PEMIMPIN BERWATAK MALING



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Korupsi merupakan salah satu persoalan paling serius yang dihadapi Indonesia sejak era reformasi. Hampir setiap tahun publik disuguhi berita penangkapan pejabat negara oleh aparat penegak hukum. Mulai dari menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota legislatif, hakim, hingga pejabat berbagai lembaga negara, silih berganti tersandung kasus korupsi.

 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa korupsi terus berulang meskipun sistem demokrasi diklaim sebagai sistem politik yang paling mampu melahirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel?

 

Kasus demi kasus menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak lagi sekadar menyangkut moral individu, melainkan telah menjadi gejala yang bersifat struktural dan sistemik. Banyak pejabat yang sebelumnya tampil sebagai sosok santun, religius, dan dekat dengan rakyat, ternyata terjerat praktik penyalahgunaan kekuasaan setelah menduduki jabatan publik.

 

Fenomena tersebut menimbulkan kritik bahwa sistem politik demokrasi modern yang berbiaya tinggi justru menciptakan lingkungan yang subur bagi lahirnya pemimpin yang berorientasi pada kekuasaan dan keuntungan ekonomi, bukan pengabdian kepada rakyat.

 

Kasus terbaru yang menyeret pejabat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun proses hukumnya harus tetap dihormati sesuai asas praduga tak bersalah, semakin memperkuat kekhawatiran publik mengenai masih kuatnya budaya korupsi dalam birokrasi dan politik Indonesia. Peristiwa tersebut menambah panjang daftar pejabat yang tersandung kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran publik.

 

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa sejak lembaga tersebut berdiri pada tahun 2002, ratusan kepala daerah telah diproses dalam perkara korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada tingkat pusat, tetapi juga telah mengakar pada pemerintahan daerah.

 

Ironisnya, sebagian besar pejabat tersebut memperoleh kekuasaan melalui proses pemilu yang dianggap demokratis. Mereka dipilih rakyat melalui mekanisme yang secara teoritis dirancang untuk menghasilkan pemimpin terbaik. Namun kenyataannya, tidak sedikit yang kemudian menyalahgunakan amanah publik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok politik, atau jaringan bisnis tertentu.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah persoalannya terletak pada individu semata, atau terdapat masalah yang lebih dalam pada sistem politik yang melahirkan para pemimpin tersebut?

 

Dalam teori demokrasi modern, pemilu dipandang sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin yang mendapat legitimasi rakyat. Namun dalam praktiknya, proses pemilu sering kali membutuhkan biaya politik yang sangat besar.

 

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa biaya kampanye politik terus meningkat dari waktu ke waktu. Kandidat harus membiayai pemasangan alat peraga, kegiatan kampanye, konsolidasi tim, survei politik, operasional saksi, promosi media, hingga berbagai aktivitas politik lainnya. Akibatnya, kontestasi politik sering kali lebih mudah dimenangkan oleh mereka yang memiliki akses terhadap modal besar.

 

Kondisi tersebut melahirkan apa yang oleh para ilmuwan politik disebut sebagai politik oligarkis, yaitu situasi ketika kekuasaan politik semakin dipengaruhi oleh kelompok pemilik modal.

 

Pemikir politik Indonesia Richard Robison dan Vedi R Hadiz dalam berbagai kajiannya menjelaskan bahwa oligarki dapat berkembang ketika kekayaan ekonomi mampu memengaruhi proses politik dan pengambilan keputusan negara.

 

Dalam situasi demikian, kualitas moral, integritas, dan kapasitas intelektual sering kali kalah oleh kekuatan finansial. Bukan rahasia lagi bahwa banyak kandidat harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk memperoleh jabatan politik. Ketika jabatan berhasil diraih, muncul godaan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilu.

 

Jabatan sebagai Investasi Politik

 

Salah satu kritik terhadap demokrasi berbiaya tinggi adalah kecenderungannya mengubah jabatan publik menjadi instrumen investasi politik. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani rakyat, melainkan sebagai aset yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi.

 

Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi ini dikenal sebagai rent-seeking behavior, yaitu upaya memperoleh keuntungan melalui akses terhadap kekuasaan politik, bukan melalui produktivitas ekonomi yang sehat.

 

Ketika jabatan dipersepsikan sebagai investasi, maka muncul dorongan untuk memanfaatkan kewenangan demi memperoleh keuntungan finansial. Bentuknya bisa berupa suap, gratifikasi, mark-up anggaran, proyek fiktif, pengaturan tender, jual beli jabatan, hingga berbagai bentuk korupsi lainnya.

 

Akibatnya, rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat pembangunan justru menjadi korban dari praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

 

Persoalan lain yang sering dikritik adalah lemahnya proses rekrutmen politik dalam sistem demokrasi modern. Partai politik idealnya berfungsi sebagai lembaga kaderisasi yang menghasilkan pemimpin berkualitas. Namun dalam praktiknya, banyak partai lebih menekankan aspek elektabilitas dibandingkan integritas.

 

Elektabilitas sering kali diukur dari popularitas, kemampuan finansial, dan peluang kemenangan. Sementara aspek moralitas, keteladanan, keilmuan, serta rekam jejak pengabdian masyarakat tidak selalu menjadi faktor utama.

 

Akibatnya, seseorang dapat memperoleh jabatan politik bukan karena kualitas kepemimpinannya, melainkan karena kekuatan modal, jaringan kekuasaan, atau kemampuan membangun citra politik.

 

Fenomena ini menjelaskan mengapa sebagian pejabat yang terpilih melalui proses demokrasi ternyata tidak memiliki karakter kepemimpinan yang kuat ketika menghadapi godaan kekuasaan.

Korupsi sebagai Masalah Sistemik

 

Penting untuk dipahami bahwa tidak semua pejabat hasil pemilu melakukan korupsi. Banyak pula pemimpin yang bekerja dengan jujur dan berintegritas. Namun tingginya angka korupsi menunjukkan adanya persoalan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius.

 

Dalam perspektif ilmu politik, perilaku individu sangat dipengaruhi oleh struktur dan insentif yang dibangun oleh sistem. Jika suatu sistem menciptakan biaya politik tinggi, membuka peluang transaksi kepentingan, serta memberikan akses besar terhadap sumber daya publik tanpa pengawasan yang memadai, maka risiko korupsi akan meningkat.

 

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Reformasi kelembagaan, pembenahan sistem politik, transparansi anggaran, penguatan pengawasan publik, serta pendidikan integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi.

 

Perspektif Islam tentang Kepemimpinan

 

Dalam Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menegaskan bahwa jabatan bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan tanggung jawab moral yang sangat berat.

 

Al-Qur'an juga mengingatkan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58). Prinsip amanah tersebut menempatkan integritas sebagai syarat utama kepemimpinan. Dalam tradisi politik Islam klasik, para ulama menekankan pentingnya sifat adil, jujur, amanah, dan kompeten bagi seorang pemimpin.

 

Karena itu, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan amanah Allah SWT. Rentetan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik memberikan pelajaran penting bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya mengandalkan prosedur demokrasi formal. Pemilu memang penting sebagai sarana pergantian kekuasaan secara damai, tetapi pemilu saja tidak otomatis menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

 

Kualitas kepemimpinan sangat ditentukan oleh kualitas sistem rekrutmen politik, budaya politik masyarakat, pendidikan moral, serta efektivitas pengawasan terhadap penyelenggara negara. Bangsa yang hanya mengandalkan popularitas dan kekuatan modal dalam memilih pemimpin berisiko melahirkan elite politik yang lebih fokus pada kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat.

 

Maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Persoalan tersebut tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai kegagalan moral individu, tetapi juga harus dilihat dalam konteks sistem politik yang memungkinkan munculnya biaya politik tinggi, dominasi modal, dan lemahnya kaderisasi kepemimpinan.

 

Menyebut seluruh pemimpin hasil demokrasi sebagai "berwatak maling" tentu merupakan generalisasi yang tidak tepat karena banyak pemimpin yang tetap bekerja secara jujur dan profesional. Namun tingginya angka korupsi di kalangan pejabat publik menjadi alarm serius bahwa sistem rekrutmen dan pengawasan politik memerlukan pembenahan mendasar.

 

Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya populer dan memiliki sumber daya politik, tetapi juga memiliki integritas, kapasitas intelektual, keberanian moral, dan kesadaran bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.

 

Tanpa fondasi tersebut, pergantian pemimpin hanya akan menghasilkan pergantian pelaku, sementara praktik korupsi terus berulang dalam wajah yang berbeda. Perspektif Islam dalam kepemimpinan sebagaimana dahulu para khalifah seperti Umar Bin Khatab dan Umar Bin Abdul Aziz semestinya menjadi inpirasi perubahan sistem di negeri ini agar melahirkan pemimpin yang lebih baik.

 

REFERENSI

 

Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbagai Laporan Tahunan KPK.

Richard Robison, & Vedi R Hadiz. (2004). Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets.

Samuel P Huntington. (1968). Political Order in Changing Societies.

Transparency International. Berbagai laporan Corruption Perceptions Index.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1369/06/06/2026 : 05.36 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad