PSIKOLOGI PENJILAT



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam kehidupan politik modern, jabatan publik seharusnya dipahami sebagai instrumen pelayanan kepada masyarakat. Kekuasaan pada hakikatnya bukanlah hadiah untuk memuaskan ambisi pribadi, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual.

 

Namun, dalam praktik politik demokrasi kontemporer, terutama dalam sistem politik yang membutuhkan biaya kontestasi sangat besar, jabatan sering mengalami pergeseran makna. Kekuasaan yang semestinya menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan publik berubah menjadi tujuan untuk memperoleh status, kekayaan, pengaruh, dan keuntungan pribadi maupun kelompok.

 

Fenomena tersebut melahirkan berbagai perilaku politik yang menyimpang, salah satunya adalah munculnya karakter penjilat politik (political sycophancy). Penjilat bukan sekadar orang yang memberikan penghormatan kepada pemimpin, tetapi individu yang secara sadar mengorbankan prinsip, objektivitas, bahkan kebenaran demi memperoleh kedekatan dengan pusat kekuasaan. Ia membangun hubungan bukan berdasarkan kompetensi dan kontribusi, melainkan berdasarkan kepentingan pribadi.

 

Dalam perspektif psikologi sosial, perilaku menjilat merupakan bentuk strategi adaptasi seseorang dalam lingkungan yang dianggap memberikan keuntungan apabila ia mampu memperoleh penerimaan dari pihak yang memiliki kekuasaan. Robert Cialdini (2009) menjelaskan bahwa manusia memiliki kecenderungan mencari pengaruh dan penerimaan dari figur yang memiliki otoritas atau status tinggi.

 

Dalam konteks politik yang tidak sehat, kecenderungan psikologis tersebut dapat berubah menjadi perilaku manipulatif, yaitu ketika seseorang memberikan dukungan berlebihan bukan karena keyakinan, tetapi karena berharap mendapatkan keuntungan.

 

Biaya Politik Tinggi dan Lahirnya Mentalitas Transaksional

 

Salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan munculnya perilaku oportunistik dalam politik adalah tingginya biaya kontestasi demokrasi. Sistem politik yang membutuhkan biaya besar dapat mendorong sebagian aktor politik melihat jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah memperoleh kekuasaan.

 

Dalam kajian politik, fenomena ini disebut sebagai politik transaksional, yaitu kondisi ketika hubungan politik dibangun berdasarkan pertukaran kepentingan, bukan semata-mata berdasarkan gagasan, nilai, dan pelayanan publik. Jeffrey Winters (2011) menjelaskan bahwa konsentrasi kekayaan dan kekuasaan dapat menciptakan hubungan timbal balik antara elite ekonomi dan elite politik. Kekuasaan politik dapat menjadi sarana mempertahankan atau memperbesar sumber daya ekonomi.

 

Akibatnya, sebagian orang memasuki dunia politik bukan karena panggilan pengabdian, tetapi karena melihat jabatan sebagai jalan menuju akses ekonomi dan status sosial. Dalam kondisi seperti ini, loyalitas kepada pemimpin sering kali tidak lagi didasarkan pada kebenaran atau kepentingan rakyat, tetapi pada kemampuan seorang pemimpin memberikan keuntungan.

 

Di sinilah psikologi penjilat berkembang. Penjilat memahami bahwa dalam sistem kekuasaan yang berorientasi transaksi, kedekatan dengan penguasa menjadi modal penting. Ia kemudian menggunakan berbagai strategi: memuji secara berlebihan, membenarkan semua keputusan atasan, menyembunyikan kritik, serta menampilkan kesetiaan tanpa batas.

 

Karakter Psikologis Seorang Penjilat

 

Dalam perspektif psikologi, perilaku menjilat biasanya berkaitan dengan beberapa karakter. Pertama, orientasi eksternal yang berlebihan. Individu seperti ini menggantungkan nilai dirinya pada pengakuan dari figur berkuasa. Ia tidak membangun kepercayaan diri berdasarkan kompetensi, tetapi berdasarkan kedekatan dengan orang yang memiliki pengaruh.

 

Kedua, rendahnya keberanian moral. Penjilat cenderung menghindari risiko mengatakan kebenaran karena takut kehilangan keuntungan. Padahal, dalam kepemimpinan yang sehat, kritik konstruktif sangat diperlukan untuk mencegah kesalahan kebijakan.

 

Ketiga, pragmatisme ekstrem. Nilai benar dan salah dikalahkan oleh pertanyaan: “Apa keuntungan yang saya dapatkan?” Dalam kondisi ini, moralitas menjadi fleksibel mengikuti kepentingan.

 

Keempat, kemampuan manipulasi sosial. Penjilat biasanya memiliki kemampuan membaca keinginan penguasa dan menyesuaikan perilakunya untuk mendapatkan simpati.

 

Robert K. Merton (1968) menjelaskan bahwa dalam masyarakat yang memberikan penghargaan besar terhadap kesuksesan material tetapi menyediakan cara yang terbatas untuk mencapainya, sebagian individu dapat menggunakan cara-cara yang menyimpang untuk mencapai tujuan tersebut. Perspektif ini relevan untuk memahami bagaimana obsesi terhadap jabatan dan kekayaan dapat mendorong perilaku politik yang tidak sehat.

 

Bahaya Penjilat bagi Pemerintahan

 

Keberadaan penjilat dalam lingkaran kekuasaan memiliki dampak serius terhadap kualitas pemerintahan. Pertama, penjilat merusak mekanisme pengambilan keputusan. Pemimpin yang hanya dikelilingi oleh orang-orang yang selalu membenarkan dirinya akan kehilangan informasi objektif. Ia tidak lagi mendengar realitas masyarakat, tetapi hanya mendengar laporan yang menyenangkan.

 

Kondisi ini pernah diperingatkan oleh filsuf politik Niccolò Machiavelli dalam The Prince. Ia menjelaskan bahwa seorang penguasa membutuhkan penasihat yang mampu menyampaikan kebenaran, bukan hanya orang yang selalu mengatakan hal yang menyenangkan.

 

Kedua, budaya penjilat dapat menghancurkan meritokrasi. Orang yang memiliki kompetensi tetapi tidak memiliki akses kedekatan dengan kekuasaan dapat tersingkir oleh mereka yang lebih pandai membangun hubungan personal.

 

Ketiga, budaya penjilatan menciptakan birokrasi yang tidak sehat. Aparatur lebih sibuk mencari perhatian pemimpin daripada bekerja menyelesaikan persoalan masyarakat.

 

Francis Fukuyama (2014) menjelaskan bahwa kualitas negara sangat bergantung pada kapasitas institusi, profesionalisme birokrasi, dan kemampuan membatasi kepentingan pribadi dalam penggunaan kekuasaan. Ketika loyalitas pribadi lebih dihargai daripada kompetensi, institusi negara akan mengalami pelemahan.

 

Perspektif Islam: Larangan Menjilat dan Pengkhianatan terhadap Amanah

 

Islam memiliki pandangan yang sangat tegas mengenai hubungan antara kekuasaan dan moralitas. Kekuasaan bukanlah kehormatan pribadi, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

 

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)

 

Ayat ini menunjukkan bahwa jabatan harus diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan dan integritas, bukan kepada orang yang paling dekat dengan penguasa atau paling pandai mencari muka.

 

Islam juga memperingatkan bahaya memuji secara berlebihan. Rasulullah SAW pernah bersabda ketika melihat seseorang memuji orang lain secara berlebihan: “Celakalah engkau, engkau telah memotong leher saudaramu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Hadis ini menunjukkan bahwa pujian yang tidak proporsional dapat menjadi bentuk kerusakan karena membuat seseorang merasa sempurna dan kehilangan kesadaran terhadap kelemahannya.

 

Rasulullah SAW juga bersabda: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)

 

Hadis ini menjadi prinsip penting bahwa kepemimpinan harus diberikan berdasarkan kemampuan (kompetensi) dan amanah, bukan berdasarkan hubungan pribadi, loyalitas semu, atau kemampuan menyenangkan atasan.

 

Dalam tradisi Islam, seorang pemimpin membutuhkan orang-orang di sekitarnya yang memiliki sifat siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas). Orang yang selalu membenarkan pemimpin meskipun salah bukanlah pembantu yang baik, tetapi justru dapat menjadi penyebab kehancuran kekuasaan.

 

Membangun Politik Berbasis Integritas

 

Mengatasi budaya penjilat membutuhkan perubahan sistem dan budaya politik secara bersamaan. Secara sistem, demokrasi membutuhkan mekanisme yang mampu mengurangi politik biaya tinggi, memperkuat transparansi pendanaan politik, dan memastikan promosi jabatan berdasarkan meritokrasi.

 

Secara budaya, masyarakat harus membangun kesadaran bahwa jabatan bukan simbol kemuliaan pribadi, melainkan tanggung jawab pelayanan. Pendidikan politik harus diarahkan untuk melahirkan warga negara yang memilih berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan berdasarkan kedekatan, popularitas, atau transaksi kepentingan.

 

Dalam perspektif Islam, reformasi politik harus dimulai dari reformasi manusia. Sistem yang baik membutuhkan manusia yang memiliki kesadaran moral bahwa setiap kekuasaan akan dipertanggungjawabkan.

 

Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanah kepemimpinan, kemudian ia meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Fenomena penjilat politik merupakan salah satu ancaman serius bagi kualitas demokrasi dan pemerintahan. Ia muncul ketika jabatan dipandang sebagai alat keuntungan pribadi, bukan sebagai amanah pelayanan. Politik biaya tinggi, budaya transaksional, dan lemahnya integritas moral dapat memperkuat munculnya individu-individu yang mengejar kedekatan dengan kekuasaan melalui cara-cara yang mengorbankan prinsip.

 

Negara yang kuat tidak dibangun oleh para penjilat yang selalu berkata “iya”, tetapi oleh orang-orang berintegritas yang berani menyampaikan kebenaran. Pemimpin besar membutuhkan penasihat yang jujur, bukan pengikut yang hanya mencari keuntungan.

 

Dalam pandangan Islam, kekuasaan bukanlah jalan menuju kemuliaan dunia, tetapi ujian berat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Karena itu, politik yang sehat harus dikembalikan kepada nilai amanah, keadilan, kompetensi, dan pengabdian kepada rakyat.

 

Referensi

 

Al-Ghazali. (2013). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Dar al-Minhaj.

Al-Mawardi. (1996). Al-Ahkam al-Sultaniyyah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Cialdini, R. B. (2009). Influence: Science and Practice. Pearson Education.

Fukuyama, F. (2014). Political Order and Political Decay: From the Industrial Revolution to the Globalization of Democracy. Farrar, Straus and Giroux.

Fukuyama, F. (2015). Why is democracy performing so poorly? Journal of Democracy, 26(1), 11–20.

Ibn Taymiyyah. (1998). Al-Siyasah al-Syar’iyyah fi Islah al-Ra’i wa al-Ra’iyyah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Machiavelli, N. (2008). The Prince. Oxford University Press.

Merton, R. K. (1968). Social Theory and Social Structure. Free Press.

Northouse, P. G. (2022). Leadership: Theory and Practice (9th ed.). Sage Publications.

Putnam, R. D. (1993). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton University Press.

Weber, M. (1978). Economy and Society. University of California Press.

Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1431/29/08/26 : 14.49 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad