TUJUH FAKTOR PENYEBAB SEKOLAH TIDAK BERKEMBANG



 

Oleh: Ahmad Sastra

 

Di tengah derasnya arus perubahan global, Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), lembaga pendidikan dituntut untuk terus beradaptasi dan berkembang.

 

Sekolah tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi administratif pembelajaran, tetapi harus mampu menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

 

Namun realitas menunjukkan bahwa tidak semua sekolah mampu berkembang secara optimal. Sebagian sekolah mengalami stagnasi bahkan kemunduran meskipun telah memiliki gedung yang baik, kurikulum yang memadai, dan dukungan kebijakan pemerintah.

 

Pakar pendidikan Haruna Rasyid mengidentifikasi sedikitnya tujuh faktor utama yang menyebabkan sekolah tidak berkembang, yaitu: (1) kepemimpinan yang tidak visioner, (2) guru yang tidak mau belajar, (3) budaya sekolah yang toxic, (4) minimnya keterlibatan orang tua, (5) fokus berlebihan pada nilai akademik, (6) ketidakmampuan mengelola perubahan, dan (7) tidak adanya refleksi kolektif. Ketujuh faktor tersebut sesungguhnya saling berkaitan dan membentuk sebuah ekosistem yang menentukan maju atau mundurnya sebuah lembaga pendidikan.

 

Dalam perspektif pendidikan Islam, persoalan tersebut bukan sekadar masalah manajerial, tetapi juga menyangkut krisis nilai, budaya organisasi, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, diperlukan analisis yang lebih mendalam agar sekolah mampu menjadi organisasi pembelajar (learning organization) yang terus berkembang secara berkelanjutan.

 

Pertama, Kepemimpinan yang Tidak Visioner. Faktor pertama yang menyebabkan sekolah tidak berkembang adalah kepemimpinan yang tidak visioner. Pemimpin sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah, budaya, dan masa depan lembaga pendidikan. Sekolah yang dipimpin secara administratif semata biasanya hanya sibuk mengurus rutinitas harian tanpa memiliki arah jangka panjang yang jelas.

 

Menurut Peter Senge, organisasi yang berhasil adalah organisasi yang memiliki visi bersama (shared vision) yang dipahami dan diperjuangkan oleh seluruh anggota organisasi. Kepala sekolah yang visioner tidak hanya mengelola administrasi, tetapi mampu menginspirasi guru, siswa, dan seluruh warga sekolah untuk bergerak menuju tujuan yang lebih besar.

 

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah ï·º bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

 

Sekolah yang dipimpin tanpa visi biasanya berjalan di tempat, kehilangan arah pengembangan, dan sulit menghadapi perubahan zaman.

 

Kedua, Guru yang Tidak Mau Belajar. Faktor kedua adalah guru yang berhenti belajar. Di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi. Peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dari internet, media sosial, platform pembelajaran digital, bahkan dari AI.

 

Karena itu, guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner). Guru yang merasa cukup dengan pengetahuan lama akan tertinggal dari perkembangan zaman. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi monoton, kurang relevan, dan tidak mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis peserta didik.

 

UNESCO menegaskan bahwa salah satu kompetensi utama guru abad ke-21 adalah kemampuan belajar secara berkelanjutan dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi. Guru harus terus meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadiannya.

 

Dalam Islam, semangat belajar sepanjang hayat merupakan bagian dari ajaran agama. Wahyu pertama yang diturunkan Allah adalah perintah membaca: "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan." (QS. Al-'Alaq: 1). Perintah tersebut menunjukkan bahwa budaya belajar harus menjadi identitas utama dunia pendidikan.

 

Ketiga, Budaya Sekolah yang Toxic. Faktor ketiga adalah budaya sekolah yang tidak sehat atau toxic. Budaya organisasi merupakan sekumpulan nilai, kebiasaan, keyakinan, dan pola perilaku yang berkembang dalam suatu lembaga. Budaya sekolah yang negatif biasanya ditandai dengan konflik internal, saling menyalahkan, komunikasi yang buruk, politik kelompok, serta rendahnya rasa saling percaya.

 

Dalam lingkungan seperti itu, kreativitas dan inovasi sulit tumbuh. Guru bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban, sementara peserta didik kehilangan motivasi belajar. Budaya kerja yang buruk juga menyebabkan rendahnya komitmen terhadap mutu pendidikan.

 

Edgar Schein menjelaskan bahwa budaya organisasi merupakan faktor yang paling menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu institusi. Sekolah yang berkembang umumnya memiliki budaya kolaboratif, saling menghargai, terbuka terhadap kritik, dan berorientasi pada pembelajaran.

 

Dalam perspektif Islam, budaya organisasi harus dibangun di atas nilai ukhuwah, amanah, musyawarah, dan ta'awun (kerja sama). Allah SWT berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa." (QS. Al-Maidah: 2).

 

Keempat, Minimnya Keterlibatan Orang Tua. Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di rumah dan masyarakat. Karena itu, keterlibatan orang tua merupakan faktor penting dalam keberhasilan pendidikan.

 

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa peserta didik yang mendapatkan dukungan aktif dari orang tua cenderung memiliki prestasi akademik yang lebih baik, karakter yang lebih positif, dan motivasi belajar yang lebih tinggi. Sebaliknya, ketika orang tua menyerahkan seluruh tanggung jawab pendidikan kepada sekolah, proses pendidikan menjadi tidak optimal.

 

Menurut Joyce Epstein, keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan yang efektif membutuhkan sinergi ketiga unsur tersebut.

 

Dalam pendidikan Islam, keluarga bahkan merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama. Allah SWT berfirman: "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan anak-anaknya.

 

Kelima, Fokus Berlebihan pada Nilai Akademik. Faktor kelima adalah orientasi pendidikan yang terlalu menekankan capaian akademik. Banyak sekolah mengukur keberhasilan hanya berdasarkan nilai ujian, ranking, dan prestasi akademik semata. Akibatnya, pendidikan karakter, kreativitas, kepemimpinan, keterampilan sosial, dan kesehatan mental sering terabaikan.

 

Paradigma seperti ini bertentangan dengan hakikat pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan bukan sekadar menghasilkan siswa yang pintar secara kognitif, tetapi juga manusia yang matang secara emosional, sosial, spiritual, dan moral.

 

Laporan UNESCO tentang pendidikan abad ke-21 menegaskan pentingnya empat pilar pendidikan, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Keempat pilar tersebut menunjukkan bahwa pendidikan harus mengembangkan manusia secara utuh. Dalam pendidikan Islam, keberhasilan tidak hanya diukur melalui kecerdasan intelektual, tetapi juga kualitas akhlak dan ketakwaan.

 

Keenam, Ketidakmampuan Mengelola Perubahan. Faktor keenam adalah rendahnya kemampuan sekolah dalam mengelola perubahan. Dunia pendidikan saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat. Kurikulum berubah, teknologi berkembang, kebutuhan masyarakat bergeser, dan karakter peserta didik juga mengalami transformasi.

 

Sekolah yang menolak perubahan biasanya akan tertinggal. Sebaliknya, sekolah yang mampu beradaptasi akan lebih mudah berkembang dan mempertahankan relevansinya.

John Kotter menjelaskan bahwa organisasi yang berhasil adalah organisasi yang mampu membangun budaya perubahan secara sistematis. Perubahan tidak boleh dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas.

 

Dalam tradisi Islam, perubahan yang mengarah kepada perbaikan merupakan bagian dari sunnatullah. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd: 11). Ayat ini menegaskan pentingnya transformasi dan perbaikan berkelanjutan dalam kehidupan manusia dan organisasi.

 

Ketujuh, Tidak Adanya Refleksi Kolektif. Faktor terakhir yang sering diabaikan adalah tidak adanya refleksi kolektif. Banyak sekolah sibuk menjalankan program tetapi jarang melakukan evaluasi mendalam terhadap apa yang telah dilakukan. Akibatnya, kesalahan yang sama terus berulang dan peluang perbaikan tidak dimanfaatkan.

 

Dalam konsep Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management/TQM), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) merupakan prinsip utama. Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) menekankan pentingnya refleksi sebagai dasar pengambilan keputusan.

 

Dalam perspektif Islam, refleksi dikenal dengan konsep muhasabah. Umar bin Khattab pernah berpesan: "Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab." Muhasabah bukan hanya aktivitas individu, tetapi juga dapat diterapkan dalam organisasi melalui evaluasi bersama, diskusi terbuka, dan perbaikan berkelanjutan.

 

Tujuh faktor yang dikemukakan Haruna Rasyid menunjukkan bahwa persoalan utama sekolah yang tidak berkembang bukan semata-mata terletak pada keterbatasan dana atau sarana prasarana, tetapi lebih pada persoalan kepemimpinan, budaya organisasi, kualitas sumber daya manusia, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.

 

Kepemimpinan yang tidak visioner, guru yang berhenti belajar, budaya sekolah yang toxic, minimnya keterlibatan orang tua, orientasi akademik yang sempit, ketidakmampuan mengelola perubahan, serta absennya refleksi kolektif merupakan kombinasi faktor yang dapat menghambat kemajuan sekolah.

 

Dalam perspektif pendidikan Islam, solusi terhadap persoalan tersebut terletak pada pembangunan budaya mutu yang berlandaskan nilai-nilai Islam, kepemimpinan yang amanah dan visioner, guru sebagai pembelajar sepanjang hayat, kemitraan yang kuat dengan keluarga, serta komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

 

Jika ketujuh faktor tersebut dapat dikelola dengan baik, maka sekolah tidak hanya akan berkembang sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi pusat lahirnya generasi berilmu, berakhlak, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

 

REFERENSI

 

Epstein, J. L. (2018). School, Family, and Community Partnerships. New York: Routledge.

Kotter, J. P. (2012). Leading Change. Boston: Harvard Business Review Press.

Sallis, E. (2014). Total Quality Management in Education (3rd ed.). London: Routledge.

Schein, E. H. (2017). Organizational Culture and Leadership (5th ed.). Hoboken, NJ: Wiley.

Senge, P. M. (2006). The Fifth Discipline: The Art and Practice of the Learning Organization. New York: Doubleday.

Tilaar, H. A. R. (2012). Manajemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1367/03/06/26 : 21.00 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad