan kemaslahatan bagi individu dan masyarakat.

 

Dengan pendekatan maqashid syariah, keberhasilan pendidikan Islam dapat dilihat dari beberapa indikator: Pertama, kemaslahatan spiritual. Lembaga pendidikan berhasil meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan akhlak peserta didik.

 

Kedua, kemaslahatan intelektual. Peserta didik memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi yang baik, dan penguasaan ilmu pengetahuan. Ketiga, kemaslahatan sosial. Lulusan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat serta memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial.

 

Keempat, kemaslahatan ekonomi. Lulusan memiliki keterampilan dan kompetensi yang memungkinkan mereka hidup mandiri dan produktif. Kelima, kemaslahatan peradaban. Pendidikan mampu melahirkan generasi yang menjaga nilai-nilai Islam sekaligus mampu menghadapi tantangan modernitas.

 

Berdasarkan perspektif mutu terpadu dan maqashid syariah, model kepuasan stakeholder dalam pendidikan Islam harus bersifat multidimensional. Peserta didik merasa puas karena memperoleh pendidikan yang berkualitas dan membentuk karakter. Orang tua merasa puas karena anak-anak mereka berkembang secara akademik, moral, dan spiritual.

 

Masyarakat merasa puas karena memperoleh generasi yang bermanfaat dan berkontribusi. Pemerintah merasa puas karena tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.

Dunia kerja merasa puas karena memperoleh lulusan yang kompeten dan berintegritas. Namun di atas semua itu, pendidikan Islam harus tetap berorientasi pada kemaslahatan dan ridha Allah SWT sebagai tujuan tertinggi.

 

Konsep pelanggan dalam Manajemen Mutu Terpadu memberikan kontribusi penting bagi pengembangan pendidikan Islam karena mendorong lembaga pendidikan untuk memperhatikan kebutuhan para pemangku kepentingan. Namun konsep tersebut tidak boleh diadopsi secara mentah dari dunia bisnis.

 

Pendidikan Islam memiliki karakteristik yang berbeda karena tujuannya bukan hanya memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga membentuk manusia beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, konsep customer satisfaction dalam pendidikan Islam harus ditempatkan dalam kerangka maqashid syariah dan kemaslahatan umat.

 

Pada akhirnya, mutu pendidikan Islam tidak hanya diukur dari tingkat kepuasan pelanggan dalam arti sempit, tetapi dari kemampuannya melahirkan insan yang unggul secara akademik, kuat secara spiritual, serta mampu menjadi agen peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

 

REFERENSI

 

Al-Shatibi, A. I. (1997). Al-Muwafaqat fi Ushul al-Shari'ah. Beirut: Dar al-Ma'rifah.

Arcaro, J. S. (2005). Quality in Education: An Implementation Handbook. Boca Raton, FL: CRC Press.

Deming, W. E. (1986). Out of the Crisis. Cambridge, MA: MIT Press.

Freire, P. (2005). Pedagogy of the Oppressed (30th Anniversary Edition). New York: Continuum.

Juran, J. M. (1992). Juran on Quality by Design. New York: Free Press.

Muhaimin. (2012). Manajemen Pendidikan: Aplikasinya dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana.

Nata, A. (2019). Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Sallis, E. (2014). Total Quality Management in Education (3rd ed.). London: Routledge.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1365/02/06/26 : 15.13 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad