Oleh : Ahmad Sastra
Bulan Muharam memiliki kedudukan istimewa dalam
sejarah Islam. Selain termasuk salah satu dari empat bulan haram (al-asyhur
al-hurum) yang dimuliakan Allah SWT, Muharam juga menjadi penanda
dimulainya kalender Hijriah yang ditetapkan pada masa Khalifah Umar ibn
al-Khattab. Penetapan kalender Islam berdasarkan peristiwa hijrah Rasulullah ï·º dari Makkah ke Madinah bukanlah tanpa alasan.
Para sahabat memahami bahwa hijrah merupakan titik
balik yang mengubah perjalanan dakwah Islam dari fase penindasan menuju fase
kekuatan, dari komunitas yang tertindas menjadi masyarakat yang berdaulat,
serta dari sekadar penyampaian ajaran menjadi implementasi nilai-nilai Islam
dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan hukum.
Karena itu, Muharam tidak hanya mengingatkan umat
Islam pada perpindahan geografis Rasulullah ï·º, tetapi juga mengandung pesan transformasi peradaban. Hijrah
merupakan momentum perubahan menyeluruh yang mengantarkan lahirnya masyarakat
Islam yang memiliki identitas, kepemimpinan, dan tatanan sosial yang dibangun
di atas wahyu Allah SWT.
Dalam konteks kekinian, semangat hijrah sering
dipahami sebagai ajakan untuk melakukan perubahan menuju kehidupan yang lebih
baik, baik pada level individu maupun masyarakat.
Makna Hijrah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis
Secara bahasa, hijrah berarti meninggalkan atau
berpindah. Dalam pengertian syar'i, hijrah mencakup perpindahan dari kondisi
yang bertentangan dengan petunjuk Allah menuju kondisi yang lebih sesuai dengan
tuntunan Islam. Allah SWT berfirman: "Barang siapa berhijrah di jalan
Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di muka bumi ini tempat hijrah yang luas
dan rezeki yang banyak." (QS. An-Nisa' [4]: 100)
Ayat ini menunjukkan bahwa hijrah merupakan bagian
dari perjuangan menegakkan agama Allah dan mengharapkan pertolongan-Nya. Hijrah
bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perpindahan nilai, orientasi hidup,
dan sistem kehidupan.
Rasulullah ï·º juga bersabda: "Orang yang berhijrah adalah orang yang
meninggalkan apa yang dilarang Allah." (HR. Sahih al-Bukhari). Hadis
ini memperluas makna hijrah sebagai proses meninggalkan segala bentuk
kemaksiatan, kezaliman, dan penyimpangan menuju ketaatan kepada Allah SWT.
Hijrah Rasulullah dan Transformasi Peradaban
Sejarawan Islam sepakat bahwa hijrah ke Madinah
merupakan peristiwa paling menentukan dalam sejarah perkembangan Islam. Sebelum
hijrah, kaum Muslimin di Makkah berada dalam posisi lemah dan mengalami tekanan
sosial, politik, serta ekonomi dari kaum Quraisy. Setelah hijrah, Rasulullah ï·º membangun masyarakat baru yang berlandaskan akidah Islam dan
persaudaraan umat.
Di Madinah, Rasulullah ï·º mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, membangun masjid
sebagai pusat kehidupan masyarakat, menyusun Piagam Madinah sebagai landasan
hubungan sosial, serta menegakkan hukum berdasarkan wahyu Allah. Sejumlah
akademisi seperti Muhammad Hamidullah menyebut Piagam Madinah sebagai salah
satu konstitusi tertulis pertama dalam sejarah yang mengatur kehidupan
masyarakat majemuk secara sistematis.
Transformasi yang terjadi setelah hijrah menunjukkan
bahwa Islam tidak hanya hadir sebagai ajaran spiritual, tetapi juga sebagai
panduan kehidupan sosial. Dalam waktu yang relatif singkat, Madinah berkembang
menjadi pusat peradaban yang melahirkan stabilitas politik, solidaritas sosial,
dan kemajuan ekonomi yang belum pernah dirasakan kaum Muslimin sebelumnya.
Hijrah dari Jahiliah Menuju Hidayah
Al-Qur'an menggambarkan kondisi masyarakat sebelum
Islam sebagai masa jahiliah, yaitu kehidupan yang dibangun di atas penyembahan
berhala, ketidakadilan, fanatisme kesukuan, dan penindasan terhadap kelompok
lemah. Islam datang membawa perubahan mendasar terhadap paradigma hidup
manusia.
Allah SWT berfirman: "Allah Pelindung
orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada
cahaya." (QS. Al-Baqarah [2]: 257)
Hijrah Rasulullah ï·º merupakan manifestasi nyata dari perpindahan dari kegelapan
menuju cahaya tersebut. Perubahan yang terjadi bukan hanya pada aspek
keyakinan, tetapi juga mencakup sistem hukum, tata kelola pemerintahan,
hubungan sosial, dan kehidupan ekonomi masyarakat.
Dalam perspektif sejarah, keberhasilan Madinah
menunjukkan bahwa perubahan peradaban memerlukan fondasi nilai yang kuat,
kepemimpinan yang visioner, serta komitmen masyarakat terhadap prinsip-prinsip
keadilan dan kebaikan bersama.
Spirit Hijrah dan Tantangan Dunia Modern
Memasuki abad ke-21, umat Islam menghadapi berbagai
tantangan global yang kompleks. Globalisasi ekonomi, revolusi digital,
perubahan geopolitik, ketimpangan sosial, krisis lingkungan, serta tantangan
moral menjadi realitas yang harus dihadapi bersama. Dalam konteks ini, semangat
hijrah dapat dimaknai sebagai upaya melakukan pembaruan dan perbaikan
berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai Islam.
Banyak pemikir Muslim kontemporer menekankan bahwa
kebangkitan umat memerlukan penguatan pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, serta tata kelola
pemerintahan yang amanah. Semangat hijrah mengajarkan bahwa perubahan tidak
cukup berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata yang
menghasilkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Al-Qur'an memberikan prinsip perubahan yang sangat
fundamental: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum
sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS.
Ar-Ra'd [13]: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa transformasi sosial memerlukan
kesadaran kolektif, perubahan mentalitas, dan ikhtiar yang sungguh-sungguh.
Indonesia dan Inspirasi Hijrah
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di
dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan nilai-nilai Islam
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semangat hijrah dapat menjadi
inspirasi untuk memperkuat integritas, keadilan sosial, solidaritas
kemanusiaan, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan
ekonomi umat.
Nilai-nilai Islam seperti keadilan (al-'adl),
amanah, musyawarah (syura), persaudaraan (ukhuwah), dan
kepedulian terhadap kaum lemah memiliki relevansi yang kuat dalam menjawab
berbagai persoalan bangsa. Oleh karena itu, momentum Muharam hendaknya
dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen moral dan spiritual umat dalam membangun
masyarakat yang lebih baik.
Rasulullah ï·º bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling
bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Al-Mu'jam al-Awsath) Hadis ini
menegaskan bahwa tujuan perubahan dalam Islam adalah menghadirkan kemaslahatan
bagi seluruh manusia.
Muharam adalah momentum untuk merenungkan kembali
makna hijrah Rasulullah ï·º sebagai
titik balik perubahan peradaban. Hijrah bukan hanya peristiwa sejarah,
melainkan pelajaran abadi tentang keberanian meninggalkan keburukan menuju
kebaikan, meninggalkan ketidakadilan menuju keadilan, serta meninggalkan
kelemahan menuju kekuatan yang diridhai Allah SWT.
Melalui semangat hijrah, umat Islam diajak untuk
memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, meningkatkan kualitas ilmu
pengetahuan, membangun persatuan, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi
kemajuan masyarakat.
Dengan demikian, Muharam tidak hanya menjadi
pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momentum pembaruan
diri dan kebangkitan peradaban yang berlandaskan nilai-nilai wahyu demi
memperoleh keberkahan dan ridha Allah SWT. Dalam sejarah daulah khilafah-lah
yang telah berhasil membangun peradaban Islam sekaligus mewujudkan zaman
keemasan.
REFERENSI
Al-Mu'jam al-Awsath.
Al-Qur'an al-Karim: QS. An-Nisa' [4]: 100; QS.
Al-Baqarah [2]: 257; QS. Ar-Ra'd [13]: 11.
Karen Armstrong, Muhammad: A Prophet for Our Time.
Martin Lings, Muhammad: His Life Based on the
Earliest Sources.
Muhammad Hamidullah, The First Written Constitution
in the World.
Sahih al-Bukhari.
W. Montgomery Watt, Muhammad at Medina.
Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Daulah fi al-Islam.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1379/15/06/26 : 11.45
WIB)

