KEMERDEKAAN DAN PARADOKS INDONESIA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia berhasil menunjukkan berbagai capaian makroekonomi yang patut diapresiasi. Produk Domestik Bruto (PDB) terus bertumbuh di kisaran lima persen per tahun, inflasi relatif terkendali, dan Indonesia telah naik menjadi negara berpendapatan menengah atas sejak tahun 2023.

 

Bank Dunia juga mencatat bahwa Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran dibandingkan dua dekade sebelumnya, sekaligus menjadi salah satu perekonomian terbesar di dunia. Namun demikian, di balik indikator-indikator makro tersebut tersimpan sebuah paradoks pembangunan : pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan yang merata.

 

Pertumbuhan yang stabil ternyata belum diikuti oleh penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kelas menengah, maupun peningkatan mobilitas sosial yang memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan statistik makro belum tentu identik dengan keberhasilan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Paradoks tersebut terlihat dari semakin besarnya tekanan terhadap kelas menengah Indonesia. Bank Dunia dalam Indonesia Economic Prospects dan Indonesia Growth and Jobs Report menunjukkan bahwa proporsi pekerja yang memperoleh pendapatan setara kelas menengah mengalami penurunan yang signifikan sejak 2018. Perekonomian memang menciptakan jutaan pekerjaan baru, tetapi sebagian besar berada pada sektor-sektor bernilai tambah rendah dengan produktivitas dan tingkat upah yang terbatas.

 

Di sisi lain, pertumbuhan lapangan kerja berkeahlian tinggi justru berjalan lebih lambat, sementara upah riil pekerja berketerampilan menengah dan tinggi cenderung mengalami stagnasi bahkan penurunan. Akibatnya, banyak rumah tangga yang secara statistik tidak lagi tergolong miskin, tetapi tetap hidup dalam kondisi rentan karena pendapatan mereka belum cukup kuat untuk menopang mobilitas sosial maupun menghadapi guncangan ekonomi.

 

Fenomena inilah yang oleh banyak ekonom disebut sebagai "missing middle class", yaitu menyusutnya kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi motor utama konsumsi, investasi, dan stabilitas ekonomi nasional.

 

Di sektor ketenagakerjaan, tantangan tersebut semakin nyata ketika dikaitkan dengan kualitas sumber daya manusia. Meskipun tingkat pengangguran terbuka menunjukkan tren yang relatif rendah menurut indikator makro, jumlah pengangguran tetap mencapai jutaan orang, termasuk lulusan perguruan tinggi yang kesulitan memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya.

 

Persoalan utama bukan hanya kurangnya lapangan kerja, tetapi juga mismatch antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri, dominasi pekerjaan informal, serta terbatasnya penciptaan pekerjaan bernilai tambah tinggi. Bank Dunia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terlalu banyak menghasilkan pekerjaan berproduktivitas rendah sehingga belum mampu memperluas kelas menengah secara berkelanjutan.

 

Dalam perspektif pembangunan, kondisi ini mengindikasikan bahwa bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan nasional berpotensi berubah menjadi beban apabila tidak diimbangi dengan reformasi pendidikan, peningkatan kualitas keterampilan, dan transformasi ekonomi menuju sektor-sektor yang lebih produktif.

 

Di sisi lain, persoalan ketimpangan sosial-ekonomi juga masih menjadi tantangan penting. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa meskipun rasio Gini menunjukkan tren membaik dalam beberapa periode terakhir, distribusi pengeluaran masih memperlihatkan adanya kesenjangan antara kelompok masyarakat bawah, menengah, dan atas. Ketimpangan tidak hanya tercermin pada distribusi pendapatan, tetapi juga pada akses terhadap pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan, kesempatan kerja, kepemilikan aset, hingga akses terhadap teknologi dan modal usaha.

 

Ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi (economic growth), melainkan juga harus memperhatikan pertumbuhan yang inklusif (inclusive growth), yaitu pertumbuhan yang mampu memperluas kesempatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan. Tanpa pemerataan manfaat pembangunan, pertumbuhan ekonomi berisiko hanya dinikmati oleh kelompok tertentu sehingga memperlebar jurang sosial di tengah masyarakat.

 

Dalam perspektif Islam, kondisi tersebut mengandung pelajaran yang sangat penting. Al-Qur'an menegaskan bahwa kekayaan tidak boleh hanya beredar di kalangan kelompok tertentu, tetapi harus menghadirkan kemaslahatan yang luas bagi masyarakat. Allah SWT berfirman: "...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr [59]: 7).

 

Ayat ini menunjukkan bahwa salah satu tujuan utama tata kelola ekonomi dalam perspektif hukum Islam adalah menciptakan distribusi kesejahteraan yang adil, bukan sekadar memperbesar akumulasi kekayaan nasional. Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa pemimpin bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya (HR. al-Bukhari dan Muslim). Dalam konteks inilah terdapat korelasi yang kuat antara kemerdekaan hakiki dengan penerapan sistem ekonomi Islam dan terbebas dari sistem ekonomi kapitalisme sekuler.

 

Makna kemerdekaan yang sejati bukan sekadar tercermin pada angka pertumbuhan ekonomi atau keberhasilan fiskal, tetapi pada kemampuan negara menghadirkan keadilan sosial, membuka kesempatan kerja yang bermartabat, memperkuat kelas menengah, mengurangi ketimpangan, dan memastikan setiap warga negara dapat merasakan manfaat pembangunan secara nyata.

 

Tanpa terwujudnya keadilan distributif dengan penerapan syariah Islam secara kaffah, kemerdekaan berisiko menjadi simbol politik yang megah, tetapi belum sepenuhnya menjadi pengalaman kesejahteraan yang dirasakan oleh seluruh rakyat. Sebaliknya, kemerdekaan hanya akan menjadi kontraproduktif dengan kenyataan hidup yang dirasakan rakyat. Merdeka tapi paradoks.

 

 

REFERENSI

 

Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Crown Business.

Al-Mawardi, A. H. (1996). Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Syathibi, I. M. (1997). Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Syarī'ah. Dār Ibn 'Affān.

Badan Pusat Statistik. (2026). Berita Resmi Statistik: Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026). Buklet Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026). Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2025. Badan Pusat Statistik.

Ibn Taymiyyah, A. A. (1998). Al-Siyāsah al-Syar'iyyah fī Iṣlāḥ al-Rā'ī wa al-Ra'iyyah. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Visi Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.

Muhyiddin, M., Amrizal, M. D. R., & Wahyuningrat, J. (2026). Outlook ketenagakerjaan Indonesia 2026–2029: Dari bonus demografi ke tantangan kualitas pekerjaan. Bappenas Working Papers, 9(1), 113–129. https://doi.org/10.47266/bwp.v9i1.540

North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press.

Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press.

Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.

Rodrik, D. (2011). The Globalization Paradox: Democracy and the Future of the World Economy. W. W. Norton & Company.

Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.

Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality. W. W. Norton & Company.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2021). Economic Development (13th ed.). Pearson.

United Nations Development Programme. (2025). Human Development Report 2025. UNDP.

United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. United Nations.

World Bank. (2020). Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class. World Bank.

World Bank. (2024). World Development Report 2024: Digitalization for Development. World Bank.

World Bank. (2025). Indonesia Growth and Jobs Report: Running Faster, for Longer—Structural Transformation, Productivity, and Good Jobs. World Bank.

World Bank. (2025). World Development Indicators. World Bank.

World Bank. (2026). Indonesia Economic Prospects: Managing Risks, Unlocking Productivity. World Bank.

World Bank. (2026). Reforms for a Formal and Prosperous Indonesia. World Bank.

Yusuf al-Qaradawi. (1997). Min Fiqh al-Dawlah fi al-Islam. Dār al-Syurūq.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1420/15/08/26 : 18.39 WIB) 


__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad