MENIMBANG RISIKO TATA KELOLA MBG DI TENGAH TRADISI KORUPSI BIROKRASI



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menurunkan angka stunting, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia nasional. Secara normatif, tujuan tersebut sangat mulia dan sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Namun, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, besarnya anggaran dan luasnya cakupan program justru menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa semakin besar anggaran publik yang dikelola, semakin besar pula peluang munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat.

 

Karena itu, analisis terhadap risiko KKN dalam Program MBG tidak boleh dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap tujuan program, melainkan sebagai upaya mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas penyalahgunaan kekuasaan.

 

Dalam ilmu administrasi publik dikenal prinsip bahwa semakin besar skala proyek pemerintah, semakin tinggi pula tingkat kerentanan korupsi yang menyertainya. Hal ini terjadi karena terdapat banyak titik transaksi, pengadaan barang dan jasa, distribusi anggaran, penunjukan mitra kerja, serta pengawasan yang melibatkan banyak aktor.

 

Transparency International Indonesia (TII) melalui kajian Corruption Risk Assessment (CRA) menilai bahwa Program MBG memiliki sejumlah kerentanan tata kelola yang berpotensi membuka ruang korupsi sistemik apabila tidak segera dibenahi. Risiko tersebut antara lain berkaitan dengan lemahnya regulasi, konflik kepentingan, proses pengadaan, dan mekanisme pengawasan.

 

Kajian tersebut menjadi penting karena MBG bukan program kecil. Program ini menyasar puluhan juta penerima manfaat dan melibatkan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Dalam kondisi seperti itu, kebocoran kecil sekalipun dapat menghasilkan kerugian negara yang sangat besar.

 

Ada beberapa titik rawan terjadinya KKN dalam proyek MBG. Pertama, Potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu titik rawan terbesar terletak pada pengadaan bahan makanan dan logistik. Setiap hari program MBG membutuhkan pasokan beras, telur, daging, ikan, sayuran, buah-buahan, susu, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya. Nilai ekonominya mencapai triliunan rupiah dalam satu tahun anggaran.

 

Dalam pengalaman berbagai proyek pemerintah di Indonesia, sektor pengadaan merupakan area yang paling sering menjadi sumber korupsi. Bentuknya dapat berupa: (1) Mark-up harga bahan pangan. (2) Pengurangan kualitas barang. (3) Pengaturan pemenang tender. (4) Pengadaan fiktif. (5) Manipulasi volume distribusi. (6) Suap dalam proses penunjukan penyedia.

 

Apabila mekanisme pengadaan tidak dilakukan secara transparan dan kompetitif, maka peluang penyimpangan akan semakin besar. Karena itu, seluruh proses pengadaan MBG harus dapat diawasi publik secara terbuka.

 

Kedua, kolusi dalam penunjukan mitra pelaksana. Selain korupsi langsung, terdapat pula risiko kolusi dalam penunjukan mitra pelaksana. TII secara khusus menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penunjukan mitra pelaksana MBG. Ketertutupan informasi dapat membuka peluang terjadinya hubungan istimewa antara pengambil kebijakan dengan pihak tertentu yang memperoleh keuntungan ekonomi dari proyek tersebut.

 

Kolusi biasanya tidak selalu berbentuk suap yang mudah dibuktikan secara hukum. Dalam banyak kasus, kolusi terjadi melalui hubungan informal antara pejabat, pengusaha, jaringan politik, maupun kelompok kepentingan tertentu.

 

Akibatnya, perusahaan yang sebenarnya kurang kompeten dapat memperoleh proyek besar hanya karena memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan. Dalam jangka panjang, praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas layanan yang diterima masyarakat.

 

Ketiga, nepotisme dan politik patronase. Potensi lain yang perlu diwaspadai adalah nepotisme. Nepotisme terjadi ketika jabatan, proyek, atau keuntungan ekonomi diberikan kepada keluarga, kerabat, relasi politik, atau kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan kompetensi dan profesionalitas.

 

Dalam konteks program sebesar MBG, risiko nepotisme dapat muncul dalam berbagai bentuk: (1) Penunjukan vendor yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat. (2) Penempatan pejabat pelaksana berdasarkan kedekatan politik. (3) Pemberian proyek kepada kelompok pendukung tertentu. (4) Distribusi keuntungan ekonomi kepada jaringan patronase politik.

 

Dalam studi ekonomi politik, praktik semacam ini dikenal sebagai clientelism atau politik patronase, yaitu penggunaan sumber daya negara untuk memperkuat jaringan kekuasaan politik. Jika hal tersebut terjadi, maka tujuan sosial program akan bergeser menjadi instrumen distribusi keuntungan bagi kelompok tertentu.

 

Keempat, kelemahan pengawasan dan akuntabilitas. Korupsi tidak muncul hanya karena ada niat, tetapi juga karena adanya kesempatan. Teori fraud triangle yang dikembangkan oleh Donald Cressey menjelaskan bahwa kecurangan biasanya muncul karena kombinasi tekanan, peluang, dan rasionalisasi.

 

Dalam konteks MBG, peluang tersebut dapat muncul apabila: (1) Sistem audit belum matang. (2) Pengawasan internal lemah. (3) Data penerima manfaat tidak akurat.  (4) Pelaporan keuangan tidak transparan. (5) Evaluasi program tidak terbuka kepada publik.

 

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengingatkan adanya kerentanan korupsi dalam program-program strategis nasional yang memiliki anggaran besar dan tata kelola yang belum matang. Pada 2026, KPK juga menyoroti risiko pengelolaan anggaran MBG yang terus membesar sehingga membutuhkan sistem mitigasi yang kuat.

 

Temuan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang menemukan berbagai potensi maladministrasi dalam pelaksanaan MBG, termasuk persoalan verifikasi mitra dan penyimpangan prosedur pelayanan.

 

Kelima, risiko sentralisasi anggaran. Aspek lain yang perlu mendapat perhatian adalah sentralisasi pengelolaan anggaran. Dalam administrasi publik, sentralisasi dapat mempercepat koordinasi, tetapi juga meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan apabila mekanisme kontrol tidak berjalan efektif.

 

Semakin besar kewenangan yang terkonsentrasi pada satu institusi, semakin besar pula risiko terjadinya: (1) Monopoli informasi. (2) Monopoli keputusan. (4) Monopoli penunjukan mitra. (4) Monopoli distribusi anggaran.

 

Karena itu, prinsip transparansi dan partisipasi publik menjadi sangat penting agar pengelolaan program tidak hanya diawasi oleh birokrasi internal, tetapi juga oleh masyarakat sipil, akademisi, media, dan lembaga pengawas independen.

 

Perspektif Islam tentang Amanah Publik

 

Dalam perspektif Islam, pengelolaan anggaran negara merupakan amanah yang sangat berat. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58).

 

Rasulullah SAW juga memperingatkan keras para pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang dipimpinnya.

 

Karena itu, korupsi dalam program sosial yang ditujukan untuk anak-anak dan masyarakat rentan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan moral terhadap amanah publik.

 

Daripada menunggu munculnya kasus korupsi, pendekatan yang lebih penting adalah membangun sistem pencegahan sejak awal. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain: (1) Membuka seluruh data pengadaan kepada publik. (2) Melaksanakan tender secara terbuka dan kompetitif. (3) Memperkuat audit independen. (4) Mengintegrasikan pengawasan digital secara real time.

 

(5) Melibatkan masyarakat sipil dalam pemantauan.  (6) Memberikan perlindungan kepada pelapor penyimpangan (whistleblower).  (7) Menindak tegas seluruh pelaku korupsi tanpa pandang jabatan.  Prinsip dasarnya adalah semakin transparan suatu program, semakin kecil peluang terjadinya korupsi.

 

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang memiliki tujuan sosial yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Namun, besarnya anggaran, luasnya cakupan penerima manfaat, serta kompleksitas rantai distribusi menjadikan program ini rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme apabila tidak disertai tata kelola yang kuat.

 

Berbagai kajian dari lembaga antikorupsi dan pengawas pelayanan publik menunjukkan bahwa risiko tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan potensi nyata yang harus diantisipasi sejak awal.

 

Karena itu, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau besarnya anggaran yang diserap, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga program tersebut tetap bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.

 

Jika tata kelola yang baik berhasil diwujudkan, MBG dapat menjadi instrumen pembangunan manusia yang efektif. Sebaliknya, jika pengawasan gagal, program yang mulia ini berisiko berubah menjadi ladang penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat dan negara. Dengan ditangkapnya kepala MBG membuktikan hal ini.

 

REFERENSI

 

Al-Qur'an al-Karim, QS. An-Nisa: 58.

Donald Cressey. Other People's Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement.

HR. Al-Bukhari dan Muslim tentang amanah kepemimpinan

Komisi Pemberantasan Korupsi, berbagai kajian pencegahan korupsi program strategis nasional.

Ombudsman Republik Indonesia, Kajian Potensi Maladministrasi Program MBG, 2025.

Transparency International Indonesia (TII), Risiko Korupsi di Balik Hidangan Makan Bergizi Gratis, 2025.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1370/07/06/26 : 20.38 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad