MENYOAL KEBIJAKAN BAHASA PRANCIS DAN PORTUGIS DI SEKOLAH



 

Oleh: Ahmad Sastra

 

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya ke Prancis dan Brasil yang menyebutkan rencana mendorong pembelajaran bahasa Prancis dan bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia memunculkan perdebatan luas di ruang publik.

 

Sebagian pihak memandang gagasan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan diplomatik, ekonomi, dan pendidikan dengan negara-negara mitra. Namun tidak sedikit yang mempertanyakan urgensi dan relevansinya di tengah berbagai tantangan pendidikan nasional yang masih belum terselesaikan.

 

Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan bahasa bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan juga berkaitan dengan identitas nasional, arah pembangunan pendidikan, diplomasi internasional, kebutuhan pasar kerja, hingga politik kebudayaan.

 

Karena itu, wacana memasukkan bahasa Prancis atau Portugis ke dalam sistem pendidikan nasional perlu dikaji secara komprehensif dan berbasis kebutuhan strategis bangsa, bukan semata-mata berdasarkan momentum diplomatik sesaat.

 

Dalam konteks Indonesia yang memiliki lebih dari 270 juta penduduk, ratusan bahasa daerah, dan tantangan literasi yang masih cukup besar, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis merupakan kebutuhan nasional yang mendesak, atau justru berpotensi menambah beban sistem pendidikan yang sudah kompleks?

 

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Menurut ahli linguistik Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf, bahasa merupakan instrumen pembentukan cara berpikir dan cara pandang suatu masyarakat. Melalui bahasa, nilai, budaya, pengetahuan, dan identitas diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

 

Karena itu, kebijakan bahasa selalu memiliki dimensi strategis. Negara-negara besar menjadikan bahasa sebagai instrumen soft power untuk memperluas pengaruh global mereka. Bahasa Inggris berkembang bersama dominasi ekonomi dan politik negara-negara berbahasa Inggris.

 

Bahasa Mandarin berkembang seiring meningkatnya kekuatan ekonomi Tiongkok. Demikian pula bahasa Prancis yang selama berabad-abad menjadi bahasa diplomasi internasional.

 

Dalam konteks tersebut, keinginan memperluas penguasaan bahasa asing sebenarnya bukan sesuatu yang keliru. Penguasaan bahasa asing dapat membuka akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, perdagangan internasional, dan kerja sama global. Namun pertanyaannya bukan apakah bahasa asing penting atau tidak, melainkan bahasa apa yang paling relevan dengan kebutuhan strategis Indonesia.

 

Menurut data UNESCO dan berbagai laporan pendidikan internasional, tantangan utama pendidikan Indonesia saat ini masih berkisar pada kualitas literasi membaca, numerasi, kemampuan berpikir kritis, dan kualitas sumber daya manusia secara umum.

 

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kemampuan literasi peserta didik Indonesia masih memerlukan perbaikan yang signifikan.

 

Dalam kondisi seperti itu, banyak pakar pendidikan berpendapat bahwa prioritas utama pendidikan nasional seharusnya adalah memperkuat kemampuan dasar peserta didik, meningkatkan kualitas guru, memperluas akses pendidikan bermutu, serta mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti critical thinking, kreativitas, kolaborasi, dan literasi digital.

 

Penambahan bahasa asing baru ke dalam kurikulum nasional tentu memerlukan biaya besar, mulai dari penyediaan guru, penyusunan kurikulum, pengembangan buku ajar, pelatihan tenaga pendidik, hingga evaluasi pembelajaran. Tanpa kajian yang matang, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban pendidikan tanpa memberikan manfaat yang sebanding.

 

Karena itu, banyak kalangan mempertanyakan apakah pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis merupakan kebutuhan mendesak bagi mayoritas peserta didik Indonesia dibandingkan penguatan kompetensi dasar yang masih menjadi pekerjaan rumah nasional.

 

Pelajaran dari Negara-Negara Maju

 

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan bahasa yang berhasil selalu didasarkan pada kepentingan nasional jangka panjang. Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok misalnya, tetap menjadikan bahasa nasional sebagai instrumen utama pembangunan bangsa sambil mendorong penguasaan bahasa asing yang dianggap strategis.

 

Jepang tidak pernah mengorbankan bahasa Jepangnya demi bahasa asing. Korea Selatan juga tidak mewajibkan bahasa asing tertentu hanya karena hubungan diplomatik dengan negara lain. Sebaliknya, mereka memperkuat bahasa nasional sekaligus memilih bahasa asing yang paling mendukung daya saing global.

 

Indonesia sebenarnya telah memiliki kebijakan yang relatif jelas mengenai bahasa asing prioritas, terutama bahasa Inggris yang telah menjadi lingua franca dunia dalam bidang sains, teknologi, bisnis, dan diplomasi internasional. Oleh karena itu, jika tujuan utama adalah meningkatkan daya saing global, penguatan kualitas pembelajaran bahasa Inggris mungkin masih jauh lebih mendesak dibandingkan perluasan bahasa asing lainnya.

 

Ironisnya, di saat muncul wacana memperluas pembelajaran bahasa asing, bahasa Indonesia sendiri masih menghadapi berbagai tantangan. Data dari berbagai lembaga kebahasaan menunjukkan bahwa minat warga negara asing untuk mempelajari bahasa Indonesia mengalami fluktuasi. Sementara itu, sejumlah bahasa daerah di Indonesia menghadapi ancaman kepunahan akibat berkurangnya jumlah penutur.

 

Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, puluhan bahasa daerah berada dalam kondisi rentan dan terancam punah. Jika tidak dilakukan upaya pelestarian yang serius, Indonesia berpotensi kehilangan sebagian kekayaan linguistik dan budaya yang dimilikinya.

 

Di sisi lain, bahasa Indonesia justru sedang memperoleh pengakuan internasional yang semakin luas. Pengakuan bahasa Indonesia dalam forum internasional dan meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia di berbagai negara merupakan peluang strategis yang seharusnya terus diperkuat.

 

Perspektif Politik Bahasa

 

Dalam kajian sosiolinguistik, kebijakan bahasa selalu berkaitan dengan relasi kekuasaan. Bahasa yang diajarkan secara luas biasanya memiliki nilai ekonomi, politik, atau budaya tertentu. Karena itu, keputusan menjadikan suatu bahasa sebagai bagian dari kurikulum nasional harus didasarkan pada analisis kebutuhan yang objektif.

 

Bahasa Prancis memang penting dalam dunia diplomasi internasional. Bahasa Portugis juga digunakan di sejumlah negara seperti Brasil, Portugal, Angola, dan Mozambik. Namun pengguna kedua bahasa tersebut secara global masih jauh lebih kecil dibandingkan bahasa Inggris, Mandarin, atau bahkan bahasa Arab yang memiliki relevansi besar bagi mayoritas masyarakat Muslim Indonesia.

 

Karena itu, jika pemerintah ingin memperluas pembelajaran bahasa asing, diperlukan kajian yang mempertimbangkan kebutuhan ekonomi nasional, peluang kerja, hubungan perdagangan, kepentingan geopolitik, serta kesiapan sistem pendidikan Indonesia.

 

Kebijakan pendidikan yang baik harus berbasis data dan kebutuhan jangka panjang, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan diplomatik atau momentum kunjungan kenegaraan.

 

Perspektif Pendidikan Islam

 

Dalam perspektif Islam, penguasaan bahasa asing merupakan sesuatu yang dianjurkan selama membawa kemaslahatan. Rasulullah ï·º bahkan pernah memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari bahasa asing guna mendukung komunikasi dan diplomasi umat Islam.

 

Namun Islam juga mengajarkan prinsip prioritas (fiqh al-awlawiyyat). Tidak semua hal yang baik harus didahulukan pada waktu yang sama. Sesuatu yang lebih mendesak dan lebih besar manfaatnya harus mendapatkan perhatian utama.

 

Kaidah fikih menyebutkan: "Mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting." Dalam konteks pendidikan Indonesia, memperbaiki kualitas literasi, meningkatkan mutu guru, memperkuat pendidikan karakter, serta menyelamatkan bahasa daerah mungkin merupakan kebutuhan yang lebih mendesak dibandingkan mewajibkan pembelajaran bahasa asing baru secara nasional.

 

Menuju Kebijakan Bahasa yang Berbasis Kebutuhan

 

Daripada mewajibkan bahasa Prancis atau Portugis bagi seluruh peserta didik Indonesia, pendekatan yang lebih realistis adalah menjadikannya sebagai program pilihan berdasarkan kebutuhan dan minat. Sekolah-sekolah tertentu yang memiliki kerja sama internasional dengan negara-negara berbahasa Prancis atau Portugis dapat mengembangkan program tersebut secara khusus.

 

Model seperti ini memungkinkan pengembangan kompetensi bahasa asing tanpa membebani seluruh sistem pendidikan nasional. Di sisi lain, pemerintah dapat tetap mendorong diplomasi budaya dengan memperkuat program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), memperluas promosi bahasa Indonesia di dunia internasional, dan melestarikan bahasa daerah yang terancam punah.

 

Wacana memasukkan bahasa Prancis dan Portugis ke dalam sistem pendidikan Indonesia menunjukkan pentingnya perumusan kebijakan pendidikan yang berbasis kebutuhan nasional, kajian akademik yang mendalam, dan visi jangka panjang. Penguasaan bahasa asing memang penting dalam era globalisasi, tetapi tidak semua bahasa harus menjadi prioritas nasional.

 

Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam peningkatan kualitas pendidikan, penguatan literasi, pelestarian bahasa daerah, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, setiap kebijakan bahasa harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas.

 

Bahasa asing perlu dipelajari sebagai jendela menuju dunia, tetapi bahasa Indonesia harus tetap menjadi rumah peradaban bangsa. Di saat yang sama, bahasa-bahasa daerah perlu dijaga sebagai akar budaya yang memperkaya identitas Indonesia.

 

Dengan demikian, politik bahasa Indonesia tidak sekadar mengikuti arus diplomasi sesaat, melainkan menjadi bagian dari strategi besar membangun bangsa yang berdaulat secara budaya, kuat secara intelektual, dan percaya diri di tengah pergaulan global.

 

Referensi

 

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Peta Vitalitas Bahasa Daerah di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Crystal, D. (2019). The Cambridge Encyclopedia of Language (4th ed.). Cambridge: Cambridge University Press.

Fishman, J. A. (2010). Language and Ethnicity in Minority Sociolinguistic Perspective. Bristol: Multilingual Matters.

Sapir, E. (1949). Language: An Introduction to the Study of Speech. New York: Harcourt Brace.

UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report. Paris: UNESCO.

Whorf, B. L. (1956). Language, Thought, and Reality. Cambridge, MA: MIT Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan,No.1368/05/06/26 : 15.00 WIB)

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad