PIALA DUNIA YANG TERNODA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Piala Dunia FIFA 2026 kembali menjadi pusat perhatian dunia. Turnamen sepak bola terbesar di muka bumi ini bukan hanya menghadirkan pertandingan-pertandingan berkualitas tinggi, tetapi juga menyuguhkan berbagai kontroversi yang mengusik nurani para pencinta olahraga.

 

Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian adalah dugaan campur tangan politik dalam keputusan FIFA terkait penundaan sanksi kartu merah terhadap penyerang tim nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun. Keputusan tersebut memungkinkan Balogun tetap tampil pada babak 16 besar menghadapi Belgia.

 

Berbagai laporan media internasional menyebutkan bahwa keputusan tersebut muncul setelah Presiden FIFA Gianni Infantino menerima komunikasi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meminta agar keputusan wasit ditinjau kembali. Trump bahkan mengakui telah melakukan komunikasi tersebut melalui media sosialnya.

 

Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh dugaan tersebut, kontroversi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai independensi FIFA sebagai organisasi pengelola sepak bola dunia. Beruntung, Belgia berhasil mengalahkan Amerika Serikat dengan skor telak 4-1 sehingga hasil pertandingan tetap ditentukan oleh kualitas permainan di lapangan, bukan oleh keputusan administratif. Namun demikian, peristiwa tersebut meninggalkan luka bagi nilai sportivitas yang selama ini menjadi esensi olahraga.

 

Kontroversi tersebut bukanlah satu-satunya noda dalam penyelenggaraan Piala Dunia kali ini. Sejak awal, turnamen telah dibayangi berbagai isu politik, mulai dari penunjukan Amerika Serikat sebagai tuan rumah yang dianggap dipengaruhi kedekatan elite politik dengan petinggi FIFA, ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, hingga kritik terhadap berbagai kebijakan FIFA yang dinilai semakin berorientasi pada keuntungan finansial dibandingkan pembinaan olahraga.

 

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sepak bola modern telah berkembang jauh melampaui sekadar permainan. Ia telah menjadi industri global bernilai ratusan miliar dolar yang melibatkan kepentingan politik, ekonomi, media, sponsor, hingga diplomasi internasional.

 

Dalam perspektif ilmu sosial, olahraga memang tidak pernah benar-benar steril dari kepentingan. Eric Dunning dan Norbert Elias menjelaskan bahwa olahraga modern merupakan bagian dari proses peradaban yang selalu berhubungan dengan kekuasaan, identitas, dan struktur sosial (Elias & Dunning, 1986). Pierre Bourdieu juga menunjukkan bahwa olahraga merupakan arena perebutan modal ekonomi, simbolik, dan politik (Bourdieu, 1984). Dengan demikian, sepak bola bukan hanya pertandingan sebelas lawan sebelas, tetapi juga ruang kontestasi berbagai kepentingan global.

 

Namun demikian, ketika kepentingan tersebut mengalahkan prinsip keadilan, olahraga kehilangan makna sejatinya. FIFA sendiri dalam statuta resminya menegaskan komitmen terhadap integritas, independensi, serta prinsip fair play. Ironisnya, organisasi yang mengusung slogan For the Game. For the World. ini justru berkali-kali diterpa berbagai skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

 

Kasus korupsi FIFA pada tahun 2015 yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi organisasi tersebut menjadi bukti bahwa bahkan institusi olahraga terbesar dunia pun tidak kebal terhadap godaan kekuasaan dan uang.

 

Dalam Islam, keadilan merupakan prinsip yang tidak boleh dikompromikan, bahkan terhadap diri sendiri ataupun kelompok yang dicintai. Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Mā'idah [5]: 8).

 

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral. Dalam konteks olahraga, keputusan wasit, federasi, maupun penyelenggara harus bebas dari tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu. Ketika aturan dapat diubah demi menguntungkan pihak yang memiliki kekuasaan, maka prinsip keadilan telah kehilangan maknanya.

 

Islam juga mengajarkan pentingnya amanah dalam setiap bentuk kepemimpinan. Rasulullah bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829).

 

Hadis ini mengingatkan bahwa para pengelola organisasi olahraga tidak hanya bertanggung jawab kepada publik, tetapi juga kepada Allah Swt. Kekuasaan bukanlah hak istimewa untuk menguntungkan pihak tertentu, melainkan amanah yang harus dijalankan secara jujur dan adil.

 

Dalam perspektif fikih, hukum bermain sepak bola pada dasarnya adalah mubah (boleh). Para ulama kontemporer menjelaskan bahwa olahraga termasuk aktivitas yang dianjurkan selama membawa manfaat bagi kesehatan jasmani, mempererat ukhuwah, serta tidak melalaikan kewajiban agama. Rasulullah sendiri mendorong umatnya memiliki fisik yang kuat. Beliau bersabda: "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah." (HR. Muslim No. 2664).

 

Hadis ini menjadi dasar bahwa aktivitas olahraga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan dan kekuatan umat. Karena itu, sepak bola sebagai cabang olahraga pada hakikatnya tidak bertentangan dengan syariat.

 

Akan tetapi, persoalannya bukan terletak pada sepak bolanya, melainkan pada berbagai praktik yang mengiringinya. Di balik gemerlap stadion dan megahnya seremoni pembukaan, pertandingan sepak bola modern sering kali disertai berbagai aktivitas yang diharamkan oleh Islam.

 

Industri perjudian berkembang pesat memanfaatkan pertandingan sepak bola. Sponsor minuman keras masih menjadi bagian dari kompetisi internasional. Peredaran narkotika, prostitusi, hingga eksploitasi komersial sering mengikuti event olahraga berskala besar. Tidak sedikit pula pertandingan yang memicu kerusuhan antarsuporter hingga menyebabkan korban jiwa.

 

Allah Swt. secara tegas melarang perjudian dan minuman keras: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Mā'idah [5]: 90).

 

Ayat ini menunjukkan bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum positif, tetapi juga perusak moral dan kehidupan sosial. Ironisnya, industri taruhan olahraga kini menjadi salah satu sumber keuntungan terbesar dalam ekosistem sepak bola global.

 

Lebih jauh lagi, sepak bola modern juga menunjukkan gejala kapitalisasi olahraga. Klub, pemain, liga, bahkan federasi berubah menjadi entitas bisnis yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya.

 

Nilai transfer pemain mencapai ratusan juta dolar, hak siar televisi bernilai miliaran dolar, sementara sponsor global menjadikan olahraga sebagai alat pemasaran. Dalam kondisi demikian, kemenangan sering kali bukan lagi tujuan olahraga, melainkan instrumen untuk mempertahankan keuntungan ekonomi.

 

Karl Marx menyebut fenomena semacam ini sebagai komodifikasi, yaitu ketika seluruh aspek kehidupan berubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Dalam perspektif Islam, orientasi materi semata akan melahirkan pragmatisme yang mengikis nilai-nilai moral. Allah mengingatkan: "Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah permainan dan senda gurau, sedangkan negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya." (QS. Al-'Ankabūt [29]: 64).

 

Ayat tersebut bukan berarti Islam melarang hiburan atau olahraga, tetapi mengingatkan agar manusia tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama hingga mengabaikan nilai kejujuran, keadilan, dan ketakwaan.

 

Fenomena lain yang patut menjadi perhatian ialah fanatisme berlebihan terhadap klub maupun negara. Tidak sedikit pertandingan sepak bola yang berakhir dengan bentrokan, kebencian, bahkan pembunuhan. Rivalitas yang seharusnya hanya berlangsung selama 90 menit berubah menjadi permusuhan berkepanjangan. Padahal Islam melarang segala bentuk permusuhan tanpa alasan yang dibenarkan.

 

Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. al-Bukhari No. 6065 dan Muslim No. 2559).

 

Semangat sportivitas sejatinya adalah menghormati lawan, menerima kekalahan dengan lapang dada, dan memenangkan pertandingan secara terhormat. Ungkapan yang sempat viral, "Even if you lose, lose like Cape Verde," menggambarkan bahwa kehormatan jauh lebih berharga daripada kemenangan yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak adil.

 

Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, olahraga seharusnya menjadi sarana menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-'aql), mempererat persaudaraan (ukhuwwah), serta membangun karakter mulia. Ketika olahraga berubah menjadi instrumen perjudian, politik, korupsi, eksploitasi ekonomi, dan permusuhan, maka tujuan syariat tersebut justru mengalami kerusakan (mafsadah).

 

Karena itu, reformasi tata kelola olahraga internasional menjadi kebutuhan mendesak. FIFA harus memperkuat independensi kelembagaannya, meningkatkan transparansi pengambilan keputusan, menolak segala bentuk intervensi politik, serta memastikan seluruh peserta diperlakukan sama di hadapan aturan.

 

Organisasi olahraga tidak boleh tunduk kepada kekuatan ekonomi ataupun tekanan negara-negara besar. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila integritas dijadikan prinsip yang tidak dapat ditawar.

 

Bagi umat Islam, Piala Dunia hendaknya dipandang secara proporsional. Menikmati pertandingan sepak bola merupakan sesuatu yang dibolehkan selama tidak melalaikan salat, kewajiban keluarga, pekerjaan, ataupun kewajiban agama lainnya.

 

Namun, umat Islam juga dituntut bersikap kritis terhadap berbagai penyimpangan yang mengiringinya. Kekaguman terhadap olahraga tidak boleh membuat seseorang membenarkan ketidakadilan, korupsi, perjudian, fanatisme buta, ataupun eksploitasi ekonomi.

 

Pada akhirnya, olahraga akan kembali menjadi sarana membangun persaudaraan umat manusia apabila nilai-nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan sportivitas benar-benar ditegakkan. Sebaliknya, apabila sepak bola terus dikuasai kepentingan politik dan kapitalisme global, maka Piala Dunia bukan lagi pesta olahraga dunia, melainkan panggung perebutan kekuasaan yang kehilangan ruh kemanusiaannya, bahkan kehilangan esensinya.

 

Dalam pandangan Islam, kemenangan sejati bukanlah mengangkat trofi dengan cara apa pun, melainkan menjaga integritas, menegakkan keadilan, dan meraih ridha Allah Swt. Sebab, kalah dengan terhormat jauh lebih mulia daripada menang melalui kecurangan. Jika demikian, apakah umat Islam masih ada yang bisa menikmati tontonan piala dunia sampai begadang menghabiskan waktu dengan sia-sia ?.

 

REFERENSI

 

Al-Bukhari, M. ibn Isma'il. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.

Al-Qur'an al-Karim.

Bourdieu, P. (1984). Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Harvard University Press.

Elias, N., & Dunning, E. (1986). Quest for Excitement: Sport and Leisure in the Civilizing Process. Basil Blackwell.

FIFA. (2025). FIFA Statutes. Fédération Internationale de Football Association.

Muslim ibn al-Hajjaj. Ṣaḥīḥ Muslim.

Yusuf al-Qaradawi. (1994). Al-Ḥalāl wa al-Ḥarām fi al-Islām. Cairo: Maktabah Wahbah.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1393/15/07/26 : 06.13 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad