Oleh: Ahmad Sastra
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan
kenegaraannya ke Prancis dan Brasil yang menyebutkan rencana mendorong
pembelajaran bahasa Prancis dan bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia
memunculkan perdebatan luas di ruang publik.
Sebagian pihak memandang gagasan tersebut sebagai
langkah strategis untuk memperkuat hubungan diplomatik, ekonomi, dan pendidikan
dengan negara-negara mitra. Namun tidak sedikit yang mempertanyakan urgensi dan
relevansinya di tengah berbagai tantangan pendidikan nasional yang masih belum
terselesaikan.
Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan bahasa
bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan juga berkaitan dengan identitas
nasional, arah pembangunan pendidikan, diplomasi internasional, kebutuhan pasar
kerja, hingga politik kebudayaan.
Karena itu, wacana memasukkan bahasa Prancis atau
Portugis ke dalam sistem pendidikan nasional perlu dikaji secara komprehensif
dan berbasis kebutuhan strategis bangsa, bukan semata-mata berdasarkan momentum
diplomatik sesaat.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki lebih dari 270
juta penduduk, ratusan bahasa daerah, dan tantangan literasi yang masih cukup
besar, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah pembelajaran bahasa Prancis dan
Portugis merupakan kebutuhan nasional yang mendesak, atau justru berpotensi
menambah beban sistem pendidikan yang sudah kompleks?
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Menurut ahli
linguistik Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf, bahasa merupakan instrumen
pembentukan cara berpikir dan cara pandang suatu masyarakat. Melalui bahasa,
nilai, budaya, pengetahuan, dan identitas diwariskan dari satu generasi kepada
generasi berikutnya.
Karena itu, kebijakan bahasa selalu memiliki dimensi strategis.
Negara-negara besar menjadikan bahasa sebagai instrumen soft power untuk
memperluas pengaruh global mereka. Bahasa Inggris berkembang bersama dominasi
ekonomi dan politik negara-negara berbahasa Inggris.
Bahasa Mandarin berkembang seiring meningkatnya
kekuatan ekonomi Tiongkok. Demikian pula bahasa Prancis yang selama
berabad-abad menjadi bahasa diplomasi internasional.
Dalam konteks tersebut, keinginan memperluas
penguasaan bahasa asing sebenarnya bukan sesuatu yang keliru. Penguasaan bahasa
asing dapat membuka akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, perdagangan
internasional, dan kerja sama global. Namun pertanyaannya bukan apakah bahasa
asing penting atau tidak, melainkan bahasa apa yang paling relevan dengan
kebutuhan strategis Indonesia.
Menurut data UNESCO dan berbagai laporan pendidikan
internasional, tantangan utama pendidikan Indonesia saat ini masih berkisar
pada kualitas literasi membaca, numerasi, kemampuan berpikir kritis, dan
kualitas sumber daya manusia secara umum.
Hasil Programme for International Student Assessment
(PISA) selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kemampuan literasi
peserta didik Indonesia masih memerlukan perbaikan yang signifikan.
Dalam kondisi seperti itu, banyak pakar pendidikan
berpendapat bahwa prioritas utama pendidikan nasional seharusnya adalah
memperkuat kemampuan dasar peserta didik, meningkatkan kualitas guru,
memperluas akses pendidikan bermutu, serta mengembangkan keterampilan abad
ke-21 seperti critical thinking, kreativitas, kolaborasi, dan literasi
digital.
Penambahan bahasa asing baru ke dalam kurikulum
nasional tentu memerlukan biaya besar, mulai dari penyediaan guru, penyusunan
kurikulum, pengembangan buku ajar, pelatihan tenaga pendidik, hingga evaluasi
pembelajaran. Tanpa kajian yang matang, kebijakan tersebut berpotensi menambah
beban pendidikan tanpa memberikan manfaat yang sebanding.
Karena itu, banyak kalangan mempertanyakan apakah
pembelajaran bahasa Prancis dan Portugis merupakan kebutuhan mendesak bagi
mayoritas peserta didik Indonesia dibandingkan penguatan kompetensi dasar yang
masih menjadi pekerjaan rumah nasional.
Pelajaran dari Negara-Negara Maju
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kebijakan
bahasa yang berhasil selalu didasarkan pada kepentingan nasional jangka
panjang. Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok misalnya, tetap menjadikan bahasa
nasional sebagai instrumen utama pembangunan bangsa sambil mendorong penguasaan
bahasa asing yang dianggap strategis.
Jepang tidak pernah mengorbankan bahasa Jepangnya demi
bahasa asing. Korea Selatan juga tidak mewajibkan bahasa asing tertentu hanya
karena hubungan diplomatik dengan negara lain. Sebaliknya, mereka memperkuat
bahasa nasional sekaligus memilih bahasa asing yang paling mendukung daya saing
global.
Indonesia sebenarnya telah memiliki kebijakan yang
relatif jelas mengenai bahasa asing prioritas, terutama bahasa Inggris yang
telah menjadi lingua franca dunia dalam bidang sains, teknologi, bisnis, dan
diplomasi internasional. Oleh karena itu, jika tujuan utama adalah meningkatkan
daya saing global, penguatan kualitas pembelajaran bahasa Inggris mungkin masih
jauh lebih mendesak dibandingkan perluasan bahasa asing lainnya.
Ironisnya, di saat muncul wacana memperluas
pembelajaran bahasa asing, bahasa Indonesia sendiri masih menghadapi berbagai
tantangan. Data dari berbagai lembaga kebahasaan menunjukkan bahwa minat warga
negara asing untuk mempelajari bahasa Indonesia mengalami fluktuasi. Sementara
itu, sejumlah bahasa daerah di Indonesia menghadapi ancaman kepunahan akibat
berkurangnya jumlah penutur.
Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
puluhan bahasa daerah berada dalam kondisi rentan dan terancam punah. Jika
tidak dilakukan upaya pelestarian yang serius, Indonesia berpotensi kehilangan
sebagian kekayaan linguistik dan budaya yang dimilikinya.
Di sisi lain, bahasa Indonesia justru sedang
memperoleh pengakuan internasional yang semakin luas. Pengakuan bahasa
Indonesia dalam forum internasional dan meningkatnya penggunaan bahasa Indonesia
di berbagai negara merupakan peluang strategis yang seharusnya terus diperkuat.
Perspektif Politik Bahasa
Dalam kajian sosiolinguistik, kebijakan bahasa selalu
berkaitan dengan relasi kekuasaan. Bahasa yang diajarkan secara luas biasanya
memiliki nilai ekonomi, politik, atau budaya tertentu. Karena itu, keputusan
menjadikan suatu bahasa sebagai bagian dari kurikulum nasional harus didasarkan
pada analisis kebutuhan yang objektif.
Bahasa Prancis memang penting dalam dunia diplomasi
internasional. Bahasa Portugis juga digunakan di sejumlah negara seperti
Brasil, Portugal, Angola, dan Mozambik. Namun pengguna kedua bahasa tersebut
secara global masih jauh lebih kecil dibandingkan bahasa Inggris, Mandarin,
atau bahkan bahasa Arab yang memiliki relevansi besar bagi mayoritas masyarakat
Muslim Indonesia.
Karena itu, jika pemerintah ingin memperluas
pembelajaran bahasa asing, diperlukan kajian yang mempertimbangkan kebutuhan
ekonomi nasional, peluang kerja, hubungan perdagangan, kepentingan geopolitik,
serta kesiapan sistem pendidikan Indonesia.
Kebijakan pendidikan yang baik harus berbasis data dan
kebutuhan jangka panjang, bukan semata-mata berdasarkan kedekatan diplomatik
atau momentum kunjungan kenegaraan.
Perspektif Pendidikan Islam
Dalam perspektif Islam, penguasaan bahasa asing
merupakan sesuatu yang dianjurkan selama membawa kemaslahatan. Rasulullah ï·º bahkan pernah memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mempelajari
bahasa asing guna mendukung komunikasi dan diplomasi umat Islam.
Namun Islam juga mengajarkan prinsip prioritas (fiqh
al-awlawiyyat). Tidak semua hal yang baik harus didahulukan pada waktu yang
sama. Sesuatu yang lebih mendesak dan lebih besar manfaatnya harus mendapatkan
perhatian utama.
Kaidah fikih menyebutkan: "Mendahulukan yang
lebih penting daripada yang penting." Dalam konteks pendidikan Indonesia,
memperbaiki kualitas literasi, meningkatkan mutu guru, memperkuat pendidikan
karakter, serta menyelamatkan bahasa daerah mungkin merupakan kebutuhan yang
lebih mendesak dibandingkan mewajibkan pembelajaran bahasa asing baru secara
nasional.
Menuju Kebijakan Bahasa yang Berbasis Kebutuhan
Daripada mewajibkan bahasa Prancis atau Portugis bagi
seluruh peserta didik Indonesia, pendekatan yang lebih realistis adalah
menjadikannya sebagai program pilihan berdasarkan kebutuhan dan minat.
Sekolah-sekolah tertentu yang memiliki kerja sama internasional dengan
negara-negara berbahasa Prancis atau Portugis dapat mengembangkan program
tersebut secara khusus.
Model seperti ini memungkinkan pengembangan kompetensi
bahasa asing tanpa membebani seluruh sistem pendidikan nasional. Di sisi lain,
pemerintah dapat tetap mendorong diplomasi budaya dengan memperkuat program
Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), memperluas promosi bahasa Indonesia
di dunia internasional, dan melestarikan bahasa daerah yang terancam punah.
Wacana memasukkan bahasa Prancis dan Portugis ke dalam
sistem pendidikan Indonesia menunjukkan pentingnya perumusan kebijakan
pendidikan yang berbasis kebutuhan nasional, kajian akademik yang mendalam, dan
visi jangka panjang. Penguasaan bahasa asing memang penting dalam era
globalisasi, tetapi tidak semua bahasa harus menjadi prioritas nasional.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam
peningkatan kualitas pendidikan, penguatan literasi, pelestarian bahasa daerah,
serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, setiap
kebijakan bahasa harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional yang
lebih luas.
Bahasa asing perlu dipelajari sebagai jendela menuju
dunia, tetapi bahasa Indonesia harus tetap menjadi rumah peradaban bangsa. Di
saat yang sama, bahasa-bahasa daerah perlu dijaga sebagai akar budaya yang
memperkaya identitas Indonesia.
Dengan demikian, politik bahasa Indonesia tidak
sekadar mengikuti arus diplomasi sesaat, melainkan menjadi bagian dari strategi
besar membangun bangsa yang berdaulat secara budaya, kuat secara intelektual,
dan percaya diri di tengah pergaulan global.
Referensi
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2024). Peta
Vitalitas Bahasa Daerah di Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Crystal, D. (2019). The Cambridge Encyclopedia of
Language (4th ed.). Cambridge: Cambridge University Press.
Fishman, J. A. (2010). Language and Ethnicity in
Minority Sociolinguistic Perspective. Bristol: Multilingual Matters.
Sapir, E. (1949). Language: An Introduction to the
Study of Speech. New York: Harcourt Brace.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report.
Paris: UNESCO.
Whorf, B. L. (1956). Language, Thought, and Reality.
Cambridge, MA: MIT Press.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan,No.1368/05/06/26 : 15.00
WIB)

