Oleh : Ahmad Sastra
Piala Dunia
FIFA 2026 kembali menjadi pusat perhatian dunia. Turnamen sepak bola terbesar
di muka bumi ini bukan hanya menghadirkan pertandingan-pertandingan berkualitas
tinggi, tetapi juga menyuguhkan berbagai kontroversi yang mengusik nurani para
pencinta olahraga.
Salah satu
peristiwa yang paling menyita perhatian adalah dugaan campur tangan politik
dalam keputusan FIFA terkait penundaan sanksi kartu merah terhadap penyerang
tim nasional Amerika Serikat, Folarin Balogun. Keputusan tersebut memungkinkan
Balogun tetap tampil pada babak 16 besar menghadapi Belgia.
Berbagai
laporan media internasional menyebutkan bahwa keputusan tersebut muncul setelah
Presiden FIFA Gianni Infantino menerima komunikasi dari Presiden Amerika
Serikat Donald Trump yang meminta agar keputusan wasit ditinjau kembali. Trump
bahkan mengakui telah melakukan komunikasi tersebut melalui media sosialnya.
Terlepas
dari benar atau tidaknya seluruh dugaan tersebut, kontroversi ini memunculkan
pertanyaan mendasar mengenai independensi FIFA sebagai organisasi pengelola
sepak bola dunia. Beruntung, Belgia berhasil mengalahkan Amerika Serikat dengan
skor telak 4-1 sehingga hasil pertandingan tetap ditentukan oleh kualitas
permainan di lapangan, bukan oleh keputusan administratif. Namun demikian,
peristiwa tersebut meninggalkan luka bagi nilai sportivitas yang selama ini
menjadi esensi olahraga.
Kontroversi
tersebut bukanlah satu-satunya noda dalam penyelenggaraan Piala Dunia kali ini.
Sejak awal, turnamen telah dibayangi berbagai isu politik, mulai dari
penunjukan Amerika Serikat sebagai tuan rumah yang dianggap dipengaruhi
kedekatan elite politik dengan petinggi FIFA, ketegangan geopolitik yang
melibatkan Iran, hingga kritik terhadap berbagai kebijakan FIFA yang dinilai
semakin berorientasi pada keuntungan finansial dibandingkan pembinaan olahraga.
Fenomena
tersebut menunjukkan bahwa sepak bola modern telah berkembang jauh melampaui
sekadar permainan. Ia telah menjadi industri global bernilai ratusan miliar
dolar yang melibatkan kepentingan politik, ekonomi, media, sponsor, hingga
diplomasi internasional.
Dalam
perspektif ilmu sosial, olahraga memang tidak pernah benar-benar steril dari
kepentingan. Eric Dunning dan Norbert Elias menjelaskan bahwa olahraga modern
merupakan bagian dari proses peradaban yang selalu berhubungan dengan
kekuasaan, identitas, dan struktur sosial (Elias & Dunning, 1986). Pierre
Bourdieu juga menunjukkan bahwa olahraga merupakan arena perebutan modal
ekonomi, simbolik, dan politik (Bourdieu, 1984). Dengan demikian, sepak bola
bukan hanya pertandingan sebelas lawan sebelas, tetapi juga ruang kontestasi
berbagai kepentingan global.
Namun
demikian, ketika kepentingan tersebut mengalahkan prinsip keadilan, olahraga
kehilangan makna sejatinya. FIFA sendiri dalam statuta resminya menegaskan
komitmen terhadap integritas, independensi, serta prinsip fair play.
Ironisnya, organisasi yang mengusung slogan For the Game. For the World.
ini justru berkali-kali diterpa berbagai skandal korupsi dan penyalahgunaan
wewenang.
Kasus
korupsi FIFA pada tahun 2015 yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi organisasi
tersebut menjadi bukti bahwa bahkan institusi olahraga terbesar dunia pun tidak
kebal terhadap godaan kekuasaan dan uang.
Dalam Islam,
keadilan merupakan prinsip yang tidak boleh dikompromikan, bahkan terhadap diri
sendiri ataupun kelompok yang dicintai. Allah Swt. berfirman: "Wahai
orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi
saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada
takwa." (QS. Al-Mā'idah [5]: 8).
Ayat ini
menegaskan bahwa keadilan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban moral. Dalam
konteks olahraga, keputusan wasit, federasi, maupun penyelenggara harus bebas
dari tekanan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu. Ketika
aturan dapat diubah demi menguntungkan pihak yang memiliki kekuasaan, maka
prinsip keadilan telah kehilangan maknanya.
Islam juga
mengajarkan pentingnya amanah dalam setiap bentuk kepemimpinan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Setiap kalian adalah
pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829).
Hadis ini
mengingatkan bahwa para pengelola organisasi olahraga tidak hanya bertanggung
jawab kepada publik, tetapi juga kepada Allah Swt. Kekuasaan bukanlah hak
istimewa untuk menguntungkan pihak tertentu, melainkan amanah yang harus
dijalankan secara jujur dan adil.
Dalam
perspektif fikih, hukum bermain sepak bola pada dasarnya adalah mubah (boleh).
Para ulama kontemporer menjelaskan bahwa olahraga termasuk aktivitas yang
dianjurkan selama membawa manfaat bagi kesehatan jasmani, mempererat ukhuwah,
serta tidak melalaikan kewajiban agama. Rasulullah ﷺ
sendiri mendorong umatnya memiliki fisik yang kuat. Beliau bersabda: "Mukmin
yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah."
(HR. Muslim No. 2664).
Hadis ini
menjadi dasar bahwa aktivitas olahraga merupakan bagian dari ikhtiar menjaga
kesehatan dan kekuatan umat. Karena itu, sepak bola sebagai cabang olahraga
pada hakikatnya tidak bertentangan dengan syariat.
Akan tetapi,
persoalannya bukan terletak pada sepak bolanya, melainkan pada berbagai praktik
yang mengiringinya. Di balik gemerlap stadion dan megahnya seremoni pembukaan,
pertandingan sepak bola modern sering kali disertai berbagai aktivitas yang
diharamkan oleh Islam.
Industri
perjudian berkembang pesat memanfaatkan pertandingan sepak bola. Sponsor
minuman keras masih menjadi bagian dari kompetisi internasional. Peredaran
narkotika, prostitusi, hingga eksploitasi komersial sering mengikuti event
olahraga berskala besar. Tidak sedikit pula pertandingan yang memicu kerusuhan
antarsuporter hingga menyebabkan korban jiwa.
Allah Swt.
secara tegas melarang perjudian dan minuman keras: "Wahai orang-orang yang
beriman! Sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah
adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu
beruntung." (QS. Al-Mā'idah [5]: 90).
Ayat ini
menunjukkan bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum positif, tetapi
juga perusak moral dan kehidupan sosial. Ironisnya, industri taruhan olahraga kini
menjadi salah satu sumber keuntungan terbesar dalam ekosistem sepak bola
global.
Lebih jauh
lagi, sepak bola modern juga menunjukkan gejala kapitalisasi olahraga. Klub,
pemain, liga, bahkan federasi berubah menjadi entitas bisnis yang mengejar
keuntungan sebesar-besarnya.
Nilai
transfer pemain mencapai ratusan juta dolar, hak siar televisi bernilai
miliaran dolar, sementara sponsor global menjadikan olahraga sebagai alat
pemasaran. Dalam kondisi demikian, kemenangan sering kali bukan lagi tujuan
olahraga, melainkan instrumen untuk mempertahankan keuntungan ekonomi.
Karl Marx
menyebut fenomena semacam ini sebagai komodifikasi, yaitu ketika seluruh aspek
kehidupan berubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Dalam
perspektif Islam, orientasi materi semata akan melahirkan pragmatisme yang
mengikis nilai-nilai moral. Allah mengingatkan: "Dan kehidupan dunia ini
tidak lain hanyalah permainan dan senda gurau, sedangkan negeri akhirat itulah
kehidupan yang sebenarnya." (QS. Al-'Ankabūt [29]: 64).
Ayat tersebut
bukan berarti Islam melarang hiburan atau olahraga, tetapi mengingatkan agar
manusia tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama hingga mengabaikan nilai
kejujuran, keadilan, dan ketakwaan.
Fenomena
lain yang patut menjadi perhatian ialah fanatisme berlebihan terhadap klub
maupun negara. Tidak sedikit pertandingan sepak bola yang berakhir dengan
bentrokan, kebencian, bahkan pembunuhan. Rivalitas yang seharusnya hanya
berlangsung selama 90 menit berubah menjadi permusuhan berkepanjangan. Padahal
Islam melarang segala bentuk permusuhan tanpa alasan yang dibenarkan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian saling
membenci, saling mendengki, saling membelakangi, tetapi jadilah kalian
hamba-hamba Allah yang bersaudara." (HR. al-Bukhari No. 6065 dan Muslim
No. 2559).
Semangat
sportivitas sejatinya adalah menghormati lawan, menerima kekalahan dengan
lapang dada, dan memenangkan pertandingan secara terhormat. Ungkapan yang
sempat viral, "Even if you lose, lose like Cape Verde,"
menggambarkan bahwa kehormatan jauh lebih berharga daripada kemenangan yang
diperoleh melalui cara-cara yang tidak adil.
Dalam
perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, olahraga seharusnya menjadi sarana menjaga jiwa
(ḥifẓ al-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-'aql), mempererat
persaudaraan (ukhuwwah), serta membangun karakter mulia. Ketika olahraga
berubah menjadi instrumen perjudian, politik, korupsi, eksploitasi ekonomi, dan
permusuhan, maka tujuan syariat tersebut justru mengalami kerusakan (mafsadah).
Karena itu,
reformasi tata kelola olahraga internasional menjadi kebutuhan mendesak. FIFA
harus memperkuat independensi kelembagaannya, meningkatkan transparansi
pengambilan keputusan, menolak segala bentuk intervensi politik, serta
memastikan seluruh peserta diperlakukan sama di hadapan aturan.
Organisasi
olahraga tidak boleh tunduk kepada kekuatan ekonomi ataupun tekanan
negara-negara besar. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila
integritas dijadikan prinsip yang tidak dapat ditawar.
Bagi umat
Islam, Piala Dunia hendaknya dipandang secara proporsional. Menikmati
pertandingan sepak bola merupakan sesuatu yang dibolehkan selama tidak
melalaikan salat, kewajiban keluarga, pekerjaan, ataupun kewajiban agama
lainnya.
Namun, umat
Islam juga dituntut bersikap kritis terhadap berbagai penyimpangan yang
mengiringinya. Kekaguman terhadap olahraga tidak boleh membuat seseorang
membenarkan ketidakadilan, korupsi, perjudian, fanatisme buta, ataupun
eksploitasi ekonomi.
Pada
akhirnya, olahraga akan kembali menjadi sarana membangun persaudaraan umat
manusia apabila nilai-nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan sportivitas
benar-benar ditegakkan. Sebaliknya, apabila sepak bola terus dikuasai
kepentingan politik dan kapitalisme global, maka Piala Dunia bukan lagi pesta
olahraga dunia, melainkan panggung perebutan kekuasaan yang kehilangan ruh
kemanusiaannya, bahkan kehilangan esensinya.
Dalam
pandangan Islam, kemenangan sejati bukanlah mengangkat trofi dengan cara apa
pun, melainkan menjaga integritas, menegakkan keadilan, dan meraih ridha Allah
Swt. Sebab, kalah dengan terhormat jauh lebih mulia daripada menang melalui
kecurangan. Jika demikian, apakah umat Islam masih ada yang bisa menikmati
tontonan piala dunia sampai begadang menghabiskan waktu dengan sia-sia ?.
REFERENSI
Al-Bukhari,
M. ibn Isma'il. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
Al-Qur'an
al-Karim.
Bourdieu, P.
(1984). Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste.
Harvard University Press.
Elias, N.,
& Dunning, E. (1986). Quest for Excitement: Sport and Leisure in the
Civilizing Process. Basil Blackwell.
FIFA.
(2025). FIFA Statutes. Fédération Internationale de Football
Association.
Muslim ibn
al-Hajjaj. Ṣaḥīḥ Muslim.
Yusuf
al-Qaradawi. (1994). Al-Ḥalāl wa al-Ḥarām fi al-Islām. Cairo: Maktabah
Wahbah.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan,
No.1393/15/07/26 : 06.13 WIB)

