PERUNDUNGAN ANAK DAN KRISIS EMPATI DI DUNIA PENDIDIKAN



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 1 SD berinisial M di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya, kembali mengguncang nurani bangsa. Anak berusia tujuh tahun itu seharusnya sedang menikmati masa belajar yang penuh kegembiraan, bukan justru kehilangan nyawa akibat kekerasan di lingkungan pendidikan.

 

Tragisnya, kasus tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Sepanjang Januari–September 2026, lebih dari seribu kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dilaporkan terjadi di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan bahwa perundungan (bullying) telah berubah dari sekadar perilaku individual menjadi persoalan sosial dan struktural yang mengancam masa depan generasi bangsa.

 

Ironisnya, hampir semua pihak sepakat bahwa bullying adalah tindakan tercela. Pemerintah membuat regulasi, sekolah memasang slogan sekolah ramah anak, guru memberikan nasihat, dan orang tua mengajarkan agar anak berbuat baik. Namun kenyataannya, angka kekerasan justru terus meningkat.

 

Pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa rantai perundungan begitu sulit diputus? Jawabannya tidak sesederhana menyalahkan pelaku ataupun keluarga. Psikologi modern menunjukkan bahwa bullying merupakan hasil interaksi kompleks antara individu, keluarga, sekolah, budaya, media digital, bahkan sistem pendidikan yang kurang berhasil membangun karakter.

 

Psikolog perkembangan Dan Olweus, pelopor penelitian bullying, menjelaskan bahwa perundungan terjadi ketika terdapat ketimpangan kekuasaan (power imbalance) dan perilaku agresif dilakukan secara berulang. Pelaku biasanya memperoleh kepuasan psikologis melalui dominasi terhadap korban.

 

Dalam banyak kasus, pelaku sendiri pernah mengalami kekerasan, pengabaian emosional, atau tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi agresivitas (Olweus, 1993). Dengan demikian, pelaku sesungguhnya juga merupakan produk dari lingkungan sosial yang gagal membangun empati.

 

Albert Bandura melalui Social Learning Theory menjelaskan bahwa anak belajar melalui observasi dan imitasi. Anak yang setiap hari menyaksikan kekerasan di rumah, media sosial, permainan digital, atau lingkungan sekolah akan lebih mudah menganggap kekerasan sebagai perilaku yang wajar.

 

Sebaliknya, anak yang dibesarkan dalam lingkungan penuh kasih sayang, penghormatan, dan keteladanan cenderung mengembangkan kemampuan empati yang lebih baik. Artinya, perilaku bullying bukan muncul secara tiba-tiba, tetapi dipelajari melalui proses sosial yang panjang.

 

Fenomena ini semakin diperparah oleh budaya digital. Media sosial memperluas bentuk perundungan menjadi cyberbullying. Penghinaan, ejekan, penyebaran foto, hingga pengucilan sosial kini dapat berlangsung selama dua puluh empat jam tanpa batas ruang.

 

UNICEF (2023) menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja di dunia pernah mengalami perundungan daring. Dampaknya jauh lebih berat dibandingkan kekerasan fisik karena korban merasa tidak memiliki ruang aman untuk melarikan diri.

 

Psikologi modern juga menemukan bahwa korban bullying memiliki risiko tinggi mengalami depresi, kecemasan, gangguan tidur, penurunan prestasi akademik, penyalahgunaan zat, bahkan keinginan bunuh diri.

 

Penelitian meta-analisis oleh Arseneault (2018) menunjukkan bahwa dampak psikologis perundungan dapat bertahan hingga usia dewasa. Luka fisik mungkin sembuh dalam hitungan minggu, tetapi luka psikologis dapat menetap bertahun-tahun apabila tidak ditangani secara serius.

 

Namun Islam sesungguhnya telah memberikan fondasi pencegahan jauh sebelum psikologi modern berkembang. Al-Qur'an melarang segala bentuk penghinaan terhadap sesama manusia. "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka." (QS. Al-Hujurat [49]: 11)

 

Ayat ini menunjukkan bahwa merendahkan martabat manusia merupakan pelanggaran moral yang serius. Dalam perspektif Islam, kehormatan manusia (karāmah al-insān) merupakan hak yang diberikan Allah kepada setiap individu. Allah SWT juga berfirman: "Dan sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam." (QS. Al-Isra' [17]: 70)

 

Karena itu, menghina, mengejek, mempermalukan, ataupun melakukan kekerasan terhadap anak merupakan bentuk pengingkaran terhadap kemuliaan yang telah Allah berikan. Rasulullah SAW bahkan menjadikan akhlak sebagai ukuran utama kualitas keimanan. "Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya." (HR. al-Bukhari No. 10; Muslim No. 40)

 

Hadis ini memberikan definisi sederhana namun sangat mendalam. Ukuran seorang Muslim bukan sekadar banyaknya ibadah ritual, melainkan sejauh mana orang lain merasa aman dari ucapan maupun perbuatannya. Perundungan jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.

 

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda: "Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. al-Bukhari No. 13; Muslim No. 45)

 

Empati merupakan inti pendidikan Islam. Anak yang mampu merasakan penderitaan orang lain hampir mustahil melakukan bullying.

 

Persoalannya, sistem pendidikan modern sering kali lebih menekankan pencapaian akademik daripada pembentukan karakter. Sekolah berlomba mengejar nilai ujian, prestasi kompetisi, dan peringkat nasional, sementara pendidikan akhlak sering menjadi pelengkap.

 

Padahal UNESCO melalui laporan Reimagining Our Futures Together (2021) menegaskan bahwa pendidikan abad ke-21 harus menempatkan pembentukan karakter, solidaritas, dan kemanusiaan sebagai prioritas utama.

 

Sekolah juga tidak dapat bersikap pasif. Dalam perspektif psikologi organisasi pendidikan, budaya sekolah (school climate) merupakan prediktor utama tingkat kekerasan. Sekolah yang memiliki kepemimpinan kuat, hubungan guru-siswa yang hangat, sistem pelaporan yang jelas, serta penegakan disiplin yang adil terbukti memiliki angka perundungan jauh lebih rendah dibandingkan sekolah yang permisif.

 

Guru memegang posisi yang sangat strategis. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar kasus bullying sebenarnya terjadi ketika pengawasan guru lemah atau ketika guru memilih diam terhadap perilaku agresif siswa. Karena itu, kompetensi guru tidak cukup hanya pada aspek pedagogik, tetapi juga kemampuan mendeteksi tanda-tanda kekerasan, melakukan mediasi konflik, serta memberikan pendampingan psikologis awal.

 

Orang tua pun memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar. Banyak penelitian menunjukkan bahwa pola asuh otoriter, pengabaian emosional, kekerasan domestik, atau minimnya komunikasi keluarga meningkatkan risiko anak menjadi pelaku maupun korban bullying. Sebaliknya, keluarga yang hangat, terbuka, dan religius menjadi faktor protektif yang sangat kuat terhadap perkembangan perilaku agresif.

 

Islam menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. al-Bukhari No. 1358; Muslim No. 2658)

 

Hadis tersebut menunjukkan betapa besar pengaruh keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Dalam konteks kekinian, keluarga juga menjadi benteng pertama untuk membangun empati, kasih sayang, pengendalian emosi, dan penghormatan terhadap sesama.

 

Lebih jauh lagi, Islam mengajarkan konsep rahmah sebagai fondasi hubungan sosial. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah penduduk bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh penghuni langit." (HR. Abu Dawud No. 4941; al-Tirmidzi No. 1924)

 

Nilai kasih sayang inilah yang seharusnya menjadi budaya utama sekolah. Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga tempat menumbuhkan hati yang lembut. Pada akhirnya, memutus rantai perundungan tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Pendekatan represif memang diperlukan, tetapi harus diiringi dengan pencegahan yang sistematis.

 

Pemerintah perlu memperkuat kebijakan perlindungan anak, sekolah membangun budaya empati, guru menjadi teladan akhlak, orang tua memperbaiki pola pengasuhan, media menciptakan ruang digital yang sehat, dan masyarakat menghidupkan budaya saling menghormati.

 

Dalam perspektif Islam, seluruh elemen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif (fardhu kifayah) untuk menjaga kemaslahatan generasi. Perundungan bukan sekadar masalah kenakalan anak. Ia adalah cermin kualitas peradaban. Bangsa yang membiarkan anak-anaknya hidup dalam ketakutan sesungguhnya sedang membangun masa depan yang rapuh.

 

Sebaliknya, bangsa yang berhasil menumbuhkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia sedang menyiapkan generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual. Sebab tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar melahirkan manusia pintar, melainkan manusia yang berilmu, beradab, dan membawa rahmat bagi seluruh alam.

 

REFERENSI

 

Arseneault, L. (2018). The long-term impact of bullying victimization on mental health. World Psychiatry, 17(1), 27–28.

Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.

Bronfenbrenner, U. (1979). The ecology of human development. Harvard University Press.

Coloroso, B. (2016). The bully, the bullied, and the not-so-innocent bystander. HarperCollins.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Pedoman Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.

Olweus, D. (1993). Bullying at school: What we know and what we can do. Blackwell.

Santrock, J. W. (2023). Life-span development (19th ed.). McGraw-Hill.

UNESCO. (2021). Reimagining our futures together: A new social contract for education.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1452/12/10/26 : 12.06 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad