TUGAS KAUM INTELEKTUAL



 

Oleh: Ahmad Sastra

 

Suatu bangsa tidak dibangun pertama-tama oleh kekuatan ekonomi atau militer, melainkan oleh kualitas intelektualnya. Sejarah membuktikan bahwa setiap peradaban besar lahir ketika ilmu pengetahuan, moralitas, dan kepemimpinan berpadu menjadi satu kekuatan.

 

Peradaban Islam pada masa Abbasiyah mencapai puncak kejayaannya ketika para ulama, ilmuwan, dan filsuf menjadi motor pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus penjaga moral masyarakat. Demikian pula kebangkitan Eropa tidak dapat dipisahkan dari lahirnya kaum intelektual yang berani mengoreksi kekuasaan dan membangun tradisi ilmiah.

 

Di era modern, tugas intelektual semakin kompleks. Mereka tidak hanya dituntut menghasilkan karya ilmiah, tetapi juga menjaga integritas kebenaran di tengah derasnya propaganda politik, komersialisasi ilmu, dan dominasi media massa. Dalam konteks ini, pemikiran Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Noam Chomsky memberikan perspektif yang saling melengkapi.

 

Ketiganya berasal dari zaman dan tradisi yang berbeda, namun sama-sama memandang bahwa ilmu harus diabdikan untuk membela kebenaran, memperbaiki masyarakat, dan mengangkat martabat manusia.

 

Perspektif ini juga sejalan dengan ajaran Islam yang menjadikan ulama sebagai pewaris para nabi (waratsat al-anbiya'). Allah SWT berfirman: "Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujādilah [58]: 11).

 

Rasulullah SAW juga bersabda: "Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan bahwa intelektual Muslim bukan sekadar profesi akademik, melainkan amanah dakwah dan peradaban.

 

Ilmu sebagai Jalan Menyempurnakan Manusia

 

Ibnu Sina (980–1037 M) memandang manusia sebagai makhluk rasional yang mencapai kesempurnaan melalui pengembangan akal. Dalam Al-Shifa' dan An-Najat, ia menegaskan bahwa pendidikan harus mengembangkan kemampuan berpikir logis, moral, dan spiritual secara terpadu. Tujuan akhir ilmu bukan sekadar penguasaan informasi, tetapi penyempurnaan jiwa (tahdzib al-nafs) sehingga manusia mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

 

Bagi Ibnu Sina, kaum intelektual memiliki sedikitnya empat tugas utama. Pertama, mencari kebenaran melalui penelitian yang objektif. Kedua, mengembangkan ilmu demi kemanfaatan publik. Ketiga, mendidik generasi penerus agar menjadi manusia berakal dan berakhlak. Keempat, memberikan nasihat kepada penguasa berdasarkan hikmah, bukan demi kepentingan politik. Intelektual bukan hanya ilmuwan laboratorium, tetapi pembimbing masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.

 

Berbeda dengan Ibnu Sina yang lebih menonjolkan dimensi rasional, Al-Ghazali (1058–1111 M) menekankan bahwa ilmu tanpa penyucian hati akan melahirkan kesombongan. Dalam Ihya' Ulum al-Din, ia mengingatkan bahwa ilmu sejati harus mengantarkan manusia semakin dekat kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi sesama. Ia membedakan antara ilmu yang bermanfaat ('ilm al-nafi') dan ilmu yang hanya menjadi alat mencari kedudukan dunia.

 

Karena itu, tugas kaum intelektual menurut Al-Ghazali bukan sekadar mengajar atau menulis buku, tetapi menjadi teladan moral. Intelektual wajib menjaga independensi, menghindari menjual fatwa atau ilmu demi kepentingan penguasa, serta berani menyampaikan kebenaran walaupun pahit. Ilmu harus membentuk manusia yang jujur, adil, amanah, dan rendah hati.

 

Pandangan tersebut sejalan dengan firman Allah: "Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama." (QS. Fāṭir [35]: 28). Rasa takut kepada Allah menjadi fondasi integritas intelektual.

 

Intelektual sebagai Pengkritik Kekuasaan

 

Noam Chomsky, salah seorang intelektual publik paling berpengaruh abad ke-20, memandang bahwa tugas utama intelektual adalah "to speak the truth and expose lies." Dalam esainya The Responsibility of Intellectuals (1967), ia mengkritik keras kaum akademisi yang justru membenarkan kebijakan negara tanpa sikap kritis.

 

Menurut Chomsky, intelektual harus berani mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi media, serta ketidakadilan yang dilakukan negara maupun korporasi. Diam ketika melihat ketidakadilan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap ilmu. Karena itu, independensi intelektual menjadi syarat mutlak agar ilmu tidak berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.

 

Pandangan ini memiliki titik temu dengan prinsip Islam tentang amar ma'ruf nahi munkar. Allah SWT berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Āli 'Imrān [3]: 104).

 

Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Hadis ini menunjukkan bahwa kritik terhadap kekuasaan demi menegakkan keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab moral.

 

Walaupun berasal dari tradisi intelektual yang berbeda, terdapat persamaan mendasar antara Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Chomsky. Pertama, ilmu tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial. Kedua, intelektual wajib menjaga independensi dari kepentingan politik maupun ekonomi. Ketiga, ilmu harus berpihak pada kebenaran dan kemaslahatan masyarakat. Keempat, keberanian moral merupakan ciri utama seorang intelektual.

 

Perbedaannya terletak pada landasan filosofis. Ibnu Sina menekankan rasionalitas, Al-Ghazali mengintegrasikan akal dengan wahyu dan penyucian jiwa, sedangkan Chomsky berangkat dari tradisi humanisme kritis dan demokrasi modern. Namun ketiganya sepakat bahwa ilmu kehilangan makna ketika tunduk pada kepentingan kekuasaan.

 

Tantangan Intelektual di Era Postmodernisme

 

Era digital dalam postmodernisme menghadirkan paradoks. Informasi melimpah, tetapi kebijaksanaan semakin langka. Media sosial memungkinkan setiap orang berbicara, namun tidak semua berbicara berdasarkan ilmu. Hoaks, propaganda politik, polarisasi, dan komersialisasi pendidikan menjadi tantangan serius bagi kaum intelektual.

 

Dalam situasi ini, intelektual dituntut menjalankan lima peran strategis. Pertama, menghasilkan riset yang bermutu dan relevan bagi penyelesaian masalah bangsa. Kedua, menjaga objektivitas ilmiah dari tekanan politik maupun kepentingan ekonomi. Ketiga, membangun literasi publik melalui edukasi yang berbasis fakta. Keempat, menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Kelima, menjadi teladan akhlak sehingga ilmu melahirkan kepercayaan masyarakat.

 

Allah menegaskan dalam Qur’an bahwa, selain sebagai periset ilmiah, kaum intelektual juga berkewajiban memberikan peringatan : Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, (QS Al Ghashiyah : 17-22)

 

Islam mengingatkan bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Amanah intelektual bukan hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga memastikan ilmu memberi manfaat bagi umat.

 

Bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan politisi yang cakap, tetapi juga kaum intelektual yang berintegritas. Ibnu Sina mengajarkan pentingnya rasionalitas dan pendidikan sebagai jalan menuju kesempurnaan manusia. Al-Ghazali mengingatkan bahwa ilmu harus melahirkan akhlak dan ketakwaan. Noam Chomsky menunjukkan bahwa intelektual harus berani mengkritik penyalahgunaan kekuasaan demi membela kebenaran.

 

Dalam perspektif Islam, tugas intelektual merupakan bagian dari amanah kenabian. Mereka berkewajiban membangun ilmu, memperbaiki moral masyarakat, menasihati penguasa, membela keadilan, dan mengarahkan bangsa menuju kemaslahatan. Ketika ilmu dipisahkan dari akhlak, ia dapat menjadi alat dominasi. Sebaliknya, ketika ilmu dipadukan dengan iman, amanah, dan keberanian moral, ia menjadi fondasi lahirnya peradaban yang adil, beradab, dan diridhai Allah SWT.

 

REFERENSI

 

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam. ISTAC.

Al-Ghazali. (2000). Al-Munqidh min al-Dalal. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Chomsky, N. (1967). The Responsibility of Intellectuals. The New York Review of Books.

Esposito, J. L. (Ed.). (2003). The Oxford Dictionary of Islam. Oxford University Press.

Frank, R. M. (1994). Al-Ghazali and the Ash'arite School. Duke University Press.

Gutas, D. (2014). Avicenna and the Aristotelian Tradition. Brill.

Hallaq, W. B. (2009). An Introduction to Islamic Law. Cambridge University Press.

Hourani, G. F. (1971). Islamic Rationalism. Oxford University Press.

Ibn Sina. (1985). Al-Najat. Dar al-Afaq al-Jadidah.

Jannah, S. R., et al. (2026). Synthesis of Classical Islamic Educational Epistemology. Al-Manarah Journal of Education and Islamic Studies.

Leaman, O. (2002). An Introduction to Classical Islamic Philosophy. Cambridge University Press.

Nasr, S. H. (2006). Islamic Philosophy from Its Origin to the Present. SUNY Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1447/06/10/26 : 10.59 WIB)


__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad