Oleh: Ahmad Sastra
Di tengah derasnya arus perubahan global, Revolusi
Industri 4.0, Society 5.0, dan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence), lembaga pendidikan dituntut untuk terus beradaptasi dan
berkembang.
Sekolah tidak lagi cukup hanya menjalankan fungsi
administratif pembelajaran, tetapi harus mampu menjadi pusat pengembangan
sumber daya manusia yang unggul, kreatif, berkarakter, dan mampu menghadapi
tantangan zaman.
Namun realitas menunjukkan bahwa tidak semua sekolah
mampu berkembang secara optimal. Sebagian sekolah mengalami stagnasi bahkan
kemunduran meskipun telah memiliki gedung yang baik, kurikulum yang memadai,
dan dukungan kebijakan pemerintah.
Pakar pendidikan Haruna Rasyid mengidentifikasi
sedikitnya tujuh faktor utama yang menyebabkan sekolah tidak berkembang, yaitu:
(1) kepemimpinan yang tidak visioner, (2) guru yang tidak mau belajar, (3)
budaya sekolah yang toxic, (4) minimnya keterlibatan orang tua, (5) fokus
berlebihan pada nilai akademik, (6) ketidakmampuan mengelola perubahan, dan (7)
tidak adanya refleksi kolektif. Ketujuh faktor tersebut sesungguhnya saling
berkaitan dan membentuk sebuah ekosistem yang menentukan maju atau mundurnya
sebuah lembaga pendidikan.
Dalam perspektif pendidikan Islam, persoalan tersebut
bukan sekadar masalah manajerial, tetapi juga menyangkut krisis nilai, budaya
organisasi, dan kepemimpinan. Oleh karena itu, diperlukan analisis yang lebih
mendalam agar sekolah mampu menjadi organisasi pembelajar (learning
organization) yang terus berkembang secara berkelanjutan.
Pertama, Kepemimpinan yang Tidak Visioner. Faktor
pertama yang menyebabkan sekolah tidak berkembang adalah kepemimpinan yang
tidak visioner. Pemimpin sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan
arah, budaya, dan masa depan lembaga pendidikan. Sekolah yang dipimpin secara
administratif semata biasanya hanya sibuk mengurus rutinitas harian tanpa memiliki
arah jangka panjang yang jelas.
Menurut Peter Senge, organisasi yang berhasil adalah
organisasi yang memiliki visi bersama (shared vision) yang dipahami dan
diperjuangkan oleh seluruh anggota organisasi. Kepala sekolah yang visioner
tidak hanya mengelola administrasi, tetapi mampu menginspirasi guru, siswa, dan
seluruh warga sekolah untuk bergerak menuju tujuan yang lebih besar.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan merupakan amanah
yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah ï·º bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian
akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari
dan Muslim).
Sekolah yang dipimpin tanpa visi biasanya berjalan di
tempat, kehilangan arah pengembangan, dan sulit menghadapi perubahan zaman.
Kedua, Guru yang Tidak Mau Belajar. Faktor kedua
adalah guru yang berhenti belajar. Di era perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sangat cepat, guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber
informasi. Peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dari internet, media
sosial, platform pembelajaran digital, bahkan dari AI.
Karena itu, guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang
hayat (lifelong learner). Guru yang merasa cukup dengan pengetahuan lama
akan tertinggal dari perkembangan zaman. Akibatnya, proses pembelajaran menjadi
monoton, kurang relevan, dan tidak mampu mengembangkan kemampuan berpikir
kritis peserta didik.
UNESCO menegaskan bahwa salah satu kompetensi utama
guru abad ke-21 adalah kemampuan belajar secara berkelanjutan dan beradaptasi
terhadap perubahan teknologi. Guru harus terus meningkatkan kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadiannya.
Dalam Islam, semangat belajar sepanjang hayat
merupakan bagian dari ajaran agama. Wahyu pertama yang diturunkan Allah adalah
perintah membaca: "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan."
(QS. Al-'Alaq: 1). Perintah tersebut menunjukkan bahwa budaya belajar harus
menjadi identitas utama dunia pendidikan.
Ketiga, Budaya Sekolah yang Toxic. Faktor ketiga
adalah budaya sekolah yang tidak sehat atau toxic. Budaya organisasi
merupakan sekumpulan nilai, kebiasaan, keyakinan, dan pola perilaku yang
berkembang dalam suatu lembaga. Budaya sekolah yang negatif biasanya ditandai
dengan konflik internal, saling menyalahkan, komunikasi yang buruk, politik
kelompok, serta rendahnya rasa saling percaya.
Dalam lingkungan seperti itu, kreativitas dan inovasi
sulit tumbuh. Guru bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban, sementara
peserta didik kehilangan motivasi belajar. Budaya kerja yang buruk juga
menyebabkan rendahnya komitmen terhadap mutu pendidikan.
Edgar Schein menjelaskan bahwa budaya organisasi
merupakan faktor yang paling menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu
institusi. Sekolah yang berkembang umumnya memiliki budaya kolaboratif, saling
menghargai, terbuka terhadap kritik, dan berorientasi pada pembelajaran.
Dalam perspektif Islam, budaya organisasi harus
dibangun di atas nilai ukhuwah, amanah, musyawarah, dan ta'awun (kerja sama).
Allah SWT berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan
takwa." (QS. Al-Maidah: 2).
Keempat, Minimnya Keterlibatan Orang Tua. Pendidikan
tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di rumah dan masyarakat. Karena
itu, keterlibatan orang tua merupakan faktor penting dalam keberhasilan
pendidikan.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa peserta didik
yang mendapatkan dukungan aktif dari orang tua cenderung memiliki prestasi
akademik yang lebih baik, karakter yang lebih positif, dan motivasi belajar
yang lebih tinggi. Sebaliknya, ketika orang tua menyerahkan seluruh tanggung
jawab pendidikan kepada sekolah, proses pendidikan menjadi tidak optimal.
Menurut Joyce Epstein, keberhasilan pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan
yang efektif membutuhkan sinergi ketiga unsur tersebut.
Dalam pendidikan Islam, keluarga bahkan merupakan
lembaga pendidikan pertama dan utama. Allah SWT berfirman: "Peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan
bahwa orang tua memiliki tanggung jawab langsung terhadap pendidikan
anak-anaknya.
Kelima, Fokus Berlebihan pada Nilai Akademik. Faktor
kelima adalah orientasi pendidikan yang terlalu menekankan capaian akademik.
Banyak sekolah mengukur keberhasilan hanya berdasarkan nilai ujian, ranking,
dan prestasi akademik semata. Akibatnya, pendidikan karakter, kreativitas,
kepemimpinan, keterampilan sosial, dan kesehatan mental sering terabaikan.
Paradigma seperti ini bertentangan dengan hakikat
pendidikan yang sesungguhnya. Pendidikan bukan sekadar menghasilkan siswa yang
pintar secara kognitif, tetapi juga manusia yang matang secara emosional,
sosial, spiritual, dan moral.
Laporan UNESCO tentang pendidikan abad ke-21
menegaskan pentingnya empat pilar pendidikan, yaitu learning to know,
learning to do, learning to live together, dan learning to be.
Keempat pilar tersebut menunjukkan bahwa pendidikan harus mengembangkan manusia
secara utuh. Dalam pendidikan Islam, keberhasilan tidak hanya diukur melalui
kecerdasan intelektual, tetapi juga kualitas akhlak dan ketakwaan.
Keenam, Ketidakmampuan Mengelola Perubahan. Faktor
keenam adalah rendahnya kemampuan sekolah dalam mengelola perubahan. Dunia
pendidikan saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat. Kurikulum berubah,
teknologi berkembang, kebutuhan masyarakat bergeser, dan karakter peserta didik
juga mengalami transformasi.
Sekolah yang menolak perubahan biasanya akan
tertinggal. Sebaliknya, sekolah yang mampu beradaptasi akan lebih mudah
berkembang dan mempertahankan relevansinya.
John Kotter menjelaskan bahwa organisasi yang berhasil
adalah organisasi yang mampu membangun budaya perubahan secara sistematis.
Perubahan tidak boleh dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk
meningkatkan kualitas.
Dalam tradisi Islam, perubahan yang mengarah kepada
perbaikan merupakan bagian dari sunnatullah. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya
Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan
yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd: 11). Ayat ini menegaskan
pentingnya transformasi dan perbaikan berkelanjutan dalam kehidupan manusia dan
organisasi.
Ketujuh, Tidak Adanya Refleksi Kolektif. Faktor
terakhir yang sering diabaikan adalah tidak adanya refleksi kolektif. Banyak
sekolah sibuk menjalankan program tetapi jarang melakukan evaluasi mendalam
terhadap apa yang telah dilakukan. Akibatnya, kesalahan yang sama terus
berulang dan peluang perbaikan tidak dimanfaatkan.
Dalam konsep Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality
Management/TQM), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous
improvement) merupakan prinsip utama. Siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan,
Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) menekankan pentingnya refleksi sebagai
dasar pengambilan keputusan.
Dalam perspektif Islam, refleksi dikenal dengan konsep
muhasabah. Umar bin Khattab pernah berpesan: "Hisablah dirimu
sebelum kamu dihisab." Muhasabah bukan hanya aktivitas individu, tetapi
juga dapat diterapkan dalam organisasi melalui evaluasi bersama, diskusi
terbuka, dan perbaikan berkelanjutan.
Tujuh faktor yang dikemukakan Haruna Rasyid
menunjukkan bahwa persoalan utama sekolah yang tidak berkembang bukan
semata-mata terletak pada keterbatasan dana atau sarana prasarana, tetapi lebih
pada persoalan kepemimpinan, budaya organisasi, kualitas sumber daya manusia,
dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.
Kepemimpinan yang tidak visioner, guru yang berhenti
belajar, budaya sekolah yang toxic, minimnya keterlibatan orang tua, orientasi
akademik yang sempit, ketidakmampuan mengelola perubahan, serta absennya
refleksi kolektif merupakan kombinasi faktor yang dapat menghambat kemajuan
sekolah.
Dalam perspektif pendidikan Islam, solusi terhadap
persoalan tersebut terletak pada pembangunan budaya mutu yang berlandaskan
nilai-nilai Islam, kepemimpinan yang amanah dan visioner, guru sebagai
pembelajar sepanjang hayat, kemitraan yang kuat dengan keluarga, serta komitmen
terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Jika ketujuh faktor tersebut dapat dikelola dengan
baik, maka sekolah tidak hanya akan berkembang sebagai lembaga pendidikan,
tetapi juga menjadi pusat lahirnya generasi berilmu, berakhlak, dan mampu
menghadapi tantangan zaman.
REFERENSI
Epstein, J. L. (2018). School, Family, and
Community Partnerships. New York: Routledge.
Kotter, J. P. (2012). Leading Change. Boston:
Harvard Business Review Press.
Sallis, E. (2014). Total Quality Management in
Education (3rd ed.). London: Routledge.
Schein, E. H. (2017). Organizational Culture and
Leadership (5th ed.). Hoboken, NJ: Wiley.
Senge, P. M. (2006). The Fifth Discipline: The Art
and Practice of the Learning Organization. New York: Doubleday.
Tilaar, H. A. R. (2012). Manajemen Pendidikan
Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
UNESCO. (2021). Reimagining Our Futures Together: A
New Social Contract for Education. Paris: UNESCO.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1367/03/06/26 : 21.00
WIB)

